<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656</id><updated>2011-07-08T04:02:53.679+07:00</updated><category term='Amerika'/><category term='Ekonomi'/><category term='Refleksi Politik'/><category term='Fundamentalisme'/><category term='Islam'/><category term='Pemilu'/><category term='Marxisme'/><category term='Korupsi'/><category term='Komunisme'/><category term='Politik Barat'/><category term='Hukum'/><category term='Negara Bangsa'/><category term='Partai Politik'/><category term='Pendidikan'/><category term='Boediono'/><category term='Asia'/><category term='Kebudayaan Nasional'/><category term='Hak Asasi Manusia'/><category term='Megawati Soekarnoputri'/><category term='Nasionalisme'/><category term='Neoliberalisme'/><category term='Kapitalisme'/><category term='Otonomi Daerah'/><category term='Prabowo Subianto'/><category term='Wiranto'/><category term='Asia Timur'/><category term='Indonesia'/><category term='General'/><category term='Politik Media'/><category term='Politik Lokal'/><category term='JK'/><category term='Humor Politik'/><category term='SBY'/><category term='Asia Tenggara'/><category term='Demokrasi'/><category term='Komunikasi Politik'/><title type='text'>Jurnal Politik</title><subtitle type='html'>Tempat berbagi informasi mengenai dunia politik</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>52</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1568271721369165759</id><published>2009-11-17T23:40:00.005+07:00</published><updated>2009-11-17T23:58:15.350+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Komunikasi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Korupsi'/><title type='text'>Pak SBY, Bicaralah</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Wina Armada Sukardi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus ”cicak lawan buaya” benar-benar bak ”opera sabun”. Ceritanya panjang, berbelit, dan setiap episode memunculkan kisah serta konflik baru, dengan tokoh misterius atau antagonis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus ini melahirkan berbagai analisis, rumor, isu, dan gosip yang merembet ke mana-mana.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awalnya, saat kasus itu masih sederhana dan belum berkembang, publik menginginkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengambil tindakan tegas. Publik ingin SBY membuktikan tekadnya untuk menjadi ”seorang yang berdiri paling depan dalam memberantas korupsi”. Namun, saat SBY tak bertindak dan hanya memberikan keterangan normatif—di tengah kian terbuka perbedaan pendapat para tokoh yang terlibat—pertanyaan publik bergulir kian jauh dan penasaran, di mana posisi SBY dalam kasus ini. Publik juga bertanya-tanya, mengapa SBY, yang biasa cepat tanggap dan menjaga citra, kali ini banyak diam? Akibatnya, lahir berbagai persepsi, analisis, dan spekulasi dibumbui rumor, isu, dan gosip.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya di dalam negeri. Pers luar negeri pun mulai bertanya-tanya ihwal posisi SBY dalam kasus ini. &lt;i&gt;The Wall Street Journal&lt;/i&gt;, misalnya, yang biasanya membela kebijakan SBY, juga ikut mempertanyakan sikap SBY melalui tulisan &lt;i&gt;Indonesia Antigraft Showdown: Will the President Support the Anticorruption Commission?&lt;/i&gt; (Jumat, 13/11). Tentu saja berbagai analisis, persepsi, dan kabar miring ini menurunkan citra SBY. Survei yang diselenggarakan Lingkar Survei Indonesia (LSI) tanggal 3-9 November menunjukkan citra negatif SBY terus meningkat mencapai 64 persen. Kalau dibiarkan, ada kemungkinan citra SBY terus menukik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pak SBY, bicaralah&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, tiba saatnya SBY berbicara, mengungkap tuntas semua masalah yang terkait kasus ini. Bicaralah Pak SBY. Kejelasan dari SBY memiliki implikasi luas. Keterangan dari SBY amat bermanfaat, baik untuk kepemimpinannya sendiri maupun untuk kepentingan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan menyeluruh, mendasar, terbuka, nyata, dan rinci akan menangkis berbagai rumor, isu, dan spekulasi yang ada. Melalui keterbukaannya, SBY dapat membuktikan, suara-suara negatif yang selama ini beredar tentang diri dan kepemimpinan yang negatif tidak mendasar. Tepatnya, tidak benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, penjelasan SBY harus mampu menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan yang selama ini beredar di publik. SBY harus mengungkap semuanya tanpa keraguan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Publik harus diyakinkan, dirinya sama sekali tidak terkait dengan hal-hal yang berbau buruk yang beredar di masyarakat. Tegaskan pula, SBY tetap pada komitmen memberantas korupsi, menegakkan demokrasi, dan menjaga kepentingan bangsa. SBY sebaiknya juga mengingatkan lagi, mereka yang mencatut namanya akan dituntut atau diproses secara hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Meredakan suhu politik&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan dari SBY secara terbuka ini dapat meredakan suhu politik yang mulai memanas. Jika suhu politik ini dibiarkan memanas tanpa manajemen yang tepat, akan bergulir menjadi bola liar dan panas yang sulit diprediksi hasil akhirnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterbukaan SBY akan berguna mengendalikan ketidakpastian itu. Melalui kesaksian SBY, publik akan mendapat kejelasan dari sumber utama yang selama ini masih simpang siur. Publik akan paham mengenai posisi SBY yang sebenarnya, dan hal ini akan menghentikan ”opera sabun” sekaligus mampu membenamkan bola liar yang memanas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Jangan remehkan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaiknya SBY jangan meremehkan kesimpangsiuran informasi dalam kasus ini. Jangan sampai kemenangan mutlak lebih dari 60 persen dan satu putaran pada pemilu lalu membuat SBY dan para pendukung terlalu percaya diri dengan mengabaikan suara publik di luar lembaga-lembaga resmi negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman bangsa kita menunjukkan, persepsi dan sikap publik akan cepat berubah apabila menyangkut soal-soal ketidakadilan, demokrasi, dan korupsi. Ingat, Presiden Soeharto tumbang hanya setelah tiga bulan memenangi mayoritas mutlak pemilu dan menguasai parlemen lebih dari 70 persen. Padahal, saat itu pemerintahan Presiden Soeharto sudah mengharuskan semua anggota parlemen menjalani penelitian khusus (litsus) lebih dahulu. Namun, keadaan itu pun tidak dapat membendung aspirasi rakyat dan menyebabkan Presiden Soeharto saat itu harus lengser hanya tiga bulan setelah meraih kemenangan formal yang gilang gemilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila SBY meremehkan persepsi publik terhadap pencitraan yang terus menurun dan keingintahuan publik yang membesar tanpa jawaban jelas, SBY bukan tidak mungkin harus memikul risiko terlampau besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan tidak mungkin, dalam hal ini publik yang semula 60 persen memberikan dukungan kepada SBY dengan cepat berubah menilai kepemimpinan SBY tidak lagi memperjuangkan aspirasi publik, sehingga masyarakat memilih menempuh cara penyelesaian atau jalan keluar yang mereka ciptakan sendiri. Karena itu, sudah saatnya Pak SBY berbicara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pak SBY, bicaralah....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Ketua Komisi Hukum Dewan Pers&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Selasa, 17 November 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/17/04475015/pak.sby.bicaralah"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-1568271721369165759?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/1568271721369165759/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=1568271721369165759' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1568271721369165759'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1568271721369165759'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/11/pak-sby-bicaralah.html' title='Pak SBY, Bicaralah'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-8332438227847514141</id><published>2009-11-10T23:59:00.004+07:00</published><updated>2009-11-11T00:58:43.744+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Merindukan Kepahlawanan(?)</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Garin Nugroho*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang terjadi dengan bangsa ini? Kenapa kita tidak mempunyai kepahlawanan kepemimpinan hampir di berbagai bidang di tengah sejumlah peristiwa besar bangsa serta euforia demokrasi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat hampir tidak tahu, mana yang baik dan tidak baik, mana yang perlu dicontoh dan tidak dicontoh? Kita kehilangan panduan berbangsa, kepahlawanan kita adalah tokoh gosip dan tokoh bermasalah, bukan pemecah masalah.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komentar seorang guru ini terkait berita KPK hingga Bank Century. Meski sederhana, sebenarnya merupakan muara dari nilai-nilai dasar kebangsaan, yakni bangunan warga negara terkait kerinduan laku nilai keutamaan berbangsa, sebutlah nilai-nilai pengorbanan, keteladanan, kejujuran, kerja keras, hingga rasa malu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepahlawanan adalah kodrat kemanusiaan terbesar, yang hidup sejak dini, melekat dalam seluruh pertumbuhan manusia dalam upaya membangun peradabannya. Dengan kata lain, kepahlawanan melekat pada kerinduan dari sifat mulia manusia, yang mengontrol sifat-sifat manusia lain, seperti sifat kebinatangan. Sifat-sifat itu muncul pada perilaku kerakusan, jalan pintas, kehilangan rasa malu, dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, penanda terbesar kemerosotan kebangsaan terbaca dengan tidak dihormatinya nilai-nilai kepahlawanan sekaligus tidak lahirnya bentuk-bentuk kepemimpinan aktual hari ini, yang mampu memberi nilai-nilai kepahlawanan dalam berbagai perspektifnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Oasis kepahlawanan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegelisahan sang guru atas hilangnya nilai kepahlawanan mencerminkan demokrasi kehilangan dua pilar terbesar, yakni manusia dan kemanusiaannya sebagai pelaksanaan kerja demokrasi. Di sisi lain, hilangnya pendidikan warga negara dalam membangun proses berbangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu dicatat, kepahlawanan adalah kitab besar pendidikan warga negara, di dalamnya terkandung dialog falsafah, penegakan prinsip hukum dan kemampuan menciptakan nilai-nilai serta harapan baru dalam ruang sosial masyarakat, yang berbasis pada rasa keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa diduga, kepahlawanan tumbuh melekat dalam peradaban manusia, dihidupkan dalam dongeng-dongeng, diformulasikan melalui nilai-nilai etika dan hukum, didiskursuskan melalui beragam ilmu pengetahuan, dari humaniora hingga filsafat. Namun yang penting, dihidupkan dalam berbagai kebudayaan manusia di setiap bangsa, melalui cara kerja, berpikir, bereaksi, dan harapan warga negara atas sejumlah peristiwa bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, ratusan pesan di Facebook dan antusias masyarakat atas nasib Bibit dan Chandra hingga kasus Bank Century, peran Anggodo maupun penegak hukum termasuk Presiden, menunjukkan harapan keadilan sebagai oasis nilai kepahlawanan yang dirindukan masyarakat, sekaligus cermin panjang mafia peradilan dalam sejarah yang dipenuhi pameran demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, jika presiden hingga jajaran penegak hukum tidak mampu menemukan fakta dan menegakkan keadilan, maka seperti dikatakan sang guru kepada penulis, 10 tahun reformasi hanya dijadikan waktu oleh elite politik untuk terampil menggunakan dan memamerkan prosedur demokrasi untuk kepentingan kekuasaan, tetapi bukan untuk keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil pemilu bukan pelaksanaan demokrasi, tetapi sekadar permainan prosedural demokrasi guna menjaga dan melindungi kekuasaan beserta ekonomi yang mendukungnya. Jika ini terjadi, ini bukan demokrasi, tetapi demo alias pameran sok aksi demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Mampu menerobos&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kita harus membela rasa keadilan masyarakat. Kita harus berani melakukan terobosan hukum, lewat hukum yang progresif.” Ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD itu adalah esensi kerja pelaku kepahlawanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu dicatat, dalam sejarah kepahlawanan, baik pahlawan hiburan, ekonomi, hingga politik, senantiasa terbaca kemampuan terobosan di tengah anomali nilai dan peran institusi. Simak dan belajarlah dari kepahlawanan populer yang digandrungi, tokoh- tokoh Superman hingga Batman, senantiasa menerobos prosedur formal penegak hukum karena keadilan masyarakat perlu diselamatkan di tengah krisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, kepahlawanan adalah geniusitas terobosan pemecahan masalah, yang mengandung penyelamatan atas nilai falsafah bangsa, prinsip hukum, dan kehidupan sosial berkeadilan dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masihkah nilai itu menjadi bagian kerja elite politik, atau hanya tinggal dalam buku-buku fiksi, dan politik kita menjadi dongeng tanpa kepahlawanan, tanpa panduan kebaikan dan keburukan serta hilangnya keteladanan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Budayawan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Selasa, 10 November 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/10/02302197/merindukan.kepahlawanan"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-8332438227847514141?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/8332438227847514141/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=8332438227847514141' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8332438227847514141'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8332438227847514141'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/11/merindukan-kepahlawanan.html' title='Merindukan Kepahlawanan(?)'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1396776491298679396</id><published>2009-10-29T16:53:00.004+07:00</published><updated>2009-10-29T17:20:00.363+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasionalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Sumpah Pemuda dan Etnis Tionghoa</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Mustofa Liem*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Etnis Tionghoa sebagai bagian integral bangsa ini ikut terlibat dalam beragam dinamika Indonesia. Termasuk saat peristiwa historis Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Saat itu para pemuda dari berbagai suku atau etnis mencetuskan sumpah yang sangat monumental. Sumpah yang merupakan "resolusi" kongres pemuda kedua (1928) itu adalah tekad bersama semua unsur pemuda di Nusantara untuk bersatu tanah air, bersatu bangsa, dan bersatu bahasa: Indonesia! Para pemuda itu sudah memiliki visi menghargai keragaman dan masing-masing memandang satu sama lain dalam posisi setara atau sederajat.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu di mana peran etnis Tionghoa? Itu antara lain terbukti dengan dihibahkannya gedung Soempah Pemoeda oleh Sie Kong Liong. Selain itu, ada beberapa nama dari kelompok Tionghoa yang duduk dalam kepanitiaan. Di antaranya Kwee Tiong Hong dan tiga pemuda Tionghoa yang lain. Peran yang cukup signifikan boleh jadi terletak pada peran etnis ini untuk ikut berkomitmen mendukung isi Sumpah Pemuda butir ketiga "&lt;i&gt;kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia&lt;/i&gt;", etnis Tionghoa juga punya sumbangan cukup lumayan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut bukti sejarah, dalam hal bahasa, kontribusi etnis ini memang tidak kecil. Sekadar diketahui, semula etnis Tionghoa, di Jawa khususnya, lebih suka berbahasa Jawa. Namun, sebuah keputusan yang diambil pemerintah Belanda dengan sistem tanam paksa (1830-1870) akhirnya memutuskan sistem pas (&lt;i&gt;passenstelsel&lt;/i&gt;) yang praktis memisahkan orang Tionghoa dengan orang Jawa. Nah, praktis, sejak saat itu, etnis ini mulai berbahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, dengan terdongkraknya status sosial orang-orang peranakan golongan atas, mereka pun mulai mengembangkan sifat dan minat golongan atas, termasuk sastra dan tata pergaulan sosial. Kekayaan juga mendorong mereka menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah Belanda berbahasa Melayu yang didirikan pemerintah kolonial sejak 1854.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak-anak yang bersekolah di sekolah-sekolah itu, tentu saja, mulai menulis dalam bahasa Melayu, baik wartawan maupun sastrawan. Apalagi, surat kabar berbahasa Melayu juga mulai dicetak di percetakan yang hampir semuanya milik etnis Tionghoa, seperti &lt;i&gt;Soerat Kabar Bahasa Melajoe&lt;/i&gt; (1856) dan &lt;i&gt;Bintang Soerabaja&lt;/i&gt; (1860). Di awal abad ke-20, terbit koran besar &lt;i&gt;Pewarta Soerabaia&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;Sin Tit Po&lt;/i&gt;, dan &lt;i&gt;Sin Po&lt;/i&gt;. Harian &lt;i&gt;Sin Po&lt;/i&gt; adalah surat kabar pertama yang menjadi pelopor penggunaan kata Indonesia menggantikan &lt;i&gt;Nederlandsch-Indie&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;Hindia Nederlandsch&lt;/i&gt; atau Hindia Olanda dan menghapuskan penggunaan kata "&lt;i&gt;inlander&lt;/i&gt;" yang dirasakan sebagai penghinaan bagi rakyat Indonesia. Langkah ini kemudian diikuti harian lain. Kemudian untuk membalas "budi" sebagian besar penerbitan pers Indonesia mengganti kata "China" dengan kata "Tionghoa".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa disadari, pers yang dikelola komunitas Tionghoa tersebut kemudian berkembang menjadi sarana efektif dalam penyebarluasan berbagai berita perjuangan bangsa ini untuk lepas dari penjajahan serta menjadi bangsa yang benar-benar merdeka dan berdaulat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, yang perlu digarisbawahi, jika peran etnis Tionghoa ditampilkan dalam tulisan ini, sebenarnya bukan bermaksud menonjolkan peran etnis ini sendiri dalam mendukung Sumpah Pemuda. Peran etnis Tionghoa mungkin sama saja atau bahkan tidak seberapa jika dibandingkan dengan para pemuda dari Jawa, Batak, atau Betawi, dan sebagainya. Peran etnis Tionghoa "terpaksa" disinggung di sini sekadar untuk menyegarkan ingatan, karena kadang masih terdengar penilaian etnis Tionghoa sama sekali tidak peduli dengan masalah-masalah kebangsaan atau etnis Tionghoa malah merusak bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita kembali ke semangat Sumpah Pemuda, penilaian minor yang mengecilkan peran etnis tertentu seperti disebutkan di atas hanya kontraproduktif bagi bangsa ini. Karena itu, semangat 1928 rasanya masih sangat relevan gaungnya untuk kita. Pasalnya, pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku dan agama sudah berani membangun tekad kebersamaan. Yang penting bagi mereka adalah semangat bersama untuk mewujudkan impian akan sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat bernama Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sebuah Indonesia yang berdaulat hanya bisa berdiri tegak jika setiap komponennya memiliki semangat dan visi multikultural yang menghargai keragaman, pluralisme, atau perbedaan. Entah seberapa besar atau kecil sumbangannya bagi Indonesia, tidak terlalu penting untuk diperdebatkan. Yang jauh lebih penting adalah solidaritas dan menjauhi semangat kesukuan atau semangat menonjolkan suku, etnis atau kelompok sendiri. Untuk itu, jangan gara-gara soal menteri saja, sampai mau bercerai dari NKRI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini sudah 64 tahun lebih Indonesia merdeka. Semangat Sumpah Pemuda masih belum basi, terlebih untuk menjaga dan merawat Indonesia yang kini menghadapi 1001 persoalan, terlebih tantangan globalisasi, terorisme, dan korupsi. Kita yakin bila semua suku atau etnis atau elemen apa pun dari bangsa ini mau memberikan sumbangan positifnya, mungkin kita akan bisa meraih mimpi yang lebih besar, yakni Indonesia yang berkesetaraan dan berkeadilan, bukan almarhum Indonesia yang rusak karena tercerai berai berbagai ambisi primordialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dewan Penasihat Jaringan Tionghoa untuk Kesetaraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Jambi Ekspres Kamis, 29 Oktober 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://www.jambiekspres.co.id/index.php/opini/7580-sumpah-pemuda-dan-etnis-tionghoa.html"&gt;Jambi Ekspres Online&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-1396776491298679396?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/1396776491298679396/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=1396776491298679396' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1396776491298679396'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1396776491298679396'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/10/sumpah-pemuda-dan-etnis-tionghoa.html' title='Sumpah Pemuda dan Etnis Tionghoa'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4223983228421146993</id><published>2009-10-20T23:48:00.004+07:00</published><updated>2009-10-21T00:10:42.482+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Negara Bangsa'/><title type='text'>Pemikiran Thomas Aquinas</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thomas Aquinas adalah seorang teolog yang mengabdikan hidupnya untuk mengembangkan doktrin-doktrin Kristiani. Namun, dalam perkembangannya Aquinas mengalami persoalan sosial politik. Untuk memahami gagasannya tentang negara dan kekuasaan, kita harus memahami pandangannya tentang hukum karena tidak bisa dilepaskan dari Hukum Kodrat (&lt;i&gt;Natural Law&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aquinas mengatakan hukum alam itu tidak lain merupakan partisipasi makhluk rasional dalam hukum abadi. Yang dimaksud makhluk rasional adalah manusia, sedangkan yang lainnya adalah irasional. Hanya manusia yang dianugerahi Tuhan penalaran, intelegensia, dan akal budi. &lt;i&gt;Eternal law&lt;/i&gt; adalah kebijaksanaan dan akal budi abadi Tuhan. Bertitik tolak dari hukum kodrat ini, Aquinas berpendapat bahwa eksistensi negara bersumber dari sifat alamiah manusia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bicara kekuasaan, Aquinas berpendapat bahwa kekuasaan, karena berasal dari Tuhan, haruslah digunakan untuk kebaikan bersama dan tidak dibenarkan untuk kepentingan pribadi. Tugas penguasa negara yang utama adalah mengusahakan kesejahteraan dan kebajikan hidup bersama. Penguasa dituntut untuk memungkinkan rakyat memenuhi kebutuhan materialnya, seperti sandang dan pangan. Tugas negara juga mencakup usaha bagaimana manusia dapat mencapai kebahagiaan hidup abadi setelah mati. Dengan demikian, negara dituntut untuk menyediakan sarana ibadah dan menciptakan iklim yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat spiritual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penguasa harus merumuskan hukum yang berdasarkan prinsip-prinsip hukum kodrat. Apabila bertentangan, rakyat diberikan hak untuk menentangnya. Menjaga perdamaian merupakan kewajiban lain penguasa negara. Apabila musuh asing menyerang negara dan merusak perdamaian, penguasa berkewajiban mempertahankan negara. Penguasa diberi hak mendeklarasikan perang dan menghukum mereka yang terlibat kejahatan perang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aquinas juga mengklasifikasi bentuk-bentuk negara. Pertama, negara yang diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan bersama dinamakan monarki, tetapi bila tujuannya hanya mencapai kebaikan pribadi, penguasa tidak adil maka negara itu dinamakan tirani. Kedua, negara yang diperintah beberapa orang mulia dan memiliki tujuan kebaikan bersama dinamakan aristokrasi. Bila tidak, negara itu dinamakan oligarki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk negara terbaik menurut Aquinas adalah pemerintahan oleh satu orang atau monarki. Dengan penguasa tunggal, keanekaragaman pandangan, tujuan, dan cita-cita negara yang bersifat destruktif dapat dihindari. Ia juga sesuai dengan hakikat hukum kodrat dimana alam selalu diperintah oleh satu oknum. Contohnya, keseluruhan alam semesta diatur hanya oleh satu Tuhan, pencipta segalanya. Ini semua menurut Aquinas sesuai dengan penalaran dan akal budi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila monarki yang terbaik, maka tirani adalah yang terburuk. Untuk menghindari penguasa tiran dalam suatu negara, menurut Aquinas perlu diciptakan mekanisme berikut. Pertama, raja atau penguasa tunggal yang akan memerintah negara harus diangkat berdasarkan pemilihan oleh pemimpin-pemimpin masyarakat. Dengan cara ini, penguasa akan memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan kekuatan negara. Kedua, perlu adanya pembatasan untuk membatasi kekuasaan penguasa tunggal yang bersangkutan. Ketiga, perlu ada pemilikan kekuasaan secara bersama-sama, maksudnya &lt;i&gt;sharing power&lt;/i&gt; dalam pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senjata lain menghadapi kaum tiran adalah doa kepada Tuhan. Penguasa tiran harus didoakan agar berubah hatinya, dari kejam menjadi lemah lembut. Munculnya penguasa dan negara tiran tetap dalam skenario Tuhan. Raja zalim datang ke dunia dengan seizin Tuhan dengan maksud menghukum rakyat yang berdosa dan ujian bagi orang yang beriman. Melalui penguasa tiran, orang beriman dituntut untuk selalu meningkatkan kesalehan mereka dan ingat kepada Tuhan. Hanya dengan selalu membersihankan diri dari dosa-dosa, Tuhan akan menghilangkan penguasa tiran dari dunia ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6998037/PemikiranThomasAquinas.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4223983228421146993?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4223983228421146993/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4223983228421146993' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4223983228421146993'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4223983228421146993'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/10/pemikiran-thomas-aquinas.html' title='Pemikiran Thomas Aquinas'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6376465029924367944</id><published>2009-10-05T20:07:00.006+07:00</published><updated>2009-10-05T20:35:06.431+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Komunisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Gestok</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akronim Gestok (Gerakan 1 Oktober) diperkenalkan oleh Bung Karno karena peristiwa yang dikendalikan CIA tersebut berlangsung setelah tengah malam. Penganut Orde Baru senang sekali mendiskreditkan peristiwa tersebut dengan istilah Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) agar mirip dengan pasukan Gestapo Nazi. Jahat ya Orde Baru!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari Kesaktian Pancasila diselewengkan serta dikaburkan substansi, tujuan, dan maknanya hanya untuk memuluskan kepentingan penguasa. Kesaktian Pancasila bukan teruji dari peristiwa G30S/PKI yang disiasati oleh CIA, tetapi memang sudah teruji menghantarkan Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaan. Orde Baru yang memanipulasi peristiwa dan julukan tersebut, akhirnya hanya membawa bangsa ini mundur ke belakang.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soeharto, komprador di balik peristiwa Gestok, selanjutnya mendapatkan peran sentral mendominasi kekuasaan di republik ini. Sepertiga hidupnya dia habiskan menjadi presiden dengan membohongi rakyatnya sendiri, memperkaya keluarganya dari darah dan nyawa orang-orang yang tewas tanpa pengadilan dan hak pembelaan diri, serta mendedikasikan hidupnya sebagai perpanjangan kapitalis dan imperialis Barat untuk terus-menerus meneriakkan bahaya laten PKI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara geografis, Indonesia berada dalam posisi strategis menyambung benua Asia daratan dan Australia. Pengaruh komunisme terus merambat dari Rusia terus ke Cina, Korea, dan Vietnam. Kekhawatiran komunisme merangsek ke Australia menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki peran strategis menghempang pengaruh komunisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara geopolitik, Indonesia memiliki pemimpin sekuat Presiden Soekarno yang anti penjajahan dan anti penindasan, pemimpin yang menginspirasi kemerdekaan negara-negara Asia Afrika dari kolonialisme. Figur Soekarno sangat mengganggu kepentingan kapitalis dalam menangkal komunisme. Gangguan tersebut direspon oleh CIA dengan beberapa kali upaya pembunuhan terhadap Bung Karno, seperti pelemparan granat di Sekolah Cikini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keahlian CIA melihat gesekan di &lt;i&gt;grass root&lt;/i&gt; antara Partai Komunis Indonesia yang memberikan tanah kepada rakyat di satu sisi dan para ulama yang menguasai puluhan/ratusan hektar tanah pesantren untuk menghidupi para santrinya di sisi lain menjadi dasar analisa CIA untuk menggulingkan Presiden Soekarno dari tampuk kekuasaan, sehingga isu Dewan Jenderal/Dewan Revolusi hanya ilusi yang sengaja dipublikasi sebagai bentuk makar terhadap Presiden Soekarno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korban peristiwa Gestok hanya sebagai martir, sebagai dalih pembenaran atas pembinasaan ratusan ribu hingga jutaan rakyat Indonesia yang dicap PKI untuk dieksekusi secara kejam tanpa mendapatkan pembelaan diri dan pengadilan hukum. Siapa saja yang melakukan eksekusi sekejam itu, wallahualam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stigma PKI begitu membekas, berlanjut hingga anak cucu korban yang mendapatkan perlakuan menyedihkan selama rezim Orde Baru berkuasa. Bahkan kartu identitas pun diberi tanda khusus bahwa yang bersangkutan tersangkut bahaya laten yang harus diwaspadai. Secara psikologis, korban terintimidasi hak asasi, hak politik, dan hak ekonominya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soeharto benar-benar serius menjadikan komunis sebagai momok yang menakutkan bagi masyarakat. Rekayasa kekejaman komunis divisualisasikan dalam film dokumenter yang wajib diputar setiap 30 September. Bertujuan &lt;i&gt;brainwash&lt;/i&gt;, menciptakan kesan dan citra bahwa PKI merupakan musuh bersama yang harus ditakuti. Tidak sebanding nyawa tujuh jenderal bila dibandingkan dengan nyawa ratusan ribu/jutaan orang. Setelah ditelusuri, jenderal yang terbunuh pun ternyata pengikut setia Bung Karno, berbeda dengan Jenderal Abdul Haris Nasution yang selamat dari peristiwa dan Soeharto yang memang binaan CIA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sanksi sosial berupa pengucilan dan diskriminasi tersebut dibangun sedemikian rupa sehingga bangsa Indonesia terjebak dalam arus utama keinginan rezim Orde Baru dan Barat, energi dan pemikiran rakyat terkuras untuk persoalan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), lembaga yang dibentuk untuk mensterilkan dan menginvestigasi lawan-lawan Orde Baru memiliki kewenangan penuh untuk menyingkirkan siapa saja yang dianggap mengancam kekuasaan dan eksistensi rezim Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembubaran Kopkamtib yang dinilai kejam, tidak manusiawi, dan mendapatkan tekanan lembaga internasional, digantikan dengan membentuk Bakorstanas (Badan Koordinasi Stabilitas Nasional) dan Bakorstanasda (Badan Koordinasi Stabilitas Nasional Daerah). Lembaga baru ini hanya mengganti jubahnya saja, tetapi kolornya tetap sama, memuaskan libido kekuasaan Soeharto. Tugas menyingkirkan orang-orang yang dicurigai berseberangan dengan pemerintah dan mengeliminir bangkitnya paham komunis dijalankan dengan kepatuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa 27 Juli 1996, kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pimpinan Megawati Soekarnoputri diserbu oleh sekelompok orang berambut cepak yang mengatasnamakan pendukung mantan Ketua Umum PDI Soerjadi. Penyerbuan yang dikomandoi oleh Yoris Raweyai (Pemuda Pancasila) ini melakukan &lt;i&gt;briefing&lt;/i&gt; di Tugu Monas dengan kamuflase Hari Kesetiakawanan Sosial. Menjelang subuh, agenda berubah menjadi penyerangan kantor DPP PDI di Jl. Diponegoro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilihan represif dengan tujuan pendongkelan Megawati sebagai Ketua Umum PDI dibenarkan karena dianggap membahayakan rezim Soeharto. Harus selalu ada kambing hitam berlabel komunis, Partai Rakyat Demokratik (PRD) pun menjadi dalih korban kebusukan politik ketakutan yang dicitrakan militer dan Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soeharto terbukti telah membawa bangsa ini menuju jurang penistaan yang parah. Harga diri dan kehormatan bangsa ini telah terjual dengan harga yang sangat rendah dan memakan jutaan korban jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Roda berputar, jarum jam bergerak. Pengalaman kejahatan Soeharto mengkudeta Bung Karno berulang ketika rakyat menjungkalkan Soeharto dari kediktatorannya. Waktu berlalu, di akhir-akhir sisa hidupnya, Soeharto terus merenungi nasib sebelum akhirnya dijemput malaikat maut Januari 2008 silam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paham komunisme terbukti gagal untuk dijadikan pegangan dan pandangan hidup rakyat Indonesia yang dikenal memiliki tingkat religiusitas dan spiritualitas yang tinggi. Namun, bukan berarti kita sebagai bangsa Indonesia dilarang mempelajari paham tersebut, termasuk paham-paham apapun yang ada di dunia ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cina memodifikasi paham komunis yang dianutnya dengan memberikan kebebasan beragama bagi rakyatnya dan membuka pasar bagi ekonominya. Tetapi kontrol negara terhadap sektor publik, distribusi kesejahteraan, dan memastikan rakyat memperoleh hak-haknya tidak bisa dilepaskan kepada sektor swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6783603/Gestok.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6376465029924367944?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6376465029924367944/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6376465029924367944' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6376465029924367944'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6376465029924367944'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/10/gestok.html' title='Gestok'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-175047360307881715</id><published>2009-09-29T23:03:00.005+07:00</published><updated>2009-09-30T00:01:32.123+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hak Asasi Manusia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pendahuluan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.  Hak-hak seperti hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak untuk mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan merupakan hak yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun, seperti yang tercantum pada rumusan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Piagam Hak Asasi Manusia &lt;i&gt;vide&lt;/i&gt; Tap MPR No. XVII/MPR/1998.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep hak asasi manusia sebagai hak yang melekat pada diri manusia sebagai hak yang harus dihormati dan dilindungi, pada awalnya tumbuh pada tataran nasional di Inggris, Amerika Serikat (AS), dan Perancis pada abad ke-17 dan 18.  Hal itu terbukti dengan dikeluarkannya &lt;i&gt;Bill of Rights&lt;/i&gt; pada tahun 1689 di Inggris, &lt;i&gt;Virginia Declaration of Rights&lt;/i&gt; dan &lt;i&gt;Declaration of Independence&lt;/i&gt; pada tahun 1776 di AS, &lt;i&gt;Déclaration des Droits de l’Homme et du Citoyen&lt;/i&gt; pada tahun 1789 di Perancis, dan &lt;i&gt;Bill of Rights&lt;/i&gt; pada tahun 1791 di AS.  Instrumen-instrumen nasional ini menetapkan pokok-pokok yang sekarang dikenal sebagai &lt;i&gt;human rights&lt;/i&gt; (hak asasi manusia).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada abad ke-19 dan dasawarsa awal abad ke-20, konsep hak asasi manusia (HAM) mulai berkembang di tataran internasional.  Konsep ini sudah mulai dianut oleh komunitas bangsa-bangsa dalam melakukan hubungan di antara mereka.  Upaya komunitas internasional untuk memantapkan pengakuan dan penghormatan HAM mencapai kulminasinya pada tanggal 10 Desember 1948 dengan diterima dan diproklamasikannya &lt;i&gt;Universal Declaration of Human Rights&lt;/i&gt; (UDHR).  Deklarasi ini menetapkan hak dan kebebasan setiap orang yang harus diakui dan dihormati serta kewajiban setiap orang untuk dipenuhi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun terlambat, lima puluh tahun setelah PBB memproklamasikan UDHR, lahirnya Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM merupakan tonggak sejarah yang strategis dalam bidang HAM di Indonesia.  Tenggang waktu setengah abad yang dirasa cukup lama menunjukkan bahwa betapa rumitnya bangsa ini dalam mengadopsi dan menyesuaikan nilai-nilai universal dengan nilai-nilai mengenai HAM yang sudah dianut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 1993 mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan di Indonesia, terbukti dengan banyaknya laporan dari masyarakat kepada Komnas HAM sehubungan banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.  Hal ini di satu sisi menunjukkan betapa besarnya perhatian bangsa Indonesia terhadap penegakan HAM, namun di sisi lain menunjukkan pula betapa prihatinnya bangsa Indonesia terhadap pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Makna dan Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia terlahir dari suatu bangsa yang terjajah selama 350 tahun yang penuh dengan kesengsaraan dan penderitaan.  Oleh karenanya, bangsa Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, sangat menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia sebagai implementasi penghormatan terhadap HAM.  Dalam batang tubuh UUD 1945 juga dimuat beberapa pasal sebagai implementasi HAM.  Kemudian, UUD Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950 memuat secara rinci ketentuan-ketentuan tentang HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dengan Tap MPRS No. XIV/1966 membentuk panitia &lt;i&gt;ad hoc&lt;/i&gt; untuk menyiapkan rancangan piagam HAM dan hak-hak serta kewajiban warga negara.  Pada Sidang Umum MPRS tahun 1968, rancangan itu tidak dibahas dengan maksud agar rancangan tersebut dibahas oleh MPR hasil Pemilu.  Dalam beberapa kali sidang MPR pada era Orde Baru, tidak pernah diadakan pembahasan mengenai rancangan tersebut.  Akhirnya, atas desakan dan tuntutan berbagai lapisan masyarakat, pada Sidang Istimewa MPR bulan November 1998 dihasilkan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, yang kemudian diikuti dengan dibuatnya beberapa peraturan perundang-undangan mengenai HAM.  Hal ini dipandang sebagai kemajuan dalam upaya penegakan HAM di Indonesia di tengah keprihatinan atas terjadinya berbagai macam pelanggaran HAM di negeri tercinta ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tipologi dan Praktek Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan pembangunan yang mengutamakan &lt;i&gt;security approach&lt;/i&gt; (pendekatan keamanan) dapat menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM oleh pemerintah.  Selama lebih kurang tiga puluh dua tahun Orde Baru berkuasa, &lt;i&gt;security approach&lt;/i&gt; ditempuh oleh pemerintah sebagai kunci untuk menjaga stabilitas dalam rangka menjaga kelangsungan pembangunan demi terwujudnya pertumbulan ekonomi nasional.  Pola pendekatan semacam ini sangat berpeluang menimbulkan pelanggaran HAM oleh pemerintah karena stabilitas ditegakkan dengan cara-cara represif oleh pemegang kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sentralisasi kekuasaan yang dilakukan pada masa Orde Baru, dengan pemusatan kekuasaan pada pemerintah pusat &lt;i&gt;notabene&lt;/i&gt; pada figur seorang presiden, telah mengakibatkan hilangnya kedaulatan rakyat atas negara sebagai akibat dari penguasaan para pemimpin negara terhadap rakyat.  Pembalikan teori kedaulatan rakyat ini juga mengakibatkan timbulnya peluang pelanggaran HAM oleh negara dan pematian kreativitas warga negara serta pengekangan hak politik warga negara selaku pemilik kedaulatan.  Adanya sentralisasi kekuasaan ini dilakukan pula dengan tujuan untuk melanggengkan kedaulatan sang pemegang kekuasaan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kualitas pelayanan publik yang masih rendah, sebagai akibat belum terwujudnya &lt;i&gt;good governance&lt;/i&gt; yang ditandai dengan transparansi di berbagai bidang, akuntabilitas, penegakan hukum yang berkeadilan, dan demokratisasi, serta belum berubahnya paradigma aparat pemerintah yang masih memposisikan dirinya sebagai birokrat, bukan sebagai pelayan masyarakat, menghasilkan pelayanan publik yang buruk dan cenderung turut menimbulkan pelanggaran HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik horizontal dan konflik vertikal telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM baik oleh sesama kelompok masyarakat, perorangan, maupun oleh aparat, seperti pembunuhan, penganiayaan, penculikan, pemerkosaan, pengusiran, hilangnya mata pencaharian, dan hilangnya rasa aman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggaran terhadap hak asasi kaum perempuan dan anak pun masih sering terjadi.  Begitu pula pelanggaran HAM yang disebabkan oleh isu-isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).  Berbagai instrumen yang terdapat di Indonesia belum mampu untuk melindungi warga negaranya dari pelanggaran HAM meskipun PBB telah mendeklarasikan HAM yang pada intinya menegaskan bahwa setiap orang dilahirkan dengan mempunyai hak atas kebebasan dan martabat yang sama tanpa membedakan ras, warna kulit, keyakinan agama dan politik, bahasa, dan jenis kelamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai akibat dari belum terlaksananya supremasi hukum di Indonesia, lumrah terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM dalam bentuk perbedaan perlakuan di hadapan hukum, menjauhnya rasa keadilan, dan perbuatan main hakim sendiri akibat ketidakpercayaan kepada perangkat hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pengakuan dan Upaya Menegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun Republik Indonesia lahir sebelum diproklamirkannya UDHR, beberapa hak asasi dan kebebasan fundamental yang sangat penting sebenarnya sudah ada dan diakui dalam UUD 1945, baik hak rakyat maupun hak individu, namun pelaksanaan hak-hak individu tidak berlangsung sebagaimana mestinya karena bangsa Indonesia sedang berada dalam konflik bersenjata dengan Belanda.  Pada masa RIS (27 Desember 1949-15 Agustus 1950), pengakuan dan penghormatan HAM, setidaknya secara legal formal, sangat maju dengan dicantumkannya tidak kurang dari tiga puluh lima pasal dalam UUD RIS 1949.  Akan tetapi, singkatnya masa depan RIS tersebut tidak memungkinkan untuk melaksanakan upaya penegakan HAM secara menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemajuan yang sama, secara konstitusional juga berlangsung sekembalinya Indonesia menjadi negara kesatuan dan berlakunya UUDS 1950 dengan dicantumkannya tiga puluh delapan pasal di dalamnya.  Pada masa berlakunya UUDS 1950 tersebut, penghormatan atas HAM dapat dikatakan cukup baik.  Patut diingat bahwa pada masa itu, perhatian bangsa terhadap masalah HAM masih belum terlalu besar.  Di masa itu, Indonesia menyatakan meneruskan berlakunya beberapa konvensi Organisasi Buruh Internasional (&lt;i&gt;International Labor Organization&lt;/i&gt;/ILO) yang telah diberlakukan pada masa Hindia Belanda oleh Belanda dan mengesahkan Konvensi Hak Politik Perempuan pada tahun 1952.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak berlakunya kembali UUD 1945 pada tanggal 5 Juli 1959, bangsa Indonesia mengalami kemunduran dalam penegakan HAM.  Sampai tahun 1966, kemunduran itu terutama berlangsung dalam hal yang menyangkut kebebasan mengeluarkan pendapat.  Kemudian pada masa Orde Baru lebih parah lagi, Indonesia mengalami kemunduran dalam penikmatan HAM di semua bidang yang diakui oleh UUD 1945.  Di tataran internasional, selama tiga puluh dua tahun masa Orde Baru, Indonesia mengesahkan tidak lebih dari dua instrumen internasional mengenai HAM, yakni Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (1979) dan Konvensi tentang Hak Anak (1989).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1993 memang dibentuk Komnas HAM berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 tahun 1993, yang bertujuan untuk membantu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM dan meningkatkan perlindungan HAM “guna mendukung tujuan pembangunan nasional”.  Komnas HAM dibentuk sebagai lembaga mandiri yang memiliki kedudukan setingkat dengan lembaga negara lainnya dan berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM.  Meskipun Komnas HAM yang dibentuk itu dinyatakan bersifat mandiri karena para anggotanya diangkat secara langsung oleh presiden, besarnya kekuasaan presiden secara &lt;i&gt;de facto&lt;/i&gt; dalam kehidupan bangsa dan negara serta kondisi obyektif bangsa yang berada di bawah rezim yang otoriter dan represif, pembentukan Komnas HAM menjadi tidak terlalu berarti karena pelanggaran HAM masih terjadi di mana-mana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak runtuhnya rezim otoriter dan represif Orde Baru, gerakan penghormatan dan penegakan HAM, yang sebelumnya merupakan gerakan arus bawah, muncul ke permukaan dan bergerak secara terbuka.  Gerakan ini memperoleh &lt;i&gt;impetus&lt;/i&gt; dengan diterimanya Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM.  Pembuatan peraturan perundang-undangan sebagai “perangkat lunak” berlanjut dengan diundang-undangkannya UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM yang memungkinkannya dibentuk pengadilan HAM &lt;i&gt;ad hoc&lt;/i&gt; guna mengadili pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum UU tersebut dibuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa itu dikenal &lt;i&gt;transitional justice&lt;/i&gt;, yang di Indonesia tampak disepakati sebagai keadilan dalam masa transisi, bukan hanya berkenaan dengan &lt;i&gt;criminal justice&lt;/i&gt; (keadilan kriminal), melainkan juga bidang-bidang keadilan yang lain seperti &lt;i&gt;constitutional justice&lt;/i&gt; (keadilan konstitusional), &lt;i&gt;administrative justice&lt;/i&gt; (keadilan administratif), &lt;i&gt;political justice&lt;/i&gt; (keadilan politik), &lt;i&gt;economic justice&lt;/i&gt; (keadilan ekonomi), &lt;i&gt;social justice&lt;/i&gt; (keadilan sosial), dan bahkan &lt;i&gt;historical justice&lt;/i&gt; (keadilan sejarah).  Meskipun demikian, perhatian lebih umum lebih banyak tertuju pada &lt;i&gt;transitional criminal justice&lt;/i&gt; karena memang merupakan salah satu aspek &lt;i&gt;transitional justice&lt;/i&gt; yang berdampak langsung pada dan menyangkut kepentingan dasar baik dari pihak korban maupun dari pihak pelaku pelanggaran HAM tersebut.  Di samping itu, bentuk penegakan &lt;i&gt;transitional criminal justice&lt;/i&gt; merupakan elemen yang sangat menentukan kualitas demokrasi yang pada kenyataannya sedang diupayakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya penegakan &lt;i&gt;transitional criminal justice&lt;/i&gt; umumnya dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yaitu jalur yudisial (melalui proses pengadilan) dan jalur ekstrayudisial (di luar proses pengadilan).  Jalur yudisial terbagi lagi menjadi dua, yaitu Pengadilan HAM dan Pengadilan HAM &lt;i&gt;Ad Hoc&lt;/i&gt;.  Pengadilan HAM ditujukan untuk pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah diundangkannya UU No. 26 tahun 2000, sedangkan Pengadilan HAM &lt;i&gt;Ad Hoc&lt;/i&gt; diberlakukan untuk mengadili pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum disahkannya UU No. 26 tahun 2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan jalur ekstrayudisial melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN) ditempuh untuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM pada masa lampau dan pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum diundangkannya UU No. 26 tahun 2000.  Upaya penyelesaian melalui jalur demikian haruslah berorientasi pada kepentingan korban dan bentuk penyelesaiannya dapat menunjang proses demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta merupakan upaya penciptaan kehidupan Indonesia yang demokratis dengan ciri-ciri utamanya yang berupa berlakunya kekuasaan hukum dan dihormatinya hak asasi dan kebebasan fundamental.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan keamanan yang terjadi di era Orde Baru dengan mengedepankan upaya represif tidak boleh terulang kembali.  Untuk itu, supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.  Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sentralisasi kekuasaan yang terjadi selama ini perlu dibatasi.  Desentralisasi melalui otonomi daerah dengan penyerahan berbagai kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah perlu dilanjutkan.  Otonomi daerah sebagai jawaban untuk mengatasi ketidakadilan tidak boleh berhenti, melainkan harus ditindaklanjuti dan dilakukan pembenahan atas kekurangan yang selama ini masih terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi aparat pemerintah dengan merubah paradigma penguasa menjadi pelayan masyarakat dengan cara melakukan reformasi struktural, infromental, dan kultural mutlak dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah.  Kemudian, perlu juga dilakukan penyelesaian terhadap berbagai konflik horizontal dan konflik vertikal di tanah air yang telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM dengan cara menyelesaikan akar permasalahan secara terencana, adil, dan menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum perempuan berhak untuk menikmati dan mendapatkan perlindungan yang sama di semua bidang.  Anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa harus mendapatkan manfaat dari semua jaminan HAM yang tersedia bagi orang dewasa.  Anak-anak harus diperlakukan dengan cara yang memajukan martabat dan harga dirinya, yang memudahkan mereka berinteraksi dalam masyarakat.  Anak-anak harus mendapatkan perlindungan hukum dalam rangka menumbuhkan suasana fisik dan psikologis yang memungkinkan mereka berkembang secara normal dan baik.  Untuk itu perlu dibuat aturan hukum yang memberikan perlindungan hak asasi anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain hal-hal tersebut, perlu adanya &lt;i&gt;social control&lt;/i&gt; (pengawasan dari masyarakat) dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.  Diperlukan pula sikap proaktif DPR untuk turut serta dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sesuai yang ditetapkan dalam Tap MPR No. XVII/MPR/1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bidang penyebarluasan prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM, perlu diintensifkan pemanfaatan jalur pendidikan dan pelatihan dengan, antara lain, pemuatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum, dalam pelatihan pegawai dan aparat penegak hukum, dan pada pelatihan kalangan profesi hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat bahwa dewasa ini bangsa Indonesia masih berada dalam masa transisi dari rezim otoriter dan represif ke rezim demokratis, namun menyadari masih lemahnya penguasaan masalah dan kesadaran bahwa penegakan HAM merupakan kewajiban seluruh bangsa tanpa kecuali, perlu diterapkan keadilan yang bersifat transisional, yang memungkinkan para korban pelanggaran HAM di masa lalu dapat memperoleh keadilannya secara realistis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggaran HAM tidak saja dapat dilakukan oleh negara (pemerintah), tetapi juga oleh suatu kelompok, golongan, ataupun individu terhadap kelompok, golongan, atau individu lainnya.  Selama ini perhatian lebih banyak difokuskan pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara, sedangkan pelanggaran HAM oleh warga sipil mungkin jauh lebih banyak, tetapi kurang mendapatkan perhatian.  Oleh sebab itu perlu ada kebijakan tegas yang mampu menjamin dihormatinya HAM di Indonesia.  Hal ini perlu dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.&lt;br /&gt;2. Menegakkan hukum secara adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif.&lt;br /&gt;3. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.&lt;br /&gt;4. Memperkuat dan melakukan konsolidasi demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Penutup&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan untuk menegakkan HAM sudah sedemikian kuat, baik dari dalam negeri maupun melalui tekanan dunia internasional, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.  Untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak, seperti masyarakat, politisi, akademisi, tokoh masyarakat, dan pers, agar upaya penegakan HAM bergerak ke arah positif sesuai harapan kita bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghormatan dan penegakan terhadap HAM merupakan suatu keharusan dan tidak perlu ada tekanan dari pihak manapun untuk melaksanakannya.  Pembangunan bangsa dan negara pada dasarnya juga ditujukan untuk memenuhi hak-hak asasi warga negaranya.  Diperlukan niat dan kemauan yang serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan para elite politik agar penegakan HAM berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan dan memastikan bahwa hak asasi warga negaranya dapat terwujud dan terpenuhi dengan baik.  Dan sudah menjadi kewajiban bersama segenap komponen bangsa untuk mencegah agar pelanggaran HAM di masa lalu tidak terulang kembali di masa kini dan masa yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6698842/UpayaPenegakanHakAsasiManusiadiIndonesia.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-175047360307881715?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/175047360307881715/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=175047360307881715' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/175047360307881715'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/175047360307881715'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/09/upaya-penegakan-hak-asasi-manusia-di.html' title='Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6250726439495763395</id><published>2009-09-24T23:48:00.005+07:00</published><updated>2009-09-25T00:14:56.824+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Negara Bangsa'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><title type='text'>Pemikiran Plato dan Aristoteles tentang Negara</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baik Plato maupun Aristoteles adalah anak peradaban Yunani klasik. Mereka lahir dan dibesarkan dalam suatu peradaban yang dikenal sebagai salah satu pilar peradaban Barat dewasa ini. Menurut Plato, negara ideal menganut prinsip mementingkan kebajikan. Kebajikan, menurut Plato adalah pengetahuan. Atas dasar itulah Plato melihat pentingnya lembaga pendidikan bagi kehidupan kenegaraan. Plato menilai negara yang mengabaikan prinsip kebajikan jauh dari negara yang didambakan manusia. Mereka yang berhak menjadi penguasa hanyalah mereka yang mengerti sepenuhnya prinsip kebajikan ini. Plato menyebut negarawan seperti itu seorang raja-filsuf. Raja-filsuf harus memahami berbagai gejala penyakit masyarakat, mendeteksinya sejak dini, dan mencari cara menyembuhkannya. Pengetahuan, dengan demikian menjadi keharusan dan syarat utama seorang negarawan.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan timbal balik dan pembagian kerja secara sosial merupakan prinsip pokok kenegaraan lain. Plato beranggapan munculnya negara karena adanya hubungan timbal balik dan rasa saling membutuhkan antara sesama manusia. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia membutuhkan orang lain. Ini memungkinkan terjadinya hubungan tukar-menukar dalam kehidupan sosial manusia. Negara dalam hal ini berkewajiban memperhatikan penukaran timbal balik dan harus berusaha agar semua kebutuhan masyarakat terpenuhi sebaik-baiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara ideal Plato juga didasarkan prinsip larangan atas pemilikan pribadi, baik dalam bentuk uang, harta, keluarga, anak, dan istri. Menurut Plato, dengan hak atas kepemilikan pribadi akan tercipta kecemburuan dan kesenjangan sosial dan menjadikan setiap orang berusaha menumpuk kekayaan pribadi tanpa batas. Semua ini akan mengakibatkan persaingan yang tidak sehat. Larangan pemilikan uang karena Plato melihat bahwa pemilikan dan penggunaan uang untuk kepentingan pribadi berdampak buruk bagi negara. Pemilikan atas kapital yang tidak terkontrol oleh negara menciptakan kesenjangan ekonomi yang tajam antara yang kaya dan miskin. Plato menegaskan prinsip-prinsip kenegaraan ini hanya berlaku bagi para penguasa negara, yaitu mereka yang berasal dari kelas penjaga, bagi budak tidak berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada tuduhan bahwa Plato adalah pemikir yang anti demokrasi. Menurutnya dalam sistem pemerintahan demokrasi, pada akhirnya akan melahirkan pemerintahan tirani. Setiap orang akan memiliki kebebasan untuk melakukan apa saja tanpa ada kontrol ketat dari negara. Dalam negara demokrasi, kebebasan individual dan pluralisme politik adalah dewa yang diagungkan. Semua warga negara memiliki kebebasan mengekspresikan aspirasi dan idealisme politiknya tanpa merasa khawatir akan intervensi negara terhadap kebebasannya itu. Dalam istilah Plato, demokrasi itu penuh sesak dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara dan setiap orang dapat berbuat sekehendak hatinya. Kekerasan dibenarkan atas nama kebebasan dan persamaan hak. Penjungkirbalikan massal terhadap moralitas dan akal budi dibenarkan dengan alasan kebebasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Aristoteles, kemunculan negara tidak bisa dipisahkan dari watak politik manusia yang dikatakannya sebagai &lt;i&gt;zoon politicon&lt;/i&gt;, yaitu makhluk yang berpolitik. Aristoteles menganalogikan negara sebagai organisme tubuh. Negara lahir dalam bentuknya yang sederhana, kemudian berkembang menjadi kuat dan dewasa, setelah itu hancur, tenggelam dalam sejarah. Komponen-komponen negara adalah desa-desa yang terdiri dari unit-unit keluarga. Keluarga adalah unit persekutuan terendah, sedangkan yang tertinggi adalah negara. Negara terbentuk karena adanya manusia yang saling membutuhkan. Ini sebabnya dalam kehidupan kemasyarakatan dan negara akan selalu terjadi hubungan saling ketergantungan antara individu dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai ukuran atau luas wilayah suatu negara hendaknya tidak terlalu luas, tetapi juga tidak terlalu kecil. Sebab bila negara terlalu kecil, sulit mempertahankan diri dan mudah dikuasai negara lain. Sedangkan bila terlampau besar dan luas, akan sulit menjaganya. Dari segi ideal menurut Aristoteles, negara adalah seperti &lt;i&gt;polis&lt;/i&gt; atau &lt;i&gt;city state&lt;/i&gt;. Tentang kekuasaan negara &lt;i&gt;polis&lt;/i&gt; itu, Aristoteles berpendapat bahwa karena negara merupakan jenjang tertinggi, maka ia memiliki kekuasaan yang absolut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Aristoteles, negara adalah lembaga politik yang paling berdaulat, meski bukan berarti negara tidak memiliki batasan kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan tertinggi karena ia merupakan lembaga politik yang memiliki tujuan paling tinggi dan mulia. Tujuan dibentuknya negara adalah untuk mensejahterakan seluruh warga negara, bukan individu-individu tertentu. Dengan kesejahteraan seluruh masyarakat, maka kesejahteraan individu akan tercapai dengan sendirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aristoteles mengemukakan beberapa bentuk negara. Bentuk negara itu terkait erat dengan aspek moralitas. Itu terbukti dari klasifikasinya mengenai negara yang baik dan negara yang buruk. Negara yang baik adalah negara yang sanggup mencapai tujuannya, sedangkan yang buruk kebalikannya. Aristoteles juga menetapkan beberapa kriteria dalam melihat bentuk negara. Pertama, berapa jumlah orang yang memegang kekuasaan, apakah dipegang oleh satu orang, beberapa orang, ataukah banyak orang? Kedua, apakah tujuan dibentuknya negara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan kriteria itu, Aristoteles mengklasifikasikan negara dalam beberapa kategori. Monarki, apabila kekuasaan terletak di tangan satu orang, bertujuan untuk kebaikan dan kesejahteraan semua, adalah bentuk pemerintahan terbaik. Monarki harus diperintah oleh seorang penguasa yang filsuf, arif, dan bijaksana. Ada juga aristokrasi, dimana pemerintahan dikuasai beberapa orang dan bertujuan baik demi kepentingan umum. Sedangkan untuk demokrasi sendiri, Aristoteles tidak melihatnya sebagai sebuah pemerintahan yang baik. Ia menganggap bila sebuah negara dipegang oleh banyak orang dan bertujuan hanya demi kepentingan mereka, maka bentuk negara itu adalah demokrasi dan bentuk negara seperti itu dianggap Aristoteles tidak ideal dan malahan memiliki konotasi negatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6632673/PemikiranPlatodanAristotelestentangNegara.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6250726439495763395?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6250726439495763395/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6250726439495763395' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6250726439495763395'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6250726439495763395'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/09/pemikiran-plato-dan-aristoteles-tentang.html' title='Pemikiran Plato dan Aristoteles tentang Negara'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1866930477431616716</id><published>2009-09-07T13:58:00.008+07:00</published><updated>2009-09-07T14:23:10.777+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasionalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Asia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebudayaan Nasional'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Asia Tenggara'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Buat Apa Pemimpin?</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Hary Tjahyono*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Martabat organisasi (&lt;i&gt;organization dignity&lt;/i&gt;) merupakan elemen terpenting dalam konsep perilaku organisasi. Maka, sebuah organisasi tanpa martabat sesungguhnya sudah tidak bisa disebut organisasi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses untuk melenyapkan martabat organisasi ini adalah dengan lebih dulu mengikis eksistensi organisasi tersebut. Sedangkan cara mengikis eksistensi adalah dengan menghancurkan dan mengeksploitasi sumber-sumber dayanya (&lt;i&gt;resources&lt;/i&gt;).&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah yang dilakukan Malaysia terhadap ”organisasi mahabesar” Indonesia! Dalam konteks hubungan kedua negara, Malaysia cukup berhasil menghancurkan eksistensi Indonesia dan akhirnya mengikis martabat bangsa Indonesia. Rentetan dosa Malaysia sudah susah dihitung, sampai belakangan lewat ”pencaplokan” tari pendet dan penyiksaan barbar terhadap seorang TKI oleh aparat Malaysia yang ditayangkan secara gamblang oleh sebuah stasiun TV swasta. Penyiksaan tak berperikemanusiaan yang hanya bisa dilakukan oleh manusia barbar dengan naluri primitif binatang. Respons paling gampang untuk itu memang yang bersifat reaktif emosional: perang, hajar balik Malaysia, dan seterusnya. Namun, itu cuma melegakan hati sesaat belaka, bukan menyelesaikan substansi permasalahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini, ada dua pilar organisasi yang dikikis, yaitu sumber daya manusia (&lt;i&gt;human resources&lt;/i&gt;) dan budaya (&lt;i&gt;cultural resources&lt;/i&gt;). Segudang dosa Malaysia lewat eksploitasi dan penyiksaan terhadap para TKI kita menjadi bukti nyata bahwa SDM kita diperlakukan lebih buruk daripada mesin produksi. Bahkan mesin produksi pun masih dipelihara. Analoginya, kita ini ibarat perusahaan &lt;i&gt;outsourcing&lt;/i&gt; yang mengirim karyawan kita kepada perusahaan pelanggan. Dan, di sana karyawan kita dieksploitasi seenaknya, tetapi kita tak berdaya apa pun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengikisan sumber daya budaya tak kalah sadisnya, mulai dari lagu ”Rasa Sayange” yang dipakai &lt;i&gt;jingle&lt;/i&gt; kampanye &lt;i&gt;Truly Asia&lt;/i&gt; mereka sampai belakangan tari pendet, dan masih banyak lagi. Prinsipnya tak jauh beda dari proses pengikisan SDM sebuah organisasi. Pendeknya, semakin terkikis sumber-sumber daya sebagai pilar organisasi, semakin tergerus eksistensinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses pengikisan semacam ini sampai batas tertentu akan menghancurkan martabat organisasi. Beberapa elemen terpenting martabat organisasi, seperti nilai-nilai kebanggaan (&lt;i&gt;pride&lt;/i&gt;) dan identitas diri (&lt;i&gt;identity&lt;/i&gt;), tergerus habis. Di mata Malaysia, bangsa kita tak lebih dari segerombolan TKI liar yang bisa diperlakukan lebih buruk dari sebuah mesin produksi. Bagi mereka, simbol-simbol identitas dan kekayaan nilai (budaya) boleh dirampok seenaknya. Dan kita cuma bisa geram sebab tak berdaya akibat eksistensi dan martabat yang tergerus. Hanya bisa melongo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Martabat&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksistensi dan martabat organisasi bisa digembosi oleh pihak luar. Namun ingat, hal itu bisa dengan mudah dilakukan karena kita sendiri sebagai ”orang dalam” organisasi, sadar atau tidak, juga lebih dulu melakukan berbagai penggembosan yang sama. Atau, setidaknya, sesuai dengan konsep perilaku organisasi modern, kita tak melakukan pemberdayaan organisasi (&lt;i&gt;organization empowerment&lt;/i&gt;) yang selayaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, dalam konteks penggembosan oleh Malaysia ini, ada satu upaya pokok dalam melakukan pemberdayaan organisasi, yakni transformasi tugas kepemimpinan, khususnya jajaran tertinggi pemimpin bangsa ini. Transformasi tugas kepemimpinan itu menyangkut dua dimensi: tugas manajerial (&lt;i&gt;managerial task&lt;/i&gt;) dan tugas komunikasi (&lt;i&gt;communication task&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas manajerial mencakup bagaimana para pemimpin memelihara, mengelola, mengembangkan, dan melegitimasi sumber daya budaya, bukan cuma menikmati dan menjualnya (ini tak ubahnya eksploitasi dalam bentuk paling halus). Pendeknya, tugas ini mulai dari yang bersifat administratif (lihat Yudhistira ANM Massardi, &lt;i&gt;Kompas&lt;/i&gt;, 29/8) sampai pengembangan seperti memberikan dan mengelola nilai kreasi, inovasi, teknologi, serta eksposisi formal dan informalnya terhadap sumber daya budaya itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhadap SDM pun tak jauh beda, bagaimana mengelolanya sampai pada tingkat tertinggi eksistensi SDM dalam sebuah organisasi (Adrian Levy). Bahwa SDM lebih dari sebagai aset terpenting (&lt;i&gt;not only the most important assets&lt;/i&gt;) sebuah organisasi, tapi bahkan sebagai organisasi itu sendiri (&lt;i&gt;human resource is the company/organization itself&lt;/i&gt;, lihat ”Membangun Manusia Paripurna”, &lt;i&gt;Kompas&lt;/i&gt;, 25/6). Kita jangan hanya bisa ”memakai” dan ”mengirim” SDM (TKI) kita ke luar negeri, ini juga tak lebih dari bentuk eksploitasi paling halus terhadap SDM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, salah satu tugas kepemimpinan terpenting terkait dimensi manajerial ini, merujuk pada John Maxwell, bagaimana pemimpin mampu menemukan dan memberikan tempat yang tepat bagi pengikutnya (SDM, rakyat). Banyaknya TKI ilegal yang disiksa dan dieksploitasi bak binatang di negeri tetangga merefleksikan bahwa mereka belum mempunyai dan menemukan ”tempat” yang tepat bahkan di negerinya sendiri. Maka, tugas kepemimpinan para pemimpin baru bukan hanya memenangi pemilu, ada yang jauh lebih penting: menyediakan sebanyak mungkin ”tempat” bagi rakyatnya agar tak berkeliaran ”liar” di ”tempat” (negeri) lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas komunikasi menyangkut transformasi pola dan gaya diplomatik serta berhubungan, khususnya dengan pihak luar. Singkatnya, pola komunikasi pemimpin mesti bergerak dari prinsip populis menuju asertif. Populis itu orientasinya ingin merangkul dan menyenangkan sebanyak mungkin pihak karena itu cenderung terlalu santun, hati-hati, kadang hipokrit, dan substansi pesan sering tak sampai. Sedangkan asertif cenderung lugas, tegas, penetratif, dan substansi pesan sampai secara jitu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Populis cenderung tidak jitu karena mengedepankan ”kemasan” (sensasi). Populis mungkin cocok untuk memenangi pemilu, tetapi tak cocok untuk kasus Malaysia ini. Asertif lebih jitu karena mengutamakan ”isi” (substansi). Itu sebabnya Malaysia santai saja selama ini karena pola komunikasi pemimpin kita sangat populis dan mereka cuma merasa dielus-elus kepalanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi masalah eksistensi dan martabat bangsa seperti dalam konteks ini memang tugas mahabesar segenap komponen bangsa. Namun, tanggung jawab terbesar tetap ada pada para pemimpin. Sebab, tugas utama pemimpin adalah menegakkan dan mengembangkan eksistensi serta martabat organisasi dan segenap anggotanya. Kalau tidak, buat apa ada pemimpin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pengamat Sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Sabtu, 5 September 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/05/03234452/buat.apa.pemimpin"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-1866930477431616716?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/1866930477431616716/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=1866930477431616716' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1866930477431616716'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1866930477431616716'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/09/buat-apa-pemimpin.html' title='Buat Apa Pemimpin?'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4375676084568391186</id><published>2009-09-02T23:11:00.006+07:00</published><updated>2009-09-02T23:39:20.657+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fundamentalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Asia Timur'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Asia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Neoliberalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Partai Politik'/><title type='text'>Mengakhiri Stagnasi Jepang</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Syamsul Hadi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diduga, Partai Demokratik Liberal (LDP) menderita kekalahan dalam pemilu Jepang, 30 Agustus 2009. Pemimpin Partai Demokrat Jepang (DPJ), Yukio Hatoyama, akan menggantikan Taro Aso (LDP) sebagai perdana menteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan DPJ meraih 308 dari 480 kursi Majelis Rendah bernilai amat historis karena mengakhiri kekuasaan LDP yang hampir tak terputus sejak 1955.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PM Taro Aso mengalami nasib yang sama dengan dua pendahulunya dari LDP, Shinzo Abe dan Yasuo Fukuda, yang hanya mampu berkuasa tak lebih dari satu tahun. Aso mengalami ujian berat berupa krisis finansial global yang secara ekstrem memukul Jepang sejak Oktober 2008. Terjadi penurunan ekspor 50 persen, pertumbuhan minus 6,0 persen, dan angka pengangguran mencapai 5,7 persen, angka tertinggi sejak Perang Dunia II. Meski ekonomi Jepang diprediksi akan membaik seiring mulai membaiknya ekonomi global, para pemilih tampaknya lebih menginginkan perubahan ketimbang kesinambungan kekuasaan LDP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Dari keajaiban ke depresi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LDP sebagai &lt;i&gt;governing party&lt;/i&gt; semula identik dengan keajaiban ekonomi Jepang pascaberakhirnya Perang Dunia II, meski, seperti ditulis Chalmers Johnson (&lt;i&gt;MITI and the Japanese Miracle&lt;/i&gt;, 1981), kekuasaan sebenarnya ada di tangan birokrasi yang merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi. Dengan dukungan dana dari kalangan pebisnis, peran LDP lebih merupakan penyedia legitimasi politik bagi kerja para birokrat, seraya memastikan agar kebijakan mereka tidak terlalu menyalahi keinginan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Birokrasi yang semula visioner dan menjadi lokomotif kemajuan lalu berubah menjadi sumber masalah dengan hadirnya beragam skandal dan stagnasi ekonomi berkepanjangan sejak 1980-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam &lt;i&gt;The Return of Depression Economics&lt;/i&gt; (2009), Paul Krugman mencoba menjelaskan mengapa berakhirnya &lt;i&gt;bubble economy&lt;/i&gt; di Jepang tidak diiringi penyehatan ekonomi, tetapi justru depresi ekonomi berkelanjutan. Di mata Krugman, Jepang mengalami apa yang disebut &lt;i&gt;growth recession&lt;/i&gt;, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tidak dapat mengimbangi cepatnya peningkatan kapasitas ekonomi. Fenomena ini terus berlanjut hingga kini karena birokrasi yang semula visioner terus tenggelam dalam sikap berpuas diri, fatalisme, dan enggan berpikir keras untuk memahami perubahan keadaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PM Junichiro Koizumi (2001-2006) mencoba mengusung reformasi radikal dengan menegakkan prinsip ekonomi pasar guna mendobrak stagnasi itu. Ia menyatakan perang kepada sistem hubungan ”segitiga besi” antara LDP, birokrat, dan pebisnis yang menjadi hulu beragam skandal. Koizumi mendapat dukungan luas publik yang tecermin dari kemenangan heroik LDP dalam Pemilu 2005. Namun, sebelum ia mundur tahun 2006, sistem ”segitiga besi” justru kembali menguat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, dampak reformasi neoliberal Koizumi berupa melebarnya kesenjangan sosial, meluasnya pengangguran, dan mundurnya wilayah pedesaan justru menjadi titik terlemah yang diserang DPJ dalam kampanye. Hatoyama menjanjikan penguatan komitmen pemerintah pada perlindungan sosial, termasuk tunjangan keluarga 26.000 yen untuk tiap anak hingga duduk di bangku SMP. Hatoyama juga menawarkan dana 1 triliun yen untuk membantu petani yang menjadi korban penurunan harga produk pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, Hatoyama mengikuti jejak Koizumi dengan janji ”merebut” kekuasaan dari birokrat dan mengalihkannya kepada politisi yang langsung bertanggung jawab kepada rakyat. Dalam kebijakan luar negeri, Hatoyama menjanjikan untuk lebih independen dari AS dan mendekat kepada negara-negara Asia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tantangan ke depan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mirip Obama di AS, dalam kampanyenya Hatoyama mengkritik ”fundamentalisme pasar” dan keterlibatan berlebihan dalam proyek globalisasi. Dengan semboyan &lt;i&gt;politics is for living&lt;/i&gt;, ia menunjukkan pemihakan eksplisit kepada kelompok sosial yang rentan, yaitu kalangan miskin, cacat, orang tua, dan anak-anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman Obama menunjukkan, melaksanakan &lt;i&gt;pro-weak policies&lt;/i&gt; memerlukan energi kepemimpinan yang ekstra besar, terutama pada saat utang pemerintah terus meningkat karena peningkatan belanja publik. Paket stimulus yang dikeluarkan Aso (sekitar 428 miliar dollar AS) dalam rangka menghadapi krisis global telah menaikkan rasio utang pemerintah terhadap GDP sebesar 170 persen. Meski fundamen ekonomi ditopang sektor korporasi yang tangguh dan piutang luar negeri yang besar, program jaminan sosial besar-besaran Hatoyama dikhawatirkan akan membahayakan &lt;i&gt;sustainability&lt;/i&gt; ekonomi Jepang dalam jangka panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaiknya ekonomi global dan mulai terlihatnya dampak positif program stimulus yang dikeluarkan Aso menjadi modal berharga bagi Hatoyama. Meski demikian, ekonomi Jepang yang amat bergantung pada ekspor dan investasi di luar negeri akan sulit berkembang lebih jauh dengan menguatnya kecenderungan proteksi dan &lt;i&gt;inward looking&lt;/i&gt; di AS dan banyak negara lain. Tantangan menjadi lebih berat dengan terus meningkatnya jumlah manula (&lt;i&gt;aging population&lt;/i&gt;), menurunnya jumlah tenaga kerja produktif, dan rendahnya angka kelahiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tekad Hatoyama mengurangi kekuasaan birokrat tidak mudah diwujudkan. Budaya Jepang yang konservatif, menjunjung prinsip kolektivitas, dan cenderung patuh kepada para senior (termasuk kepada pensiunan birokrat yang terjun di bisnis) tampaknya menjadi dinding tebal yang tak mudah ditembus prinsip transparansi, efisiensi, dan &lt;i&gt;good governance&lt;/i&gt; yang diusung Hatoyama. Pengalaman semasa Koizumi menunjukkan hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Jepang sedang menunggu, apakah harapan untuk mengakhiri stagnasi ekonomi-politik dan meningkatkan kesejahteraan sosial akan terwujud oleh pemerintah baru pascapemilu ini. Bila tidak, depresi ekonomi-politik dan meluasnya frustrasi sosial akan terus berlangsung di Negeri Sakura itu, entah sampai kapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pengajar Ekonomi Politik Internasional di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Selasa, 1 September 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/01/03154660/mengakhiri.stagnasi.jepang"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4375676084568391186?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4375676084568391186/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4375676084568391186' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4375676084568391186'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4375676084568391186'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/09/mengakhiri-stagnasi-jepang.html' title='Mengakhiri Stagnasi Jepang'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4222053294230637927</id><published>2009-08-31T23:38:00.005+07:00</published><updated>2009-09-01T00:02:23.781+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasionalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Negara Bangsa'/><title type='text'>Negara, Bangsa, dan Negara Bangsa</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang berbeda dengan bentuk organisasi lain, terutama karena hak negara untuk mencabut nyawa seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Roger F. Soltau, negara adalah alat (&lt;i&gt;agency&lt;/i&gt;) atau wewenang (&lt;i&gt;authority&lt;/i&gt;) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. Sedangkan menurut George Jellinek, negara ialah organisasi kekuasaan dari sekolompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. Prof. Mr. Kranenburg juga berpendapat bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa (&lt;i&gt;nation&lt;/i&gt;) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan sehingga para pakar di bidang politik, sosiologi, dan antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “&lt;i&gt;nation&lt;/i&gt;” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini. Bangsa dalam arti etnis dapat disamakan dengan bangsa dalam arti rasial atau keturunan. Dalam arti kultural, bangsa merupakan sekelompok manusia yang menganut kebudayaan yang sama. Dalam arti politis, bangsa merupakan kelompok manusia yang mendukung suatu organisasi kekuasaan yang disebut negara tanpa menyelidiki asal-usul keturunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.  Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara  memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara bangsa ialah satu konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan politiknya dengan menjadi sebuah entitas berdaulat bagi bangsa menjadi sebagai sebuah unit wilayah yang berdaulat. “Negara” (atau negeri) adalah entitas politik dan geopolitik, manakala “bangsa” adalah entitas budaya dan/atau etnik. Istilah negara bangsa menandakan bahwa keduanya adalah sama, dan ini membedakannya dengan bentuk kenegaraan yang lain, yang telah ada sebelumnya. Pengertian negara bangsa ini menandakan bahwa rakyatnya bersatu untuk satu bahasa, budaya, dan nilai. Ciri-ciri ini bukan merupakan ciri-ciri negara yang telah ada sebelumnya. Sebuah dunia dengan negara-negara bangsa juga akan melaksanakan tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri dan otonomi bagi setiap bangsa, yang menjadi fokus utama paham nasionalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6297371/NegaraBangsadanNegaraBangsa.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4222053294230637927?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4222053294230637927/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4222053294230637927' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4222053294230637927'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4222053294230637927'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/negara-bangsa-dan-negara-bangsa.html' title='Negara, Bangsa, dan Negara Bangsa'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4806582725434190170</id><published>2009-08-28T23:07:00.005+07:00</published><updated>2009-08-28T23:37:00.901+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Mencari Pemimpin Berakhlak Mulia</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang kita ketahui, tanggal 8 Juli lalu telah dilaksanakan pemilihan umum presiden (pilpres) secara langsung untuk kedua kalinya di negeri tercinta ini.  Sebagai warga negara yang baik, tentu kita menggunakan hak pilih kita masing-masing saat pilpres tersebut.  Walaupun ada pula sebagian dari kita yang bisa jadi tidak dapat menggunakan hak pilih akibat alasan tertentu.  Memilih calon presiden dan calon wakil presiden tidak boleh asal pilih.  Ibarat membeli buah di pasar, kita harus memilih dengan cermat.  Boleh jadi dari luar sepintas tampak segar, tetapi di dalamnya buah itu mungkin sudah tidak segar alias busuk.  Untuk itulah mengapa kita perlu mengenali calon-calon tersebut, baik dari luar maupun dari dalam.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu calon-calon seperti apa yang paling tepat untuk negara ini?  Pada era di mana kita mengalami krisis moral atau krisis akhlak seperti saat ini, kita membutuhkan para calon yang berakhlak mulia.  Tidak hanya capres dan cawapres, dalam berbagai bidang kehidupan, kita juga memerlukan pemimpin-pemimpin yang berakhlak mulia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum berbicara mengenai akhlak mulia, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan akhlak.  Secara sederhana, kata “akhlak” dapat dipadankan dengan perilaku, adab, sikap, perbuatan, sopan santun, dan budi pekerti.  Sedangkan menurut ajaran agama, akhlak bermakna perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa harus mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.  Kalau dalam diri seseorang sejak dini sudah ditanamkan nilai-nilai kebaikan, dengan sendirinya ia akan mudah tergerak untuk melakukan perbuatan baik tanpa memikirkan untung-ruginya.  Atau dengan kata lain, ia akan melakukan perbuatan baik dengan ikhlas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada asasnya banyak yang mengetahui apa itu akhlak mulia, tetapi pada amalannya bisa jadi tidak mereka laksanakan.  Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran untuk melaksanakan perbuatan baik secara tulus.  Akhlak mulia bukan sekedar pengetahuan mengenai perbuatan-perbuatan baik.  Akhlak mulia bukan pula sekedar kemampuan untuk untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik.  Akhlak mulia harus dimulai dengan dengan niat yang ikhlas bahwa kita harus mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik semata-mata karena Tuhan Yang Maha Kuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ajaran Islam disebutkan bahwa seorang pemimpin yang baik harus berakhlak mulia (&lt;i&gt;akhlaqul karimah&lt;/i&gt;) dan harus dapat membuat orang-orang yang dipimpinnya berakhlak pula.  Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”  Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus terlebih dahulu menunjukkan akhlak yang mulia sebelum ia dapat menyempurnakan akhlak kaum yang dipimpinnya.  Atau dengan kata lain, memberikan teladan kepada kaumnya melalui tindakan nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah telah memberikan teladan yang baik kepada kita.  Beliau merupakan pemimpin sejati yang memiliki akhlak yang sangat mulia.  Menurut tuntunan Rasulullah, untuk menjadi seorang pemimpin dibutuhkan sesuatu, yang dalam bahasa kerennya disebut STAF.  Yang dimaksud STAF di sini bukan bawahan atau pegawai, melainkan singkatan dari &lt;i&gt;sidiq&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;tabligh&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;amanah&lt;/i&gt;, dan &lt;i&gt;fathonah&lt;/i&gt;. Ya, untuk menjadi seorang pemimpin dibutuhkan empat sifat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang pertama, &lt;i&gt;sidiq&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;Sidiq&lt;/i&gt; berarti benar.  Seorang pemimpin harus senantiasa mengucapkan sesuatu yang sesuai dengan kebenaran.  Seorang pemimpin juga harus memiliki pikiran, perasaan, dan perkataan yang selalu konsisten dengan perbuatan yang diyakini kebenarannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, &lt;i&gt;tabligh&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;Tabligh&lt;/i&gt; artinya menyampaikan.  Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk menyampaikan segala sesuatu kepada orang-orang yang dipimpinnya dengan baik.  Seorang pemimpin harus dapat memberikan contoh yang baik dan tak segan-segan mengakui apabila telah melakukan perbuatan yang keliru.  Pesan yang disampaikan haruslah sesuatu yang yang berupa kebaikan, yang ditujukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, bukan sesuatu yang dapat menimbulkan keresahan akibat saling tuding, saling fitnah, dan saling menjatuhkan antara yang satu dengan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, &lt;i&gt;amanah&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;Amanah&lt;/i&gt; bermakna dapat dipercaya.  Seorang pemimpin harus dapat menjaga kepercayaan orang-orang yang dipimpinnya dan harus dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.  Terlebih lagi pada era reformasi ini di mana pemimpin dipilih langsung oleh rakyat.  Seorang pemimpin tentu tidak boleh mengecewakan orang-orang yang telah mempercayakan tampuk kepemimpinan di tangannya sebab menjadi seorang pemimpin itu sendiri merupakan suatu amanah. Dan seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban mengenai kepemimpinannya di akhirat kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang terakhir adalah &lt;i&gt;fathonah&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;Fathonah&lt;/i&gt; berarti cerdas atau pandai.  Seorang pemimpin harus cerdas, memiliki banyak ilmu, dan berpengetahuan luas.  Jika tidak, sang pemimpin hanya akan dijadikan “boneka”, atau dengan kata lain hanya akan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ada di sekitarnya untuk kepentingan pribadi ataupun golongan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah tersebut sudah sepatutnya menjadi acuan.  Pemimpin kita yang paling baik adalah yang mampu meneladani dan mencontoh sifat-sifat yang ditunjukkan oleh Rasulullah.  Rasulullah sebagai seorang pemimpin tidak pernah sombong, tidak pernah tergiur harta, tahta, maupun wanita, dan selalu dekat dengan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping sifat-sifat tersebut, seorang pemimpin harus pula memiliki rasa malu.  Seorang pemimpin harus malu jika berbuat maksiat.  Seorang pemimpin harus malu bila terlibat skandal.  Seorang pemimpin harus malu jika melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.  Dan seorang pemimpin harus malu apabila tidak mampu memenuhi janji-janjinya kepada rakyat.  Rasa malu itu wajib dimiliki karena rasa malu merupakan sebagian dari iman.  Rasa malu juga menjadi salah satu tiang penyangga akhlak mulia.  Apabila seorang pemimpin hilang rasa malunya maka akan rusak pula akhlaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang telah disampaikan tadi adalah karakter-karakter yang harus dimiliki pemimpin dari sudut pandang agama.  Agama banyak mengajarkan kebaikan bagi umat manusia, tak terkecuali bangsa ini.  Namun, untuk memimpin bangsa ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pula.  Seorang pemimpin negeri ini harus memiliki perhatian utama pada pembangunan karakter dan jati diri bangsa dengan landasan moral keagamaan untuk mempertebal keyakinan atas kebesaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa.  Seorang pemimpin negeri ini harus menanamkan benih kecintaan yang dalam terhadap tanah air untuk meningkatkan dan mempertebal nasionalisme.  Seorang pemimpin negeri ini wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Dengan karakter-karakter tersebut diharapkan akan lahir pemimpin-pemimpin berakhlak mulia yang mampu membawa perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali ke masalah pilpres.  Dari ketiga pasang capres dan cawapres yang bertarung dalam pilpres lalu, mungkin tidak ada yang benar-benar memenuhi kriteria tersebut.  Mungkin tidak ada figur sempurna yang layak memimpin negeri ini lima tahun ke depan.  Sekali lagi penulis katakan mungkin, bukan berarti tidak ada sama sekali.  Akan tetapi, penulis yakin, sebagai warga negara yang baik, kita tentu sudah menggunakan hak pilih secara bijak pada pilpres lalu untuk memilih capres dan cawapres yang menurut hati nurani kita masing-masing adalah yang terbaik, siapapun orangnya.  Pastinya kita berharap bahwa kita tidak memilih dengan sia-sia.  Dan pastinya kita berharap siapapun yang kita pilih adalah pemimpin yang baik, pemimpin yang berakhlak mulia.  Meskipun calon yang kita pilih ternyata tidak berhasil meraih kemenangan, kita tentu bangga bisa menjadi bagian dari sejarah demokrasi di negeri tercinta ini dengan memilih pemimpin yang kita anggap memiliki akhlak mulia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkara menang atau kalah, mungkin sudah suratan takdir.  Mungkin sebagian dari kita sempat kecewa karena calon yang didukung tidak menang.  Mungkin sebagian dari kita sempat kesal karena merasa calon yang didukungnya dicurangi.  Namun, tak berarti calon yang terpilih itu buruk.  Boleh jadi yang terpilih tidak lebih baik dari yang kita dukung, tetapi tidak berarti buruk pula.  Semoga saja pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang setidaknya memiliki sebagian dari ciri-ciri pemimpin yang berakhlak mulia.  Dan tentunya kita juga berharap dengan adanya pemimpin berakhlak mulia, negeri ini akan menjadi lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutup, penulis menghimbau agar para pemimpin, terutama para calon yang telah bertarung di ajang pilpres lalu, siapapun orangnya, baik yang terpilih maupun yang tidak, dapat meneladani kepemimpinan Rasulullah dan menerapkan ciri-ciri pemimpin yang berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Minimal ada itikad untuk menerapkannya walaupun sedikit demi sedikit, mengutip istilah populer dari salah seorang da’i kondang, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang.  Terlebih di bulan suci Ramadhan ini.  Apalagi di negara-negara Timur seperti Indonesia ada kecenderungan untuk meniru tingkah laku seorang yang dianggap sebagai pemimpin.  Jika seorang pemimpin memiliki akhlak yang mulia, bukan tidak mungkin rakyatnya akan memiliki akhlak mulia juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6251790/MencariPemimpinBerakhlakMulia.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4806582725434190170?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4806582725434190170/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4806582725434190170' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4806582725434190170'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4806582725434190170'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/mencari-pemimpin-berakhlak-mulia.html' title='Mencari Pemimpin Berakhlak Mulia'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6747245292382986609</id><published>2009-08-23T23:35:00.005+07:00</published><updated>2009-08-23T23:53:47.230+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik Lokal'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Otonomi Daerah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Undang-undang Pemerintahan Aceh dan Implementasinya</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah hampir lima tahun lebih &lt;i&gt;Memorandum of Understanding&lt;/i&gt; (MoU) antara pihak pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditandatangani. Indonesia yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin sebagai ketua tim perunding dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka yang diwakili oleh ketua tim perunding mereka yaitu Malik Mahmud serta mantan Presiden Finlandia Maarti Ahtisaari sebagai fasilitator sekaligus penengah telah membuat &lt;i&gt;draft&lt;/i&gt; Undang-undang Pemerintahan Aceh pasca konflik berdarah yang sudah terjadi selama puluhan tahun ini.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak itu pula kalangan DPR berusaha untuk membuat undang-undang atau &lt;i&gt;legal drafting&lt;/i&gt; yang formal sebagai usaha mengimplementasikan &lt;i&gt;Memorandum of Understanding&lt;/i&gt; (MoU) Pemerintahan Aceh tersebut. DPR bahkan membentuk sebuah Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Ferry Mursyidan Baldan dari Fraksi Partai Golkar untuk membahas implementasi dari MoU Pemerintahan Aceh tersebut. Panitia Khusus itu pun tentunya dibantu oleh Departemen Dalam Negeri, Pemerintahan Propinsi Aceh, dan sebuah lembaga baru hasil MoU juga, yaitu Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan pihak internasional sebagai pengawas perdamaian yang diketuai oleh Peter Feith.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara masalah bagaimana sebaiknya pemerintahan di Aceh seharusnya dibentuk, menurut saya semuanya seharusnya sudah jelas. Mengapa? Karena sejak menjadi sebuah daerah otonomi khusus, Aceh diperkenankan melaksanakan sistem syariat Islam secara murni dan konsekuen. Syariat sendiri dalam Islam adalah berarti peraturan yang berguna untuk mengatur kehidupan umat Islam baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari atau dalam menjalankan proses berbangsa dan bernegara. Dalam hal apa yang terbaik bagi pemerintahan di Aceh di masa datang, bagi saya haruslah sebuah sistem pemerintahan di mana konsep syariat Islam dapat diimplementasikan secara murni dan konsekuen sehingga rakyat Aceh yang mayoritas Muslim dapat dipersatukan oleh sebuah sistem di mana sistem tersebut adalah sebuah sistem yang sudah dapat dipahami bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, mengapa masalah Undang-undang Pemerintahan Aceh sampai sekarang masih menjadi perdebatan sengit di kalangan anggota DPR? Bahkan sampai ada kasus uang rapat sebesar 5 juta per anggota DPR yang tergabung dalam Pansus, sehingga mengundang kontroversi oleh banyak pihak. Saya pikir ini hanyalah masalah politik kepentingan saja antara mereka-mereka yang masih ingin “bermain” di Aceh. Apalagi sejak kasus bencana tsunami, Aceh seperti kebanjiran proyek. Bahkan proyek pengadaan buku rencana rekonstruksi Aceh saja diduga dikorup, apalagi proyek-proyek rekonstruksi yang sifatnya besar dan tentunya berdana besar. Ditambah lagi para anggota dewan kita itu &lt;i&gt;kan&lt;/i&gt; banyak yang “nyambi” juga jadi pengusaha, seperti lazimnya para pejabat-pejabat kita dewasa ini, sehingga tentunya tidak ingin kehilangan order atau kalah tender.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, apapun yang dihasilkan oleh Pansus DPR tersebut kita sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah selayaknya mendukung keputusan apapun yang nantinya akan dihasilkan. Sistem pemerintahan seperti apapun itu marilah kita berharap agar itulah yang terbaik yang dapat dihasilkan untuk rakyat Aceh. &lt;i&gt;Toh&lt;/i&gt;, pastinya kita pun sudah harus bersyukur bahwa kedamaian di Aceh sudah terealisasikan dengan baik dan pihak-pihak yang bertikai sudah dapat menciptakan suasana perdamaian yang kondusif sehingga konsep NKRI harus terus dapat dipertahankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6175094/UUPemerintahanAcehdanImplementasinya.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6747245292382986609?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6747245292382986609/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6747245292382986609' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6747245292382986609'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6747245292382986609'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/undang-undang-pemerintahan-aceh-dan.html' title='Undang-undang Pemerintahan Aceh dan Implementasinya'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3942405297675198839</id><published>2009-08-19T21:58:00.005+07:00</published><updated>2009-08-19T22:28:18.637+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasionalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Ketika Esensi Upacara Bendera Dipertanyakan</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 17 Agustus 2009 kemarin, kita baru saja merayakan 64 tahun berdirinya Republik Indonesia.  Seperti lazimnya peringatan 17 Agustus, tahun ini pun dilangsungkan upacara bendera di berbagai tempat.  Namun, tidak semua tempat menyelenggarakannya.  Upacara bendera seolah-olah kehilangan &lt;i&gt;greget&lt;/i&gt;-nya.  Tidak seperti dahulu.  Sampai-sampai ada yang bertanya, “Apa yang sebenarnya menjadi esensi dari upacara bendera sehingga kita harus mengikutinya?”&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, sepertinya upacara bendera tengah dipertanyakan esensinya.  Upacara bendera saat ini bukan lagi suatu “kewajiban” seperti pada era pemerintahan yang dahulu.  Akan tetapi, bila kita cermati, upacara bendera sangatlah penting.  Mengapa demikian?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara mengenai upacara bendera, kita tidak dapat melepaskannya dari Jepang.  Upacara bendera yang biasa dilaksanakan tiap Senin di sekolah-sekolah dan setiap tanggal 17 Agustus memang merupakan warisan Jepang.  Orang-orang Jepang mengajarkan tata cara pelaksanaan upacara bendera pada masa pendudukan mereka di tanah air.  Seperti yang kita ketahui, bangsa Jepang menyembah berbagai dewa-dewi dan salah satunya, yang utama, adalah Amaterasu (dewi matahari).  Bangsa Jepang menyembah matahari terbit dan matahari terbenam sebagai bentuk penghormatan mereka terhadap Amaterasu.  Namun, terkadang cuaca menyebabkan matahari tidak selalu tampak.  Oleh karena itu, mereka lalu mengganti ritual penyembahan tersebut dengan melaksanakan upacara bendera.  Mereka membuat &lt;i&gt;Hinomaru&lt;/i&gt;, bendera dengan corak matahari berwarna merah yang dibuat dengan kain berwarna putih.  Pada saat upacara bendera, mereka memberi hormat ke arah bendera tersebut.  Hal ini jugalah yang mereka ajarkan kepada para pelajar dan pemuda Indonesia ketika mereka menduduki Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah militer Jepang menanamkan sendi-sendi militeristik di Indonesia dan memiliterisasi seluruh aspek kehidupan bangsa pada saat itu.  Salah satu di antaranya, dengan mengajarkan tata cara pelaksanaan upacara bendera kepada para pelajar dan pemuda kita tersebut.  Upacara bendera dianggap dapat menjadi sarana yang tepat untuk meletakkan fondasi militer dan fasisme bagi generasi muda di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu pun berlalu, upacara tidak dengan serta-merta membuat para pemuda kita melupakan tanah air tercinta.  Melalui upacara bendera, muncul semangat nasionalisme.  Nasionalisme tumbuh dan berawal ketika manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu.  Naluri untuk mempertahankan diri dan wilayah tempat tinggalnya mendorong manusia untuk mempertahankan negeri di mana mereka hidup dan menggantungkan diri.  Ketika diserang oleh bangsa asing, mereka berjuang bersama untuk memerdekakan negerinya.  Dari upacara bendera dan didikan asing itulah mereka belajar, kemudian menggalang kekuatan dan berjuang bersama demi merebut kemerdekaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, merupakan suatu kekeliruan apabila kita menganggap upacara bendera tidak ada manfaatnya.  Upacara bendera yang tidak bermanfaat adalah bila kita mengikutinya hanya karena formalitas belaka.  Upacara bendera akan sangat bermanfaat jika kita menghayati apa yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita sehingga kita dapat merdeka.  Melalui upacara bendera, kita dapat menunjukkan nasionalisme, membuktikan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa, serta menghormati jasa-jasa para pejuang yang telah mengorbankan harta dan jiwa mereka demi merebut kemerdekaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upacara bendera bukan semata-mata menjalankan ritual yang diwariskan oleh Jepang.  Bukan pula implementasi pemerintahan militer dan fasisme yang harus kita jauhi.  Sebab, esensi utama upacara bendera yakni untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa para pejuang yang dengan susah payah merebut dan mempertahankan kemerdekaan negeri tercinta ini.  Dengan begitu, kita bisa mengetahui sejarah bangsa dan negara ini.  Akibatnya, jiwa patriotisme dapat timbul.  Dan patriotisme ini diwujudkan dengan menggelar ataupun mengikuti upacara bendera.  Namun, harus ada kesatuan antara sikap dan hati pada saat kita melangsungkan upacara bendera.  Tidak boleh karena sekedar menjalankan formalitas.  Jika kita mengikuti upacara bendera dengan benar, tentu kita akan tergetar saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu-lagu wajib nasional dikumandangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghormati dan mengenang jasa-jasa para pahlawan bangsa melalui upacara bendera juga sejalan dengan ajaran Bapak Proklamasi kita, Ir. H. Soekarno.  Menurut Bung Karno, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.  Terhadap anggapan yang menyatakan bahwa upacara bendera adalah perbuatan syirik, saya berpendapat bahwa itu merupakan suatu anggapan yang keliru pula karena dalam upacara bendera, kita menghormati bendera nasional kita, bukan menyembah bendera tersebut ataupun benda-benda tertentu.  Esensinya pun sudah bergeser.  Kita tidak lagi harus menyembah matahari terbit dan matahari terbenam.  Jadi, masih ada yang mempertanyakan esensi upacara bendera?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6117639/KetikaEsensiUpacaraBenderaDipertanyakan.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3942405297675198839?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3942405297675198839/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3942405297675198839' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3942405297675198839'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3942405297675198839'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/ketika-esensi-upacara-bendera.html' title='Ketika Esensi Upacara Bendera Dipertanyakan'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5454574374711154723</id><published>2009-08-15T23:10:00.005+07:00</published><updated>2009-08-15T23:33:48.078+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasionalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebudayaan Nasional'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Kearifan Lokal dalam Memaknai Persatuan Nasional</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kearifan lokal sering disebut juga &lt;i&gt;local genius&lt;/i&gt;. Sering dipahami sebagai sebuah entitas budaya, sosial, ekonomi, bahkan politik suatu daerah yang mana menunjukkan suatu modernitas masyarakat atau peradaban daerah tersebut. Sayang, modernitas lokal tersebut sering tereduksi atau terkooptasi oleh modernitas-modernitas semu yang bersifat eksternal, sehingga menganeksasi &lt;i&gt;local genius&lt;/i&gt; tersebut, hingga mengalami degradasi, bahkan &lt;i&gt;extinction&lt;/i&gt; atau kepunahan.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilematisasi dalam memaknai konteks ini memang menjadi hal yang niscaya. Yang seharusnya terjadi adalah integrasi akulturalis antara &lt;i&gt;local genius&lt;/i&gt; dengan &lt;i&gt;foreign entity&lt;/i&gt; atau entitas asing untuk menciptakan sebuah kesatuan holistik budaya, sosial, ekonomi, politik baru, yang mana dalam substansinya terdapat kombinasi modernitas-modernitas lokal dan asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap kebudayaan menampilkan sisi-sisi humanis, hanya jangan kita melihatnya melalui kacamata kuda. Harus ditelaah dan dipandang secermat mungkin dari berbagai perspektif dan paradigma, sambil juga kita menghargai perbedaan yang melekat di dalamnya. Yang penting kebenaran universal akan yang namanya kebaikan pasti tertera di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah modernitas-modernitas lokal tadi, dimana sisi humanis sebuah kebudayaan teraplikasi dalam rutinitas-rutinitas subjek kebudayaan tersebut, dalam mengintegrasikan perannya ke dalam struktur sosial masyarakat yang lebih tinggi lagi. Tetapi, sekali lagi struktur sosial masyarakat yang tinggi juga sering kita pahami sebagai sebuah modernitas semu. Apakah definisi modernitas diukur hanya dari satu perspektif saja? Apakah modernitas hanya milik bangsa-bangsa yang mengaku beradab, karena mereka memiliki infrastruktur ekonomi, politik, sosial, sampai teknologi yang &lt;i&gt;advance&lt;/i&gt;? Apakah hanya masyarakat yang menguasai politik dan memiliki kekuatan senjata yang besar yang bisa menentukan sebuah masyarakat modern atau tidak? Jawabannya adalah tidak! Modernitas semu adalah pihak-pihak yang menjadi subjek dari pertanyaan-pertanyaan tadi, yang menggunakan kacamata kuda dalam mengaplikasikan &lt;i&gt;point of view&lt;/i&gt; mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebetulnya, saya ingin menggunakan kata “beradab” daripada “modern”. Mengapa? Karena ekspansi bangsa Barat pra abad 20 (bahkan sampai sekarang, walaupun sudah jarang), adalah demi “memberadabkan” sebuah entitas masyarakat, yang di dalamnya ternyata memiliki keberadaban yang lebih tinggi dan kompleks, daripada bangsa yang ingin “memberadabkan” mereka! Ini yang saya sebut &lt;i&gt;local genius&lt;/i&gt; atau kearifan lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masuk ke dalam pemahaman tentang persatuan nasional, saya melihat persatuan nasional harus dilakukan secara desentralisasi. Kearifan lokal tadi dapat menjadi pemicu semangat nasional, bukannya pelecut selera disintegrasi, seperti banyak yang ditakutkan elit-elit pusat yang punya kepentingan ekonomi dan politik di daerah. &lt;i&gt;Local genius&lt;/i&gt; harus terseminasikan secara integral dan holistik, sehingga tercipta entitas baru yang lebih kompleks dan, tetapi tetap mewakili entitas-entitas lokal yang adalah &lt;i&gt;stakeholder&lt;/i&gt; utama entitas baru tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entitas baru ini adalah entitas nasional, yang merupakan kombinasi-kombinasi akulturatif kearifan lokal di seluruh Nusantara Indonesia, sehingga layak disebut post-kebudayaan nasional yang lebih aspiratif. Menjelang hari kemerdekaan ini, isu-isu disintegrasi memang masih banyak yang belum terselesaikan. Persatuan nasional yang berlandaskan pengakuan dan keterwakilan aspirasi kearifan lokal harus dapat jadi benteng utama mengatasi masalah tersebut. Terakhir, persatuan nasional harus dan tetap wajib menjadi &lt;i&gt;guidance&lt;/i&gt; bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaannya yang ke-64 dan menjadi filter bagi pengaruh globalisasi dunia. Semoga tulisan ini mampu memberi sedikit sumbangsih bagi bangsa dalam menyelesaikan sekelumit persoalan-persoalan yang dideritanya. Merdeka!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6062862/KearifanLokaldalamMemaknaiPersatuanNasional.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5454574374711154723?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5454574374711154723/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5454574374711154723' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5454574374711154723'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5454574374711154723'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/kearifan-lokal-dalam-memaknai-persatuan.html' title='Kearifan Lokal dalam Memaknai Persatuan Nasional'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4323030018805191564</id><published>2009-08-12T22:42:00.005+07:00</published><updated>2009-08-12T23:11:11.795+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebudayaan Nasional'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Pelajaran dari Mbah Surip dan Rendra Bagi Para Pemimpin Negara</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa tahun terakhir ini, Indonesia seperti tak henti-hentinya ditimpa musibah.  Bencana alam silih berganti mendatangi negeri ini.  Hampir sebulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 Juli 2009, kita ditimpa musibah lain.  Saat itu terjadi ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton yang berlokasi di kawasan sentra bisnis Mega Kuningan, Jakarta Selatan.  Ledakan bom yang diduga kuat terkait dengan aksi terorisme itu tak pelak membuat &lt;i&gt;image&lt;/i&gt; negeri ini kembali terpuruk, di samping batalnya klub sepak bola ternama Inggris Manchester United bertandang ke Indonesia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum habis pemberitaan mengenai teror bom, bangsa ini kembali dikejutkan dengan meninggalnya dua orang seniman kenamaan, Mbah Surip dan WS Rendra, yang hanya berselang dua hari.  Mbah Surip adalah seorang seniman fenomenal yang “tumbuh besar” dari perjalanan hidupnya sebagai seorang penyanyi jalanan.  Pria yang dilahirkan dengan nama Urip Achmad Rijanto di Mojokerto, Jawa Timur pada tanggal 6 Mei 1949 (ada pula yang mengatakan 1957) ini merupakan sosok yang sangat sederhana dan bersahaja.  Perjalanan kariernya tidak dibangun secara &lt;i&gt;instant&lt;/i&gt; melalui ajang-ajang pencari bakat yang diselenggarakan oleh berbagai stasiun televisi.  Ia menjalani kehidupan yang keras selama puluhan tahun sebagai seorang penyanyi jalanan.  Melalui berbagai komunitas seniman jalanan, nama Mbah Surip mulai dikenal.  Walaupun kita tidak dapat pula menafikan peran televisi dalam melambungkan namanya beberapa bulan terakhir ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membuat album rekaman bukan merupakan hal baru bagi Mbah Surip.  Pria yang namanya melambung berkat lagu &lt;i&gt;hits&lt;/i&gt;-nya yang berjudul “Tak Gendong” ini sebenarnya sudah pernah menelurkan lima album.  Namun, baru beberapa bulan ini ia naik daun dengan sangat pesat akibat lagu “Tak Gendong” tersebut.  Konon, dari penjualan &lt;i&gt;ringback tone&lt;/i&gt; (RBT) lagu tersebut, ia mampu meraup keuntungan milyaran rupiah.  Meskipun disebut-sebut sebagai “orang kaya mendadak”, ia tetap rendah diri dan tak sungkan-sungkan bergaul dengan orang-orang dari kalangan manapun.  Lagu “Tak Gendong” sendiri, yang kabarnya ia ciptakan saat sedang berada di luar negeri, menggambarkan bahwa kita, sebagai makhluk sosial, harus saling bahu-membahu.  Dengan saling bahu-membahu, apapun akan menjadi lebih mudah dibanding bila kita bekerja sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena sosoknya yang unik dan nyentrik tetapi juga sangat supel dan humoris itulah, banyak orang menyukainya.  Sampai-sampai ketika ia wafat pada tanggal 4 Agustus lalu, berbagai media meliput secara eksklusif.  Presiden SBY pun sampai-sampai merasa harus membuat pidato kenegaraan tak resmi berkaitan dengan meninggalnya seniman yang berambut gimbal ala Bob Marley tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya berselang dua hari setelah meninggalnya Mbah Surip, seorang sastrawan dan budayawan besar yang kerap dijuluki “Si Burung Merak”, WS Rendra wafat.  Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah 74 tahun yang lalu itu dikenang banyak orang sebagai seorang seniman yang sangat kritis.  Rendra acapkali mengungkap permasalahan bangsa melalui karya-karya.  Karya-karyanya memang bukan karya-karya kacangan melainkan karya-karya yang selalu berpihak pada kepentingan rakyat.  Baik sajak, cerpen, drama, maupun karya-karya lainnya selalu dibuat berdasarkan keprihatinannya pada penderitaan rakyat.  Maka tidak mengherankan apabila aktor senior Deddy Mizwar menyebut Rendra bukan sekedar seniman atau budayawan, melainkan juga seorang negarawan sebab cara berpikirnya memang sudah seperti seorang negarawan.  Di saat sebagian elite negeri ini memilih untuk menjual aset negara, Rendra dengan tegas menolak neoliberalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya-karya Rendra tidak hanya terkenal di dalam negeri, tetapi juga sampai ke luar negeri.  Banyak hasil karyanya yang diterjemahkan dalam berbagai bahasa, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Belanda, Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, dan Bahasa Hindi.  Ia juga aktif mengikuti festival-festival di luar negeri dan tak jarang memperoleh penghargaan di negeri orang.  Meskipun kehidupan pribadinya tak lepas dari kontroversi, seperti soal pindah agama dan poligami, banyak yang mencintai sosoknya.  Oleh sebab itu, banyak yang berduka cita atas kepergiannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus lalu dan dimakamkan keesokan harinya selepas Shalat Jumat di kompleks pemakaman Bengkel Teater yang berada di Citayam, Depok.  Pusaranya hanya berjarak beberapa meter dari pusara almarhum Mbah Surip.  Sama seperti Mbah Surip, prosesi pemakamannya pun mendapat liputan luas dari berbagai media di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosok Mbah Surip yang sangat bersahaja, supel, dan mencintai semua apa adanya dengan tulus serta WS Rendra yang sampai akhir hayatnya terus memikirkan persoalan bangsa ini semestinya bisa menjadi acuan bagi para pemimpin negeri ini.  Tidak banyak pemimpin negeri ini yang memiliki sifat-sifat seperti itu.  Saat ini, para pemimpin kita masih terjebak pada upaya meraih kekuasaan semata dan hanya “berusaha dekat” dengan rakyat menjelang pemilihan berlangsung.  Para pemimpin itu pun kerap tergoda dengan gelimang harta, tahta, dan wanita.  Tak jarang mereka bermuka dua.  Di satu sisi mereka seolah-olah peduli pada penderitaan rakyat, tetapi di sisi lain mereka juga berusaha memperoleh keuntungan bagi diri mereka pribadi ataupun golongannya.  Maka tak heran jika praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme masih berlangsung hingga saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, tidak salah apabila kepergian Mbah Surip dan Rendra turut dianggap sebagai musibah bagi bangsa ini.  Kita kehilangan dua sosok yang mampu memberikan teladan, terlepas dari kekurangan-kekurangan mereka.  Selamat jalan Mbah Surip!  Selamat jalan Rendra!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6016717/ajarandariMbahSuripdanRendraBagiParaPemimpinNegara.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4323030018805191564?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4323030018805191564/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4323030018805191564' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4323030018805191564'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4323030018805191564'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/pelajaran-dari-mbah-surip-dan-rendra.html' title='Pelajaran dari Mbah Surip dan Rendra Bagi Para Pemimpin Negara'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5836302582915406762</id><published>2009-07-20T17:36:00.008+07:00</published><updated>2009-07-20T18:09:03.534+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pendidikan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Kontroversi Ujian Nasional</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ujian Nasional (UN) untuk siswa SMA telah berakhir 24 April 2009 yang lalu. Minggu ini pengumumannya diumumkan. Ada yang bersorak kegirangan karena berhasil melewati UN, ada juga yang menangis, bahkan sampai pingsan karena dinyatakan tak lulus UN. Bagi yang lulus mungkin tidak masalah, tapi bagi yang gagal, UN menimbulkan pertanyaan besar. Perlukah UN diadakan? Kalau perlu mengapa terkesan digeneralisir sehingga saya bisa tidak lulus? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin akan ditanyakan setiap peserta UN yang tidak lulus, apalagi di daerah-daerah di seluruh nusantara ini. Kita tahu, paham, mengerti, dan akhirnya maklum bahwa standar pendidikan di negeri tercinta kita ini tidaklah merata. Jadi, jika UN digeneralisir, tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kita semua, apalagi bagi para pesertanya yang wajib lulus demi menggapai impian belajar di universitas.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ujian Nasional merupakan salah satu jenis penilaian yang diselenggarakan pemerintah guna mengukur keberhasilan belajar siswa. Dalam beberapa tahun ini, kehadirannya selalu menjadi perdebatan dan kontroversi di masyarakat. Di satu pihak ada yang setuju, karena dianggap dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya UN, sekolah dan guru akan dipacu untuk dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Demikian juga siswa didorong untuk belajar secara sungguh-sungguh agar dia bisa lulus dengan hasil yang sebaik-baiknya. Sementara, di pihak lain juga tidak sedikit yang merasa tidak setuju karena menganggap bahwa UN sebagai sesuatu yang sangat kontradiktif dan kontraproduktif dengan semangat reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan. Sebagaimana dimaklumi, bahwa saat ini ada kecenderungan untuk menggeser paradigma model pembelajaran kita dari pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan kognitif ke arah pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan afektif dan psikomotorik, melalui strategi dan pendekatan pembelajaran yang jauh lebih menyenangkan dan kontekstual, dengan berangkat dari teori belajar konstruktivisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UN saat ini dilaksanakan melalui tes tertulis, artinya soal-soal yang dikembangkan cenderung mengukur kemampuan aspek kognitif dari peserta didik. Hal ini akan berdampak terhadap proses pembelajaran yang dikembangkan di sekolah. Sangat mungkin, para guru akan terjebak lagi pada model-model pembelajaran gaya lama yang lebih menekankan usaha untuk pencapaian kemampuan kognitif peserta didik, melalui gaya pembelajaran tekstual dan behavioristik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, UN sering dimanfaatkan untuk kepentingan di luar pendidikan, seperti kepentingan politik dari para pemegang kebijakan pendidikan atau kepentingan ekonomi bagi segelintir orang. Oleh karena itu, tidak heran dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti kasus kebocoran soal, pencontekan yang sistemik dan disengaja, merekayasa hasil pekerjaan siswa, dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya. Sampai saat ini pun belum ada pola baku sistem ujian akhir untuk siswa. Perubahan sering terjadi seiring dengan pergantian pejabat. Hampir setiap pejabat ganti, kebijakan sistem juga ikut berganti rupa. Akhirnya permainan kotor yang selama ini disembunyikan di bawah karpet ketahuan juga. Kebiasaan mengatrol siswa dan menyulap angka selama bertahun-tahun telah menipu publik dan membuat bangsa ini kembali tidak mau belajar dari kesalahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah pendidikan di Indonesia penuh air mata, mulai dari sakralisasi guru, degradasi mutu, sampai kepada eksperimen kurikulum yang tak jelas arahnya maupun implementasinya. Semua bermuara ke realita rendahnya apresiasi pemerintah terhadap bidang pendidikan dibanding dengan bidang lain seperti ekonomi, politik, dan lain-lain. Dalam konteks yang lebih sempit, hingga kini pemikiran dan tujuan yang melandasi kebijakan UN masih amat rancu. Kewenangan kelulusan yang seharusnya ada di tangan guru seperti diatur pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional langsung diubah dengan diterbitkannya PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penjelasan para birokrat pendidikan di Jakarta maupun daerah tentang UN tidak konsisten atau malah mencerminkan kekurangpahaman mengenai fungsi dan tujuan ujian, evaluasi, dan standarisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Badan Standarisasi Pendidikan Nasional Pusat (BSNP) harus membuat aturan-aturan baru untuk meminimalisir kekurangan-kekurangan UAN. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut. Pertama, pemerintah pusat ataupun daerah dan juga DPR/DPRD harus diberi penjelasan yang baik dan terus-menerus mengenai pentingnya meningkatkan anggaran pendidikan. Kedua, BSNP juga mesti mensosialisasikan kepada pemerintah pusat/daerah dan DPR/DPRD, serta kepada masyarakat umumnya untuk tidak menjadikan persentase kelulusan menjadi komoditas politik. Ketiga, membentuk kepanitiaan independen dalam pelaksanaan UAN dari tingkat pusat, sampai ke sekolah-sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila UN dimaksudkan untuk pemetaan kondisi pendidikan nasional, mengapa harus digeneralisasikan? Mengapa tidak menggunakan metode pengambilan sampel saja agar lebih hemat? Dan untuk tujuan pemetaan, seharusnya nilai ujian tidak perlu diumumkan, apalagi sampai menjatuhkan mental para siswa. Jika UN digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, jelas bahwa prinsip &lt;i&gt;test what you teach&lt;/i&gt; (ujilah apa yang sudah diajarkan) sudah dilanggar. Ketika kecemasan semakin menumpuk sehubungan dengan pelaksanaan ujian, sekolah, guru, dan orang tua mencekoki siswa dengan soal-soal tes. Suka atau tidak, upaya seperti ini akan menyita waktu dan perhatian yang seharusnya digunakan untuk proses belajar-mengajar. Orientasi siswa hanya akan tertuju pada UN, bukan pada mencari ilmu lagi dan juga tujuan guru hanya untuk secara intensif mengajarkan dan melatih siswa untuk belajar prediksi soal-soal yang akan keluar pada UN nanti bukannya mengajarkan siswa sesuai kurikulum pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agak aneh memang, di satu sisi pemerintah ingin membuat sebuah pemetaan general akan pelaksanaan UN di Indonesia tapi dalam realitanya para “pelaku-pelaku di lapangan” (siswa, guru, dan pihak sekolah) malah mengajarkan sesuatu yang berbeda dengan standar kurikulum nasional yang &lt;i&gt;notabene&lt;/i&gt; adalah buatan pemerintah juga. Jadi niat pemerintah untuk membuat sebuah standarisasi kurikulum pendidikan secara nasional tidak mampu terealisasikan dengan baik dikarenakan pelaksanaan UN yang juga merupakan program pemerintah. Tanpa disadari, rantai kecemasan telah mengorbankan siswa yang seharusnya menjadi subjek dalam proses pendidikan. Siswa dan orang tua yang tidak sanggup mengikuti pola permainan ini hanya mengandalkan apa yang diberikan sekolah sehingga akhirnya siswa yang menjadi korban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena fakta-fakta tersebut di atas, maka saya pikir pemberlakuan UN dan sistem kelulusan saat ini perlu disempurnakan kembali. Untuk itu saya mengusulkan beberapa usulan yang mungkin bisa dijadikan sebuah pertimbangan logis. Pertama, UN serta sistem kelulusan yang berlaku saat ini terlihat tidak adil bagi saya. Mengapa? Karena hanya enam mata pelajaran yang diujikan. Parameter standarisasi kelulusan siswa hanya diukur melalui enam mata pelajaran itu saja dengan standar kelulusan 5,50, naik dari 5,25 tahun 2008 lalu. Pendidikan seharusnya sangat memperhitungkan perbedaan-perbedaan individual. Dalam psikologi pendidikan pun tidak ada siswa yang memiliki kemampuan sempurna dalam menguasai semua pelajaran. Ditinjau dari perspektif manapun hal ini menurut saya sangatlah tidak &lt;i&gt;fair&lt;/i&gt;. Selain itu dalam kehidupan profesionalnya kelak, tidak semua ilmu akan digunakannya karena pastilah ia akan lebih memilih satu disiplin ilmu yang dikuasainya. Seharusnya pendidikan mengakomodasi kelebihan dan mengembangkan potensi individual siswa secara optimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, UN dengan sistem &lt;i&gt;passing grade&lt;/i&gt; yang diberlakukan secara nasional telah mengabaikan disparitas kondisi masing-masing daerah. Tentu saja siswa yang belajar di Jakarta katakanlah dengan sarana dan kondisi serta fasilitas super lengkap akan lebih mampu untuk mencapai prestasi belajar yang maksimal dibandingkan dengan siswa yang bersekolah di Aceh dengan segala keterbatasan yang mereka miliki, belum lagi sejak tertimba bencana tsunami yang mungkin saja telah menghancurkan segala fasilitas-fasilitas pendidikan yang mereka miliki. Atau dengan siswa-siswa yang bersekolah di daerah-daerah miskin atau daerah konflik di nusantara, seperti di Irian, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain. Apabila sistem seperti ini berlanjut, ketimpangan yang terjadi antara kaya-miskin, pusat-daerah, desa-kota akan semakin nyata teraplikasikan. Pendidikan tetap saja menjadi sebuah hal yang utopis bagi sebagian kecil rakyat Indonesia yang tidak mampu sehingga mereka terus saja termajinalisasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, nilai UN seharusnya tidak semata-mata dijadikan sebagai sebuah pertimbangan tunggal dalam evaluasi dan penentuan kelulusan siswa. Soal-soal dalam UN yang limitatif tidak akan mampu mengakomodir kemampuan siswa secara komprehensif. Selain itu, pencapaian prestasi-prestasi belajar siswa baik secara akademis maupun ekstrakurikuler selama proses belajar siswa tersebut harusnya diakui dan juga diperhitungkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, penetapan UN sebagai sebuah standarisasi nasional saya nilai sebagai sebuah kebijakan yang kurang efektif. Apabila pemerintah menuntut tercapainya sebuah kesetaraan &lt;i&gt;output&lt;/i&gt; akademis secara nasional, sebaiknya guru dan pihak sekolah meminta kecukupan fasilitas yang memadai sehingga dapat memenuhi standar yang diinginkan pemerintah. Standar nasional yang dicanangkan pemerintah akan dapat terealisasikan dengan baik bila fasilitas dan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut juga mendukung. Artinya, bila disparitas kondisi fasilitas seperti media pembelajaran, ruang kelas, gedung sekolah, dan sebagainya serta sumber daya manusianya seperti para guru dan pihak sekolah sangat jauh dari cukup, bagaimana mungkin sebuah standar pendidikan dapat diimplementasikan secara general.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disadari atau tidak, UN telah mengaplikasikan sebuah bentuk ketidakadilan kepada dunia pendidikan di negara kita. Bayangkan jika seluruh tangisan dan kesedihan seluruh siswa di seantero nusantara ini yang tidak lulus UN diakibatkan oleh sebuah kesalahan sistem. Bayangkan impian mereka untuk dapat melanjutkan belajar ke bangku kuliah tertunda sementara oleh karena kekurangpahaman fungsi dan tujuan ujian serta sikap ketidakprofesionalan pemerintah dalam pengelolaan pendidikan di Tanah Air tercinta kita ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, sudah sepatutnyalah pemerintah melakukan proses restrukturalisasi dan revitalisasi pada dunia pendidikan di Indonesia. Jangan hanya mengurusi masalah politik, ekonomi, dan lain sebagainya tapi malah melupakan sebuah sektor fundamental yang merupakan sebuah &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; yang esensial dalam proses reformasi menuju Indonesia yang lebih baik dan tentu saja lebih cerdas di masa depan. Semoga UN tahun depan tidak menimbulkan korban dan implikasi sosial yang makin membingungkan dan kompleks. Namun, justru menjadi &lt;i&gt;starting point&lt;/i&gt; atau titik awal bagi dunia pendidikan yang selama ini dimanjakan oleh sikap permisif terhadap bentuk kecurangan dan manipulasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5691010/KontroversiUjianNasional.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5836302582915406762?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5836302582915406762/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5836302582915406762' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5836302582915406762'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5836302582915406762'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/kontroversi-ujian-nasional.html' title='Kontroversi Ujian Nasional'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5972465993690240748</id><published>2009-07-16T00:00:00.006+07:00</published><updated>2009-07-17T11:06:20.341+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wiranto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Prabowo Subianto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Boediono'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Megawati Soekarnoputri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Partai Politik'/><title type='text'>Sikap dan Pilihan Politik Partai Golkar Pasca Pilpres 2009</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilihan umum presiden (pilpres) 2009 sudah berlangsung dan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono hampir dipastikan memenanginya dalam satu putaran sesuai hasil &lt;i&gt;quick count&lt;/i&gt; berbagai lembaga survei.  Parpol-parpol pendukung pasangan lain terlihat mulai menegaskan kembali sikap mereka untuk masa lima tahun ke depan.  Parpol pengusung pasangan Megawati-Prabowo, PDI-P dan Gerindra, bisa dipastikan terus bekerja sama membangun koalisi di DPR.  Artinya, baik PDI-P maupun Gerindra tidak akan masuk dalam lingkaran pemerintahan di kabinet SBY.  Salah satu parpol pengusung Jusuf Kalla-Wiranto, Hanura, hampir dipastikan mengikuti langkah PDI-P dan Gerindra.  Lalu, yang menjadi pertanyaan saat ini ialah Golkar.  Akankah Golkar, yang selama ini identik dengan partai yang selalu berada dalam lingkaran kekuasaan, turut bergabung dengan koalisi di DPR tersebut alias memilih untuk beroposisi?&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Definisi Oposisi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum berbicara mengenai langkah Partai Golkar pasca pilpres, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan oposisi itu.  Dalam politik, oposisi berarti satu atau lebih partai atau kelompok terorganisir lain yang menentang pemerintahan, partai, ataupun kelompok lainnya.  Oposisi merupakan salah satu subkultur dalam demokrasi.  Partai yang menjadi oposisi pada umumnya adalah partai yang kalah pemilu dan hanya merupakan kelompok minoritas dalam parlemen, namun memiliki kekuatan dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah atau partai pemenang pemilu.  Oposisi dibutuhkan dalam demokrasi modern sebagai bagian dari mekanisme &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; sebab dalam demokrasi yang sehat diperlukan adanya kekuatan pemantau dan penyeimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oposisi tidak harus selalu menentang kebijakan-kebijakan pemerintah atau partai pemenang pemilu.  Almarhum Prof. Dr. Nurcholish Madjid pernah menggagas adanya oposisi loyal (&lt;i&gt;loyal opposition&lt;/i&gt;).  Menurut Cak Nur, demikian cendekiawan Muslim itu biasa disapa, di manapun diyakini tidak ada seorangpun yang mampu merangkum kebenaran mutlak pada dirinya.  Oleh karena itu, dibutuhkan kekuatan pemantau dan penyeimbang sebagai salah satu cara untuk saling mengingatkan apa yang tidak baik dan tidak benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cak Nur juga menjabarkan mekanisme &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; yang semestinya dijalankan dalam kaitannya dengan keberadaan oposisi loyal.  Menurutnya, mekanisme &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; terdiri dari dua fungsi, yakni &lt;i&gt;to check&lt;/i&gt; dan &lt;i&gt;to balance&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;To check&lt;/i&gt; harus dilaksanakan untuk membuktikan bahwa tindakan dan kebijakan pemerintah masih sejalan dengan cita-cita bersama.  Masyarakat berhak untuk membuktikan dan mengawasi pelaksanaan setiap kebijakan.  Kalau pelaksanaan kebijakan menyimpang dari tujuan semula, masyarakat berhak untuk memberi masukan dan kritikan.  Sesudah hal tersebut dijalankan, pemerintah wajib menjalankan fungsi yang kedua, yaitu &lt;i&gt;to balance&lt;/i&gt;.  Pemerintah harus dapat mengimbangi masukan dan kritikan masyarakat itu dengan pemikiran dan kebijakan lain yang sesuai dengan harapan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan deskripsi oposisi loyal yang digambarkan oleh Cak Nur, secara sederhana, ada dua tugas yang harus dilaksanakan oleh pihak oposisi.  Pertama, ketika pemerintah melakukan kesalahan, oposisi bertugas untuk mengabarkan kekeliruan tersebut pada masyarakat.  Kedua, apabila pemerintah menjalankan fungsinya dengan baik, oposisi bertugas untuk membangun kesadaran aksi masyarakat untuk meminta kelanjutan dan konsistensi dari apa yang sudah benar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, oposisi masih ditanggapi secara dingin oleh sebagian besar masyarakat kita.  Di negeri yang belum memiliki tradisi oposisi ini, oposisi masih dianggap sebagai posisi yang sifatnya negatif sebab oposisi dinilai sebagai pihak yang seolah-olah kontra-pemerintah, dalam artian hampir selalu menentang kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.  Padahal, bila peran oposisi loyal dapat dijalankan dengan baik oleh partai-partai yang menjadi oposisi selama ini, demokrasi di negara ini akan menjadi lebih dinamis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Arah Golkar Pasca Pilpres&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekalahan pasangan JK-Wiranto ditengarai akibat ketidaksungguhan mesin politik Golkar dalam bekerja mendukung pasangan tersebut.  Pada pilpres yang lalu, JK-Wiranto hanya memperoleh sekitar 12% suara, padahal dalam pemilu legislatif (pileg) lalu, Golkar dan Hanura masing-masing mendapat 14,45% dan 3,77% suara.  Apabila mesin politik Golkar bekerja dengan maksimal dalam mendukung JK-Wiranto seharusnya pasangan tersebut minimal memperoleh 18% suara.  Namun, sepertinya mereka agak enggan mendukung penuh pasangan tersebut terkait kontroversi pencalonan JK dalam pilpres silam di mana sebagian elite Golkar masih menghendaki JK berpasangan dengan SBY.  Bahkan, suara JK-Wiranto masih berada di bawah perolehan suara pasangan Mega-Prabowo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi kekalahan dalam pileg dan pilpres 2009, muncul berbagai wacana dalam tubuh Partai Golkar.  Sebagian elite Golkar ingin melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan SBY dan Partai Demokrat atau dengan kata lain menjadi bagian dari koalisi partai-partai pendukung SBY-Boediono.  Mereka beranggapan bahwa “darah” Golkar adalah “darah” pemerintah.  Alasannya, Golkar tidak memiliki pengalaman yang cukup kuat untuk menjadi oposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang kita ketahui, Golkar dan kekuasaan bagaikan dua sisi mata uang.  Keduanya tidak terpisahkan.  &lt;i&gt;Image&lt;/i&gt; Golkar selama ini adalah partai yang selalu berada dalam lingkaran kekuasaan.  Selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, Golkar adalah &lt;i&gt;the ruling party&lt;/i&gt;.  Demikian pula setelah era reformasi, Golkar tak pernah absen dalam menempatkan kadernya di kabinet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, sebagian elite Golkar yang lain, terutama dari generasi yang lebih muda, menghendaki Golkar tidak bergabung dalam koalisi partai-partai pendukung SBY-Boediono.  Mereka ingin agar Golkar melanjutkan koalisi besar yang telah dirintis sebelum pilpres bersama PDI-P, Gerindra, dan Hanura.  Hal tersebut dapat dimaknai sebagai oposisi.  Sebagian elite ini menghendaki perubahan besar dalam tubuh partai.  Menurut mereka, kekalahan telak pada pileg dan pilpres lalu mengharuskan Golkar lebih berani mengambil resiko dalam menentukan “posisi berdiri” selama lima tahun ke depan.  Kader-kader Golkar juga harus tertantang untuk bisa menunjukkan kematangan berpolitik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Elite-elite yang tidak ingin Golkar beroposisi khawatir akan kehilangan akses pada sumber daya.  Mereka juga khawatir dipandang sebagai penyebab instabilitas dan menjadi kekuatan destruktif dalam percaturan politik tanah air.  Pandangan ini sebenarnya salah besar karena dalam demokrasi, oposisi memiliki fungsi &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt;.  Konfrontasi antara pemerintah dan oposisi terkait kepentingan politik justru akan menjadi fenomena positif untuk kemajuan negara.  Instabilitas pun hanya akan terjadi apabila pemerintah mengambil tindakan-tindakan yang memarjinalisasi partai-partai oposisi, seperti menciptakan dualisme kepemimpinan partai dan membatasi akses partai pada media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi yang lain, elite-elite yang menginginkan oposisi menganggap bahwa dengan membawa Golkar ke dalam lingkaran kekuasaan hanya dengan &lt;i&gt;bargaining&lt;/i&gt; satu atau dua kursi kabinet tidak akan bermanfaat bagi Golkar untuk jangka panjang.  JK dalam kapasitas yang lebih besar sebagai wakil presiden dan Ketua Umum DPP Partai Golkar pun tidak mampu membawa kemenangan bagi Golkar.  Terlebih, dengan hanya bermodalkan beberapa kursi menteri.  Mereka juga berpendapat bahwa dengan merapat ke pemerintah yang telah memiliki koalisi yang menguasai sekitar 56% kursi DPR tidak lantas membuat keberadaan Golkar menjadi penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan merapat ke kabinet SBY akan membuat pemerintah menjadi terlalu kuat dengan menguasai lebih dari 70% kursi DPR.  Akibatnya, akan terjadi kekencangan demokrasi.  Hal ini tidak baik dalam proses pembelajaran demokrasi.  Dengan pemerintah yang terlalu kuat, posisi oposisi akan menjadi sangat lemah.  Lemahnya oposisi menyebabkan fungsi &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan tidak berjalannya fungsi &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt;, pemerintah dapat melaksanakan apapun yang pemerintah kehendaki karena tidak ada kekuatan yang mampu mengontrol.  Hal ini sangat berbahaya sebab akan cenderung menciptakan otoritarianisme baru.  Jika pemerintah menjadi sangat otoriter, apa bedanya saat ini dengan masa Orde Baru dahulu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa Orde Baru, eksekutif dan legislatif dipegang oleh satu kekuatan besar.  Fungsi &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; lumpuh total.  Akibatnya, legislatif hanya &lt;i&gt;manut&lt;/i&gt; pada kekuasaan eksekutif.  Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ahmad Fauzi Rangkuti.  Menurut pria yang lebih dikenal dengan Ray Rangkuti ini, jika dua kekuasaan (eksekutif dan legislatif) dipegang maka kekuasaan akan menjadi semakin besar.  Legislatif, tambahnya, hanya akan mengiyakan pemerintah yang ada, sedangkan pemerintah malah akan memaksakan pendapat dan kepentingan pribadi.  Oleh karena itu, Golkar perlu didorong untuk menjadi oposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kemungkinan Koalisi dan Oposisi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi JK sebagai wakil presiden &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt; membuat Golkar harus mengambil sikap “rendah hati” dalam menghadapi transisi pemerintahan pasca pilpres.  Setelah sempat bertarung sengit dalam pilpres, JK bersikap ksatria dengan memberi ucapan selamat kepada SBY yang hampir pasti akan keluar sebagai pemenang, walaupun hasil &lt;i&gt;real count&lt;/i&gt; KPU belum diumumkan secara resmi.  Keduanya pun “berangkulan” kembali.  Bahkan, JK menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan pemerintahan bersama SBY hingga masa pemerintahan berakhir pada tanggal 20 Oktober mendatang.  Apa yang akan dilakukan sesudahnya bergantung kepada mekanisme yang berlaku dalam internal Partai Golkar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sepertinya Golkar akan menunggu apakah ada “undangan” dari SBY untuk bergabung kembali dalam pemerintahan.  Bila tidak ada indikasi Golkar diajak bergabung dalam kabinet yang baru nanti, Golkar boleh jadi akan menegaskan kembali komitmen untuk membangun koalisi besar di DPR bersama PDI-P, Gerindra, dan Hanura. Artinya, mereka akan mengambil sikap untuk beroposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, ada kemungkinan lain di mana Golkar akan kembali ke pemerintahan SBY jika saat itu telah terpilih Ketua Umum DPP Partai Golkar baru pengganti JK yang lebih condong untuk menyokong pemerintah.  Hal ini senada dengan analisis politik Ketua Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris.  Menurut Syamsuddin, salah satu faktor penting yang turut menentukan sikap dan pilihan politik Golkar pasca pilpres adalah figur pengganti JK sebagai Ketua Umum.  Apabila Sri Sultan Hamengkubowono X atau Surya Paloh yang terpilih, Golkar mungkin memilih bersikap oposisi terhadap pemerintahan SBY.  Namun bila Aburizal Bakrie atau Agung Laksono yang terpilih, kemungkinan Golkar kembali ke “pangkuan politik” SBY cukup besar.  Di samping itu, lanjutnya, kemungkinan Golkar menganut politik dua muka, sebagaimana watak dasar partai ini, tidak mustahil pula menjadi sikap dan pilihan politik partai ini ke depan.  Hal tersebut berarti secara organisasi Golkar tetap berada di luar pemerintahan, tetapi secara individu beberapa elite Golkar terlibat dalam kabinet SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono memandang posisi Golkar seperti yang dilakukan saat ini sudah pas.  Yang dimaksud Agung dengan posisi saat ini, yaitu Golkar tetap menjadi partai pendukung pemerintah yang kritis.  Menurutnya, hal ini sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar tahun 2004 silam.  Ia menambahkan bahwa tidak ada aturan yang mengatur soal oposisi, yang penting mekanisme &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; tetap berjalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setali tiga uang, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Priyo Budi Santoso mengungkapkan hal serupa.  Priyo menyatakan bahwa bergabung dan mendukung pemerintah terpilih nanti merupakan opsi yang paling memungkinkan untuk Golkar.  Adanya pernyataan-pernyataan seperti yang dilontarkan Agung dan Priyo tersebut menandakan bahwa kekuasaan masih menjadi magnet bagi sebagian elite Golkar.  Bahkan, saat mendapati kenyataan bahwa perolehan suaranya terus merosot, Golkar masih berupaya untuk menjadi bagian dari kekuasaan yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, upaya untuk melepaskan Golkar dari &lt;i&gt;image&lt;/i&gt; partai yang lekat dengan dengan kekuasaan sudah pernah dilakukan ketika Golkar, yang mengusung Wiranto-Salahuddin Wahid, kalah dalam pilpres 2004.  Saat itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengumumkan tekad untuk keluar dari tradisi &lt;i&gt;the ruling party&lt;/i&gt; melalui komitmen bersama dengan PDI-P untuk menjadi oposisi.  Akan tetapi, komitmen itu tidak berlangsung lama.  SBY-JK menarik sejumlah elite Golkar dalam kabinet yang mereka bentuk.  Sedikit demi sedikit, posisi Golkar sebagai oposisi terkikis.  Puncaknya ketika JK terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar menggantikan Akbar Tandjung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, sudah sepantasnya Golkar meneruskan langkah yang pernah diambil oleh Akbar.  Yang paling baik bagi Golkar memang mengambil sikap untuk menjadi oposisi dan tidak terjebak dalam upaya meraih kekuasaan semata.  Era politik perselingkuhan elite Golkar dengan kekuasaan perlahan-lahan harus diakhiri seiring anjloknya perolehan kursi mereka.  Golkar harus mampu merefleksikan diri sebagai partai modern dengan berperan sebagai oposisi loyal.  Bukankah dengan menjadi oposisi juga merupakan sesuatu yang mulia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5635392/SikapdanPilihanPolitikPartaiGolkarPascaPilpres2009.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5972465993690240748?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5972465993690240748/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5972465993690240748' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5972465993690240748'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5972465993690240748'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/sikap-dan-pilihan-politik-partai-golkar.html' title='Sikap dan Pilihan Politik Partai Golkar Pasca Pilpres 2009'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4448138040236046539</id><published>2009-07-07T00:35:00.006+07:00</published><updated>2009-07-07T01:02:38.167+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Megawati Soekarnoputri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Demokrasi dalam Debat Capres Edisi Final</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Debat capres edisi final terjadi Kamis malam, 2 Juli 2009 lalu. Dibanding tiga edisi debat sebelumnya, debat kali ini sudah mengalami kemajuan. Ditandai dengan mulai terbukanya pikiran para pemilih Indonesia dengan visi, misi, program para capres yang sebelumnya terasa masih bersifat makro. Debat kali ini para capres mulai banyak bicara secara mikro tentang hal-hal yang berkaitan dengan tema debat, yaitu NKRI, demokrasi, dan otonomi daerah. Jangan lupakan juga kritik-kritik diantara mereka, yang memang masih disampaikan secara santun, tetapi sudah merupakan perkembangan yang baik.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesantunan memang masih menjadi hal yang utama bagi para capres. Terlihat mereka masih menggunakan politik melankolis dalam meraih simpati massa. Politik melankolis dapat diartikan sebagai sebuah sikap defensif daripada ofensif dalam menghadapi capres lain, terutama dalam acara &lt;i&gt;face to face&lt;/i&gt; seperti debat, agar tidak terlihat terlalu ambisius. Politik melankolis memang menjadi bagian dari budaya politik Jawa yang feodalis, tetapi masih berlaku dalam dunia perpolitikan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu tema yang dibahas pada debat tersebut adalah masalah demokrasi. Demokrasi berarti toleransi sosial yang tinggi. JK menekankan pada keberagaman. Keberagamanlah yang membuat kita kuat. Megawati pun seragam, Bhinneka Tunggal Ika menurutnya adalah pengayom dari seluruh kehidupan bangsa kita.  Setali tiga uang, SBY melihat semangat kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika adalah yang terutama. Terkait masalah agama, SBY mengingatkan bahwa ke depan supaya tidak ada lagi aturan-aturan daerah yang bertentangan dengan aturan pusat, mengingat banyaknya perda-perda berbau agama tertentu muncul di beberapa daerah di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis serta mewujudkan sikap nasionalisme kebangsaan di tengah-tengah bangsa Indonesia merupakan amanat para &lt;i&gt;founding fathers&lt;/i&gt; kita yang tertuang dalam Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Bila kita perhatikan susunan sila-sila dalam Pancasila, tampaklah bahwa demokrasi tidak hanya sekedar alat untuk mencapai tujuan, tetapi juga merupakan bagian dari tujuan itu sendiri. Namun ironisnya, di usianya yang sudah hampir 64 tahun, “alat” itu belum juga kita temukan. Tujuan utama yang hendak dicapai pun masih sangat jauh dari jangkauan tangan kita. Tapi benarkah “alat” itu (ajaran demokrasi) memang tidak kita miliki? Tentu saja tidak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini kita selalu salah dalam mempraktekkan kehidupan yang demokratis bagi bangsa kita ini. Pertama, kita memaknai demokrasi hanya sebatas arena politik, padahal demokrasi didapati di bidang lain, seperti ekonomi, sosial, dan keagamaan. Kedua, demokrasi dimaknai sebatas pelaksanaan pemilu, yaitu hanya memilih pemimpin. Demokrasi adalah wahana di mana pemilik kedaulatan mengejawantahkan kedaulatannya. Jadi, tidak hanya sekedar menyelenggarakan pemilu, bahkan boleh dikatakan selesainya satu pemilu merupakan awal dari ujian kehidupan demokrasi bagi satu bangsa. Ketiga, kita terlalu terpesona dengan praktek demokrasi di negara-negara maju, di mana kondisi dan situasi bangsa-bangsa tersebut jelas sangat berbeda dengan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi adalah ajaran universal. Tetapi operasionalisasi dari ajaran itu harus disesuaikan dengan nilai kultural yang berlaku. Demokrasi memang mengagungkan kebebasan individu, tetapi demokrasi tidak bergerak di ruang hampa. Konsep ini mendapatkan predikat sesuai dengan karakter ruang di mana ia dioperasikan. Misal, demokrasi liberal adalah demokrasi yang tumbuh dalam alam liberalisme, serta berbagai macam jenis demokrasi lainnya yang akan tumbuh sesuai dengan “alamnya”, setidaknya begitu menurut David Easton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi bukan milik salah satu kubu ideologi. Negara-negara Eropa Barat pada mulanya adalah negara-negara liberal yang kemudian membutuhkan demokrasi karena kaum liberal ingin supaya pemerintah melindungi hak-hak individu. Dengan demikian, “liberalisme” lebih dulu ada daripada “demokrasi liberal”. Karena itu tidak tertutup kemungkinan demokrasi tumbuh di alam lain dengan nama atau format yang berbeda. Yang penting konsep itu dipahami sebagai suatu proses kreatif, membangun norma maupun hubungan antarindividu sesuai dengan nilai universal demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai universal demokrasi menurut dua orang ahli demokrasi, Ricardo Blaug dan John Schwarzmantel dalam bukunya yang berjudul &lt;i&gt;Democracy: A Reader&lt;/i&gt;, ada lima hal utama; &lt;i&gt;freedom and autonomy; equality; representation; majority rule&lt;/i&gt;; dan &lt;i&gt;citizenship&lt;/i&gt;. Secara formal kelima hal ini dapat kita nikmati, namun bentuk ini sudah tidak terlalu sesuai dengan semangat zaman. Saat ini dikehendaki demokrasi yang &lt;i&gt;deliberative, substantive&lt;/i&gt;, dan &lt;i&gt;participative&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pergeseran inilah yang harus kita kelola secara hati-hati, sebab ini terjadi di saat bangsa Indonesia mengalami anomali. Tidak saja di ranah politik, anomali juga dialami di ranah ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan lain-lain. Menghadapi situasi seperti ini, masyarakat cenderung kembali ke nilai-nilai adat yang mereka miliki, atau bersandar pada nilai-nilai agama. Mengingat selama ini terjadi marjinalisasi nilai adat, harapan besar ada pada nilai agama. Namun apa daya, akhir-akhir ini nilai agama lebih digunakan untuk menuntun kita masuk ke istana negara daripada menuju surga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan debat capres tadi, saya melihat ada tiga hal yang dapat mereka  lakukan agar nilai universal demokrasi, semangat jaman bisa berubah, dan nilai-nilai adat bangsa Indonesia dapat disinergikan. Pertama, menggunakan nilai asli kita sebagai basis membangun kerangka moralitas dan etika berdemokrasi. Kedua, menyuplai masyarakat dengan informasi yang jelas, benar, dan akurat agar mereka bisa bertindak secara bebas, otonom, dan rasional. Dan ketiga, mengupayakan selekas mungkin institusionalisasi politik sehingga dinamika dan perubahan politik berlangsung secara sistemik. Untuk mencapainya, marilah kita semua bersiap untuk menggunakan hak kita pada 8 Juli nanti di TPS masing-masing!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5498420/DemokrasidalamDebatCapresEdisiFinal.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4448138040236046539?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4448138040236046539/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4448138040236046539' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4448138040236046539'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4448138040236046539'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/demokrasi-dalam-debat-capres-edisi.html' title='Demokrasi dalam Debat Capres Edisi Final'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3538517817415568553</id><published>2009-07-04T23:52:00.006+07:00</published><updated>2009-07-06T01:20:01.145+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wiranto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Prabowo Subianto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Boediono'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Megawati Soekarnoputri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Pilpres Satu Putaran dan Arogansi Tim Kampanye SBY-Boediono</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang pemilihan umum presiden (pilpres) 8 Juli mendatang, muncul berbagai kontroversi.  Salah satu kontroversi datang dari wacana pilpres satu putaran.  Wacana yang digulirkan oleh Denny Januar Ali, Ph.D. melalui Lembaga Studi Demokrasi (LSD) yang ia dirikan, bahkan sudah disosialisasikan secara luas melalui iklan-iklan di berbagai media, mulai dari surat kabar, televisi, hingga internet.  Yang menjadi persoalan dalam iklan ini bukanlah esensi pilpres satu putaran itu sendiri, melainkan adanya ajakan untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam iklan pilpres satu putaran tersebut, masyarakat dihimbau untuk memilih pasangan dengan nomor urut 2, yakni SBY-Boediono.  Denny JA, begitu Direktur Eksekutif LSD itu biasa disebut, berpendapat bahwa SBY-Boediono memiliki tingkat elektabilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan lainnya.  Bukan hanya itu, LSD memberikan dukungan politis secara terbuka (&lt;i&gt;political endorsement&lt;/i&gt;) kepada SBY-Boediono karena dianggap sesuai dengan misi berdirinya LSD, yaitu “Pemerintah yang Kuat dan Konsolidasi Demokrasi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Denny JA menyatakan bahwa pemberian &lt;i&gt;political endorsement&lt;/i&gt; kepada capres tertentu sah-sah saja.  Di negara demokrasi seperti AS, menurutnya, lazim dilakukan, seperti ketika mantan Menteri Luar Negeri AS Colin Powell, yang merupakan seorang Republikan, memberikan dukungannya kepada Barack Obama yang berasal dari Partai Demokrat.  Demikian pula surat kabar-surat kabar ternama seperti New York Times dan Washington Post juga kerap memberikan &lt;i&gt;political endorsement&lt;/i&gt; kepada salah satu capres menjelang pilpres di sana.  Bahkan, Denny menambahkan bahwa dengan tradisi baru dukungan terbuka kepada salah satu capres dalam rangka sebuah gagasan, politik Indonesia akan menjadi lebih visioner dan lebih memberikan harapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, tidak ada salahnya sebuah lembaga survei atau lembaga riset opini publik memberikan dukungan terbuka kepada capres tertentu.  Masalahnya adalah ketika sebuah lembaga survei mendukung capres tertentu, tentu tanggung jawab ilmiah lembaga survei tersebut kepada publik patut dipertanyakan karena tentu lembaga itu sudah tidak lagi netral dan independen.  Ketika memutuskan untuk mendukung salah satu pasangan, tentu ada tendensi untuk “memenangkan” pasangan yang diusung.  Oleh sebab itu, hasil survei yang dirilis ke publik tidak lagi &lt;i&gt;valid&lt;/i&gt; karena hanya ditujukan untuk menggiring opini publik semata, termasuk dalam kasus iklan pilpres satu putaran ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Denny JA, LSI, dan LSD&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Denny JA sebenarnya bukan merupakan sosok yang asing dalam dunia survei politik.  Ia dikenal sebagai Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI).  Melalui LSI, ia sering membantu pemenangan pilkada di berbagai daerah, mulai dari propinsi, kabupaten, hingga kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Political endorsement&lt;/i&gt;-nya kepada pasangan SBY-Boediono dinilai cukup mengejutkan.  Pasalnya pada pemilu legislatif (pileg) lalu, ia menjadi konsultan politik PDI-P melalui salah satu anak perusahaan LSI, Citra Publik Indonesia.  Kabarnya, Denny JA, yang disebut-sebut sebagai loyalis SBY, sengaja “disusupkan” untuk membuat Megawati melakukan “blunder”.  Seperti yang kita ketahui, beberapa bulan sebelum pileg, popularitas Mega dan PDI-P meningkat.  Denny lalu mendorong Mega untuk “menyetujui” program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sangat ditentangnya.  Hal ini tentu saja membuat Mega seolah-olah plin-plan.  Denny berargumen bahwa ada sekitar 19 juta warga (&lt;i&gt;wong cilik&lt;/i&gt;) yang memperoleh BLT.  Oleh sebab itu, Denny menganggap sudah selayaknya PDI-P mengklaim dan mendukung BLT.  Mungkin kita pernah menyaksikan iklannya di televisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kebersamaan Denny JA di PDI-P tidak bertahan lama.  Setelah “kejadian” itu, ia resmi “ditendang” dari posisinya sebagai konsultan politik PDI-P.  Melalui LSI, ia lalu melansir survei mengenai tingkat elektabilitas para pasangan capres dan cawapres.  Dalam rilisnya, SBY-Boediono menempati posisi teratas dengan persentase 63,1%.  Selanjutnya, ia bermanuver dengan menyatakan &lt;i&gt;political endorsement&lt;/i&gt; kepada SBY-Boediono melalui LSD.  Di LSD sendiri, ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, LSD dan Konsultan Citra Indonesia, anak perusahaan LSI lainnya, merilis iklan pilpres satu putaran ke publik.  Denny beralasan dengan pilpres satu putaran dapat menghemat biaya saat ekonomi sulit, pihak yang bersaing dapat bersatu kembali secara lebih cepat, dan pemerintah bisa lebih cepat fokus kembali untuk mengatasi problem.  Kalau memang hal-hal tersebut merupakan &lt;i&gt;benefit&lt;/i&gt; pilpres satu putaran, seharusnya hal-hal itulah yang ditonjolkan, bukan malah ajakan untuk mencontreng pasangan SBY-Boediono.  Atau, agar lebih adil seharusnya ia juga membuat iklan tersebut dalam versi pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, hal tersebut tampaknya mustahil mengingat LSI diketahui disewa oleh pihak capres &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt;.  Dengan adanya “kontrak” tersebut, Denny JA pasti tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan untuk “mencari muka” dengan pihak capres tersebut maka dibuatlah iklan itu guna membentuk opini publik.  Tindakan tersebut bagai dua sisi mata uang.  Tentunya, ia tahu bila kredibilitas pribadi dan lembaganya ikut dipertaruhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kasus Serupa&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus yang tidak jauh berbeda pernah dialami oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pimpinan Saiful Mujani.  Sekitar sebulan yang lalu, LSI Saiful Mujani merilis hasil survei yang dilakukan pada tanggal 25-30 Mei lalu.  Dalam hasil survei tersebut, pasangan SBY-Boediono menempati posisi tertinggi dengan persentase 71%, diikuti Mega-Prabowo dengan 16,4%, dan JK-Wiranto dengan 6%.  Beberapa minggu setelahnya, lembaga tersebut kembali merilis hasil survei.  Tak jauh berbeda, SBY-Boediono masih berada di puncak dengan 70%, dibuntuti Mega-Prabowo dengan 18%, dan JK-Wiranto dengan 7%.  Belakangan diketahui bahwa survei yang dilaksanakan LSI Saiful Mujani itu dibiayai oleh Fox Indonesia, yang &lt;i&gt;notabene&lt;/i&gt; merupakan konsultan kampanye SBY-Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya, Metro TV memutuskan kontrak dengan LSI Saiful Mujani karena menilai lembaga itu tidak independen dan terbukti dibiayai oleh Fox Indonesia.  Padahal Metro TV dan LSI Saiful Mujani telah bekerja sama sejak tahun 2004 dengan adanya program &lt;i&gt;quick count&lt;/i&gt; pada pileg, pilpres 2004, maupun pilkada di berbagai daerah.  Saiful Mujani sendiri pernah menjadi Direktur Litbang Media Group, perusahaan induk Metro TV.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut survei LSI Saiful Mujani tersebut, dengan perolehan suara mutlak 70%, SBY-Boediono sangat potensial untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran.  Memang, dalam berbagai survei mengenai pilpres, pasangan SBY-Boediono hampir selalu menjadi yang teratas.  Namun, hasil survei dengan perolehan suara mutlak 70% agaknya sudah menjadi bukti kesombongan tim kampanye pasangan bernomor urut 2 tersebut.  Dalam survei yang dilansir oleh Lembaga Riset Informasi (LRI), SBY-Boediono juga menjadi yang terdepan, namun tidak mungkin dapat menang langsung satu putaran.  Dalam survei LRI itu, SBY-Boediono memperoleh suara 33,02%, diikuti JK-Wiranto dengan 29,29%, sementara Mega-Prabowo berada di posisi buncit dengan 20,09%.  Tak pelak, dengan hasil survei yang dianggap mengada-ada, LSI Saiful Mujani dikecam berbagai pihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pukulan Telak untuk SBY&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iklan pilpres satu putaran malah berbuah “tamparan” bagi SBY.  Dalam debat capres edisi final yang dilangsungkan Kamis, 2 Juli lalu, SBY mendapat “pukulan telak” dari JK.  Menurut JK, iklan pilpres satu putaran dengan alasan menghemat Rp 4 trilyun sama halnya dengan memandang demokrasi dengan uang semata sehingga hal tersebut menyesatkan.  Dalam demokrasi, tambah JK, yang ditonjolkan seharusnya adalah ketokohan dan partisipasi rakyat.  Kalau pilpres satu putaran dengan alasan hemat dipercaya, bisa-bisa tahun 2014 nanti “lanjutkan terus tanpa pilpres” demi menghemat anggaran negara Rp 25 trilyun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi komentar JK tersebut, SBY tampak senyum kecut walaupun terlihat sedikit menahan emosi jika kita perhatikan mimik mukanya.  SBY pun berkilah.  Ia menyatakan iklan pilpres satu putaran itu bukan dibuat oleh tim kampanyenya.  Ketika JK menyimpulkan bahwa iklan tersebut ilegal, SBY pun mengangguk setuju.  Di sini terlihat SBY berusaha meng-&lt;i&gt;counter&lt;/i&gt; “serangan” JK, tetapi rasanya percuma. &lt;i&gt;Toh&lt;/i&gt;, publik sudah mengetahui.  Selanjutnya, JK mengingatkan bahwa yang bisa menang satu putaran bukan hanya SBY, JK atau Mega pun bisa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Hadi Utomo berpendapat beda dengan SBY.  Hadi memastikan iklan pilpres satu putaran itu legal.  Hadi berpendapat bahwa iklan tersebut hanya merupakan bentuk spontanitas yang dilakukan oleh rekan-rekan dan pendukung SBY yang jumlahnya banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan Hadi Utomo, Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono Bara Hasibuan juga menyebut iklan tersebut legal.  Ia menganggap siapapun dapat membuat iklan untuk mendukung pilihannya.  Ia juga berkilah dengan menyebut Denny JA bukan bagian dari tim SBY-Boediono, namun tindakan Denny dalam demokrasi modern diperbolehkan.  Terlebih lagi, menurut Bara, iklan tersebut tidak ilegal karena tidak melanggar aturan KPU.  Malah, tambahnya, ajakan pilpres satu putaran harus didukung karena meningkatkan kualitas pemilihan itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Peluang Menang Satu Putaran&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun untuk dapat memenangkan pilpres dalam satu putaran, syaratnya tidak mudah.  Harus memperoleh suara lebih dari 50% dengan perolehan suara di 17 propinsi harus lebih dari 20%.  Jika melihat situasi saat ini, tampaknya sulit bagi SBY untuk menang satu putaran.  Di satu sisi, popularitas JK-Wiranto dan Mega-Prabowo terus menanjak.  Di sisi sebaliknya, popularitas SBY-Boediono malah mengalami penurunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Turunnya popularitas SBY-Boediono di antaranya disebabkan oleh ulah sebagian anggota tim sukses dan tim kampanyenya yang tidak simpatik, sebut saja Ruhut “Si Rasis” Sitompul, Rizal Mallarangeng, dan baru-baru ini Andi Mallarangeng.  Di daerah pun, tim sukses SBY-Boediono terkait tindakan tak simpatik, seperti kasus di Jayapura di mana seorang kader Partai Demokrat menendang seorang wartawati hingga pingsan saat kampanye Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor lain yang menyebabkan popularitas SBY-Boediono menurun adalah semakin cerdasnya pemilih.  Masyarakat saat ini diyakini tidak akan terlalu banyak terpengaruh pada praktek politik melankolis yang dilakukan oleh SBY.  Oleh karena itu, tak pantas rasanya bila mereka mengklaim dapat memenangkan pilpres dalam satu putaran sebab itu merupakan bentuk arogansi dan sama sekali tidak menghargai pasangan lainnya.  Ya, kita lihat saja pembuktiannya pada tanggal 8 Juli nanti!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5484332/lpresSatuPutarandanArogansiTimKampanyeSBY-Boediono.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3538517817415568553?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3538517817415568553/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3538517817415568553' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3538517817415568553'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3538517817415568553'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/pilpres-satu-putaran-dan-arogansi-tim.html' title='Pilpres Satu Putaran dan Arogansi Tim Kampanye SBY-Boediono'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-2417005327622416505</id><published>2009-07-03T00:37:00.005+07:00</published><updated>2009-07-03T23:43:23.232+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Megawati Soekarnoputri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ekonomi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Realisasi Ekonomi Kerakyatan Para Capres</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam debat calon presiden putaran kedua Kamis, 25 Juni lalu, capres Jusuf Kalla menyinggung soal ekonomi kemandirian, yang memang menjadi &lt;i&gt;tag line&lt;/i&gt; kampanyenya. JK mengatakan bahwa memberi ikan dan pancingnya itu bagus, tetapi lebih bagus jika bangsa ini mampu juga membuat pancing, bahkan perahu untuk mencari ikan. Capres Megawati juga menekankan akan pentingnya pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi sektor kelautan dan pertanian. &lt;i&gt;Incumbent&lt;/i&gt; Susilo Bambang Yudhoyono tetap pada pendiriannya dalam memberikan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), beras murah, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lain-lain.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Debat sendiri berjalan jauh lebih baik dari debat sebelumnya, di mana para capres sudah saling mengkritisi kebijakan lawannya, walaupun memang belum terlalu frontal. Perdebatan dimulai dari Jusuf Kalla yang mengkritisi iklan SBY yang menggunakan produk mie instan. JK mengatakan bahwa jika masayrakat semakin banyak mengkonsumsi mie instan, maka kita akan semakin banyak mengimpor gandum. SBY membalas dengan mengatakan bahwa mie instan yang dikonsumsi JK bahannya semua dari gandum, sedangkan “mie instan SBY” sudah dicampur produk lokal, seperti singkong. JK pun kembali mengkritisi SBY dalam hal LNG Tangguh, harga listrik, privatisasi, dan UU Ketenagakerjaan. Sedangkan Megawati, walaupun konsep-konsepnya tentang ekonomi sudah masuk dalam tataran praktis, tetapi tetap bersikap defensif dengan tidak “menyerang” capres lainnya secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks upaya konkret pengentasan kemiskinan, semua capres memang pro dengan ekonomi kerakyatan, ekonomi kemandirian, dan mazhab ekonomi lainnya yang memfokuskan diri pada rakyat miskin. Hanya saja menurut hemat penulis, berbagai konsep-konsep yang dikemukakan para capres terkesan masih mengawang-awang dan bersifat makro. Padahal, kita sebagai rakyat butuh bukti konkret yang nyata dan praktis bagaimana caranya mengatasi kemiskinan di bumi nusantara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemenang nobel ekonomi 1998, Prof. Amartya Kumar Sen, memberikan pendapatnya soal pembangunan. Menurutnya, pembangunan adalah upaya untuk memperluas kebebasan riil yang dapat dinikmati oleh rakyat. Dalam konsepnya tersebut, perluasan kebebasan dipandang sebagai tujuan utama pembangunan. Nilai intrinsik kebebasan manusia, sebagai tujuan mulia pembangunan, didukung oleh berbagai kebebasan tertentu demi memajukan kebebasan-kebebasan lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaitan antara berbagai tipe kebebasan ini bersifat empiris dan kausal, tidak berdiri sendiri atau saling menjadi bagian. Sebagai contoh, bukti empiris telah menunjukkan bahwa kebebasan ekonomi dan politik saling memperkuat. Dari pada itu, peluang sosial di bidang pendidikan dan kesehatan melengkapi peluang seseorang untuk berperan serta dalam ekonomi dan politik serta mendorong inisiatif guna mengatasi berbagai kekurangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelaslah pandangan ini kontras dengan pandangan konvensional, yang cenderung kapitalistik dan pro pasar, di mana parameter pembangunan hanya dilihat dari perspektif pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), peningkatan pendapatan pribadi, industralisasi dan kemajuan teknologi, dan modernisasi sosial. Peluasan kebebasan substansif, mengharuskan berbagai sumber utama nonkebebasan disingkirkan, yaitu kemiskinan dan tirani, minimnya peluang ekonomi, penelantaran sarana umum dan intoleransi, atau campur tangan rezim pemerintahan yang berlebihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehidupan ekonomi memang tidak akan pernah terlepas dari kebijakan-kebijakan politik penguasa atau rezim. Karena itu, penulis perlu menekankan akan adanya sebuah sinergitas yang positif antara sektor ekonomi yang sangat berpengaruh pada kebijakan-kebijakan politik yang dihasilkan dan dampaknya langsung pada kesejahteraan rakyat. Dengan adanya agregasi kepentingan antara bidang ekonomi dan politik yang sejalan, maka rakyat pun akan merasakan sebuah penerapan fungsi-fungsi positif dari dua bidang tadi yang selalu menjadi ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bebas dari kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, para capres yang semuanya pro ekonomi kerakyatan itu haruslah paham bahwa pembangunan nasional Indonesia yang berdasarkan ekonomi kerakyatan memang harus dikembangkan melalui metode optimalisasi potensi ekonomi mikro, bukannya makro. Jadi, para calon-calon pemimpin kita tersebut haruslah mulai memikirkan bagaimana melakukan optimalisasi potensi ekonomi mikro. Jangan hanya slogan saja yang kerakyatan, tetapi konsep-konsepnya tetap berorientasi makro. Semoga!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5444034/RealisasiEkonomiKerakyatanParaCapres.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-2417005327622416505?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/2417005327622416505/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=2417005327622416505' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/2417005327622416505'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/2417005327622416505'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/realisasi-ekonomi-kerakyatan-para.html' title='Realisasi Ekonomi Kerakyatan Para Capres'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5056039703166466710</id><published>2009-06-23T23:57:00.006+07:00</published><updated>2009-06-24T23:51:08.550+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hak Asasi Manusia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Pasang Surut Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pendahuluan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak asasi adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat. Menurut Prof. Koentjoro Poerbapranoto, hak asasi adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakekatnya sehingga sifatnya suci. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, atau jenis kelamin, dan karena itu bersifat universal. Dasar dari semua hak asasi ialah bahwa manusia harus memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah hak asasi manusia merupakan terjemahan dari &lt;i&gt;droits de l’homme&lt;/i&gt; (Perancis), &lt;i&gt;human rights&lt;/i&gt; (Inggris), dan &lt;i&gt;menselijke rechten&lt;/i&gt; (Belanda). Di Indonesia hak asasi pada umumnya lebih dikenal dengan istilah “hak-hak asasi” sebagai terjemahan dari &lt;i&gt;basic rights&lt;/i&gt; (Inggris) dan &lt;i&gt;grondrechten&lt;/i&gt; (Belanda), atau bisa juga disebut hak-hak fundamental (&lt;i&gt;civil rights&lt;/i&gt;). Istilah hak-hak asasi secara monomental lahir sejak keberhasilan Revolusi Perancis tahun 1789 dalam “&lt;i&gt;Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen&lt;/i&gt;” (hak-hak asasi manusia dan warga negara Perancis), dengan semboyan &lt;i&gt;Liberte, Egalite, Fraternite&lt;/i&gt;. Namun demikian, sebenarnya masalah hak-hak asasi manusia telah lama diperjuangkan manusia di permukaan bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar belakang sejarah hak asasi pada hakekatnya muncul karena keinsyafan manusia terhadap harga diri, harkat, dan martabat kemanusiaannya sebagai akibat tindakan sewenang-wenang dari penguasa, penjajahan, perbudakan, ketidakadilan, dan tirani yang melanda seluruh umat manusia. Dalam proses ini telah lahir beberapa naskah yang secara berangsur-angsur menetapkan bahwa ada beberapa hak yang mendasari kehidupan manusia dan karena itu bersifat universal. Naskah-naskah itu, beberapa di antaranya adalah &lt;i&gt;Magna Charta&lt;/i&gt; (1215), &lt;i&gt;Bill of Rights&lt;/i&gt; (1689), &lt;i&gt;Declaration of Independence&lt;/i&gt; (1776), &lt;i&gt;Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen&lt;/i&gt; (1789), &lt;i&gt;Atlantic Charter&lt;/i&gt; (1941), dan &lt;i&gt;Universal Declaration of Human Rights&lt;/i&gt; (1948). Bahkan beberapa pemikir Islam melihat bahwa Piagam Madinah dapat dikategorikan sebagai deklarasi hak asasi manusia pertama di dunia. Dalam piagam tersebut, setiap masyarakat Madinah diperbolehkan menganut agama masing-masing dan tidak mengganggu orang untuk beribadah. Karena itu para pemikir Islam banyak yang beranggapan bahwa piagam ini merupakan teks pengakuan hak asasi manusia. Walaupun teks ini dilanggar oleh kelompok non Muslim, namun sumbangsih Islam terhadap cetak biru hak asasi manusia di bumi ini haruslah diakui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti juga di negara-negara lain, Indonesia juga mencantumkan beberapa hak asasi di dalam UUD 1945. sebelum diamandemen, pasal-pasal yang memuat hal tentang hak asasi manusia ada dalam pasal 27-31. Setelah diamandemen, tepatnya pada perubahan kedua tahun 2000, dalam UUD terdapat pasal sendiri yang memuat tentang Hak Asasi Manusia, yaitu pasal 28A-J.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Masa Awal HAM di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran tentang hak asasi manusia mendapat landasan yang kuat seusai berakhirnya Perang Dunia II, setelah dunia mengalami salah satu bentuk kekuasaan yang paling mengerikan dalam sejarahnya, yakni fasisme. Pada saat bersamaan, di berbagai belahan tanah jajahan muncul negara-negara baru yang merdeka, termasuk Indonesia. Semangat yang hadir saat itu adalah keadilan, kebebasan, dan penolakan terhadap segala jenis penindasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Naskah Pembukaan UUD 1945 mencatat semangat tersebut dengan mengatakan “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan karena itu penjajahan di muka bumi harus dihapuskan”. Semangat yang sama juga tercermin dalam perumusan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia. Seperti yang sudah disebutkan, dalam Batang Tubuh UUD 1945 (sebelum diamandemen) juga dapat ditemukan pasal-pasal tentang hak asasi manusia yaitu Pasal 27-31.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan selanjutnya di Indonesia, perlindungan atas hak asasi manusia dirasa masih kurang. Pada Sidang Konstituante tahun 1950 perubahan pun dilakukan dengan mencantumkan 28 pasal khusus tentang hak asasi manusia. Dimasukkannya pasal-pasal baru yang mengatur tentang hak asasi manusia ini berlangsung dalam proses pembentukkan sistem kenegaraan yang lebih terbuka dan pastinya demokratis, serta menciptakan tatanan ekonomi, sosial, dan budaya yang adil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses ini kemudian dipatahkan pada tahun 1965. Perubahan politik menyusul usaha kudeta yang gagal tersebut membuat terjadinya kekerasan yang tidak ada bandingnya dalam sejarah negeri ini. Di hampir seluruh wilayah Indonesia terjadi pembunuhan, penyiksaan, perkosaan, penangkapan, dan penahanan sewenang-wenang, pengadilan tidak adil terhadap sebagian anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta pendukung Soekarno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia dikesampingkan dengan alasan “menjaga keselamatan bangsa”, dan pembicaraan tentang hak asasi manusia sebagai ketentuan konstitusional pun terkubur. Dekrit Presiden tahun 1959 dipandang sebagai momentum terhentinya pembicaraan tentang hak asasi manusia, dengan dibubarkannya Konstituante dan kembali berlakunya UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bawah penguasa yang baru ketika itu, yaitu Jenderal Soeharto, pembicaraan tentang hak asasi manusia menjadi sangat terbatas dan bermuka dua. Di satu sisi ada euforia kemenangan terhadap pemerintahan Soekarno yang sewenang-wenang, tetapi di sisi lain segala kesewenangan “penguasa baru”, tidak banyak dibicarakan, bahkan dibenarkan dengan alasan “menjaga keselamatan bangsa”. Tidak sedikit pemikir dan aktivis yang menilai masa awal Orde Baru sebagai periode paling demokratis dalam sejarah Indonesia, tetapi menutup mata terhadap salah satu kejahatan kemanusiaan terbesar yang terjadi pada saat yang bersamaan. Sangat ironis memang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses konsolidasi Orde Baru, paling tidak selama dua puluh tahun pertama, pembicaraan tentang hak asasi manusia sangatlah terbatas hanya dalam aspek legal formal, dan berkaitan langsung dengan kebutuhan pembelaan di pengadilan. Pembicaraan tentang hak asasi manusia baru meluas kembali seiring dengan tumbuhnya gerakan demokratisasi di tahun 1980-an, dengan dimasukkannya hak atas tanah, hak mendapat penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, perlindungan atas lingkungan hidup, hak perempuan dari perilaku-perilaku diskriminatif, dan isu-isu lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa selanjutnya pembicaraan tentang hak asasi manusia ini terus berkembang dan mempertajam berbagai pengertian. Misalnya, hak atas lingkungan hidup berkembang bersama hak masyarakat adat menentukan kehidupan ekonomi dan budayanya sendiri, sementara hak atas tanah berkembang menjadi hak mengelola tanah pertanian secara mandiri. Hal terpenting adalah masyarakat secara langsung terlibat dalam merumuskan dan mendefinisikan pengertian hak asasi manusia tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses ini sempat membuat cemas penguasa Orde Baru yang kemudian menuduh ide penegakan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai pikiran liberal yang bertentangan dengan budaya bangsa. Di tingkat praktis, penguasa kerap mengancam dan menyatakan perang terhadap pihak yang tidak kooperatif terhadap bangsa di forum-forum internasional. Sikap ini melemah ketika dunia internasional justru memberi dukungan terhadap kampanye dan advokasi hak asasi manusia in, dan penguasa pun menggunakan tameng partikularisme untuk melawan paham Barat yang universal. Sebaliknya dengan kebijakan ekonomi, penguasa Orde Baru mengikuti tuntutan liberalisasi yang jelas mewakili kepentingan Barat. Dengan demikian membantu menjadikan kapitalisme sebagai cara produksi yang berlaku universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan wacana hak asasi manusia yang meluas ini ternyata tidak berjalan seiring dengan tumbuhnya pengertian baru tentang demokrasi. Konsep demokrasi yang terbatas pada pembenahan sistem politik dan aturan main (&lt;i&gt;rule of the game&lt;/i&gt;) untuk mempertahankan sistem yang bersih dan berwibawa, tidak mampu menjawab persoalan-persoalan dasar, seperti perlindungan bagi perempuan, kesejahteraan rakyat, atau tindak kekerasan yang dilakukan aparat. Masalah-masalah seperti itu kerap dianggap berada di luar konteks pembicaraan politik dan hanya merupakan urusan ahli ekonomi atau sosial saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Potret HAM Pasca Orde Baru&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaca hak asasi manusia di Indonesia pasca Orde Baru atau era Reformasi, memang begitu melelahkan. Sebab sebagaimana terlihat pada era ini, yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia adalah hampir semua unsur negara Indonesia. Jika pada Orde Baru, yang sering melakukan pelanggaran hak asasi manusia adalah aparat pemerintah, dalam hal ini TNI, maka pada era sekarang, hak asasi manusia dilanggar secara “bersama-sama”. Dalam konteks ini, pelanggaran hak asasi manusia merupakan hal yang biasa terjadi di tengah masyarakat atau oleh masyarakat sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara garis besar, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama era reformasi dapat dipetakan menjadi tiga pelaku. Pertama, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara atau difasilitasi oleh negara. Jenis pelanggaran hak asasi manusia ini hampir sama dengan yang terjadi pada Orde Baru dimana militerisme masih merupakan solusi dalam menyelesaikan isu-isu separatisme di berbagai daerah konflik di Indonesia. Demikian juga pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan melalui pemberlakuan Undang-Undang Anti Subversif seperti yang telah dilakukan pada masa mantan Presiden Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua penerus Soeharto pertama, Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid, menggunakan pendekatan tanpa kontrol terhadap kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul. Keduanya menempuh langka nyata dalam menangani pelanggaran-pelanggaran masa lalu. Pada akhir kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid, sebagian besar tahanan politik (tapol) yang ditawan selama pemerintahan Soeharto telah dibebaskan. Fenomena ini memang merupakan keberhasilan dua presiden in, dimana kebijakan-kebijakan mereka tidak populer di kalangan pro &lt;i&gt;status quo&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, eskalasi pelanggaran hak asasi manusia meningkat sejak tahun 2002, saat Megawati menjadi presiden. Pada masa tersebut hingga sekarang, setiap ada aksi kebebasan mulai dianggap mencancam negara. Sejak kepemimpinan Megawati, tidak sedikit mereka yang dijebloskan ke penjara karena dianggap menghina negara atau simbol negara. Pembenahan kembali undang-undang kolonial dan praktek-praktek era Soeharto yang sistematik dapat ditelusuri ulang ke bulan Juli dan Agustus 2002, ketika sejumlah kejadian penangkapan para aktivis politik di Jakarta. Penangkapan ini menyusul kejengkelan Megawati ketika foto-fotonya diinjak oleh demonstran dan penolakan berbagai kebijakan pemerintah Megawati yang sama sekali tidak memihak kepada wong cilik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era Megawati, setidaknya ada beberapa aktivis yang ditangkap karena mengancam “stabilitas” negara. Mereka diantaranya, yaitu Nang Mamija dan Muzakkir (pengamen jalanan); Susyanti, An’am Jaya, Sahabudin, Ansar Suherman, Hariansyah, dan M. Akman (Front Pemerintah Rakyat Miskin); Ignas Mau dan Firman (mahasiswa); Raihana Dany (Organisasi Perempuan Aceh); dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain beberapa hal yang telah dijelaskan sebelumnya, gejala mandulnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga mengkhawatirkan. Hal ini disebabkan gaungnya pada era reformasi tidak memberikan implikasi yang signifikan terhadap perjalanan hak asasi manusia di Indonesia. Di era Orde Baru, mereka dipandang sebagai tempat terakhir mengadu setiap ada pelanggaran hak asasi manusia. Namun sampai saat ini setiap ada temuan, komisi yang diketuai Abdul Hakim Garuda Nusantara ini kurang efektif dalam penanganannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, masyarakat sipil yang bersenjata. Pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh masyarakat sipil bersenjata sangat kental dijumpai di daerah konflik seperti di Maluku, Ambon, dan Aceh. Dalam berbagai laporan kerusuhan, tampak bahwa sipil bersenjata merupakan hal yang tidak begitu mengejutkan pada era reformasi. Seperti di Maluku, tempat konflik antara kelompok Muslim dan Kristen ternyata seperti perang suku zaman belum beradab dulu. Masing-masing menggunakan senjata tajam ketika berhadapan dan hanya karena beda agama, mereka saling bacok dan bunuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati sebab-musabab kerusuhan mudah sekali dicari, namun fenomena menggunakan senjata merupakan hal yang tidak lazim dalam sejarah kerusuhan di Indonesia. Ketika rakyat sipil menggunakan senjata untuk saling membunuh, maka hal itu menjadi sebuah hal yang harus dihilangkan. Dalam kasus Maluku, kehadiran laskar jihad yang menyerukan jihad di Maluku dengan menggunakan senjata, baik dirakit sendiri maupun dirampas dari aparat, memang membuat konflik kian parah. Hal ini tentu saja main hakim sendiri, kendati atas nama agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena di Aceh juga tidak kalah menarik untuk dipelajari mengenai bagaimana tindakan sipil bersenjata yang bernaung di bawah organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebelum mereka menandatangani perjanjian damai di Helsinki Agustus 2005 lalu tentunya. Kendati GAM hanya ingin berperang melawan TNI, namun jatuhnya korban di pihak sipil juga mengkhawatirkan. Tembak di tempat (&lt;i&gt;shot on site&lt;/i&gt;) adalah sesuatu yang sangat lazim dilakukan pihak GAM. Hal ini dipicu oleh adanya senjata di pihak yang dimaksudkan untuk menakuti rakyat sipil. Namun uniknya, GAM sendiri mengaku bahwa senjata mereka juga berasal dari TNI melalui transaksi bisnis antara TNI dan GAM. Pada gilirannya, senjata tersebut digunakan untuk berperang dan menembak masyarakat sipil yang tidak mendukung perjuangan GAM. Alhasil, pelanggaran hak asasi manusia di Aceh, selain dilakukan oleh TNI/POLRI, juga dilakukan pihak GAM sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa uraian di atas, tampak sebuah kesimpulan bahwa adanya senjata di pihak sipil, selain diperoleh melalui cara mereka sendiri, ternyata juga dipicu oleh lengahnya aparat keamanan dalam menjaga senjata mereka agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Karena itu, eskalasi pelanggaran hak asasi manusia seperti yang telah dibahas di atas, juga dipicu oleh pihak sipil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, masyarakat sipil yang tidak bersenjata. Fenomena pelanggaran hak asasi manusia oleh sipil yang minus senjata ini ternyata mengalami lonjakan yang signifikan pada era reformasi. Tampaknya ini menjadi agenda kita ketika melihat rakyat mengamuk dan tidak dapat dikendalikan oleh aparat keamanan. Sejak kerusuhan Mei 1998 lalu, fenomena kerusuhan sangat mudah ditemukan. Kejadian seperti itu memang bukan tanpa sebab, jika dipetakan, kerusuhan memang dipicu oleh persoalan sosial, politik, ekonomi, dan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa kerusuhan Mei 1998, terutama tanggal 13 Mei, juga menyimpan luka mendalam bagi korbannya. Dalam tragedi ini, rakyat yang tidak bersenjata menjadi begitu ganas dan menyeramkan. Kendati hasil yang dicapai adalah turunnya Soeharto dari tampuk kekuasaan selama 32 tahun, namun implikasi pelanggaran hak asasi manusia juga menjadi ekses lain yang harus segera diselesaikan. Dampak sosial politik dari peristiwa ini pun sangat serius, sebab setelah kejadian tersebut berbagai misteri pelanggaran hak asasi manusia mulai mencuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia lain yang dilakukan oleh sipil tidak bersenjata adalah ketika proses pemakzulan Abdurrahman Wahid pada Mei 2001. Dalam situasi dimana pendukung Gus Dur ini tidak menerima perlakuan parlemen terhadap cucu pendiri Nahdhatul Ulama ini, maka mereka pun melalukan amuk massa di Situbondo, Gresik, Sidoarjo, Bondowoso, Pasuruan, dan beberapa kota lainnya di Jawa Timur sebagai basis kawasan pendukung Gus Dur. Tempat-tempat yang dirusak adalah aset pemerintah, Muhammadiyah, gereja, PDI-P, dan PAN. Kejadian ini tentu mencoreng wajah Indonesia yang tengah bertransisi menuju demokrasi. Mudahnya massa dimobilisasi untuk melakukan penjarahan dan pembakaran merupakan bukti bahwa bangsa kita memang memiliki kepribadian dan nalar yang tidak sehat serta cenderung destruktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga rentetan kejadian peledakan bom bunuh diri di Indonesia sejak kejadian 9/11 di Amerika Serikat dan terorisme mulai menggejala di dunia. Kasus terorisme di Indonesia memang memberikan implikasi yang negatif terhadap dinamika hak asasi manusia di Indonesia. Kenyataan ini memperlihatkan bagaimana keterampilan sipil yang tidak bersenjata dalam merakit bom dan meledakkannya secara profesional. Harus diakui, hal ini membuat Indonesia dicap oleh dunia internasional sebagai sarang teroris. Karena itu hak asasi manusia sendiri masih merupakan diskursus yang sulit terselesaikan di Indonesia. Hal ini pada gilirannya merupakan agenda bagi pemerhati hak asasi manusia untuk terus menggali aspek-aspek yang selama ini “terabaikan” dalam realisasi hak asasi manusia di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa uraian di atas, dapat dipahami bahwa penegakan hak asasi manusia pasca Orde Baru tidak memberikan peningkatan yang signifikan. Kita lihat contohnya, misalkan aparat negara, sipil yang bersenjata, yang tidak bersenjata begitu banyak yang melanggar hak asasi manusia. Semua kasus-kasus di atas tidak lepas dari kebijakan dan &lt;i&gt;political will&lt;/i&gt; pemerintah untuk bagaimana benar-benar mengedepankan masalah-masalah hak asasi manusia ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Hubungan Antara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilema antara perluasan makna hak asasi manusia di satu sisi dan penyempitan pengertian demokrasi di sisi lain, berulang kali muncul sehingga menjadi sebuah diskursus tersendiri. Dalam proses ini hak asasi manusia dimengerti secara abstrak dan dirumuskan sebagai persamaan di depan hukum, jaminan perlindungan pribadi, dan kebebasan nurani. Dalam pengertian ini, demokrasi politik memberikan peluang besar terwujudnya kebebasan dasar dan persamaan, bahwa kebebasan dasar dan persamaan akan terwujud bila terdapat mekanisme efektif untuk terjadinya proses saling mengingatkan tentang apa yang benar dan yang menjadi kebaikan bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan antara demokrasi politik dan hak asasi manusia berdiri di atas berbagai asumsi yang sesunguhnya rapuh, misalnya bahwa kebebasan berbicara memungkinkan membicarakan masalah-masalah yang merugikan rakyat. Asumsi lain hubungan demokrasi dan hak asasi manusia adalah dapat mewakili berbagai kepentingan dan dengan sendirinya menjadi alat kontrol bagi proses &lt;i&gt;checks and balances&lt;/i&gt; dalam pemerintahan. Demokrasi politik yang terbatas itu kemudian dinilai sebagai &lt;i&gt;cure&lt;/i&gt; yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan sekali mekanismenya terbentuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan demokrasi politik ini tidak lain adalah kehadiran partai politik yang bebas tapi bertanggung jawab, dan kehadiran pemimpin yang kuat untuk mempertahankan sistem tersebut. Hal ini sangat tampak dalam proses pemilihan umum di Indonesia. Banyak sekali kelompok dan kalangan yang tidak dapat memperjuangkan kepentingannya secara langsung di dalam sistem tersebut dan harus mempercayakan kepada partai-partai yang ada. Rakyat miskin di daerah tertentu tidak dapat memperjuangkan kepentingannya karena jika harus membentuk partai politik sekalipun, akan sulit untuk lolos dari seleksi yang ketat, apalagi mengikuti proses pemilu yang pasti sangat menelan biaya yang sangat besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak adanya pelembagaan pengertian hak asasi manusia secara luas, maka masalah-masalah mendasar yang termasuk dalam perlindungan hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya kurang mendapat perhatian karena perlindungan lebih dikonsentrasikan pada perlindungan hak-hak sipil dan politik. Ada dua hal yang mendukung proses tersebut, yaitu politik represif penguasa Orde Baru dulu yang membuat pelanggaran hak-hak sipil dan politik sangat menonjol. Kedua adalah meningkatnya dukungan dunia internasional terhadap perlindungan hak-hak tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian hak asasi manusia seperti ini sesungguhnya merupakan kemunduran dari perjuangan hak asasi manusia yang berkembang di tingkat basis. Usaha-usaha untuk memperjuangkan hak-hak yang mendasar dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya kerap tertutup jika tidak ada unsur represif yang memberi ruang pada kampanye hak-hak sipil dan politik menentang represi Orde Baru ketika itu. Dalam konteks ini, pengutamaan hak-hak sipil dan politik tidak jadi prioritas bukan karena alasan strategis tetapi lebih karena asas kesempatan. Dapat pula dikatakan, pandangan semacam ini jauh terbelakang bila dibandingkan dengan pencapaian pengertian demokrasi oleh warga dunia dalam konferensi Hak Asasi Manusia di Wina, Austria tahun 1993.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konferensi Wina secara resmi telah menetapkan prinsip ketidakterpisahan antara hak sipil politik dan hak ekonomi sosial budaya sebagai dasar melakukan penegakan hak asasi manusia. Dengan demikian jika demokrasi berangkat dari prinsip penegakan hak asasi manusia, ia haruslah merupakan kehendak rakyat yang dinyatakan secara bebas dan harus menjadi satu pekerjaan total untuk mengubah sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Apabila praktek demokrasi di Indonesia saat ini dianggap sebagai pemenuhan hak asasi manusia maka persoalannya adalah dimana tempat hak anak, hak masyarakat adat, hak perempuan, dan masih banyak hak-hak lainnya yang belum terakomodir yang sesunguhnya dinyatakan dalam Deklarasi Wina sebagai hak yang bersifat universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Penutup&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan gerakan hak asasi manusia di dunia, terlihat munculnya sejumlah pengertian baru tentang hak asasi yang sejalan dengan praktek demokrasi langsung yang dianut negara kita dan terbukti efektif membawa perubahan. Gerakan perempuan berhasil mendesak pengakuan pelanggaran hak-hak di wilayah domestik sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Pengaruhnya begitu besar, sehingga Amnesti Internasional (salah satu lembaga hak asasi manusia yang memperjuangkan penegakan hak sipil politik) memulai usaha untuk mengembangkan konsep-konsep pelanggaran hak sipil dan politik di wilayah domestik. Komisi HAM PBB juga membentuk lembaga pelapor khusus masalah kekerasan terhadap perempuan. Selain masalah perempuan, gerakan perjuangan masyarakat adat telah mempertajam pengertian hak suatu bangsa menentukan nasib sendiri, dalam konvensi internasional hak ekonomi sosial budaya menjadi hak komunitas mengelola sumber daya alam, masyarakat, dan budayanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengambil sedikit komparasi dengan perjuangan penegakan hak asasi manusia di Aljazair, mereka menghasilkan pengertian hak dasar yang lebih maju daripada deklarasi umum hak asasi manusia. Deklarasi Aljazair memperluas ruang lingkup hak asasi manusia dan hak individual sampai pada hak rakyat dan hak gerakan. Deklarasi ini juga menyatakan bahwa hak dapat dirumuskan atas inisiatif rakyat dan tidak tergantung pada tindakan pemerintah. Intinya, deklarasi ini memberikan tekanan yang besar pada struktur dominasi transnasional dan kolaborator domestiknya sebagai penjelasan bagi terciptanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Beberapa pemikiran hak asasi manusia lainnya telah memunculkan hak-hak baru yang dipandang fundamental dalam situasi saat ini seperti hak untuk bertahan hidup dalam dunia yang damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai pencapaian tersebut justru langsung memperlihatkan keterbatasan demokrasi formal yang sering dianggap sebagai satu-satunya jalan. Di Filipina, naiknya Corazon Aquino dianggap sebagai kemenangan demokrasi atas tirani. Tidak disadari bahwa pelanggaran hak asasi manusia justru meluas. Jumlah pembunuhan politik oleh militer jauh di atas pembunuhan yang terjadi semasa Marcos menetapkan keadaan darurat (&lt;i&gt;martial law&lt;/i&gt;). Di masa Aquino ini juga terjadi proses eksploitasi luar biasa terhadap rakyat yang dipaksa mengikuti &lt;i&gt;austerity program&lt;/i&gt; dari lembaga-lembaga dana internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia kita belajar dari sejarah kemunculan Orde Baru yang juga dianggap sebagai kemenangan demokrasi, tetapi kenyataannya menghasilkan kesengsaraan luar biasa selama kurang lebih 32 tahun. Keyakinan besar terhadap proses yang “bebas tetapi bertanggung jawab” sering menutup pandangan yang tumbuh dari bawah dan bahkan menciptakan sikap konservatif untuk mempertahankan &lt;i&gt;status quo&lt;/i&gt;, tanpa menyadari bahwa status itu bersifat semu dan dalam prakteknya justru bertentangan dengan hati nurani rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3400399/HAMdiIndonesia.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5056039703166466710?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5056039703166466710/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5056039703166466710' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5056039703166466710'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5056039703166466710'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/pasang-surut-penegakan-hak-asasi.html' title='Pasang Surut Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3821811382363690596</id><published>2009-06-20T22:27:00.004+07:00</published><updated>2009-06-20T23:16:36.719+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi'/><title type='text'>Demokrasi dan Islam</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Muhammad Iqbal*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang menjadi trend di dunia Barat. Islam pada saat zaman Rasulullah berkuasa dan para khalifah menjadi penguasa sesudah Rasulullah juga telah menerapkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Seperti contoh pada zaman Rasulullah terjadi peristiwa Aqabah I dan II, yang pada peristiwa tersebut Nabi Muhammad diangkat menjadi imam oleh utusan dari Madinah yang dilanjutkan dengan peristiwa hijrah. Alangkah miripnya kedua peristiwa baiat itu dengan kontrak-kontrak sosial yang dideskripsikan secara teoritis oleh sebagian filosof politik pada era-era modern serta dianggap sebagai fondasi bagi berdirinya negara-negara dan pemerintahan serta nilai-nilai demokrasi juga telah diterapkan pada era kepemimpinan Rasulullah.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah Rasulullah wafat, pemilihan sebagai imam atau pemimpin dilanjutkan kekhalifahan Khulafaur Rasyidin dan bentuk pemilihannya diadakannya musyawarah dari tiap-tiap perwakilan suku-suku dan golongan (ulama, bangsawan, tentara, dan sahabat). Hari Saqifah adalah bentuk pertemuan atau musyawarah untuk memilih pengganti Rasulullah sebagai imam dan pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar sebagai pemimpin. Musyawarah tersebut merupakan bentuk kecil dari sebuah parlemen dan nilai-nilai demokrasi telah diterapkan pada masa perjuangan Islam. Pada zaman sekarang ini yang sudah termasuk era modern banyak negara-negara yang mayoritas warganya beragama Islam, menerapkan bentuk sistem politik dan pemerintahannya meniru model negara-negara barat yang notabene “Demokrasi” sedang menjadi suatu bentuk sistem politik yang ideal pada era modern ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang pada dewasa ini jika kita mengamati, dunia ini dikuasai oleh negara-negara Barat dan negara-negara Islam sebagian besar merupakan negara berkembang. Melalui hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya mengkampanyekan demokrasi di setiap pelosok bumi ini, termasuk negara-negara mayoritas warganya Muslim. Jika kita telusuri melalui perspektif sejarah tentang demokrasi bisa kita lihat pada zaman Yunani kuno, para filsuf atau pemikir pada zaman tersebut telah memakai istilah &lt;i&gt;demos&lt;/i&gt; yang cikal bakal dari kata “Demokrasi”. Nilai demokrasi telah diterapkan pada zaman Yunani kuno yang memang pada era tersebut menerapkan &lt;i&gt;city state&lt;/i&gt; (negara kota) dan jika ada suatu permasalahan negara, dikumpulkannya masyarakat di suatu tempat terbuka dan melakukan perdebatan untuk menghasilkan jalan keluar atau solusi dari permasalahan tersebut. Hal tersebut telah dilakukan oleh kebudayaan Barat pada tahun 2500-an SM, jauh sebelum zaman Islam berjaya dan demokrasi mempunyai asas atau prinsip “kedaulatan tertinggi ditangan rakyat”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Khaldun sebagai pemikir besar Islam juga membahas permasalahan pemerintahan. Ada tiga jenis pemerintahan menurut Ibnu Khaldun:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pemerintahan otoriter, individualis, otokrasi, atau inkonstitusional. Bisa jadi, termasuk didalamnya kasus-kasus ketika orang-orang yang berkuasa berdasarkan hawa nafsu dan instingnya tergabung dalam kelompok tertentu atau kelas masyarakat tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pemerintahan (republik) ataupun juga kerajaan konstitusional, yang dapat mewujudkan keadilan sampai batasan tertentu; membawa berbagai manfaat bagi rakyat dalam kehidupan dunia karena menjalankan kebijakannya berdasarkan rasio yang telah digariskan oleh para pemikir dan intelektual umat serta dapat membawa pada stabilitas dan keteraturan kehidupan, juga membawa kemajuan dan kejayaan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Sistem ketiga identik dengan membawa semua orang untuk berpikir sesuai dengan jalan agama, dalam memenuhi semua kepentingan mereka, baik yang bersifat keukhrawian maupun keduniawian yang juga harus dirujukan kepada yang disebut pertama (keukhrawian) karena dalam pandangan &lt;i&gt;syara’&lt;/i&gt;, semua situasi dan kondisi keduniaan harus selalu memperhatikan pula kemaslahatan ukhrawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ketiga sistem pemerintahan yang telah dirumuskan oleh Ibnu Khaldun, bisa terlihat perangkat-perangkat negara demokrasi ada dari salah satu ketiga sistem tersebut. Hal ini menandakan bahwa pemikir Islam juga telah berpandangan jauh dalam masalah keterkaitan Islam dan demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Era Reformasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era reformasi, nama Islam semakin terpuruk oleh peristiwa 11 September 2001. Islam menjadi identik dengan kekerasan dan aksi terorisme padahal tindakan tersebut dilakukan oleh segelintir orang yang melakukan aksinya mengatasnamakan Islam. Di Indonesia sendiri aksi terorisme sudah terjadi, seperti pada kasus pengeboman di Bali yang menelan 202 korban jiwa yang terdiri dari warga Indonesia dan turis asing. Laskar atau ormas-ormas Islam juga bermunculan saat era Soeharto lengser. Sebagian ormas Islam tersebut telah melakukan kekerasan pada orang lain mengatasnamakan agama dan terjadinya konflik horizontal di masyarakat serta membuat nama Islam menjadi terpuruk lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan yang dilakukan oknum-oknum tersebut yang melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan agama telah melanggar nilai-nilai demokrasi yang mengedepankan dialog dan musyawarah. Tetapi hal tersebut terjadi jika kita lihat pada era Orde Baru yang dimana keran demokrasi telah ditutup dengan rapat dan pada era reformasi keran demokrasi telah dibuka selebar-lebarnya. Hal tersebut telah membuat celah terjadinya kekerasan yang banyak dilakukan pada era reformasi. Mungkin hal ini terjadi karena kurang tegasnya pemerintah dalam menghukum para pelaku kekerasan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap ormas-ormas yang melakukan kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi, memang perlu keran demokrasi dibuka selebar-lebarnya untuk membuat semakin kreatifnya masyarakat dan mampu menjadi sebuah kelompok penekan dan pengawas kinerja terhadap kebijakan pemerintah. Inilah arti penting dari demokrasi itu sendiri, yang memberikan kebebasan seluas-luasnya dan adanya peraturan yang mengaturnya. Islam pada era reformasi telah menjadi permasalahan hangat baik di kalangan luas, adanya kelompok yang menyetujui demokrasi maupun yang tidak menyetujui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di negeri lainnya seperti di Turki, keberhasilan Mustapha Kemal Pasha mencapai reformasi bergantung atas kemampuannya melakukan pemisahan berbagai permasalahan, yang waktu itu memberi kesan, bahwa ia menitikkan perhatian khususnya pada satu bidang sembari meninggalkan bidang-bidang lain untuk sementara. Rencana besar dan tujuan utamanya terpulang pada dirinya sendiri. Sarana utama adalah membangun negara kebangsaan Turki di atas puing-puing Kerajaan Ottoman yang ditinggal oleh Anatolia. Dalam usahanya merumuskan komunitas nasional, Mustapha Kemal secara waspada memisahkan masalah-masalah negara kebangsaan Turki yang homogen, terbatas dan integral dari tipe kekuasaan politik yang telah ada di negeri itu. Hal tersebut mengindikasikan perubahan sistem politik di Turki dari sistem yang berdasarkan nilai-nilai Islam pada zaman Kerajaan Ottoman, sedangkan pada saat Mustapha Kemal berkuasa sistem Islam dihapuskan dan digantikan dengan sistem yang lebih demokratis serta lebih meniru Barat dalam model pemerintahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi di berbagai dunia selalu berbeda-beda dalam penerapannya, ada yang berhasil dan gagal. Indonesia yang pada tahun 1998 melakukan reformasi hingga pada saat ini belum mencapai tahap keberhasilan, bahkan sebagian kalangan menilai reformasi yang terjadi di Indonesia tidak tepat sasaran, terlebih keadaan negara lebih buruk dibandingkan era Orde Baru. Tetapi reformasi yang terjadi di Indonesia ada sisi positifnya, yaitu adanya kebebasan di masyarakat dan kemajuan dalam hal penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis serta kemajuan di berbagai bidang lainnya, hal seperti ini tidak didapatkan pada era Orde Baru yang pemerintahnya lebih ototarian dalam mengatur masyarakatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era reformasi, sebagian besar masyarakat tidak menginginkan untuk merubah sistem yang telah demokratis dengan sistem model lain seperti halnya sistem Islam, walau di DPR ada beberapa partai Islam mencoba mengusahakan sistem Islam diterapkan pada era reformasi. &lt;i&gt;Khatib ‘Am&lt;/i&gt; PBNU, Said Agil Siradj ketika merespon adanya keinginan dari partai-partai Islam membentuk fraksi Islam di DPR hasil pemilu 1999 mengatakan, “Pembentukan fraksi Islam adalah pengkhianatan pada komitmen membangun negara kebangsaan.” Pada akhirnya hingga saat ini keinginan tersebut tidak terealisasikan karena memang partai-partai Islam menjadi kelompok minoritas di parlemen dibandingkan dengan partai-partai nasionalis yang menguasai kursi-kursi di parlemen. Sehingga akan sulit partai-partai Islam memperjuangkan fraksi Islam di DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Islam dan Demokrasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayoritas ahli politik modern, terutama yang berada di negara-negara Islam, melihat adanya persamaan dan kemiripan antara Islam dan demokrasi. Sistem demokrasi yang saat ini menjadi trend di dunia Barat, pada gilirannya juga mengkampanyekan sistem ini, memujinya, dan mengangkatnya. Benar antara Islam dan demokrasi ada beberapa kesamaan, namun hal itu hanya cocok untuk mendeskripsikan sebagian sistem Islam itu. Karena pada kenyataannya, keduanya juga mempunyai perbedaan yang sama besar dengan sisi persamaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika yang dimaksud dengan demokrasi adalah seperti yang didefinisikan oleh Lincoln, yaitu pemerintahan dari rakyat, melalui rakyat, dan untuk kepentingan rakyat. Demokrasi adalah apa yang sering dikaitkan dengannya, seperti adanya konsep politik, atau konsep sosial tertentu, misalnya konsep persamaan di hadapan di undang-undang, kebebasan berkepercayaan dan akidah, mewujudkan keadilan sosial, dan lainnya, atau jaminan atas hak-hak tertentu, seperti hak hidup, berkebebasan, dan bekerja, serta sejenisnya, tentunya tidak diragukan lagi seluruh prinsip dan hak tadi terwujudkan dan terjamin dalam sistem Islam. Perlu diperhatikan bahwa pandangan Islam terhadap hak-hak tadi ditinjau dari tempat timbulnya yang alami, dapat berbeda dan dapat dilihat sebagai hak-hak Allah, atau hak bersama antara Allah dan hambanya atau dilihat sebagai nikmat, bukan hak, atau merupakan undang-undang yang diletakkan oleh Allah bagi wujud atau fitrah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan, jika yang dimaksud dengan demokrasi itu adalah sistem yang menjadi ikutannya, yaitu konsep pembagian kekuasaan, maka hal seperti itu pun ada dalam sistem Islam. Kekuasaan legislatif yang merupakan kekuasaan yang terpenting dalam sistem demokrasi terletak dalam diri umat secara kolektif dan terpisah dari kekuasaan imam atau pemimpin negara. Hukum disimpulkan dari Al-Qur’an dan hadits, atau &lt;i&gt;ijma&lt;/i&gt; umat, atau hasil &lt;i&gt;ijtihad&lt;/i&gt;. Dengan demikian, kedudukan hukum independen dari imam (kepala negara), bahkan lebih tinggi daripadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keistimewaan syariat Islam, dan yang hanya diakui oleh Islam, memperkuat &lt;i&gt;statement&lt;/i&gt; bahwa Islam memberikan tempat khusus bagi umat dan aspirasinya dalam sistem Islam, yang lebih tinggi daripada apa yang mungkin dapat dicapai dalam sistem demokrasi manapun, sesempurna apapun sistem demokrasi itu. Kaum Muslimin telah menetapkan jauh sebelum Rousseau dan sejenisnya berbicara tentang aspirasi umum masyarakat, bahwa aspirasi umat adalah sakral dan merupakan cermin dari kehendak Allah, serta dijadikan sebagai salah satu sumber hukum dalam Islam, meskipun pada akhirnya tetap harus berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dari segi praktikal, aspirasi ini tercermin dalam &lt;i&gt;ijma&lt;/i&gt; kalangan mujtahidin dari ulama umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Sejarah Perkembangan Demokrasi Modern&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paham demokrasi bermula dari Revolusi Perancis tahun 1789, meskipun sistem perwakilan semacam parlemen telah dijalankan di Inggris sebelumnya. Sesungguhnya pemikiran mengenai prinsip kedaulatan rakyat yang merupakan dasar pemikiran demokrasi telah dibicarakan beberapa puluh tahun sebelum meletusnya Revolusi Perancis. Pemikiran tersebut dapat ditemukan pada tulisan-tulisan John Locke, Montesquieu, dan Rousseau, yakni tokoh-tokoh yang melahirkan pemikiran ikatan sosial yang menjadi dasar kedaulatan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran ini merupakan reaksi dan perlawanan terhadap pemikiran penyerahan diri kepada Tuhan yang berkembang di Eropa selama kurang lebih sepuluh abad. Pemikiran penyerahan diri ini menyatakan bahwa para raja menjalankan hukum atas pilihan dan penyerahan dari Tuhan. Dengan demikian, para raja mempunyai kekuasaan mutlak dan diperkuat oleh dukungan dari para paus. Kehidupan rakyat Eropa pun sangat menderita di bawah sistem penyerahan diri kepada Tuhan tersebut. Wajarlah bila paham kedaulatan rakyat saat itu menjadi alternatif untuk keluar dari kekuasaan mutlak para raja dan para paus yang berkuasa atas dasar perwakilan Tuhan, setidak-tidaknya begitu pengakuan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pergeseran pemikiran mengenai kekuasaan dari asas perwakilan Tuhan menuju pemikiran kedaulatan rakyat tidak berjalan dengan damai, melainkan melalui revolusi berdarah yang sangat dahsyat di dunia, yaitu Revolusi Perancis. Motto Revolusi Prancis adalah “Gantunglah raja terakhir dengan usus pendeta terakhir”. Revolusi itu membuahkan hasil yang sangat penting, yaitu lahirnya pertama kali dalam sejarah Eropa Nasrani sebuah negara republik sekuler yang berfalsafah kekuasaan atas nama rakyat, bukan atas nama Tuhan. Lahir pula paham bebas beragama, sebagai pengganti doktrin Katolik dan paham kebebasan bagi semua orang, sebagai ganti dari ikatan perilaku keagamaan; serta undang-undang positif sebagai pengganti ketetapan-ketetapan gereja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran kedaulatan rakyat dan hak membuat undang-undang ini tampak jelas dalam prinsip-prinsip Revolusi Perancis dan undang-undangnya. Pada pasal ke-6 Proklamasi Hak-hak Asasi Manusia tahun 1789, tertera bahwa undang-undang adalah manifestasi dari kehendak rakyat. Artinya undang-undang itu bukan manifestasi dari kehendak gereja atau kehendak Tuhan. Dalam Proklamasi Hak-hak Asasi Manusia yang dikeluarkan bersama dengan Undang-undang Perancis tahun 1793, pada pasal ke-25 dinyatakan bahwa kedaulatan terpusat pada rakyat (dinukil dari Dr. As Sayid Shibri, &lt;i&gt;Mabadiul Qonunid Dusturi&lt;/i&gt;, hal. 25). Berdasarkan kenyataan itu, prinsip-prinsip Revolusi Perancis tahun 1789 terhitung sebagai dasar prinsip-prinsip demokrasi Barat (Dr. Abdul Hamid Mutawali, &lt;i&gt;Andzimul Hukmi fid Duwalin Namiyah&lt;/i&gt;, 1985: 30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5244128/DemokrasidanIslam.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3821811382363690596?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3821811382363690596/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3821811382363690596' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3821811382363690596'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3821811382363690596'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/demokrasi-dan-islam.html' title='Demokrasi dan Islam'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4065867201249227199</id><published>2009-06-13T00:25:00.003+07:00</published><updated>2009-06-13T00:42:28.646+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Berpemilu dengan Damai</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Margarito Kamis*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya dalam damai, setiap orang berbudi akan memperoleh, menemukan, dan merasakan kesejatiannya sebagai warga bangsa. Karena esensinya begitu mengagumkan, hasrat berkehidupan dengan damai itu dibatinkan oleh orang-orang arif dalam pembukaan UUD 1945. Tidak salah kalau hasrat itu dimaknai luas oleh berbagai kalangan sebagai jiwa bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan esensinya yang agung itulah, maka setiap kali berembus suara-suara kedamaian, tak peduli dari mana asal usulnya, selalu terasa indah dan berkenan di hati setiap orang. Sebab suara damai, seabunawas apa pun suara itu, pasti tergerak, setidaknya bersentuhan dengan ketulusan para pemprakarsanya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Elok&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keelokan dan keagungan “rasa damai” itu rasanya mulai terusik sedikit dalam beberapa hari kampanye ini. Perang udara dan perang darat yang telah bergema di hari-hari kampanye ini, dan mungkin akan terus berlanjut di hari-hari yang akan datang, tentu mencemaskan. Menariknya, perang ini tidak menggunakan senjata sungguhan, melainkan senjata kaum intelektual – argumen – dan senjata para politisi – siasat, jebakan, dan yang sebangsanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapapun amunisi utama perang politik pilpres yang ditabuh oleh para politisi dan serdadu-serdadunya, hanya bersenjatakan argumen dan siasat, tetap saja memerahkan dan memanaskan langit politik dan hukum kita. Sindir-menyindir dan bantah-membantah antarcapres kini semakin sering sampai ke telinga kita. Sering kali menjengkelkan, tetapi mau bilang apa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menang di udara, belum tentu menang di darat. Sementara menang di darat, pasti menjadi pemenang yang sesungguhnya. Karena itu, perang ini sungguh ketat, berisiko, dan melelahkan. Hanya mereka yang mengenal kelengahan dan kelemahan senti demi senti, menit demi menit, dan hari demi hari, yang dapat menatap sinar kemenangan. Karena itu, argumen dan pergerakan lawan pasti akan dianalisis secara cermat, cepat, dan tepat, agar lawan tidak memiliki kesempatan untuk menari-nari di medan perang, karena merasa telah memenangi perang, sekurang-kurangnya pertempuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di titik itulah, keadaban berpemilu dipertaruhkan. Kesantunan, yang sejatinya merupakan pantulan dari kualitas suara moral yang bersemayam di hati, bukan di otak, dan yang kita perlukan, kini betul-betul berada dalam ujian berat. Semua orang tahu, capres dan cawapres dalam pilpres saat ini adalah orang-orang yang dulunya bersahabat satu dengan yang lainnya. Kini mereka, entah sungguh-sungguh ingin mengabdi kepada rakyat atau sepenuhnya demi harga diri mereka, atau karena empuknya kursi presiden, harus bersaing satu dengan yang lainnya, lalu sindir-menyindir dan bantah-membantah di panggung pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersahabat memang tidak mesti membutakan mata hati terhadap kesalahan sang sahabat. Sahabat sejati adalah sahabat yang mampu menunjukkan kesalahan sang sahabat. Bung Hatta, sosok yang terkenal kesahajaannya itu, dan begitu kokoh berpegang pada nilai-nilai moral, tidak membiarkan Bung Karno, sang sahabatnya, tergelincir dalam memimpin bangsa. Begitu lugas Bung Hatta mengkritik Bung Karno. Eloknya, Bung Hatta di sini terlihat mutu moralnya, tetap bertegur sapa dengan Bung Karno dengan suasana kekeluargaan yang hangat. Sungguh elok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Menang dalam Damai&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminta para capres dan cawapres untuk bertarung dengan kekuatan ketulusan khas orang-orang bermartabat, karena memiliki moralitas tinggi, pasti bukan sebuah dambaan konyol. Meminta mereka untuk mengontrol isu yang mesti digulirkan, baik oleh mereka sendiri maupun para penyokong utamanya, juga pasti bukan sebuah perkara yang sangat istimewa. &lt;i&gt;Honesty, integrity, and trustworthiness&lt;/i&gt;, yang oleh George C Edwards dan Stephen J Wayne dilukiskan sebagai atribut-atribut esensial seorang presiden, pasti diketahui oleh para capres dan cawapres ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi konyol rasanya untuk berharap mereka tidak lagi mengatur penampilan di panggung pemilu ini. Mereka, mungkin baru berhenti ketika hukum melarang mereka untuk berhenti mendandani kata demi kata dan isu demi isu yang akan mereka lemparkan ke dalam panggung pemilu selama masa kampanye ini. Mereka tidak akan berhenti untuk terus membangun &lt;i&gt;presidential image&lt;/i&gt;, selagi hukum memungkinkannya. Konyol juga untuk meminta mereka tidak lagi bepergian menemui pemilik republik ini, selagi hukum belum berkata apa-apa tentang apa saja yang memungkinkan mereka menang atau mengakibatkan mereka kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka – para capres dan cawapres ini pasti mengetahui kalau Theodore Roosevelt berpidato sebanyak 673 kali, mengunjungi kota di negara-negara bagian sebanyak 567 kali, yang kalau diletakkan dalam hitungan &lt;i&gt;miles&lt;/i&gt; setara dengan 21.209 &lt;i&gt;miles&lt;/i&gt;. Semuanya dilakukan oleh Roosevelt ketika berkampanye menantang William Jening Bryan yang hanya menempuh jarak perjalanan kampanye sejauh 18.000 &lt;i&gt;miles&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengajarkan kepada para capres dan cawapres untuk selalu damai dalam berkampanye, pasti akan menjadi sebuah hal yang sangat konyol, karena mereka adalah arsitek-arsitek perdamaian. Tetapi, terlalu naif untuk tidak mengingatkan mereka, betapapun mereka adalah orang-orang, yang mungkin, berkemauan sama dengan kita. Soal kemauan ini, menarik memperhatikan moto Jimmy Carter ketika berkampanye. Katanya, &lt;i&gt;“I want what you want.”&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpemilu dalam damai menjadi begitu penting buat Indonesia, bukan karena damai disyaratkan oleh para pemilik modal asing dan dalam negeri sebagai sebuah unsur penting dalam membangun tata lingkungan investasi, tetapi lebih dari itu. Berpemilu damai, merupakan sisi lain kecintaan kita terhadap élan konstitusi – élan bangsa Indonesia – yang dengan begitu sadar ditorehkan oleh para &lt;i&gt;founding fathers&lt;/i&gt; dalam pembukaan UUD 1945, puluhan tahun yang lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deklarasi kampanye damai, karena spiritnya, mesti direnungi, diresapi, dan diaktualisasikan oleh, bukan hanya para pemilih, melainkan, terutama oleh para capres dan cawapres dengan segenap penyokong utamanya. Menanglah dalam damai, dan damailah dalam menggapai kemenangan. Menang dan kalah adalah hukum pasti dalam sebuah pertandingan. Semuanya memiliki rahasia tersendiri, dan hanya orang-orang besar yang sesungguhnya, yang mampu mengenali rahasianya. Tetapi menang dan kalah dalam damai akan mengantarkan jiwa ke dalam kedamaian sejati. Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Koran Jakarta Jumat, 12 Juni 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di website &lt;a href="http://www.koran-jakarta.com/ver02/detail-news.php?id=10427&amp;amp;&amp;amp;idkat=18"&gt;Koran Jakarta&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4065867201249227199?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4065867201249227199/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4065867201249227199' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4065867201249227199'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4065867201249227199'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/berpemilu-dengan-damai.html' title='Berpemilu dengan Damai'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4834014258643090624</id><published>2009-06-09T23:44:00.004+07:00</published><updated>2009-06-09T23:59:54.157+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wiranto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Prabowo Subianto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Boediono'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Megawati Soekarnoputri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Prasyarat Karakter Kepresidenan</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Yudi Latif*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada episentrum krisis kepemimpinan yang menimbulkan gempa krisis nasional bersemayam krisis karakter. Usaha kita keluar dari krisis tak bisa mengandalkan sekadar &lt;i&gt;politics as usual&lt;/i&gt;, melainkan perlu menempatkan persoalan karakter sebagai pusat ukuran kepemimpinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karakter mencerminkan kepribadian seseorang atau sekelompok orang yang terkait dengan basis moralitas, kekhasan kualitas, serta ketegaran dalam krisis. Ia merupakan jangkar jati diri karena merupakan aspek evaluatif yang menentukan sikap dasar manusia terhadap diri dan dunianya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam ungkapan Franklin D Roosevelt, &lt;i&gt;The presidency is preeminently a place of moral leadership&lt;/i&gt;. Keberhasilan seorang presiden ditentukan oleh modal moral serta kemampuannya berfungsi efektif dalam suatu budaya yang mencerminkan keragaman dan ketidakpastian moralitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moral dalam arti ini adalah kekuatan dan kualitas komitmen pemimpin dalam memperjuangkan nilai-nilai, keyakinan, tujuan, dan amanat penderitaan rakyat. Kapital di sini bukan sekadar potensi kebajikan seseorang, melainkan potensi yang secara aktual menggerakkan roda politik. Dengan begitu, yang dikehendaki bukan sekadar kualitas moral individual, tetapi juga kemampuan politik untuk menginvestasikan potensi kebajikan perseorangan ini ke dalam mekanisme politik yang bisa memengaruhi perilaku rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga pasang calon presiden-calon wakil presiden Indonesia saat ini memperlihatkan basis moralitas yang berbeda. Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menonjol pada moralitas ”keadilan”, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada moralitas ”kebersihan”, dan pasangan Mohammad Jusuf Kalla-Wiranto pada moralitas ”pelayanan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tindakan politik&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, karena pemimpin politik dituntut menjadikan karakter moralitas perseorangan itu menjadi karakter moralitas rakyatnya, maka basis moralitas itu perlu diterjemahkan ke dalam ”tindakan politik”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menyangkut kinerja pemimpin dalam menerjemahkan nilai-nilai moralitasnya ke dalam ukuran-ukuran perilaku, kebijakan, dan keputusan politiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena ukuran-ukuran perilaku itu juga masih abstrak, moralitas juga memerlukan ”keteladanan”; menyangkut contoh perilaku moral yang konkret dan efektif, yang menularkan kesan otentik dan kepercayaan kepada komunitas politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemampuan menularkan keteladanan ini pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan ”komunikasi politik” untuk menyosialisasikan gagasan dan nilai moralitasnya dalam bahasa persuasif efektif yang mampu memperkuat solidaritas dan moralitas rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh pun ketiga pasang, lewat berbagai iklan politik, mulai bisa diidentifikasi basis moralitasnya, publik politik masih meragukan kemampuan mereka menerjemahkannya ke dalam tindakan politik, keteladanan, dan komunikasi politik yang efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, pada titik konsistensi inilah kesejatian seorang pemimpin diuji, yakni dalam kesatuan antara janji dan perbuatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain basis moralitas, karakter pemimpin juga ditentukan oleh kualitas khasnya yang membedakan dirinya dari orang lain. Kekhasan ini menjadi titik keunggulan atau membuat kelemahan menjadi kekuatan, yang pada gilirannya harus diterjemahkan ke dalam perbedaan dalam menentukan prioritas nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahli kepresidenan, Stephen Hess, menjelaskan, ”Ketimbang sebagai &lt;i&gt;chief manager&lt;/i&gt;, presiden adalah &lt;i&gt;chief political officer&lt;/i&gt; dari sebuah republik.” Sebagai pejabat politik, tanggung jawab utama seorang presiden adalah membuat sejumlah kecil keputusan politik yang amat signifikan, seperti menentukan prioritas nasional, yang diterjemahkan ke dalam anggaran dan proposal legislasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden juga dituntut bertindak sistematis untuk mendefinisikan mandat dan watak kepemimpinannya, selain harus menempatkan orang-orang yang loyal terhadap agendanya dalam posisi-posisi kunci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ideologi kerja&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam mendefinisikan mandat kepemimpinannya, pertama-tama seorang presiden harus memiliki landasan ideologi kerja berupa seperangkat prinsip dasar sebagai haluan kebijakan. Ideologi kerja ini sudah harus dinyatakan dalam kampanye yang bisa memberikan semacam jangkar nilai dan suar arah kepada publik pemilih. Dalam hal ini, ideologi presiden terkait dengan ideologi partai politik yang mendukungnya. Situasi Indonesia hari ini justru tak menunjukkan kejelasan dalam basis ideologi partai dan pembentukan koalisi. Ketidakjelasan basis nilai koalisi bisa membuat presiden terpilih pun tak punya prinsip dasar dan watak yang jelas pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ada kejelasan ideologis, sebuah platform bisa diturunkan dengan prioritas yang jelas. Karena presiden tidak bisa mengurus dan menyelesaikan semua urusan pemerintahan, agenda pemerintahannya harus jelas dan terbatas dengan arahan jelas. Presiden harus menunjukkan fokus dalam mendefinisikan, dan keefektifan dalam mengejar, agenda substantifnya, demi memudahkan mobilisasi sumber daya serta menawarkan &lt;i&gt;sense of direction&lt;/i&gt; bagi aparat pemerintahan, publik, dan media. Ambisi menyelesaikan segala masalah sekaligus berisiko menangguk kegagalan di semua lini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberanian menentukan fokus terkait dengan karakter ketiga yang diperlukan seorang pemimpin, yakni ketegaran; kemampuan menghadapi kesulitan, ketidakenakan, dan kegawatan. Seorang pemimpin harus menjadi jangkar keyakinan dalam samudra ketidakpastian dan ketidakpercayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemimpin pada masa krisis memerlukan kecepatan dan ketepatan untuk membidik jantung krisis. Untuk itu, perlu keberanian menentukan pilihan dan menghadapi pihak-pihak antiperubahan. Namun, ada risiko besar bagi presiden yang terlalu berhati-hati mencari jalan aman: peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan prasyarat karakter yang diperlukan, publik bisa menilai pasangan mana yang mendekati tipe ideal yang diidamkan. Selanjutnya terserah Anda!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Direktur Eksekutif Reform Institute&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Selasa, 9 Juni 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/09/02531897/prasyarat.karakter.kepresidenan"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4834014258643090624?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4834014258643090624/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4834014258643090624' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4834014258643090624'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4834014258643090624'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/prasyarat-karakter-kepresidenan.html' title='Prasyarat Karakter Kepresidenan'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3651642423283276015</id><published>2009-06-06T23:49:00.005+07:00</published><updated>2009-06-07T00:04:46.552+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wiranto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Prabowo Subianto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Boediono'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Megawati Soekarnoputri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Pertarungan Koki Politik</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Moch Nurhasim*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertarungan isu-isu politik menjelang pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden 8 Juli 2009 mendatang semakin sengit. Isu politik sebagai suatu agenda politik yang memengaruhi citra politik tiap calon dikemas oleh para koki politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiap calon telah memilih para koki politik masing-masing. Kehadiran koki politik dalam perebutan kursi RI-1 dan RI-2 ini bukanlah hal yang baru. Sejak munculnya pemilihan presiden-wakil presiden dan kepala daerah secara langsung, lahir beberapa kelompok yang dapat disebut sebagai koki politik. Koki politik ini memiliki tugas untuk mengemas gagasan, visi-misi, dan program kerja para calon presiden-wakil presiden lima tahun mendatang.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemasan yang mereka hasilkan dapat berubah iklan, spanduk, bahan pidato, dan mobilisasi isu serta gagasan. Peran mereka ini cukup penting dalam dua hal. Pertama, memengaruhi calon presiden-wakil presiden dalam menetapkan prioritas isu politik, jargon hingga simbol-simbol &lt;i&gt;body language&lt;/i&gt; untuk memengaruhi pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, mereka juga bertugas meracik "makanan" yang khas untuk calonnya dan yang memiliki cita rasa sesuai dengan lidah rakyat Indonesia. Sejauh mana cita rasa dan kemasan para koki politik ini akan dicerna oleh masyarakat pemilih di Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Dari Isu Keluarga hingga SARA&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik isu, agenda politik, dan setting politik merupakan instrumen yang dipergunakan untuk memengaruhi pemilih. Dalam ranah pertarungan politik untuk memperebutkan kekuasaan dikenal istilah &lt;i&gt;black campaign&lt;/i&gt; (kampanye hitam) yang isinya adalah caci maki dan saling memojokkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kampanye hitam bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara demokrasi. Perdebatan biasanya mencakup apa yang harus diketahui dari seorang calon? Apakah seorang calon harus "dikuliti" mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki? Artinya, tidak ada lagi ranah pribadi karena semua diri calon adalah menjadi ranah publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua bisa dikomentari, semua bisa dipergunjingkan, mulai dari gaya bicara, gaya berpakaian, anak-istri, gaya memimpin, gaya berpolitik hingga perilaku politik seorang calon. Dengan alasan tidak ada lagi ranah pribadi, demokrasi dalam suatu sistem pemilihan presiden dan wakil presiden sepantasnya memberikan ruang kritis bagi pemilih untuk menimbang dan memahami siapa calon pemimpinnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika demokrasi meletakkan landasan tidak ada ranah pribadi bagi seorang calon presiden-wakil presiden, itu berarti semua dapat diperbincangkan dan semua dapat dipertanyakan. Masalahnya, ruang semacam itu sulit untuk ditemukan. Alasannya, masyarakat sudah terbelah-belah oleh politik dukungan dan mobilisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para koki politik pasangan JK-Wiranto misalnya mengemas jargon mereka sebagai yang paling cepat dan berani bertanggung jawab atau berani mengambil risiko. Kelompok kedua adalah pasangan Mega-Pro yang berjargon sebagai calon presiden wong cilik dengan ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sisanya, kubu &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt;, SBY-Boediono juga mengemas citra politik sebagai calon presiden yang baik, mulai dari keluarga hingga dalam gaya kepemimpinan. Untuk menggodok citra politik itu, para koki politik mulai memunculkan sentilan-sentilan politik "citra". Ketika Boediono diusung, muncullah isu neoliberal yang menghantam kubu SBY-Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iklan politik pun akhirnya menjelaskan makna dari neoliberal itu dan apa dampaknya bagi Indonesia. SBY bahkan kemudian memerintahkan agar menyiapkan 12 isu untuk menangkis isu-isu politik yang berkembang mulai dari isu neoliberal versus kerakyatan, isu kebangsaan-pluralisme hingga soal utang luar negeri. Demikian pula ketika pasangan Mega-Pro memilih deklarasi secara sederhana dan tidak mewah di Tempat Pembuangan Sampah Bantar Gebang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada pesan yang diramu oleh para koki politik untuk menampilkan citra dan kedekatan kelompok ini kepada rakyat kecil (wong cilik). Pertarungan gagasan itulah yang digodok oleh para koki politik. Para koki politik ini memiliki peran yang cukup signifikan semisal menyiapkan iklan dan simbol-simbol pertarungan. Bahkan para koki politik SBY, Fox Indonesia, misalnya mengubah iklan Indomie dengan lagu SBY presidenku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Prabowo tetap konsisten dengan gaya politik kerakyatan yang terus mengingatkan bangsa ini agar kekayaannya tidak diambil oleh negara asing. Inti dari pertarungan gagasan itu tentu bertujuan memengaruhi rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks perang gagasan, ada kecenderungan bahwa para koki politik ini mengemas citra yang bagus-bagus, sementara itu koki politik di luarnya mencoba untuk merasakan kemasan itu dan timbullah respons. Respons para koki biasanya justru respons yang negatif, bahkan respons yang tidak cerdas dan emosional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Menutupi Kelemahan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pertarungan isu-isu politik yang sedang dipamerkan di televisi hingga media cetak, ada kecenderungan bahwa para koki politik menampilkan politik poles wajah. Tujuannya adalah melakukan kemasan yang menarik dari diri seorang calon presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosok mereka selalu ditampilkan dengan gaya dan polesan yang baik-baik. Nyaris informasi yang jelas tidak diperoleh oleh publik untuk mengetahui kelemahan tiap calon. Usaha rakyat untuk mencari apa yang orisinal dari calon itu kadang menemui hambatan dan kendala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain disebut sebagai &lt;i&gt;black campaign&lt;/i&gt;, juga dapat dianggap melakukan pencemaran nama baik dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan dapat dipenjarakan. Dengan kondisi demikian, informasi ke publik relatif tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat sebenarnya disuguhi informasi-informasi yang sudah direkayasa sedemikian rupa yang menampilkan para calon itu ibarat dewa yang tidak punya kelemahan. Ini semua dampak dari distorsi pencitraan sebagai "satu-satunya" cara agar calon mereka dipilih oleh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, apakah pencitraan politik yang berlebihan ini tidak dapat dianggap sebagai kebohongan publik? Suatu upaya untuk menutupi informasi yang sebenarnya, hanya menampilkan yang baik-baik saja, sedangkan yang buruk ditaruh di bawah bantal, tidak boleh dimunculkan ke permukaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga saat ini, kita pun sulit untuk mencari bukti ilmiah apa yang berhasil dan gagal dari pemerintahan yang sedang berjalan? Jika kita mengikuti alur kampanye &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt;, seakan-akan tidak ada masalah bagi Indonesia, semuanya baik-baik saja. Semua ini sebagai dampak dari tidak adanya ukuran dan tanggung jawab presiden terpilih untuk merealisasi visi, misi, dan programnya jika mereka terpilih kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, visi, misi, dan program para calon terkesan abstrak sehingga ketika mereka terpilih sulit untuk dimintai pertanggungjawaban dari daftar menu yang ditawarkan, berapa persen yang sudah direalisasi untuk rakyat Indonesia? Jika kita mengulang cara-cara yang sama pada Pilpres 2004 lalu, tentu rakyat Indonesia akan disuguhi janji-janji yang sama sebagai angin surga. Padahal, kebanyakan angin akan mengakibatkan rakyat Indonesia menjadi kembung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI di Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Harian Seputar Indonesia Jumat, 5 Juni 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://pemilu.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/06/05/274/226376/pertarungan-koki-politik"&gt;Okezone&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3651642423283276015?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3651642423283276015/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3651642423283276015' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3651642423283276015'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3651642423283276015'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/pertarungan-koki-politik.html' title='Pertarungan Koki Politik'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-7210874841685965188</id><published>2009-06-04T23:21:00.004+07:00</published><updated>2009-06-04T23:55:54.411+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kapitalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Amerika'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Neoliberalisme'/><title type='text'>Negara ”Pascaneoliberal”</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Syamsul Hadi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam &lt;i&gt;A Short History of Neoliberalism&lt;/i&gt; (2000), Susan George mengingatkan kita tentang sifat relatif paham neoliberal. Ia hanya konstruksi sebuah zaman saat korporasi dilihat sebagai sumber utama kemakmuran tiap bangsa dan negara dilihat sebagai ”ancaman” bagi efisiensi dan produktivitas pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara struktural, gelombang neoliberalisme yang dimulai awal 1980-an merupakan ”arus atas” dari perubahan struktur produksi kapitalisme, dari produksi yang bersifat massal (&lt;i&gt;fordism-taylorism&lt;/i&gt;) kepada suatu produksi yang mengandalkan teknologi informasi dan digital, dengan pergerakan kapital finansial yang enggan dibatasi oleh ruang (baca: kedaulatan negara) dan waktu.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam &lt;i&gt;Empire&lt;/i&gt; (2001), Michael Hardt dan Antonio Negri menyebutkan ini sebagai &lt;i&gt;postmodernization&lt;/i&gt; dari sistem kapitalisme, yang diwarnai pergerakan dari sektor industri ke sektor &lt;i&gt;tertier&lt;/i&gt; (jasa, finansial), dengan peran sentral pengetahuan, informasi, dan komunikasi yang bergerak cepat. ”Kebebasan pasar” menjadi kata kunci yang mengaitkan ekonomi antarnegara ke dalam suatu interdependensi global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Gelombang perubahan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Periode ”hegemoni” paham neoliberal tercatat sebagai periode paling rentan bagi hadirnya krisis finansial, seperti terjadi di seluruh Amerika Latin (1980-an), Meksiko (1994), dan Asia Timur (1997-1998). Klimaksnya, krisis finansial global yang melanda dunia sejak dua tahun terakhir yang telah mengantarkan neoliberalisme pada titik nadirnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti tecermin dalam diskusi di forum-forum &lt;i&gt;mainstream&lt;/i&gt; semacam KTT G-20, kini tak seorang pun membantah, liberalisasi ekonomi yang kebablasan menjadi penyebab krisis global yang menyebabkan puluhan juta orang kehilangan kerja dan terperosok dalam kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Ruang ekonomi bebas” ternyata dimanipulasi pelaku pasar finansial untuk tujuan-tujuan pengayaan diri secara instan dengan mengorbankan mayoritas anggota masyarakat. Pada saat kehancuran sektor finansial merembet pada sektor riil, peran negara untuk menyelamatkan ekonomi nasional lalu menjadi pilihan tak terhindarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks IMF, yang dalam dua dekade terakhir identik dengan kejemawaan paham neoliberal, perubahan orientasi dan perspektif sesungguhnya telah dimulai saat Dominique Strauss-Kahn dilantik menjadi Managing Director IMF pada tahun 2007, saat dengan jelas dia menyatakan, tanpa adanya perubahan orientasi dalam kebijakan ekonomi, IMF akan kehilangan relevansinya. Strauss-Kahn juga tidak segan-segan mengkritik sikap ”fundamentalisme pasar” pendahulunya, seperti dilakukannya dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Januari 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas bahwa Strauss-Kahn telah belajar dari kegagalan Structural Adjustment Program IMF yang dipaksakan di Asia, Rusia, dan Amerika Latin pada era 1980-an dan 1990-an. Dukungan ”IMF baru” pada peningkatan peran negara dalam ekonomi tecermin dalam anjuran Strauss-Kahn atas negara-negara Eropa untuk memperbesar stimulus pemerintah atas perekonomian, selain kritiknya atas keraguan Pemerintah AS dalam menuntaskan persoalan aset-aset bermasalah di sektor perbankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara masif, gelombang ”pengingkaran global” atas neoliberalisme justru dimulai di AS, ”tanah kelahiran” neoliberalisme sendiri, saat krisis finansial memaksa pemerintah melakukan &lt;i&gt;bail out&lt;/i&gt; triliunan dollar AS untuk menyangga sektor korporasi yang terancam runtuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbankan AS secara efektif telah dinasionalisasi pada Oktober 2008, hampir berbarengan dengan pemberian dana negara 25 miliar dollar AS kepada &lt;i&gt;the big three&lt;/i&gt; di sektor otomotif (General Motors, Chrysler, dan Ford). Lebih mengejutkan lagi, pada Februari 2009 Kongres AS mengeluarkan regulasi ”Buy American” yang jelas mengingkari prinsip pasar bebas (salah satu substansi pokok neoliberalisme) karena mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan umum (&lt;i&gt;public works&lt;/i&gt;) menggunakan produk baja dalam negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bawah Obama, peran aktif pemerintah bukan hanya diarahkan untuk memulihkan kekuatan sektor korporasi, tetapi juga memulai rekayasa ekonomi berbasis lingkungan (&lt;i&gt;green economy&lt;/i&gt;) serta memperluas komitmen negara bagi kesehatan dan jaminan-jaminan sosial lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bawah Obama, AS bukan hanya telah mengingkari prinsip pembatasan peran ekonomi negara dalam model &lt;i&gt;Anglo-Saxon Capitalism&lt;/i&gt;, tetapi juga makin mendekat kepada model &lt;i&gt;welfare state&lt;/i&gt; Eropa yang ditandai oleh peningkatan budget besar-besaran untuk kesejahteraan sosial. OECD memprediksi terjadinya kenaikan belanja Pemerintah AS ke angka 40 persen pada tahun 2010 setelah satu dekade sebelumnya hanya mencapai 34 persen (&lt;i&gt;Newsweek&lt;/i&gt;, 16/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kapitalisme negara?&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ian Bremmer (&lt;i&gt;State Capitalism Comes of Age: the End of Free Market?, Foreign Affairs&lt;/i&gt;, Mei/Juni 2009) menyatakan, kehadiran krisis global dua tahun terakhir menyebabkan peningkatan intervensi negara/pemerintah bukan hanya di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara-negara paling maju (&lt;i&gt;developed countries&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bremmer menyebutkan ini sebagai gelombang ”kapitalisme negara” (&lt;i&gt;state capitalism&lt;/i&gt;) yang memfungsikan negara sebagai &lt;i&gt;leading economic actor&lt;/i&gt; yang mengarahkan pasar untuk berbagai tujuan politik, ekonomi, dan sosial. &lt;i&gt;Rule of the game&lt;/i&gt; akan bergeser dari keniscayaan neoliberal seperti liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi, kepada peningkatan efektivitas peran negara dalam pembangunan sosial-ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan Bremmer jelas mewakili ”semangat zaman” terbaru setelah hadirnya krisis finansial global. Kemungkinan besar model ”kapitalisme negara” hanyalah konstruksi paradigmatis sementara yang muncul sebagai respons atas ”fundamentalisme pasar” (baca: neoliberalisme) yang telah memenjara masyarakat dunia dalam lingkaran krisis demi krisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam Anthony Giddens, ke depan kita butuh ”Jalan Ketiga” (&lt;i&gt;Third Way&lt;/i&gt;) yang dapat menjamin keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan ekologi, dan keadilan sosial. Bukankah ekstremitas dan fanatisme selalu membuahkan tragedi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pengajar Ekonomi Politik Internasional di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Rabu, 3 Juni 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/03/03214894/negara.pascaneoliberal"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-7210874841685965188?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/7210874841685965188/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=7210874841685965188' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/7210874841685965188'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/7210874841685965188'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/negara-pascaneoliberal.html' title='Negara ”Pascaneoliberal”'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4976761090091042963</id><published>2009-05-27T23:48:00.003+07:00</published><updated>2009-05-28T00:07:49.868+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Boediono'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Neoliberalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Masa Depan Neoliberalisme</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Toto Sugiarto*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua pasangan capres-cawapres mengklaim beraliran ekonomi kerakyatan. Tak terkecuali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Yudhoyono) yang seringkali dimasukkan ke kategori tokoh beraliran neoliberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengecap diri sebagai prorakyat. Sementara Boediono, yang selama ini dikenal sebagai ekonom neoliberal, menyatakan keheranannya dengan cap tersebut seraya menyebutkan bahwa dirinya selalu berpikir tentang kesejahteraan rakyat.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benarkah pemerintahan Yudhoyono menganut aliran ekonomi kerakyatan? Ataukah klaim SBY-Boediono hanya sebatas strategi kampanye? Kenapa neoliberal, meskipun diyakini kebenarannya, tidak bisa dijual?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Lima Tahun Pemerintahan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aliran ekonomi yang dianut suatu pemerintahan selalu bisa dilihat dari kebijakannya dan respons pelaku ekonomi terhadap kebijakan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kebijakan pemerintah bersifat protektif untuk mengutamakan kepentingan nasional, misalnya melindungi produksi dalam negeri dengan cara menetapkan bea masuk yang tinggi bagi produk-produk tertentu, pengusaha biasanya akan merespons dengan memaksimalkan penggunaan produk lokal untuk bahan baku barang yang ia produksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, jika pemerintah tidak peduli terhadap terjaminnya kepentingan dalam negeri, ia akan menerapkan pasar bebas tanpa &lt;i&gt;reserve&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal perdagangan internasional, ia akan menetapkan bea masuk serendah mungkin, bahkan nol persen. Sebagai respons terhadap sikap pemerintah seperti itu, pengusaha akan melirik ke luar. Mereka akan mencari produk bahan baku semurah mungkin, yaitu dengan cara mengimpor. Akibatnya, produsen dalam negeri merana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan kondisi republik setelah hampir lima tahun pemerintahan Presiden Yudhoyono, dengan Boediono juga termasuk di dalamnya? Apakah industri kita, dari hulu sampai hilir, bergairah dan mengalami kemajuan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dapat dilakukan secara induktif, yaitu dengan cara mengambil beberapa contoh fakta kontemporer sebagai bahan pertimbangan. Pertama, produsen susu dan mi sekarang ini lebih suka menggunakan bahan mentah impor dibanding menggunakan hasil produksi petani indonesia. Kedua, furnitur China membanjiri pasar dan membunuh furnitur dalam negeri, padahal kayunya banyak berasal dari pembabatan hutan di Indonesia. Ketiga, industri otomotif dan elektronik tak beranjak statusnya hanya sebagai “penjahit” merek-merek Jepang, Korea, China, dan India. Keempat, batik asal China mulai mendominasi pasar dan meminggirkan batik Pekalongan, Solo, Yogyakarta, dan batik Indonesia lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semuanya terjadi karena kebijakan pemerintah yang menerapkan bea impor sangat rendah. Pemerintah tampak tidak memiliki kehendak untuk melindungi industri dan pertanian dalam negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, terdapat fakta lainnya, yaitu pertama, menjamurnya peritel raksasa sampai ke area perumahan sehingga membuat banyak toko kecil gulung tikar. Kedua, menderitanya rakyat yang tanah dan rumahnya tenggelam oleh semburan lumpur yang diakibatkan oleh kesalahan penambangan. Ketiga, ekspor energi yang terus dilakukan tanpa mempertimbangkan tercukupinya kebutuhan dalam negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semuanya merupakan akibat dari terlalu berpihaknya pemerintah pada pengusaha besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa fakta di atas, pemerintahan Yudhoyono dapat dikategorikan sebagai pemerintahan beraliran neoliberal. Pemerintah yang sedang berjalan sekarang ini adalah pemerintahan propasar bebas dalam pengertian memberi keleluasaan dan perlindungan penuh bagi pemain besar walaupun keleluasaan tersebut berakibat “kematian” bagi kalangan lain (pedagang dan rakyat kecil).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun pernyataan Boediono bahwa dirinya selalu berpikir tentang kesejahteraan rakyat tidak berarti bahwa ia bukan penganut neoliberalisme. Ia penganut &lt;i&gt;lassez faire&lt;/i&gt;, dalam arti percaya bahwa dengan kekuatan, dinamika, dan logika pasar, masyarakat yang menerapkan sistem ekonomi bebas pada akhirnya akan mencapai kesejahteraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi penganut faham neoliberalisme, kesejahteraan adalah hasil dari proses mekanisme pasar bebas. Itulah cara pencapaian kesejahteraan yang selalu dipikirkan Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu tecermin dari pernyataan Boediono bahwa intervensi negara dibutuhkan, namun hendaknya tidak teralu besar agar kreativitas dunia usaha tidak hilang. Pandangan Boediono ini senada dengan Milton Friedman, Bapak Neoliberalisme, yang menyatakan bahwa jika suatu negara ingin mencapai kemajuan ekonomi, peran negara harus diminimalisasi seraya memberikan kebebasan penuh bagi dunia usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Menguntungkan Elite&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak adanya kandidat yang berani mengakui diri beraliran neoliberal, padahal dalam keseharian ketika memerintah menunjukkan hal itu, memberi kesan faham ekonomi tersebut merupakan faham yang buruk. Neoliberalisme bukan hanya tidak akan laku dijual, melainkan juga kontraproduktif bagi proses pemenangan kandidat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah neoliberalisme bukan “barang jualan” yang bagus? Neoliberalisme sebenarnya bisa menjadi “barang” yang laris manis, yaitu di negara yang masyarakatnya telah mencapai taraf ekonomi yang tinggi. Masyarakat seperti itu adalah masyarakat yang mampu bertahan dalam persaingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam masyarakat yang mayoritas taraf ekonominya rendah seperti Indonesia, neoliberalisme hampir dilihat sebagai musuh. Neoliberalisme dipandang sebagai sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir elite.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, dalam setiap pemilu di negara yang rakyatnya masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, neoliberalisme merupakan kartu mati. Calon yang dalam dirinya tertempel citra neolib sulit untuk mendapat simpati publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, karena sistem neoliberal merupakan sistem yang paling menguntungkan dan memudahkan bagi pemerintah, siapa pun yang memenangi pilpres nanti hampir dapat dipastikan akan menerapkan sistem propasar bebas tersebut. Apalagi jika SBY-Boediono (yang berdasarkan analisis di atas telah menerapkan sistem neoliberal saat ini) yang memenangi persaingan, dapat dipastikan neoliberalisme akan semakin terkonsolidasi di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Koran Jakarta Jumat, 22 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di website &lt;a href="http://www.koran-jakarta.com/ver02/detail-news.php?id=8607&amp;amp;&amp;amp;idkat=18"&gt;Koran Jakarta&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4976761090091042963?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4976761090091042963/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4976761090091042963' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4976761090091042963'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4976761090091042963'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/05/masa-depan-neoliberalisme.html' title='Masa Depan Neoliberalisme'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6458472278953971979</id><published>2009-05-27T00:03:00.005+07:00</published><updated>2009-05-27T00:19:45.880+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wiranto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Prabowo Subianto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Boediono'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Megawati Soekarnoputri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Neoliberalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Platform Asli dan Asli tapi Palsu</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Ahmad Erani Yustika*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tadinya saya termasuk orang yang bergembira dengan komposisi tiga capres/cawapres yang akan bertarung dalam &lt;i&gt;"presidential race"&lt;/i&gt; kali ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegembiraan itu dipicu oleh kemungkinan adanya pertandingan gagasan ekonomi yang menarik karena perbedaan spektrum yang luas antarkandidat. Pertama, &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt;, dengan segala prestasi dan keterbatasannya, mudah dinilai platform ekonominya dengan melihat pekerjaan yang dilakukan sekitar lima tahun terakhir.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pasangan Megawati-Prabowo merupakan kombinasi yang kompleks, mengingat perbedaan antara kebijakan ekonomi yang dilakukan Megawati selama menjadi presiden dengan platform Prabowo (Partai Gerindra). Ketiga, pasangan JK-Wiranto mengemukakan platform ekonomi yang tampak tidak terlalu "heroik", tetapi disemangati oleh realitas ekonomi yang ada di lapangan. Ketiga dasar platform itulah yang membuat saya berpikir akan terjadi pertarungan ide yang apik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;"Crouching Tiger"&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bayangan pertarungan ide yang keras dan menarik itu mendadak punah ketika deklarasi SBY-Boediono dilakukan. Orasi Boediono sebagian diarahkan untuk membalik serangan yang menuduhnya sebagai ekonom "neoliberal".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara eksplisit Boediono menyatakan tidak percaya dengan mekanisme pasar bebas dan justru menghendaki intervensi negara melalui regulasi yang kuat. Tentu saja ini menjadi antiklimaks karena pertarungan ide &lt;i&gt;"head to head"&lt;/i&gt; yang diharapkan itu menjadi pupus. Terhadap pernyataan Boediono tersebut terdapat dua hal yang dapat dikomentari. Pertama, sebetulnya Boediono perlu memberi pelajaran yang bagus kepada publik mengenai jalur neoliberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembelajaran itu tidak lain adalah memberi argumentasi rasionalitas di balik paham itu, tentu di samping kelemahan yang ada di baliknya. Sebaliknya, saya malah menangkap adanya ketakutan yang berlebihan terhadap tuduhan itu, sehingga mesti disembunyikan dalam desain platform ekonominya. Kedua, pengelakan itu berpotensi menjadi petaka jika dikaitkan dengan kebijakan yang diproduksi pemerintah selama ini, khususnya 4-5 tahun terakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat publik memberikan stempel neoliberalisme terhadap platform ekonomi pemerintahan sekarang (di mana Boediono menjadi pemandunya), tentu tidak dalam posisi menganggap segalanya begitu bebas dan tanpa perlu adanya intervensi negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Neoliberalisme dalam pemaknaan yang akademik dicirikan dengan kepercayaan mekanisme pasar untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi, sektor swasta diberi ruang yang besar dalam kegiatan ekonomi, modal dan investasi menjadi motor pembangunan ekonomi, intensitas perdagangan internasional, dan penanaman modal/utang asing sebagai pendorong pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya, bukankah pilar-pilar seperti itu yang dipraktikkan selama ini? Bukankah di samping ada kelemahan, pendekatan itu juga memproduksi keunggulan (seperti yang diklaim selama ini)? Karena itu, penyangkalan terhadap cap neoliberalisme itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah pernyataan terbuka tentang rasionalitas ide itu untuk membangun Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada forum-forum seminar dan diskusi gagasan itu terus dijual dan dipamerkan, tapi mengapa dalam pertandingan politik mereka justru seperti "macan merunduk" (&lt;i&gt;crouching tiger&lt;/i&gt;)? Publik mengharapkan Boediono dan tim ekonominya justru berdiri tegak menjelaskan pilihan paham dan kebijakan ekonomi yang diambil selama ini, bukannya kabur/merunduk dengan penjelasan yang amat sumir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab, sebagai sebuah paham, neoliberalisme juga layak diberi panggung dalam pilihan kebijakan ekonomi di Indonesia. Sayangnya, penganut dan penganjur mazhab ini tidak memiliki kepercayaan yang teguh atas paham yang diyakininya (setidaknya dalam medan politik). Inilah yang nantinya menghadirkan selisih jalan antara platform yang diucapkan dan kebijakan yang diimplementasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Uji Konsep Alternatif&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, terdapat peluang yang besar bagi penganjur paham yang lain untuk mencari alternatif yang segar bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Sebab, sekurangnya selama 4 dekade terakhir konsep pembangunan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola perekonomian Indonesia bisa dikatakan satu warna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika istilah neoliberalisme dianggap terlalu keras, setidaknya selama ini pemerintah memberi peran yang sangat besar bagi pasar untuk mengalokasikan kegiatan ekonomi. Selain itu intervensi pemerintah kian dilucuti, semangat yang menggebu untuk mendatangkan penanaman modal asing dan utang luar negeri, serta dukungan terhadap liberalisasi keuangan dan perdagangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasilnya, di samping prestasi-prestasi ekonomi yang dipublikasikan dan diklaim selama ini, seperti pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makroekonomi; juga menyembulkan luka pembangunan yang tidak kalah banyak, misalnya kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, eksploitasi sumber daya alam, ketergantungan utang, dan porsi pelaku ekonomi asing yang kian membesar. Tawaran pasangan JK-Wiranto yang mengusung tema "kemandirian ekonomi" harus diperkuat dan diuji dengan agenda ekonomi yang lebih detail, sehingga tidak jatuh dalam jargon kosong yang sulit diimplementasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam beberapa hal agenda detail itu sudah diperinci cukup jelas, misalnya mengurangi atau meniadakan campur tangan konsultan dan lembaga asing (multilateral), fokus kepada pembangunan sektor riil ketimbang sektor keuangan/pasar modal, dan pemihakan terhadap pelaku ekonomi kecil dan sumber daya ekonomi lokal. Jika agenda-agenda ini dijelmakan dalam kebijakan ekonomi, maka potensi untuk mengubah tampilan ekonomi Indonesia menjadi cukup besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekurangnya, dengan fokus kepada sektor riil, maka problem pengangguran akan teratasi karena pembukaan kesempatan kerja lebih banyak di sektor riil, bukan sektor keuangan. Hasilnya, persoalan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan juga terselesaikan dengan sendirinya. Seterusnya, tawaran pasangan Megawati-Prabowo juga tidak kalah menawan. Hanya, publik dalam beberapa hal agak skeptis akibat sejarah pemerintahan Megawati sebelumnya yang tidak kalah masif dalam melakukan liberalisasi, seperti penjualan BUMN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguhpun begitu, tanpa menengok kisah lampau itu, platform ekonomi yang diusung Prabowo (seperti dipahami, Prabowo akan diberi wewenang mengurus ekonomi jika pasangan ini terpilih) memberikan warna yang kontras. Antusiasmenya yang begitu menyala untuk membangun ekonomi kerakyatan lewat pembelaan terhadap kaum tani, nelayan, buruh, sektor informal, pasar tradisional, dan lainnya perlu diapresiasi karena sekurang-kurangnya dia tidak takut terhadap resistensi dari konstituen lain (misalnya pengusaha besar).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, risalah ini semoga bermanfaat untuk memberi penilaian platform pasangan mana yang berpotensi menghadirkan kesatuan napas antara gagasan dan tindakan (platform asli), serta platform mana yang cuma ditampilkan untuk menjala para pemilih (platform aspal alias asli tapi palsu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Direktur Eksekutif Indef, Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Harian Seputar Indonesia Selasa, 26 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://news.okezone.com/read/2009/05/26/58/223088/platform-asli-dan-asli-tapi-palsu"&gt;Okezone&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6458472278953971979?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6458472278953971979/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6458472278953971979' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6458472278953971979'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6458472278953971979'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/05/platform-asli-dan-asli-tapi-palsu.html' title='Platform Asli dan Asli tapi Palsu'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3575475713692157167</id><published>2009-05-23T01:03:00.007+07:00</published><updated>2009-05-23T01:26:16.261+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wiranto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Prabowo Subianto'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Boediono'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Megawati Soekarnoputri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Partai Politik'/><title type='text'>Merapuhnya Politik Humanistis?</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Novri Susan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hiruk-pikuk kontestasi meraih kekuasaan tampaknya membawa khilaf humanistis para elite politik. Mereka menjadi lupa makna kekuasaan dalam demokrasi adalah amanah warga untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan proses meraih posisi kekuasaan an sich. Reaksi kekecewaan para elite parpol-parpol terhadap jatuhnya pilihan cawapres SBY kepada sosok Boediono yang nonparpol adalah gambaran jelas dari khilaf humanistis itu.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun reaksi politis tersebut tidak haram dalam sistem demokrasi yang terbuka bagi eskpresi kepentingan. Namun pola perilaku para elite politik tersebut memperlihatkan absennya paham politik humanistis dari kesadaran para elite politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paham Politik&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertemuan PAN, PPP, dan PKS yang sempat menghasilkan penundaan kontrak politik untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat memperlihatkan kegelisahan dari hasrat berkuasa yang terancam. Parpol-parpol tersebut selama ini cukup yakin akan mendapatkan jatah kekuasaan melalui cawapres yang diajukan sehingga keputusan SBY merupakan berita buruk terhadap hasrat berkuasa mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun saat ini parpol-parpol tersebut telah kembali masuk dalam barisan koalisi Demokrat, perilaku para elite di atas bersubstansi pada hasrat kekuasaan semata. Paham politik humanistis akan berbeda dalam menanggapi keputusan politik SBY dan partainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan itu bisa muncul melalui pertanyaan mengenai konsep humanistis, apakah yang dimiliki cawapres pilihan SBY dalam rangka mendampingi presiden menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa ini? Melalui pertanyaan-pertanyaan humanistis sebenarnya para elite parpol bisa mendapatkan legitimasi kritiknya terhadap SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik politik yang tidak hanya memuat hasrat berkuasa, tetapi juga hasrat humanistis. Lebih jauh lagi, kritik politik humanistis bisa menolong rakyat menemukan calon rezim yang bisa menjadi penolong bagi kesusahan mereka. Namun faktanya sampai detik ini, pertanyaan tersebut tidak muncul sebagai wacana dalam ruang kontestasi capres 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Negara Humanistis&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara yang mampu menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas sosial rakyatnya selalu berakar pada paham politik humanistis rezim berkuasa (Tilly, 2007). Hal ini merupakan logika politik sederhana dalam negara demokrasi. Karena politik humanistis menciptakan kebijakan-kebijakan yang berupaya menyelamatkan rakyat dari penderitaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan kebijakan yang memarginalkan rakyat kecil seperti kebijakan penggusuran wong cilik tanpa pemecahan masalah, penetapan biaya pendidikan yang melangit, dan perundangan yang hanya menguntungkan pemilik modal besar daripada sektor riil yang bermodal kecil. Walaupun demikian, secara &lt;i&gt;real politic&lt;/i&gt; demokrasi, menciptakan negara humanistis sebenarnya adalah proses kontestasi dari berbagai hasrat seperti antara hasrat berkuasa dan hasrat humanistis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja yang mengkhawatirkan, kontestasi menjadi rezim di negara ini hanya terjadi antara hasrat berkuasa dan hasrat berkuasa saja. Jika dilihat secara jujur dan kritis, pasangan SBY-Kalla yang menang dalam kontestasi pemilu 2004 pun merupakan hasil dari kontestasi di antara hasrat-hasrat kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertemunya SBY dan Kalla yang kader Golkar bukanlah refleksi koalisi politik humanistis, melainkan perselingkuhan Kalla di belakang Partai Golkar yang memiliki capres sendiri. Perselingkuhan memperlihatkan bahwa Kalla dan faksi-faksinya tidak bisa menahan hasrat berkuasanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada konteks kontestasi kekuasaan 2009 melalui pemilu presiden dan wakilnya, perilaku para elite politik kembali mempertontonkan kontestasi di antara hasrat-hasrat kekuasaan. Kalla merangkul Wiranto yang menjadi rival pada Pemilu 2004 sebagai sebagai cawapresnya di tahun ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum pemilu legislatif, Kalla memberi sindiran politik kepada Wiranto dan partainya sebagai penumpang gelap Partai Golkar. Namun, uniknya, mereka berpasangan sebagai capres dan cawapres pada 2009. Hal ini tampaknya tidak lepas dari keterpojokan JK yang sudah tidak bisa kembali sebagai cawapres SBY yang berarti ancaman terhadap posisi kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Refleksi dari hasrat berkuasa ini juga diperlihatkan Megawati yang menggandeng Prabowo. Megawati sudah tidak punya pilihan cawapres yang cukup populis untuk mendongkrak suara. Memang, keputusan tersebut harus mengorbankan ingatan kolektif PDI Perjuangan sendiri bahwa di antara Megawati dan Prabowo terdapat sejarah kekerasan yang menjadi tragedi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya kontestasi dari hasrat-hasrat kekuasaan elite politik mengaburkan konsep negara humanistis. Pada kondisi ini bagaimana mungkin menciptakan negara yang kebijakan-kebijakannya prorakyat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Natur Demokrasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada Pemilu Presiden 2009 ini rakyat tengah dihadapkan pada pilihan yang sangat sempit. Karena calon-calon rezim negara ini adalah pantulan kesadaran dari hasrat kekuasaan semata. Warga yang memiliki &lt;i&gt;political question&lt;/i&gt; kritis (kecerdasan politik) bisa jadi memilih tidak memilih alias golput walaupun sebagian kalangan menilai golput merupakan pilihan yang kurang bijak dan putus asa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena pilihan untuk tidak menjadi golput bukanlah merupakan cacat moral di tengah hasrat-hasrat kekuasaan yang berkontestasi. Namun ada konsekuensi lain dari pilihan menjadi tidak golput berkaitan upaya terbentuknya negara humanistis, yaitu kembali pada natur demokrasi dengan mengembalikan kekuasaan rakyat dalam politik negara. Rakyat perlu menyadari bahwa merekalah yang berkuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mekanisme penggunaan kekuasaan rakyat melalui mekanisme politik demokrasi modern harus diinternalisasi sesempurna mungkin. Rakyat perlu mengonsolidasi kapasitas negosiasi politik dalam arena yang disediakan mekanisme demokrasi, memperkuat gerakan tuntutan warga, dan membangun kerja sama lintas kelompok rakyat berbasis pada kepentingan kemanusiaan untuk memengaruhi kebijakan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui natur demokrasi, upaya menciptakan negara humanistis menjadi lebih mungkin daripada hanya menggantungkan harapan pada para elite yang rapuh paham politik humanistisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dosen FISIP Unair Surabaya dan Direktur Program DCGI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Harian Seputar Indonesia Jumat, 22 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://news.id.msn.com/elections/okezone/article.aspx?cp-documentid=3329810"&gt;Okezone&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3575475713692157167?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3575475713692157167/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3575475713692157167' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3575475713692157167'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3575475713692157167'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/05/merapuhnya-politik-humanistis.html' title='Merapuhnya Politik Humanistis?'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-7467380184217957418</id><published>2009-05-18T23:07:00.004+07:00</published><updated>2009-05-18T23:30:08.889+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Korupsi'/><title type='text'>Korupsi di Birokrat</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di lingkungan birokrat maupun pengusaha, korupsi sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu buktinya, masyarakat harus membayar mahal pelayanan publik yang buruk. Apabila ingin mendapat pelayanan yang baik, masyarakat harus menyediakan uang pelicin. Kondisi itu diperparah dengan adanya kecenderungan pegawai negeri sipil, harus pandai mengumpulkan uang untuk kenaikan pangkat. Begitu pula tingkat pejabat tinggi, memperluas kroni guna mempertebal saku agar dapat mempertahankan loyalitas bawahan dan jabatannya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada rezim yang memiliki otoritas kuat, pemberantasan korupsi secara konvensional, seperti perbaikan pengawasan melalui institusi negara, terbukti sudah tidak efektif lagi. Pada akhirnya rakyat tetap saja menjadi korban. Apalagi saat ini sudah terbangun mitos di masyarakat korupsi hampir mustahil dibasmi. Korupsi hanya menguntungkan segelintir orang kaya, penguasa, dan kroni, sementara yang memikul akibatnya seluruh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Upaya Memerangi Korupsi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memerangi korupsi di kalangan birokrat, memerlukan kampanye massal supaya rakyat sadar pada haknya, memperoleh pelayanan publik yang baik. Kemudian warga yang selalu menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan publik, harus mendapat ruang dalam sistem hukum, perlindungan hukum, dan menuntut koruptor ke pengadilan pidana atau perdata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Celakanya, saat ini ada kecenderungan dari masyarakat semakin “menuhankan” materi. Mereka memberi tempat istimewa kepada pejabat negara yang korup, status sosial kaya raya, dan gaya hidup mewah. Padahal itu semua mustahil atau tidak mungkin bisa diperoleh dari pendapatan resmi. Kedudukan pejabat seperti itu malah mendapat tempat cukup tinggi di masyarakat, diidolakan dan dirubung. Pejabat yang royal berderma, dianggap seseorang yang tinggi ahlaknya dan senantiasa didoakan masyarakat, tanpa pernah dipertanyakan dari mana sumber dananya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kondisi tersebut, tidaklah mengherankan bila semua orang bermimpi jadi koruptor. Bahkan kalau seorang pejabat itu miskin, dianggap tolol dan bodoh. Kalaupun ada kebencian, paling hanya kecemburuan sosial. Pasalnya kalau mereka ada kesempatan dapat dipastikan akan menirunya, bukan membasmi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi sama terjadi pula di tubuh para pengusaha, untuk mengakhiri patronasi politik dalam bisnisnya harus dimulai dari organisasi profesi dan asosiasi. Itu bisa dilakukan dengan meningkatkan standar etika di kalangan mereka. Salah satunya harus ada kesadaran, transaksi bisnis kolutif dan mengabaikan hukum akan merugikan kepentingan jangka panjang bisnis mereka. Akibatnya bisa melahirkan biaya tinggi yang membebani konsumen, menekan upah buruh, menciptakan persaingan tidak sehat, dan merusak sumber daya alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Mandul&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu juga disoroti kemandulan fungsi kontrol lembaga legislatif, yang tidak bisa dilepaskan dari sosok para anggota dewan sendiri. Tidak sedikit dari mereka yang terjun ke dunia politik dengan tujuan mendekatkan atau memiliki akses ke sumber ekonomi atau melindungi kepentingan bisnisnya. Buktinya, tidak sedikit pejabat dan anggota DPR menjadi kontraktor pengadaan publik atau proyek pembangunan yang dibiayai pemerintah. Dan parahnya lagi para wakil rakyat kita itu sering bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memuluskan keinginan mereka itu. Itu merupakan suatu bukti bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga sudah merambah ke tingkat-tingkat daerah. Satu contoh kasus adalah kasus Andi Mustaqim, staf salah satu anggota DPR, yang diduga kuat menjadi perantara proyek-proyek pemerintah di beberapa daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula dengan pemilihan calon legislatif, mutlak jadi kewenangan orang kuat dalam parpol pusat maupun daerah. Tidak sedikit mereka yang berhasil duduk di DPR ini dicukongi pengusaha atau bahkan mereka juga adalah pengusaha, sehingga lazim disebut “pejabatusaha”. Terkadang mereka memanfaatkan jabatan mereka sebagai anggota dewan untuk menyertakan perusahaan-perusahaan mereka dalam proyek-proyek pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bidang yudikatif juga begitu. Mahkamah Agung yang memiliki wewenang yudikasi tertinggi malah sedang terkena kasus jual beli perkara yang melibatkan semua elemen MA, mulai dari tukang parkir sampai ketua MA-nya sendiri, yang sedang diperiksa KPK menyangkut masalah korupsi pengusaha Probosutedjo. Saya menyambut baik dibentuknya Komisi Yudisial, yang diketuai Busyro Muqoddas, untuk memeriksa hakim-hakim yang diduga melakukan penyelewengan-penyelewengan serta membersihkan internal MA dari &lt;i&gt;unprofessional conduct&lt;/i&gt; para hakim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memberantas korupsi sangat sulit, salah satu cara menekannya yaitu melibatkan seluas mungkin partisipasi masyarakat. Hanya saja perlu diingat, gerakan antikorupsi haruslah merupakan gerakan sosial. Tolok ukur paling penting, yaitu seberapa jauh korupsi berkaitan dengan kepentingan umum dan merugikan keuangan negara. Pasalnya tidak mungkin bisa menyelesaikan semua kasus korupsi dan sangat membingungkan karena begitu banyaknya kasus. Semoga saja seluruh elemen pemerintahan, tidak hanya KPK, dapat terus memerangi korupsi sesuai dengan instruksi presiden di awal-awal pemerintahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3400766/KORUPSIDIBIROKRAT.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-7467380184217957418?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/7467380184217957418/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=7467380184217957418' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/7467380184217957418'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/7467380184217957418'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/05/korupsi-di-birokrat.html' title='Korupsi di Birokrat'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-8643833485274077416</id><published>2009-05-12T22:31:00.004+07:00</published><updated>2009-05-12T22:52:39.697+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebudayaan Nasional'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Masihkah Kita Menghargai Kebudayaan Sendiri?</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebudayaan sejatinya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang menunjukkan identitas dari suatu bangsa di mana kebudayaan tersebut berkembang.  Oleh sebab itu, sudah seharusnya baik pemerintah maupun masyarakat melindungi aset yang sangat berharga tersebut.  Namun, apa daya.  Pemerintah seolah-olah sudah tak lagi peduli pada bidang budaya.  Dalam konstitusi kita pun, kebudayaan hanya dirumuskan sebatas definisi, bukan dengan proses penciptaan dan strategi kebudayaan.  Akibatnya, seni atau budaya tidak menjadi kebutuhan dasar masyarakat, bukan bagian dari hak hidup masyarakat, dan ruang untuk berekspresi tidak diwadahi oleh negara.  Negara justru melakukan kontrol dalam bentuk sensor atau pencekalan terhadap berbagai bentuk seni yang menunjukkan kritisisme masyarakat.  Hal yang justru menghilangkan ruang publik dan kebebasan berekspresi.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggung jawab negara terhadap kebudayaan, kemudian malah diambil alih oleh lembaga-lembaga filantropis.  Lembaga-lembaga tersebut melihat pentingnya mengembangkan kebudayaan, walaupun tentunya dilihat dari perspektif bisnis.  Oleh karena itu, akhirnya kreativitas atau kesadaran berkesenian dikendalikan oleh regulasi pasar.  Regulasi itu yang menentukan tinggi atau rendahnya nilai suatu produk kesenian.  Akibatnya, kreativitas atau kesadaran berkesenian yang ada dewasa ini menjadi kreativitas atau kesadaran berkesenian semu untuk melayani lembaga-lembaga donor itu.  Seniman-seniman yang selama ini banyak mengekspresikan aspirasi masyarakat, terpaksa mengubah keseniannya demi kebutuhan pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini tak dapat kita salahkan begitu saja karena bagaimanapun juga seniman adalah manusia biasa.  Mereka butuh uang dan butuh makan.  Kalau untuk memenuhi kebutuhan sendiri saja sulit, bagaimana mau menyuarakan kepentingan rakyat.  Maka, mau tidak mau sebagian besar seniman saat ini menjalankan proses berkesenian hanya sebatas pesanan.  Bukan hanya pesanan lembaga-lembaga donor, melainkan juga pesanan atau kemauan seseorang.  Seniman-seniman kecil seperti di Pasar Seni Ancol contohnya, melukis atau membuat patung sesuai pesanan pembeli, tidak lagi dengan idealisme mereka.  Jika mereka membuat sesuai idealisme pribadi, siapa yang mau membeli dan dari mana seniman itu mendapat uang?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana dengan kesenian yang tahu-tahu direbut oleh bangsa lain?  Kalau ada kesenian yang menjadi ciri khas kebudayaan kita tiba-tiba hilang atau diklaim oleh negara lain, ini terjadi akibat kita kurang peduli.  Kesenian-kesenian tradisional seperti reog, angklung, seni membatik, dan berbagai lagu daerah kurang mendapat apresiasi publik dan subsidi pemerintah.  Ketika kesenian-kesenian tersebut diakui sebagai sebagai produk budaya negeri tetangga, kita baru meributkannya.  Kita meributkan seolah-olah kita peduli, padahal kita ribut lebih karena sentimen dibandingkan apresiasi terhadap produk-produk kesenian itu.  Kalau memang peduli, seharusnya sudah sejak dahulu pemerintah berupaya membantu mematenkan produk-produk kesenian tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, berkaca dari kejadian-kejadian tersebut, sudah seharusnya bangsa ini, baik pemerintah maupun masyarakat, ikut berpartisipasi dalam melindungi dan melestarikan kebudayaannya.  Sebab jika bukan kita, siapa lagi yang akan melestarikannya.  Kita tentu tidak mau lagi ada produk budaya kita yang diambil oleh negara lain.  Kita pastinya juga tak ingin para seniman yang awalnya berinteraksi dekat dengan masyarakat mulai berorientasi pada sesuatu yang jauh dari lingkungan mereka akibat materi semata.  Bukankah bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai kebudayaannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/4707250/MasihkahKitaMenghargaiKebudayaanSendiri.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-8643833485274077416?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/8643833485274077416/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=8643833485274077416' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8643833485274077416'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8643833485274077416'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/05/masihkah-kita-menghargai-kebudayaan.html' title='Masihkah Kita Menghargai Kebudayaan Sendiri?'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1800949773661518810</id><published>2009-05-06T23:24:00.004+07:00</published><updated>2009-05-07T00:01:28.860+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Korupsi'/><title type='text'>Korupsi dan Kemiskinan Rakyat</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah umum berkembang anggapan bahwa korupsi di Indonesia merajalela. Dengan anggapan ini sebetulnya banyak orang yang bisa dituduh atas kejahatan korupsi. Tapi yang terjadi adalah sangat sedikit yang dapat diproses hukum atas kejahatan korupsi tersebut. Dengan mudah pula bisa ditelusuri bahwa komitmen kerja pemerintah dan aparat penegak hukum telah gagal memberantas korupsi. Keroposnya komitmen ini pantas untuk diberi "angka merah" dalam rapor kerja pemerintah dan aparat penegak hukum. Tentu saja, korupsi yang merajalela itu tak hanya berdampak pada kehidupan usaha, melainkan yang lebih menderita lagi adalah rakyat kecil. Perkembangan ini tercermin dari keputusan menaikkan harga BBM, listrik, dan telepon bahkan tarif tol pun rencananya bakal naik, yang segera memunculkan gelombang protes yang meluas.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Birokrasi pemerintahan sekarang adalah warisan Orde Baru Soeharto baik birokrasi sipil maupun militer. Salah satu faktor penyebab krisis ekonomi yang membangkrutkan keuangan negara adalah penguapan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp 144 triliun sehingga dengan pukulan krisis moneter, kehancuran ekonomi tak dapat dihindarkan. Birokrasi negara memang sangat akrab dengan kebocoran dana pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian besar kebocoran ini telah menguap tanpa dapat dipertanggungjawabkan. Semua departemen pemerintah, tak terkecuali Departemen Agama (contoh kasus adalah penyelewengan Dana Abadi Umat yang melibatkan mantan Menteri Agama Said Agil Al-Munawar), telah dilaporkan terjadi berbagai kebocoran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Irama kerja birokrasi yang lamban, bertele-tele dan tak becus, semakin mengikis fungsinya untuk memberikan pelayanan bagi warga negara. Sebaliknya, watak birokrasi ini telah berkembang menjadi birokrasi yang justru harus dilayani warga negara. Aparat peradilan pun bukan lagi tempat orang untuk dilayani dalam meraih keadilan, melainkan telah diubah menjadi "sarang mafia peradilan". Pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung telah ditengarai sebagai pasar jual-beli perkara. Harapan akan suatu peradilan yang bebas dan tidak memihak, telah digerogoti oleh praktik suap dan korupsi. Kenyataannya, tangan-tangan kotor pelaku korupsi kelas kakap tak jarang malah dilepaskan dari jerat hukum atau memperoleh hukuman yang ringan, bahkan tidak sedikit menikmati putusan bebas. Institusi kejaksaan dan pengadilan lebih dikenal sebagai "mesin binatu" yang siap bekerja mencuci tangan-tangan kotor itu menjadi bersih kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pemerintah berganti, birokrasi negara masih tetap seperti sediakala. Pada masa pemerintahan Habibie memang pernah menonaktifkan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib dan Abdurrahman Wahid mencopot Marzuki Darusman serta beberapa menteri yang diduga terlibat KKN atau dianggap tidak becus, namun korupsi dalam tubuh birokrasi tak juga berkurang. Bahkan bertambah-tambah dengan berjalannya "proyek otonomi daerah" sejak Januari 2001, serta kebutuhan dana partai-partai politik yang menikmati politik pasca-Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang pemerintahan Megawati, Jaksa Agung MA Rachman yang diketahui publik memiliki rumah yang tidak dilaporkan kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), masih saja menikmati kursi empuknya tanpa tanda-tanda akan dicopot. Begitu juga yang dinikmati Gubernur BI Syahril Sabirin. Kendati penyimpangan BLBI menjadi salah satu penyebab bangkrutnya ekonomi Indonesia, tapi Syahril Sabirin masih terus menduduki jabatannya, bahkan kini menikmati kebebasan dengan vonis bebas dari majelis hakim. Akbar Tandjung pun seperti tanpa halangan untuk terus menduduki jabatan Ketua DPR. Putusan hakim pengadilan yang memutuskannya bersalah atas perkara penyelewengan dana nonbujeter Bulog, tetap saja menikmati keistimewaan dengan kursi Ketua DPR-nya. Bahkan kasus &lt;i&gt;Asramagate&lt;/i&gt; dan Wakil Presiden Hamzah Haz dengan PT QSAR. Tapi hingga kini tak ada kejelasan pengusutan mengenai dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. Presiden sekarang Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar dengan Komisaris Jenderal Sutanto yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional. Pergantian ini disinyalir sebagai upaya Presiden untuk merestrukturalisasi dan merevitalisasi instansi kepolisian di Indonesia mengingat citra Polri di mata masyarakat yang sudah demikian buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum, di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid sempat terungkap sejumlah yayasan bisnis dan koperasi yang dikelola TNI dan Polri tapi kini kembali menguap tanpa dikutak-katik lagi. Bahkan yang terhangat kasus pengerukan pasir laut yang diekspor ke Singapura juga tak jelas ujung penyelesaian hukumnya. Belum lagi kasus "helikopter" mantan Gubernur NAD Abdullah Puteh dan pembunuhan aktivis HAM Munir yang tak  kunjung dapat terselesaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, partai-partai politik besar yang juga pernah diungkapkan melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2004, bahkan ada beberapa kasus perkara bekas pemilu 1999 lalu, melalui "politik uang" (&lt;i&gt;money politics&lt;/i&gt;), namun tak satu pun diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sebagian besar elite partai-partai itu kini telah menikmati kursi DPR dan DPRD, dan sebagian ada yang menjadi pejabat pemerintah. Tapi mereka telah merasuk dalam lingkungan politik di mana prosesnya lebih condong pada "politik dagang sapi" ketimbang upaya-upaya melembagakan demokrasi. Perilaku mereka tercermin dari tindakan sering bolos sidang sambil tetap menerima uang rapat, menikmati "hadiah" mesin cuci, uang kavling, uang perjalanan ke daerah, bahkan studi banding ke luar negeri. Dampaknya antara lain mereka gagal membentuk Pansus Bulog II serta lemahnya komitmen atas kasus Trisakti-Semanggi, bahkan gagal mengungkap kasus praktek percaloan proyek daerah yang terjadi di lingkungan mereka sendiri. Hal yang sama juga terjadi bagi anggota-anggota DPRD di daerah. Dengan lingkungan politik seperti itu, pemerintah dan DPR maupun partai politik di pusat maupun di daerah, pada umumnya tak dapat menunjukkan komitmen yang kuat atas dua hal yang dibahas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Pertama&lt;/i&gt;, gagal memenuhi komitmen kerja dalam memberantas korupsi demi pemulihan ekonomi untuk kepentingan menciptakan kembali iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Malah perhatian mereka lebih terfokus untuk memburu pengumpulan dana bagi kelanjutan jabatan-jabatan mereka pada pemilihan umum 2004. &lt;i&gt;Kedua&lt;/i&gt;, penciptaan proses pelembagaan demokrasi melalui penguatan partisipasi rakyat dalam politik justru telah dipatahkan oleh lingkungan koruptif dan "politik dagang sapi". Demokrasi hanya sekadar politik wacana, bukan bergerak dalam pelaksanaan proses pelembagaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah, dengan dana pembangunan dan APBN di tangannya, seyogianya dituangkan secara ketat dan terukur dalam program pemulihan ekonomi. Selain itu, melalui sasaran yang tepat, dilakukan program peningkatan kesejahteraan rakyat yang terencana. Tapi dengan perilaku DPR dan DPRD maupun partai-partai politik, pengawasan atas jalannya program pemerintah acap gagal dikontrolnya. Korupsi, kebocoran-kebocoran dana pembangunan dan APBN, serta pungutan yang merajalela, telah menjadi penghalang bagi penciptaan iklim investasi yang kondusif. Harapan untuk meningkatkan daya saing ekspor perusahaan-perusahaan nasional, telah dihadang korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi merajalelanya korupsi itu membuat Indonesia menjadi tak menarik sebagai ajang investasi. Akibatnya ada sebagian yang memilih hengkang ke luar negeri, tapi tak sedikitpun yang terancam gulung tikar. Kepentingan dunia usaha yang telah memberikan sumbangan penting bagi penerimaan pajak, justru tak diperbaiki dengan komitmen dan kinerja pemerintah untuk memberantas korupsi dan pungutan liar. Terganggunya kepentingan dunia usaha ini membuat mereka mengancam untuk memboikot membayar pajak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang tiap tahun pemerintah berupaya mengeruk dana yang besar untuk menutupi defisit APBN sebesar kurang lebih Rp 27 triliun. Pemerintah menganggap penerimaan pajak kurang lebih Rp 180 triliun tiap tahunnya belum mampu menutupi defisit APBN. Namun akibat merajalelanya korupsi dan kebocoran dana, serta ditambah lagi kinerja pemerintah yang buruk dan kebijaksanaan yang tak efektif, telah membuat dunia usaha tak bisa bergairah. Pada gilirannya kegiatan usaha mereka semakin terancam. Selama hampir 10 tahun krisis, rakyat telah berkorban demi langkah efektif pemerintah untuk mengatasinya. Tapi kini rakyat kian kritis dan merasa telah diperlakukan tidak adil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan situasi yang terus memburuk itu, diperkirakan akan bertambah 2,9 juta orang miskin tiap tahunnya apabila masalah ini tidak dicarikan solusinya. Hasil yang lain dapat diprediksi, banyak buruh yang bekerja tanpa upah yang layak, puluhan ribu pekerja nelayan dan pekerja industri terancam kehilangan pekerjaan, sementara jutaan orang mulai menderita rawan pangan, kurang gizi, busung lapar, jutaan anak putus sekolah, dan berbagai macam jeritan dan tangisan rakyat lainnya. Sampai kapankah Indonesia akan terus menangis? Hanya Tuhan yang tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3400714/KorupsidanKemiskinanRakyat.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-1800949773661518810?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/1800949773661518810/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=1800949773661518810' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1800949773661518810'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1800949773661518810'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/05/korupsi-dan-kemiskinan-rakyat.html' title='Korupsi dan Kemiskinan Rakyat'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4798294677107454752</id><published>2009-04-28T00:18:00.004+07:00</published><updated>2009-04-28T00:53:41.094+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Partai Politik'/><title type='text'>Pemilu 2009=Pemilu Penuh Rekayasa?</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah dua minggu lebih Pemilu Legislatif 2009 dilaksanakan.  Pemilu, yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) digembar-gemborkan dapat berjalan sesuai rencana, nyatanya masih menyisakan berbagai masalah.  Dan, masalah seputar pemilu legislatif tersebut tampaknya tidak akan habis dibicarakan sampai pemilu presiden (pilpres) bulan Juli mendatang.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat banyak permasalahan yang menghinggapi pemilu legislatif lalu.  Yang pertama, mengenai tata cara pemilihan yang baru, atau boleh dikatakan sama sekali baru.  Mulai pemilu ini, masyarakat dihimbau untuk menandai pilihannya dengan cara mencontreng alias mencentang.  Sepintas, cara ini terkesan sangat mudah.  Kita hanya perlu memberi tanda contreng di lambang parpol, nomor urut caleg, atau nama caleg untuk surat suara DPR dan DPRD serta pada foto caleg untuk surat suara DPD.  Namun, lain halnya dengan masyarakat pedesaan atau sebagian penduduk lanjut usia.  Mereka sudah terbiasa memilih dengan cara mencoblos selama bertahun-tahun.  Kurangnya sosialisasi tata cara memilih juga menjadi kendala, padahal dana yang disiapkan sudah cukup besar.  Akibatnya, beberapa hari menjelang pemilu masih banyak yang belum mengetahui tata cara memilih yang baik dan benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan berikutnya terkait kisruh daftar pemilih tetap (DPT).  Akibat namanya tidak tercantum dalam DPT, puluhan juta WNI yang seharusnya mempunyai hak pilih “terpaksa” golput.  Mereka menjadi golput karena tidak diperbolehkan memberikan suara.  Bahkan, kartu identitas yang berlaku pun tidak dapat menjamin mereka mendapatkan hak pilih.  Ayah penulis sendiri kebetulan turut menjadi “korban” dari hal ini, sampai-sampai beliau menuding adanya “permainan” dari partai yang berkuasa (&lt;i&gt;the ruling party&lt;/i&gt;) demi memuluskan langkahnya pada pemilu ini.  Lucunya, di kala sebagian masyarakat tidak tercantum namanya dalam DPT, ada sebagian masyarakat lain yang namanya dicantumkan di DPT walaupun sudah meninggal, pindah domisili ke daerah pemilihan (dapil) lain, bahkan anak-anak yang masih di bawah umur.  Penulis sendiri merasa heran dengan tercantumnya nama almarhum kakek penulis yang telah meninggal dunia Agustus lalu.  Itu belum seberapa, bila mencermati DPT kita akan menemukan banyak nama pemilih ganda atau dapat dikatakan “pemilih gaib”.  Nama yang sama dapat dicantumkan berkali-kali dengan alamat yang sama pula.  Oleh sebab itu, dalam satu tempat tinggal bisa terdapat belasan pemilih.  Jadi, saat puluhan juta orang kehilangan hak pilih, banyak bermunculan pemilih-pemilih baru tanpa identitas yang jelas dalam jumlah yang hampir sama.  Aneh bukan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah hak pilih diperparah oleh hilangnya kesempatan ratusan pasien rumah sakit, tahanan-tahanan di rumah tahanan, dan para mahasiswa perantau untuk memilih.  Tak ada pihak yang memberikan jaminan kepada mereka untuk dapat menyalurkan suaranya.  Tak ada tempat khusus yang disediakan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya.  Terlebih lagi para mahasiswa perantau, yang karena identitas yang berlaku bukan dikeluarkan dari daerah setempat, tidak dapat mengikuti pemilu.  Akibatnya, mereka pun “terpaksa” ikut golput.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah selanjutnya yakni adanya penggelembungan suara di berbagai daerah.  Ada indikasi pihak-pihak tertentu berusaha untuk menaikkan jumlah suara dari parpol atau caleg yang mereka usung.  Bahkan, seorang caleg DPR RI dari sebuah parpol besar dapat memperoleh jumlah suara yang sangat fantastis, mencapai seratus ribuan suara.  Sungguh mengerikan bukan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah berikutnya yaitu tertukarnya surat suara.  Ini masalah yang sangat menggelikan.  Bagaimana bisa terjadi surat suara yang seharusnya ditujukan untuk suatu dapil tahu-tahu sampai di dapil yang lain, sementara surat suara yang diperuntukkan bagi dapil tersebut dapat berada di dapil lainnya.  Yang lebih mengherankan, ada kasus seorang caleg memenangi suara di tempat yang bukan merupakan dapilnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problem lainnya ialah ketidaksiapan perangkat penyelenggara pemilu dalam menyiapkan logistik pemilu.  Ada caleg yang namanya tidak tercantum dalam surat suara, ada pula yang namanya salah tulis di surat suara.  Ukuran surat suara yang sangat besar dan lebar akibat banyaknya pilihan parpol dan caleg tidak diimbangi dengan ukuran bilik suara, yang terlihat kecil dibandingkan ukuran kertas suara.  Begitu pula dengan kualitas tinta.  Tinta yang digunakan untuk menandai warga yang telah menggunakan hak pilihnya ternyata mudah luntur dan terhapus.  Boleh jadi ada oknum yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Netralitas dan independensi anggota KPU dan KPUD menjadi masalah selanjutnya.  Banyak tokoh politik nasional yang mempertanyakan hal ini.  Terlebih setelah Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, berada di TPS tempat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyalurkan hak pilihnya.  Ada hubungan apa antara KPU dengan SBY, yang &lt;i&gt;notabene&lt;/i&gt; merupakan Ketua Dewan Pembina &lt;i&gt;the ruling party&lt;/i&gt;?  Perubahan jadwal pemilu legislatif kali ini disebut-sebut juga memiliki kaitan dengan hal ini.  Pemilu legislatif yang semula direncanakan berlangsung tanggal 5 April diundur menjadi tanggal 9 April.  Tanggal 9 April disebut-sebut merupakan tanggal keberuntungan SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu baru KPU pusat, belum KPUD.  Bisa jadi lebih banyak kepentingan yang “bermain” di KPUD, baik dari parpol-parpol maupun dari caleg-caleg.  Beberapa bulan menjelang pemilu malah kita sempat mendengar kabar penghentian beberapa anggota KPUD di sebuah daerah akibat mereka diketahui terdaftar sebagai anggota sebuah parpol.  Oleh karena itu, di daerah lebih rawan manipulasi.  DPT, mungkin, dapat diatur sedemikian rupa agar dapat menghasilkan perolehan suara yang besar bagi parpol maupun caleg tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah yang terakhir, walaupun dalam kenyataannya mungkin masih terdapat berbagai macam masalah lain, adalah lambatnya proses perhitungan suara.  Data yang terkumpul dalam &lt;i&gt;real count&lt;/i&gt; KPU sampai saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan perhitungan suara Pemilu 1999 dan Pemilu 2004 untuk rentang waktu yang sama.  Terlepas dari proses perhitungan suara yang sangat rumit akibat banyaknya jumlah parpol dan caleg, kelambanan proses perhitungan suara ini patut kita pertanyakan.  Terlebih, &lt;i&gt;budget&lt;/i&gt; yang dipersiapkan untuk perangkat IT guna mendukung kelancaran proses perhitungan suara pada pemilu ini lebih besar daripada dua pemilu sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Solusi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, adakah solusi terhadap permasalahan-permasalahan tersebut?  Mengenai tata cara pemberian suara yang baru, yakni dengan cara mencontreng, penulis pikir itu bukanlah hal yang sulit.  Mengingat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia saat ini sudah lebih baik dibandingkan era-era sebelumnya, penulis pikir cukup tepat untuk memberi tanda contreng ketimbang mencoblos pada pilihan kita.  Hanya saja, pemerintah maupun KPU harus lebih aktif untuk mensosialisasikannya sejak dini agar pada saat pemilihan tidak ada lagi warga yang kebingungan dalam memberikan suaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, bagaimana dengan DPT?  DPT disebut-sebut menjadi problem terbesar Pemilu 2009.  DPT merupakan masalah yang sangat pelik dan harus segera diselesaikan agar di masa-masa mendatang, terutama menjelang pilpres nanti, tidak terulang lagi.  Persoalan DPT sebenarnya dapat dikatakan bukan sepenuhnya merupakan kesalahan KPU.  DPT disusun berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pada tanggal 5 April tahun lalu.  Selanjutnya, DP4 dicek oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam waktu sebulan.  DP4 tersebut lalu diolah menjadi daftar pemilih sementara (DPS).  Setelah itu, DPS diproses sehingga akhirnya disusun menjadi DPT.  Akan tetapi, salah satu permasalahan mendasar yang perlu diketahui adalah waktu untuk pemutakhiran data DPS menjadi DPT sangat singkat.  Bahkan, terlalu mengacu pada DP4 yang dikeluarkan oleh Depdagri.  Tidak ada upaya untuk meng-&lt;i&gt;update&lt;/i&gt; informasi yang ada dengan mengecek langsung data-data tersebut sampai tingkat RT dan RW.  Jadi, selain mengacu kepada data administrasi kependudukan yang sudah ada, yang belum tentu masih &lt;i&gt;valid&lt;/i&gt;, penulis pikir perlu juga untuk mendata dengan mendatangi langsung warga dari rumah ke rumah meskipun memakan waktu, tenaga, dan pastinya biaya, bukan malah menyalahkan warga yang dianggap kurang aktif untuk memeriksa apakah namanya telah tercantum.  Di samping data administrasi kependudukan, penulis pikir dapat digunakan pula surat keterangan domisili agar mereka yang kebetulan sedang bermukim di wilayah yang bukan dapilnya, seperti para mahasiswa perantau, dapat menggunakan hak pilihnya.  Demikian juga, perlu disediakan fasilitas bagi orang-orang dengan “kebutuhan khusus”, seperti pasien-pasien rumah sakit dan tahanan-tahanan di rumah tahanan, agar mereka tidak menjadi golput karena “terpaksa”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan adanya upaya penggelembungan suara, penulis pikir selain pada waktu pencontrengan dan penghitungan suara, pengawasan juga perlu dilaksanakan dalam proses pemasukan data hasil perhitungan suara.  Dengan usaha tersebut, kiranya adanya upaya penggelembungan suara dapat diminimalisir.  Lalu, terhadap kasus tertukarnya surat suara, penulis rasa ini hanyalah akibat kekurangtelitian para petugas pada saat proses pengiriman logistik pemilu.  Namun, bagaimanapun juga kesalahan yang terkesan sepele ini fatal akibatnya.  Kemudian, untuk kesalahan dalam penyediaan logistik pemilu, seperti tidak tercantumnya nama caleg, kesalahan penulisan nama caleg, terlalu kecilnya ukuran bilik suara, dan rendahnya kualitas tinta, ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak penyelenggara pemilu agar lebih selektif dalam memilih perusahaan penyedia logistik pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, berkenaan dengan persoalan netralitas dan independensi KPU maupun KPUD, jujur saja penulis pun agak menyangsikan kalau pemilu legislatif ini telah terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil.  Memang, penulis tidak melihat langsung kejadian-kejadian di lapangan.  Akan tetapi, kita dapat melihat berbagai kejanggalan yang mengindikasikan bahwa pemilu kali ini tidak “bersih” bila menilik dari berita-berita yang beredar.  Walaupun begitu, kita tetap harus mampu melihat secara obyektif.  Perubahan tanggal pemilu legislatif lalu contohnya.  Selain itu, beredarnya Ketua KPU di TPS tempat Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mencontreng.  Ditemukannya beberapa orang panitia yang mengarahkan sebagian warga untuk mencontreng parpol atau caleg tertentu di beberapa TPS mungkin dapat memperkuat indikasi ini.  Demikian pula dengan pencederaan hak politik warga negara, di mana sebagian penduduk negara ini tidak dapat memberikan suaranya, bisa jadi ada hubungannya dengan masalah ini.  Yang jelas, tanpa terlalu berprasangka negatif, kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya kejanggalan.  Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat dan parpol dalam sebuah pernyataan sikap menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu yang lalu adalah yang terburuk sejak reformasi dan sangat jauh dari pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.  Mereka juga menganggap bahwa baik pemerintah, KPU, maupun KPUD telah bersikap tidak netral dalam pemilu ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lambatnya proses perhitungan suara boleh jadi terkait dengan persoalan tadi.  Di luar dari rumitnya penghitungan suara, ada yang menduga bahwa terdapat suatu “kesengajaan” untuk membuat data di Tabulasi Nasional KPU seolah-olah untuk memenuhi hasil &lt;i&gt;quick count&lt;/i&gt; yang dibuat oleh lembaga-lembaga survei.  Mudah-mudahan dugaan adanya kebohongan publik ini tidak benar.  Namun, mencermati masalah-masalah yang ada seputar pemilu ini, cukup tepat apabila kita menyatakan bahwa Pemilu 2009 adalah pemilu penuh rekayasa.  Entah rekayasa dalam arti negatif maupun rekayasa dalam arti positif.  Yang jelas, dalam politik rekayasa ialah strategi karena politik pada dasarnya adalah strategi untuk merebut kekuasaan.  Memenangkan parpol atau caleg merupakan bagian dari upaya untuk merebut kekuasaan.  Sehubungan dengan dua masalah terakhir ini, sulit mencari pemecahannya.  Kita tidak mungkin melaksanakan pemilu ulang karena hanya akan menghabiskan waktu, tenaga, dan dana.  Demikian pula, tidak bijak rasanya untuk mengganti anggota KPU saat ini mengingat waktu pelaksanaan pilpres sudah semakin dekat dan tidak ada yang menjamin apabila anggota KPU yang baru nantinya dapat bekerja lebih baik.  Kita hanya bisa berharap mudah-mudahan pihak penyelenggara KPU mau belajar dari kejadian-kejadian tersebut agar masalah-masalah tadi tidak lagi terulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/4496645/Pemilu2009PemiluPenuhRekayasa.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4798294677107454752?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4798294677107454752/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4798294677107454752' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4798294677107454752'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4798294677107454752'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/04/pemilu-2009pemilu-penuh-rekayasa.html' title='Pemilu 2009=Pemilu Penuh Rekayasa?'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1893516919724401537</id><published>2009-04-16T23:38:00.004+07:00</published><updated>2009-04-17T00:10:08.195+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='JK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Partai Politik'/><title type='text'>Platform Pembangunan Berbasis Kerakyatan</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Didin S Damanhuri*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adanya faktor 'ketidakpastian keterpilihan', siapa pemenang menjelang Pemilu Presiden bulan Juli nanti. Ditambah belum pasti berkoalisinya kembali pasangan SBY-JK atau SBY versus JK dengan pasangannya masing-masing. Meskipun, adanya gejala persekutuan pribadi antarkedua tokoh itu seperti dilansir Fachry Ali. Namun yang menarik, melihat fenomena lebih jauh (&lt;i&gt;beyond&lt;/i&gt; SBY-JK), yakni kemungkinan adanya 'Pesekutuan &lt;i&gt;Platform&lt;/i&gt; Pembangunan berbasis Kerakyatan'. Alasannya sederhana, kalau pasangan ini terpilih bersama-sama atau berseberangan, SBY tak berhak lagi menjadi capres dan JK sudah terlalu tua untuk maju lagi sebagai capres. Dengan begitu, SBY dan JK kemungkinan akan mengeluarkan aslinya dalam menyematkan keberhasilan pembangunan dengan &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt;-nya yang lebih &lt;i&gt;'genuine'&lt;/i&gt;. Tulisan itu akan menganalisis kemungkinan gabungan &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; dari aslinya SBY dan JK bersama atau berseberangan kalau mereka memerintah antara 2009-2014.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SBY dan JK mempunyai karakter berbeda, namun cenderung bisa saling melengkapi. SBY yang 'militer intelektual', hati-hati, dan meski mengambil pembantu ekonominya yang pro-neoliberal, namun berani mengambil kebijakan yang terkadang berkebalikan. Misalnya, dengan mengakhiri kerja sama dengan IMF sambil melunasi sisa utangnya serta menolak bantuan IMF untuk mengatasi krisis 2008. Juga, pelan-pelan Indonesia mengambil peran penting dalam hubungan internasional yang tak selalu mengekor negara maju, bahkan cenderung menjadi &lt;i&gt;'problem solver'&lt;/i&gt;. Semisal terakhir dalam kontroversi KTT G-20 yang nyaris pecah antar 'kubu stimulus' dengan 'kubu regulasi pasar finansial', SBY menyuarakan sintesa dan KTT berakhir dengan komunike bersama. Boleh dibilang SBY cenderung berkarakter &lt;i&gt;'eclectic'&lt;/i&gt; atau Zig-zag dalam mengambil kebijakan, mirip Pak Harto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, JK yang cenderung bukan hanya karena dia pengusaha yang kemudian lebih pragmatis, namun kalau dilihat dari sepak terjangnya selama menjadi wapres yang 'superaktif', tokoh ini sering mengambil kebijakan yang &lt;i&gt;'out of textbook'&lt;/i&gt; dan juga kecepatannya dalam mengambil keputusan. Ini tercermin dari keberhasilan JK dalam merancang perdamaian di Maluku dan yang spektakuler di Aceh. Juga mendamaikan perpecahan partai, menyemarakan silaturahim antarpartai dan tokoh-tokohnya menjelang Pemilu 2009 demi kondusifnya politik, keberanian mengganti minyak tanah dengan bahan bakar gas, kompensasi subsidi BBM dengan BLT, serta menuntaskan pelbagai proyek-proyek mega infrastruktur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski di mata pengkritiknya pemerintahan SBY-JK yang banyak kekurangan, termasuk kritik Prabowo yang menganggap haluan ekonominya menyimpang dari konstitusi. Ditambah dari sejak awal hingga akhir, pemerintahan terus menerus diterpa berbagai musibah bencana alam, sosial, dan ekonomi. Namun, pemerintahannya berjalan normal lima tahun dengan pertumbuhan ekonomi antara 5 hingga 6 persen, berfungsi optimalnya KPK yang tanpa preseden dalam pemeberantasan korupsi, relatif stabilnya keamanan, menyusut drastisnya ancaman terorisme, dan sedikit berkurangnya pengangguran terbuka dari sekitar 11 persen menjadi sekitar 9 persen. Yang masih keteteran adalah dalam pengurangan kemiskinan absolut yang cenderung di akhir pemerintahannya stagnan di angka 17 persen, bahkan bisa lebih tinggi (di atas 18 persen) karena krisis ekonomi global. Juga, sektor riil yang makin jauh ketinggalan dibandingkan dengan sektor finansial serta ketimpangan (antargolongan pendapatan, antardaerah dan antarsektor) yang cenderung memburuk dengan, antara lain indikator rasio Gini yang meningkat serta NTP (Nilai Tukar Petani) yang terus menurun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, yang menarik melihat anatomi jika persekutuan pribadi SBY-JK berlanjut atau berseberangan. Maka, secara psiko-politik ada faktor-faktor yang lebih menguntungkan seperti yang diharapkan para pengkritiknya. Antara lain, yang paling menonjol adalah 'utang SBY' di mana dalam disertasinya yang &lt;i&gt;Suma Cum Laude&lt;/i&gt; di IPB telah membuktikan bahwa prioritas terhadap pembangunan pedesaan dan pertanian (dalam arti luas) dapat menjadi solusi pembangunan, khususnya dalam mengurangi secara signifikan problem kemiskinan. Meski, ada jargon penting dalam &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; SBY dalam pemerintahan 2004-2009 untuk 'revitalisasi pertanian'. Tapi dalam aksi kebijakan, hasilnya relatif &lt;i&gt;mediocre&lt;/i&gt; kecuali ada catatan swasembada beras. Dibandingkan keberhasilan Thailand sebagai &lt;i&gt;Kitchen of the World&lt;/i&gt; dengan sumbangannya terhadap PDB yang besar, peran signifikan dalam solusi krisis 1997/98, toko produk Thailand di kota-kota besar di berbagai negara dunia, dan lain seterusnya, maka peran pertanian dan nasib petani di Indonesia masih jauh dari memuaskan. Maka, ada kemungkinan dalam &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; SBY jika memerintah lagi, akan jauh serius lagi dalam melunasi 'utang'nya terhadap masih tertinggal, termarginalisasi serta masih jauh menjadi faktor untuk solusi dari peran pertanian terhadap pembangunan seperti dalam kesimpulan disertasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara JK yang telah memerankan wapres yang superaktif serta kebijakan yang diluar &lt;i&gt;textbook&lt;/i&gt;, maka lagi-lagi analog keberhasilan seperti saudagar yang jadi Perdana Menteri di Thailand, Thaksin, yang memerintah tahun 2001-2006. Dengan Thaksinomics dikenal di luar buku teks, meski kerja sama dengan IMF, antara lain dalam solusi krisis 1997/98 Thaksin tak membuat seperti BPPN-nya Indonesia dengan dana rekap/utang publik sebesar Rp 650 triliun untuk mengatasi krisis perbankan. Tapi, dengan kebijakan fiskal agresif di sektor pedesaan, pertanian, dan UKM yang kemudian menjadi modal untuk membangkitkan daya beli rakyatnya secara masif, yang kemudian mampu menghidupkan kembali industri yang sebelumnya kolaps. Dengan demikian, peran JK yang saudagar dapat memerankan seperti keberhasilan Thaksin tersebut. Juga ditambah, misalnya, dalam kebijakan meredam konflik (menciptakan perdamaian), pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UKM, pemecahan kemiskinan meski belum spektakuler, waktu jadi wapres akan menjadi modal untuk diteruskan dengan lebih cerdas dan komprehensif lagi jika nanti bersama SBY atau berseberangan dan memerintah 2009-2014.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun kini seperti banyak dibahas, akan terjadi koalisi &lt;i&gt;Golden Triangle&lt;/i&gt; (Golkar-PDIP-PPP) versus &lt;i&gt;Golden Bridge&lt;/i&gt; (Demokrat-PAN-PKS-PKB), dalam 'politik ala Indonesia' yang cenderung lebih berorientasi &lt;i&gt;at all cost&lt;/i&gt; meraih kemenangan dibandingkan orientasi ideologi seperti di Amerika (Demokrat yang lebih sosialis-demokrat versus Republik yang lebih neoliberalis secara ideologis) atau di Prancis (Partai Sosialis vs Partai Kanan), di Inggris (Partai Buruh vs Partai Koservatif). Maka, di Indonesia polarisasi ideologi untuk menyusun &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; yang bisa 'dibeli' dalam pemilu belum akan menjadi preseden dalam Pemilu 2009. Baru setelah itu, kemungkinan terjadi 'koalisi berbasis &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; ideologis', misalnya &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; ekonomi kerakyatan versus &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; pertumbuhan ekonomi. Embrionya kini telah ada, misal yang diusung Prabowo dengan ekonomi kerakyatannya versus &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; koalisi partai lain, mungkin baru akan terjadi setelah Pemilu 2014. Oleh karena itu, Pemilu 2009 ini koalisi &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; pembangunan berbasis kerakyatan tersebut bisa saja terjadi di mana SBY-JK bersekutu atau SBY versus JK. Karena, perselingkuhan koalisi adalah logika politik yang belum berbasis ideologis seperti telah dijelaskan. Namun, bagi rakyat yang terpenting dari hasil Pemilu 2009 (legislatif maupun presiden) adalah jaminan akan 'lebih baik dan lebih cepat' dalam pencapaian keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga bagi rakyat, demokrasi menjadi kongkret hubungannya dengan kehidupan nyata mereka, semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Guru Besar Ekonomi IPB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Republika Kamis, 16 April 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://www.republika.co.id/koran/24/44286/I_Platform_I_Pembangunan_Berbasis_Kerakyatan"&gt;Republika Online&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-1893516919724401537?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/1893516919724401537/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=1893516919724401537' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1893516919724401537'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1893516919724401537'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/04/platform-pembangunan-berbasis.html' title='Platform Pembangunan Berbasis Kerakyatan'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3700044664536046141</id><published>2009-04-14T23:55:00.004+07:00</published><updated>2009-04-15T00:12:17.414+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Pemilu dan Kearifan Berdemokrasi</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Gumilar Rusliwa Somantri*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika beberapa hari pemilu 9 April 2009 menjelang, sebagian tubuh bangsa dilanda sedikit cemas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala ini seiring dengan surutnya opera para demagog politik menebar janji dan etalase jalan dipenuhi baliho. Pokok perkara adalah kebesaran hati elite politik menerima hasil pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun, selama lebih dari 10 tahun terakhir Indonesia telah memberi contoh kepada dunia tentang mengelola demokrasi di masyarakat yang kompleks. Kita tak lagi harus tertunduk inferior saat membincangkan keadaban politik di berbagai forum dunia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Heterogenitas yang berbasis sebaran geografis, agama, preferensi politik, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan golongan sosial adalah serangkaian ”kemustahilan” Indonesia untuk menjalankan genius sejarah yang bernama demokrasi. Namun, kita mampu melakukannya. Tak berlebihan jika kita menyatakan bahwa bangsa ini adalah raksasa kearifan demokrasi dari Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;”Devil is in the details”&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu 2009 juga paling ”mendebarkan” dari sisi potensi eskalasi konflik. Hal ini dipicu oleh lompatan perubahan sistem pemilu dan perwakilan politik, kerasnya persaingan elite dan pertarungan antarcaleg, ketatnya aturan &lt;i&gt;parliamentary threshold&lt;/i&gt;, terbukanya berbagai kemungkinan jebakan dalam koalisi partai, hingga disorganisasi dan malaadministrasi penyelenggaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat dikatakan, inilah pemilu paling menguras energi, baik finansial maupun sosial. Pemilu ini sekaligus merupakan pertaruhan ”kesabaran” kita sebagai bangsa untuk menatap optimistis persandingan antara cita-cita demokrasi dan kesejahteraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu kali ini adalah momentum dalam mempertegas arah konsolidasi demokrasi dan penguatan pelembagaan politik. Harapan kita, Pemilu 2009 tidak berhenti pada sekadar ritual sirkulasi elite dan &lt;i&gt;power sharing&lt;/i&gt; kekuasaan, tetapi lebih dari itu dapat memberi pesan penting bahwa demokrasi bekerja untuk perbaikan kesejahteraan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu kelemahan proses pemilu, seperti masalah daftar pemilih tetap serta administrasi pendataan, melibatkan kealpaan kita mengawalnya. Kondisi ini menjadi peringatan akan pentingnya ketertataan administrasi kependudukan. Pelajaran penting yang dapat diambil adalah demokrasi tak hanya berimpitan dengan gagasan-gagasan besar tentang perubahan, ideologi, platform, atau desain kelembagaan. Ia juga membutuhkan kehadiran administrasi dan perencanaan matang. Kealpaan mengurusnya akan menimbulkan masalah serius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, mengamini kelemahan tidak lantas memberikan pembenaran pada sikap gelap mata kontestan untuk menolak tanpa dasar hasil pemilu. Untuk mengatasi hal itu, kita tak diberi kesempatan panjang. Jangka pendek, dibutuhkan partisipasi kita semua untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara hingga penetapan hasil akhir. Jangka panjang, administrasi kependudukan perlu direformasi agar substansi pemilu yang sejatinya memberi hak substansial paling mendasar dalam politik berupa hak pilih tidak ternodai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ujian para negarawan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu 2009 juga akan menjadi ujian kualitas elite politik Indonesia. Momentum ini menegaskan tentang siapa yang memiliki kualitas kepemimpinan sebatas politisi dan siapa berkualitas negarawan. Sejarah akan mencatat sikap menerima kemenangan dan kekalahan, memberi selamat dan dukungan moral kepada ”pemenang”, dan mengajak serta yang ”kalah” untuk berkontribusi. Itulah bentuk sikap dan tindakan yang dirindukan bangsa ini. Untuk itu, sikap elite politik mengajak masyarakat untuk mengikuti dan menerima hasil pemilu secara damai. Konsensus elite ini amat penting guna mendorong pendulum kematangan demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke depan, karakter ”negarawan” elite politik dihadapkan tantangan untuk tidak saja memiliki visi kebangsaan, tetapi juga peradaban. Mereka dituntut menjadi suara bangsa, aktif menawarkan solusi kemacetan peradaban. Kita dihadapkan fase tidak mudah berupa merosotnya perekonomian global yang membutuhkan hadirnya arsitektur baru ekonomi dunia, perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, ancaman pandemi penyakit menular, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Peran universitas&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks pascapemilu, universitas dapat menjadi mitra politisi dalam mengarahkan desain pembangunan Indonesia. Sejalan agenda transformasi universitas, kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi pada penguatan sistem demokrasi melalui sumbangan pemikiran, pengembangan riset, dan kajian di lapangan ilmu sosial, politik, serta studi kebijakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem demokrasi konstitusional yang berlanjut (&lt;i&gt;sustainable constitutional democracy&lt;/i&gt;) amat dibutuhkan guna menempatkannya sebagai instrumen efektif yang bekerja bagi perwujudan kesejahteraan. Di tataran lebih luas, agenda-agenda riset unggulan (&lt;i&gt;frontier researches&lt;/i&gt;) yang relevan dan bermanfaat untuk menopang peradaban bangsa pada era global terus dikembangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Universitas diharapkan dapat menjadi tulang punggung yang utama transformasi sosial dan peningkatan daya saing bangsa. Kerja akademik ini merupakan kewajiban sekaligus kehormatan bagi universitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Rektor Universitas Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Senin, 13 April 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/13/02560367/pemilu.dan.kearifan.berdemokrasi"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3700044664536046141?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3700044664536046141/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3700044664536046141' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3700044664536046141'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3700044664536046141'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/04/pemilu-dan-kearifan-berdemokrasi.html' title='Pemilu dan Kearifan Berdemokrasi'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-8398732682307109458</id><published>2009-04-07T22:59:00.004+07:00</published><updated>2009-04-07T23:46:02.734+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Partai Politik'/><title type='text'>Pembaruan Partai Politik</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Krisis multidimensi yang terjadi berkepanjangan di Indonesia telah membawa dampak buruk pada seluruh aspek kehidupan masyarakatnya, walaupun saya juga menyoroti hikmah positif (&lt;i&gt;blessing in disguise&lt;/i&gt;) di balik itu semua, yaitu timbulnya pemikiran mendasar tentang reformasi di kalangan masyarakat kita. Fokus utama reformasi adalah bagaimana mempercepat terwujudnya &lt;i&gt;civil society&lt;/i&gt; dalam kehidupan masyarakat dan negara yang dilandasi nilai-nilai &lt;i&gt;good governance&lt;/i&gt;, dengan memunculkan semangat demokrasi, menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM, memberantas KKN, dan mempercepat otonomi daerah.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilihat dari sisi politik, dampak reformasi itu antara lain terjadinya pergeseran paradigma dari sistem pemerintahan sentralistik menuju sistem pemerintahan yang desentralistik, dimana rakyat mulai dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan publik. Salah satu indikatornya adalah amandemen Konstitusi 1945 yang dilakukan semasa MPR diketuai oleh Amien Rais. Berubahnya paradigma itu merupakan lompatan besar, dan perubahan konstitusi tersebut adalah bagian dari tuntutan reformasi. Reformasi konstitusi ini merupakan langkah besar demokrasi agar UUD 1945 yang telah diamandemen menjadi konstitusi modern dan sesuai tuntutan zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lompatan besar itu pada akhirnya akan bermuara pada partai-partai politik, karena dimanapun demokrasi dibangun, harus diakui bahwa partai merupakan institusi kunci bagi pengembangan demokrasi. Partai akan tetap menjadi kerangka institusional bagi proses representasi dan pemerintahan. Intinya, partai masih tetap akan memerankan peran penting dalam proses bangsa ini menuju reformasi demokrasi. Dilihat dari sistem politik otoritarian, peran partai seperti itu memperlihatkan bahwa reformasi kepartaian sudah membuahkan banyak hasil. Tetapi apabila ditinjau dari sisi reformasi menuju demokrasi, perkembangan sistem kepartaian itu sebenarnya masih minim. Karena memiliki peran yang sangat penting itulah, maka pembaruan partai politik adalah jawabannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Reformasi Kepartaian Menjadi Platform Pembaruan Partai Politik&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan kepartaian dalam hampir sebelas tahun sejak reformasi pun saya nilai belum menapaki arah dan tujuan pembentukan negara secara tepat dan konsisten. Ditambah dengan sistem multipartai seperti sekarang ini, dimana jumlah partai sejak pemilu 1999 sampai pemilu 2004, dan menjelang pemilu 2009 sudah mencapai angka lebih dari 300 parpol. Peserta pemilu 2009 saja mencapai 38 partai politik. Hal ini menandakan banyaknya kepentingan dan tujuan yang dibawa oleh parpol-parpol tadi dalam berpolitik sehingga basis ideologi rakyat akan bergeser, dari ideologi nasionalis, Islam/agama, sosialis atau model masyarakat Jawa, menurut Clifford Geertz, (santri, abangan, dan priyayi) ke bentuk ideologi rasional. Alasannya, karena pengaruh isu global tidak bisa dibendung lagi serta semakin langkanya pemimpin kharismatik di masa depan. Konflik ideologi antar aliran politik seperti masa lalu akan bergeser pada konflik kepentingan yang didasarkan pada kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikasinya adalah berbagai kegagalan fungsional partai politik, dalam artian bahwa posisi partai politik yang amat strategis itu tidak diimbangi secara optimal dengan pelaksanaan segenap fungsinya. Begitu halnya dengan fungsi partai sebagai organisasi kekuatan sosial politik rakyat yang dibentuk untuk melindungi dan memperjuangkan aspirasi mereka, berupa nilai dan kepentingan di arena politik. Politisi partai malah menggunakan lembaga politik itu untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan sempit mereka sendiri untuk berkuasa. Konsekuensinya, fungsi integratif partai terhadap masyarakat plural menjadi mandul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan partai mewujudkan fungsinya yang utama tersebut berakibat pada ketidakmampuan partai untuk merealisasikan berbagai fungsi yang lainnya. Beberapa contohnya adalah, partai gagal membuat kebijakan publik secara tepat. Partai juga gagal menyelesaikan konflik secara langsung atau melalui kekuasaan pemerintahan,  bahkan gagal menyelesaikan konflik internalnya sendiri. Partai gagal melaksanakan fungsi sosialisasi politik reformatif terhadap rakyat, bahkan terhadap pendukungnya sendiri, sebagai tampilan dari kegagalan fungsi komunikasi politik. Partai gagal membentuk dan menyiapkan pemimpin berdasarkan kriteria kepribadian berorientasi &lt;i&gt;problem solver&lt;/i&gt;, kematangan etis, kemampuan negarawan yang baik, politisi profesional, dan teknokratik. Begitu pula dengan pemunculan pemimpin yang tepat di panggung nasional maupun lokal. Partai gagal menjadikan dirinya sebagai lembaga pembaharuan politik dalam rangka menuju reformasi demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akar masalah dari struktur organisasi partai dewasa ini adalah kehadirannya di tengah rakyat secara nasional, untuk memenuhi keabsahannya sebagai organisasi perjuangan politik yang dibentuk rakyat. Tanpa kehadiran dan kinerja organisasi partai di seluruh wilayah negara, amatlah sukar bagi partai mempertanggungjawabkan kekuasaan negara yang berada di tangan anggotanya. Di samping itu, akar masalah organisasi partai bagi realisasi fungsinya terhadap rakyat dan negara, berkenaan dengan sentralisasi organisasi. Akibatnya adalah melemahkan dan meniadakan otonomi partai, sehingga unit partai di daerah harus mengembalikan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat setempat, apabila DPP memerintahkannya untuk bertindak di luar kehendak masyarakat setempat. Dalam hal ini, DPP memang menjelma menjadi &lt;i&gt;decision maker&lt;/i&gt; bagi unit-unit partai di daerah, padahal di tingkat pusat sendiri pengetahuan tentang kondisi masyarakat di daerah patut dipertanyakan. Inilah yang terjadi jika proses &lt;i&gt;decision making&lt;/i&gt; pada sebuah partai didasarkan pada figuritas atau sentralisasi, bukan kolektivitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila sumbangan struktur organisasi partai terhadap operasi fungsinya hendak dioptimalkan, maka langkah yang perlu diambil adalah mendekatkan kehadiran organisasi partai kepada rakyat secara struktural dan secara otonom. Itu berarti memberikan otonomi kepada unit-unit partai di tingkat masyarakat daerah (DPW, DPC, ranting, dll) untuk memberdayakan mereka dalam memainkan peran politik yang lebih luas lagi, terutama di tingkat daerahnya masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi jika dikaitkan dengan hasil kinerjanya, dibuktikan juga dengan kegagalan fungsi partai, maka secara keseluruhan susunan pengurus partai terbebani oleh masalah rekrutmen serta loyalitas, disiplin, dan kemandirian yang mendistorsi kinerja partai sebagai sebuah organisasi. Kualifikasi kemampuan personal dan tim sesuai dengan kebutuhan perjuangan partai, seringkali dikalahkan oleh loyalitas personal kepada pemimpin dalam merekrut fungsionaris partai. Tindakan seperti itulah yang meyebabkan partai dikelola oleh personal yang kurang kreatif dalam berinisiatif dan berani menghadapi resiko, serta juga seorang yang memiliki visi mantap dan maju.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aktivitas partai yang berkemampuan rendah, akan tetapi loyal kepada atasan itu, berpeluang menjadi disiplin. Akan tetapi sifat disiplin itu menjadi tidak kondusif untuk menunjang realisasi fungsi partai, dikarenakan mereka cenderung menjadi pengekor dan penjilat. Kedisiplinan mereka pun dipersembahkan kepada atasan, bukan kepada tujuan serta peraturan partai, dan terlebih kepada kepentingan rakyat sebagai konstituen partai. Buruknya sikap kedisiplinan itu disebabkan oleh minimnya pemahaman dan kemampuan berorganisasi yang mereka miliki sehingga saat dipercaya menjadi wakil rakyat, kapabilitas serta kompetensi mereka tidak terlihat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain persoalan disiplin, saya memperhatikan bahwa pengurus partai terdistorsi pula oleh ketidakmandirian partai. Gagasan kalangan partai untuk meniadakan sumbangan dari pemerintah, demi langkah memandirikan partai, perlu dilakukan. Tapi kemandirian pengurus partai diganggu juga oleh ketergantungan dana kepada aktivisnya di lembaga negara, di samping ketergantungan kepada sumbangan-sumbangan dari pengusaha atau orang-orang kaya tertentu yang biasanya punya &lt;i&gt;interest&lt;/i&gt; pribadi. Konsekuensinya adalah tendensi pejabat fungsionaris partai untuk tidak terlalu memprioritaskan masalah rakyat, sehingga berakibat pada gagalnya fungsi partai kepada rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem rekrutmen dengan kualifikasi yang tepat, dan pemilihannya yang ditentukan oleh rakyat adalah kunci untuk mengatasi problema kapabilitas, kemampuan, loyalitas, disiplin, dan kemandirian pengurus partai. Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, terdapat tiga cara untuk mengatasinya. Pertama, membakukan tatanan kekuasaan, peringkat pemimpin, dan prosedur organisasi ke dalam peraturan partai secara rinci dan sistematik, untuk dijadikan pedoman serta pendisiplinan sikap dan tingkah laku. Kedua, mendisiplinkan sikap dan tingkah laku individual dan kolektif para elit serta pemimpin partai secara konsisten. Dan ketiga, membangun sistem pengawasan yang efektif dan disertai sanksi tegas atas pelanggaran-pelanggarannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Peranan Parpol di Masyarakat&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah dipaparkan beberapa masalah-masalah kepartaian yang terjadi di internal partai, maka sekarang saya akan berusaha melihat beberapa hal yang seharusnya dilakukan sebuah partai politik kepada konstituennya. Pendidikan politik kepada rakyat yang dilakukan oleh parpol menurut saya adalah yang terutama. Mengapa? Karena melalui sebuah proses pendidikan politik, rakyat akan memiliki kesadaran bahwa mereka memiliki kedaulatan tidak terbatas ketika memilih calon-calon pemimpin mereka serta mereka tercerdaskan secara intelektual untuk memilih pemimpin yang baik, jujur, dan tidak korupsi. Kesadaran itu harus dibangun pada tingkat pemahaman, bahwa kedaulatannya itu akan berlangsung selamanya sejauh pemerintahan itu berjalan demokratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan politik ini juga dapat dikatakan sebagai proses pengenalan nilai-nilai politik dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pendidikan politik seperti ini, selain ditujukan secara umum untuk masyarakat, diperlukan juga bagi sebuah partai terutama untuk kader-kader mereka demi melancarkan proses kaderisasi partai tersebut. Dalam proses tersebut akan diajarkan antara yang baik dan tidak, antara yang boleh dan tidak boleh dilakukan, antara hak dan kewajiban politik rakyat, dan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan tujuan politiknya itu. Melalui bekal pengetahuan itu, rakyat akan dapat mengartikulasikan kepentingannya dan tidak akan termajinalkan secara politik maupun ekonomi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat kepentingan individu sangat kompleks, muncul keinginan untuk menyatukan kepentingan-kepentingan itu ke dalam tema yang sama. Kumpulan kepentingan tadi kemudian diramu oleh partai-partai sesuai basis ideologi mereka, untuk selanjutnya disusun dalam bentuk &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt;, program, dan isu yang nantinya akan ditawarkan pada kampanye saat pemilu. Tujuannya adalah untuk memperoleh dukungan suara sebanyak-banyaknya agar partai tersebut memenangi pemilu. Proses ini, selain mengandung unsur pendidikan politik, juga terdapat unsur komunikasi politik yang efektif antara partai dan konstituennya. Proses selanjutnya adalah partai menempatkan wakilnya di lembaga legislatif dengan tujuan utama untuk mendengarkan, menampung, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu parpol juga memiliki peran lain, seperti memberikan jembatan institusional antara warga negara dengan pemerintah dan mengolah kebijakan yang ditawarkan masyarakat untuk dilaksanakan oleh pemerintah. Partai pun harus menjadi wadah bagi proses kaderisasi dan seleksi politik untuk mengisi jabatan publik maupun jabatan fungsionaris di partai itu sendiri. Dari semua itu akan terlihat bahwa fungsi utama partai yaitu mengatur hubungan antara rakyat dan pemerintah dalam sistem politik di suatu negara yang demokratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai juga memiliki peran sebagai wadah konflik, yaitu wadah untuk mengatur dan menyelesaikan konflik dalam masyarakat. Tetapi menyangkut peran eksternalnya, partai juga merupakan peserta konflik dalam suatu pemilihan atau forum pengambilan keputusan di lembaga legislatif. Dengan demikian dilihat dari fungsinya, partai akan dapat mengagregasikan dan mengartikulasikan berbagai kepentingan masyarakat yang berbeda menjadi kebijakan publik. Dengan melaksanakan fungsi itu, partai merupakan pihak yang seharusnya terlibat dalam setiap proses penyelesaian konflik. Saya melihat perlunya AD/ART partai untuk dirumuskan secara detail dan komprehensif, agar dapat memberi kaidah penuntun tindakan partai dalam melaksanakan fungsi esensialnya, yakni sebagai lembaga konflik, peserta konflik, sekaligus juga bertanggung jawab menyelesaikan konflik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tantangan Parpol ke Depan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah melihat beberapa hal yang harus dibenahi oleh sebuah parpol, baik secara internal maupun eksternal, baiknya kita melihat secara umum tantangan-tantangan apa saja yang akan dihadapi oleh sebuah parpol di Indonesia ini. Semangat reformasi, seperti yang sudah saya jelaskan di awal, di bidang politik secara tidak langsung meningkatkan kesadaran politik rakyat. Salah satu indikasinya terlihat dari 140 parpol baru yang mendaftar untuk mengikuti pemilu 1999, walaupun akhirnya hanya 48 yang lolos seleksi menjadi organisasi peserta pemilu (OPP). Pada pemilu 2004, jumlah parpol bertambah menjadi 237, tetapi yang menjadi OPP hanya 24 parpol. Dan pada pemilu 2009 lebih dari 300-an parpol mendaftar tetapi hanya 38 yang lolos sebagai OPP. Banyaknya parpol ini terjadi menurut saya karena iklim reformasi membuat rakyat yang sejak pemilu 1977 hanya terpatronkan dengan tiga parpol saja, merasa perlu mengekspresikan keinginan dan kepentingannya dengan membuat sebuah wadah baru yang dapat memenuhi kepentingannya itu, wadah baru itu adalah sebuah partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu 2004 merupakan sejarah baru dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Untuk pertama kalinya para calon anggota legislatif, presiden, dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu, tidak ada anggota legislatif yang diangkat tanpa melalui proses pemilu, seperti TNI, Utusan Daerah, dan Utusan Golongan sekarang sudah tidak ada. Hal ini adalah sebuah fenomena baru sekaligus sebuah tantangan yang positif bagi eksistensi parpol ke depan. Oleh sebab itu, sudah saatnya bagi semua partai yang ada untuk mengedepankan &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; dan program partai yang berpihak kepada rakyat, bukan lagi berpijak kepada ideologi seperti dekade 1950-an dan masa rezim Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk membenahi kehidupan parpol ke depan ada beberapa hal yang perlu dilakukan, antara lain melalui landasan pijak partai, terutama dalam pengungkapan pandangan parpol terhadap inti tatanan politik, tatanan ekonomi, dan budaya Indonesia. Landasan ini dapat berbentuk rumusan ideologi atau manifesto politik yang disusun berdasarkan pemikiran matang dari pimpinan partai, mulai dari pusat hingga daerah maupun cabang partai di seluruh tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu juga perlu pengenalan aturan main partai dalam menetapkan pimpinan melalui AD/ART, termasuk juga siapa yang berhak duduk sebagai pimpinan, syarat keanggotaan partai, jenjang dan karier, pengalaman serta kecakapan kerja. Diperlukan juga pimpinan partai yang mampu menerjemahkan visi dan misi partai termasuk pandangan pemimpin partai yang berkaitan dengan program sampai pembagian kerja dalam struktur partai. Setiap Badan Pengurus Harian partai harus mampu mengurus keuangan termasuk mencari sumber dana dan mengatur penggunaannya untuk tugas partai, dari pusat hingga daerah. Terkait masalah dana, perlunya dibuat sumber keuangan partai yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat diaudit oleh akuntan publik dan dipublikasikan kepada masyarakat. Penggunaan dana partai yang paling rawan adalah menjelang dan saat pemilu, karena tidak tertutup kemungkinan muncul praktek-praktek &lt;i&gt;money politics&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya seperti yang sudah saya utarakan di atas, partai harus melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik. Pendidikan politik dilakukan bagi masyarakat untuk mendidik agar mereka semakin sadar terhadap hak dan kewajiban politiknya. Selain pendidikan politik, partai juga perlu melakukan komunikasi terhadap masyarakat atau simpatisan pendukungnya, termasuk juga bersilaturahmi dengan partai-partai politik lainnya. Komunikasi politik yang ditujukan kepada masyarakat bisa dilakukan dalam acara-acara tertentu dan dirancang untuk kalangan tertentu, seperti seminar, sarasehan partai, HUT partai, dan sebagainya. Sedangkan silaturahmi antar partai sangat diperlukan untuk membangun budaya politik kemitraan dan kesetaraan yang sinergis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah-langkah di atas penting untuk diimplementasikan agar para elit partai tidak hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya. Jika mekanisme kontrol itu dapat dilakukan secara efektif, maka pertisipasi rakyat akan berkembang menuju budaya demokratis, yang antara lain ditandai dengan sportivitas, egaliter, santun, termasuk kelompok oposisi. Untuk itu parpol diharapkan lebih produktif menjalankan proses demokrasi di semua lini kehidupan, terutama bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat. Partai-partai harus kerja keras untuk menyelesaikan berbagai krisis di bangsa kita, terutama krisis ekonomi, moral, dan kepemimpinan. Dan partai pun harus rajin melakukan pendidikan politik secara berkesinambungan, terutama dalam mengkampanyekan figur pimpinan partai, program partai, dan isu-isu berikut &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; partai pada pemilu-pemilu mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai politik yang berprospek ke depan adalah partai yang mengandalkan visi, &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt;, dan program partai secara konkrit dan realistis, tidak lagi mengandalkan primordialisme dan kharisma pemimpin partai. Visi partai ini penting agar mereka dapat berkibar, maksudnya partai yang didasarkan pada visi ke depan adalah partai yang dapat mengangkat bangsa Indonesia menuju kejayaan kelak. Bisa juga diartikan sebagai visi yang dapat membangkitkan harapan dan mendorong semangat untuk beranjak dari keterpurukan yang membuat bangsa ini semakin hancur. Semua itu menjadi tantangan yang tidak ringan bagi partai-partai politik yang ingin sukses dalam pemilu-pemilu mendatang. Sesungguhnya langkah-langkah menuju perbaikan partai politik di masa depan adalah bagian dari konsep pembaruan partai politik. Saya berharap semua komponen bangsa mau bersatu demi terciptanya iklim politik Indonesia yang lebih baik lagi dengan kualitas partai politiknya yang sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/4179902/PEMBARUANPARTAIPOLITIK.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-8398732682307109458?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/8398732682307109458/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=8398732682307109458' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8398732682307109458'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8398732682307109458'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/04/pembaruan-partai-politik.html' title='Pembaruan Partai Politik'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-7774879058421067997</id><published>2009-04-03T19:14:00.003+07:00</published><updated>2009-04-03T19:45:28.399+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Pesan Moral untuk Elite Politik</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: M Mossadeq Bahri*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesan moral ini diawali dengan kutipan dua kalimat awal surat Alfatihah. Kalimat pertama, &lt;i&gt;basmalah&lt;/i&gt;. Dimaksudkan, semoga isi pesan mampu memancarkan rahman dan rahim, kasih sayang. Khususnya, kepada para elite politik kita dan bangsa ini secara keseluruhan. Hanya dengan kasih sayang, bangsa ini akan menjadi bangsa yang terbebas dari huru-hara, gontok-gontokan, dan pertumpahan darah. Hanya dengan kasih-sayang pula, rakyat kita akan merasakan hidup damai dan merasa nyaman menikmati alam Indonesia baru yang demokratis.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalimat kedua, &lt;i&gt;hamdalah&lt;/i&gt;. Dimaksudkan, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan pencipta sekalian alam. Bahwa, kita di sini, di Jakarta, dapat merasakan kehidupan yang jauh lebih baik dibandingkan saudara-saudara kita di Aceh, Ambon-Maluku, Poso, Irian Jaya, dan berbagai belahan Indonesia lain. Rasa syukur kepada Allah SWT itu seyogianya menebalkan keprihatinan kita kepada nasib saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kerusuhan dan bencana yang entah kapan akan berakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belakangan, di negeri ini berjangkit virus bernama penyakit nasional atau penyakit Indonesia. Ciri-cirinya, antara lain, melemahnya disiplin sosial, buyarnya otoritas dan keteraturan, sikap tidak bertanggung jawab, berkuasanya kekuatan uang, konsumsi berlebihan dan ekstravagansa, rusaknya lingkungan hidup, serta gesekan dan friksi antarkelas, daerah, dan generasi. Senyampang penyakit ini tidak segera diobati, negara ini sangat mungkin terjerembab ke titik 'kehancuran total'. Akibat penyakit ini sungguh fatal bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Semua komponen bangsa perlu sungguh-sungguh menyadari hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah membuktikan, bangsa ini adalah bangsa pendendam (meski juga absah dibubuhi label bangsa pelupa). Vendeta politik menjadi fenomena yang absah. Kita menerapkan elemen 'hukum' Islam dalam arti yang saru dan &lt;i&gt;soro&lt;/i&gt; atas ketertindasan (oleh satu rezim berkuasa) dibayar tunai dengan penindasan (ketika si pecundang naik tahta). Khusus semenjak era pemerintahan reformasi, antara arena politik dan hukum rimba menjadi kancah yang sama-sebangun. Bicara dan buka mulut tak berbeda. Akhlak tak lagi jadi penuntun. Etika masuk keranjang sampah. Kepongahan menjadi panglima. Kepandiran fundamental dipertontonkan dengan sikap jemawa yang sulit dicerna akal sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konstelasi amburadul semacam itu, derivat yang mengejawantah dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat pun menjadi kaya varian. Manusia Indonesia berubah, orientasi nilai-nilai bergeser. Kepatutan menjadi perkara yang nisbi. Hukum dan dominasi hukum cuma elok di atas lembaran KUHP &amp;amp; KUH Perdata, tetapi menjadi mimpi buruk di dunia riil. Ulama yang seyogianya jadi juru penerang di tengah gulita tak kunjung memahami risalah kudusnya fitrah mereka sebagai ahli waris Nabiyyullah. Dan, cendekiawan yang tumbuh bak cendawan di musim hujan tampak nyaman sentosa memainkan peran remeh-temehnya alih-alih terlibat ide-ide berskala dan berdimensi besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semboyan 'kepadamu pahlawan kami mengadu' di penghujung dasawarsa 1970-an adalah pekik romantis dengan selera humor yang kreatif mengingat iklim represif yang disemai Soeharto sebagai pemenang tender tunggal proyek pembangunan Nusantara. Gerakan moral mahasiswa (kampus) sebenarnya tak benar-benar musnah sepanjang kontur sejarah. Mereka hanya mati muda karena berada dalam habitat yang tandus. Mereka berjaya sebagai &lt;i&gt;trigger&lt;/i&gt; reformasi pada Mei 1998 dengan menempatkan diri sebagai ujung tombak saat kemuakan berjuta-juta anak negeri mencapai kerongkongan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahap selanjutnya, berbagai konstelasi dasar negeri ini berada di titik transisi. Status ini tak pernah diakui BJ Habibie meski Prof Dr Nurcholish Madjid amat nyinyir mengusung dan mendesakkan sebutan ini. Hikmah 'reformasi' cuma mendidik kita tentang satu hal. Kita tahu berubah 'dari', tetapi meraba-raba berubah 'ke (mana)'. Sebagai bangsa yang tak sabar, kita menuntut Habibie datang dengan lampu Aladin. Dengan sekali gesek, kondisi carut-marut warisan Soeharto sontak berubah bak membalik telapak tangan. Euforia reformasi itu pula yang melengserkan tongkat dirigen dari tangan seorang besar bertubuh kecil Habibie atas nama keabsahan politik lantaran aroma Soeharto pada dirinya dianggap kelewat kental.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksperimen demokrasi menghasilkan PDIP sebagai pemenang (dengan 32 persen suara dari 49 kandidat yang bertarung dalam Pemilu 1999 yang relatif luber-jurdil). Apa mau dikata, kombinasi kaukus Poros Tengah dengan manuver lokomotif parpol ini membuahkan kecelakaan sejarah jika tak hendak menyebutnya tragedi. Seorang yang tidak memenuhi syarat, menurut konstitusi, dan tak dicalonkan oleh partai yang dideklarasikannya menjadi orang nomor satu di negeri berpenduduk 210 juta jiwa ini. Bagaimana membayangkan jika cucu kita yang mencermati sejarah bertanya tentang hal ini? Kita tak tahu apa kita mampu menjawab atau tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah. Tanpa perlu terlibat pro-kontra dalam kepentingan partai-partai-an, 200-an juta rakyat di hari-hari ini memerlukan juru penerang. Dahaga terhadap 'mata hati'. Yakni, orang yang menunjukkan 'jalan lurus' ketika rute perjalanan itu melintir, zig-zag, dan bengkok di sana-sini. Yang memberi tahu salah dan benar tatkala yang hak dan yang batil terpiuh dalam &lt;i&gt;chaos&lt;/i&gt; yang belum pernah ada tandingannya dalam sejarah peradaban negeri ini, kecuali dipersandingkan dengan &lt;i&gt;the dark period&lt;/i&gt; semasa era jahiliyah di Jazirah Arab sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hitung saja manusia digelandang massa hingga luluh-lantak, lalu dibakar; berbunuh-bunuhan antarkomunitas, lalu pemenangnya menenteng dan mengarak penggalan kepala; polisi bermental lanun; hakim-jaksa-pengacara memperdagangkan pasal-pasal; serdadu mengeksekusi penduduk sipil dengan pelor yang berasal dari pajak rakyat; rampok berdasi rangkul-rangkulan dengan birokrat sembari menyantap hidangan kelas supereksekutif di hotel berbintang lima; narkoba mewabah dari lapisan teratas masyarakat hingga anak-anak SD; atau zina diabadikan dalam lempengan silikon VCD dan diperniagakan bebas dengan nilai Rp 3.000 per keping.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah 'karbala' kemanusiaan ini, sebagai rakyat, kita sangat berharap, elite politik nasional jangan cuma sibuk bersilat lidah tentang kasus Bank Indonesia, pengadilan Soeharto, kasus Lapindo, dan lain-lain. Bukankah ironis, sementara rakyat digelandang musibah, elite kita sibuk memproduk pernyataan yang justru tak bersimpati (konon pula berempati) pada aspirasi yang berdenyut di urat nadi kehidupan rakyat banyak? Inikah etika berpolitik kita? Beginikah moralitas elite politisi kita? Beginikah etika dan moralitas bangsa ini? Persoalan berikutnya, sudikah kita menjadi penonton pameran kedunguan ini? Sampai kapan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Elite politik nasional seharusnya sadar, mereka bertanggung jawab terhadap 200-an juta rakyat. Mereka seharusnya sadar, pada tupoksi, mereka sebagai motivator; kreator; pelopor yang menentukan arah masa depan negara bangsa ini. Mereka kudu paham, cetak biru kebijakan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan budaya di republik ini adalah keputusan politik yang cerdas dan mencerdaskan yang harusnya lahir dari kiprah mereka. Mereka masih bisa berbuat sesuatu, demi dan atas nama pertanggungjawaban, sekaligus pencerahan kultural, kecuali kalau menghendaki tumpak wilayah geografis bernama Indonesia ini lenyap dari atlas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap agar di Pemilu 2009 ini, sikap para elite politik nasional menjadi titik berangkat menyongsong Indonesia baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Lektor Kepala Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Republika Kamis, 19 Maret 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://www.republika.co.id/koran/0/38463/Pesan_Moral_untuk_Elite_Politik"&gt;Republika Online&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-7774879058421067997?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/7774879058421067997/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=7774879058421067997' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/7774879058421067997'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/7774879058421067997'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/04/pesan-moral-untuk-elite-politik.html' title='Pesan Moral untuk Elite Politik'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-482317877265846987</id><published>2009-03-23T17:14:00.004+07:00</published><updated>2009-03-23T19:47:05.538+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Komunikasi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik Media'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Komunikasi Politik Presiden SBY</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pendahuluan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum komunikasi adalah sebuah proses interaksi sosial yang digunakan orang untuk menyusun makna yang merupakan citra mereka mengenai dunia (yang berdasarkan itu mereka bertindak) dan untuk bertukar citra itu melalui simbol-simbol. Sedangkan politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Menurut Michael Schudson, komunikasi politik adalah: “&lt;i&gt;any transmission of messages that has, or is intended to have an effect on the distribution or use of power in society or an attitude toward the use of power&lt;/i&gt;.” Sedangkan Astrid S. Susanto berpendapat bahwa komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi “yang ditentukan bersama” oleh lembaga-lembaga politik. Dengan demikian, melalui kegiatan komunikasi politik terjadilah realisasi pengkaitan masyarakat sosial dengan lingkup negara komunikasi politik juga merupakan sarana untuk pendidikan politik atau kesadaran warga dalam hubungan kenegaraan.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilmuwan politik beranggapan bahwa komunikasi politik termasuk objek studi ilmu politik karena pesan-pesan yang disampaikan dalam proses komunikasi itu mempunyai ciri-ciri politik yang berkaitan dengan kekuasaan politik, negara, pemerintahan, dan komunikator, serta komunikan yang terlibat di dalamnya bertindak sebagai pelaku kegiatan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem komunikasi politik kita secara vertikal terdiri dari elite politik, media massa dan masyarakat. Masing-masing merupakan subsistem yang berfungsi selaku sumber (komunikator), saluran, khalayak, penerima (komunikan), dan suatu proses yang dikenal sebagai umpan balik (&lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt;). Pada negara-negara demokratis proses komunikasi berlangsung secara vertikal dan horizontal. Pembicaraan-pembicaraan politik berlangsung secara timbal balik dan peranan setiap unsur sistem komunikasi politik senantiasa berubah berubah sesuai situasi. Misalnya, elite politik pada satu situasi merupakan komunikator pesan, tetapi pada situasi lain dapat berubah menjadi saluran atau media dan pada situasi tertentu juga dapat berubah sebagai khalayak penerima. Demikian juga dengan unsur-unsur yang lain seperti media dan masyarakat yang secara berkesinambungan berganti peran sesuai dengan kondisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bicara lebih mengerucut, komunikasi politik seperti di sistem-sistem lain, juga dipraktekkan dalam kehidupan politik di Indonesia. Setiap hari tokoh-tokoh pemerintahan atau tokoh politik menyampaikan pernyataan-pernyataan (resmi atau tidak resmi), pendapat-pendapat dalam berbagai forum, dan komentar-komentar tentang masalah-masalah yang terjadi secara general. Ini adalah salah satu bentuk konkret dari kegiatan politik dimana elite politik bertindak selaku komunikator. Saluran komunikasi yang digunakan bisa berbentuk media massa, tapi juga bisa melalui tatap muka (&lt;i&gt;face to face communication&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1948, ilmuwan politik Harold Lasswell mengemukakan bahwa cara yang mudah untuk melukiskan suatu tindakan komunikasi ialah dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:&lt;br /&gt;&lt;blockquote&gt;Siapa?&lt;br /&gt;Mengatakan apa?&lt;br /&gt;Dengan saluran apa?&lt;br /&gt;Kepada siapa?&lt;br /&gt;Dengan akibat apa?&lt;/blockquote&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan-pertanyaan sederhana ini mengidentifikasi unsur-unsur yang biasa terdapat pada semua komunikasi, yaitu adanya sumber dan penerima, pesan, media komunikasi, dan tanggapan. Kelima dasar Lasswell ini menyajikan cara yang berguna untuk menganalisis komunikasi politik Kepresidenan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Komunikator Politik Kepresidenan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pembahasan ini kita akan membahas pertanyaan, “Siapa komunikator politik kita?” Orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintahan harus berkomunikasi tentang politik. Kita menamakan calon atau pemegang jabatan ini politikus, tak peduli apakah mereka dipilih, ditunjuk, atau pejabat karier, dan tidak mengindahkan apakah jabatan itu eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Dalam pembahasan kita kali ini sumber komunikator politik kepresidenan adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri yang dipilih secara langsung oleh rakyat pada pemilu 2004 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekerjaan mereka adalah aspek utama dari kegiatan ini, meskipun politikus melayani beraneka tujuan dengan berkomunikasi, ada dua yang menonjol. Daniel Katz menunjukkan bahwa pemimpin politik mengerahkan pengaruhnya ke dua arah: “mempengaruhi alokasi ganjaran dan mengubah struktur sosial yang ada atau mencegah perubahan demikian.” Dalam kewenangannya yang pertama politikus itu berkomunikasi sebagai wakil suatu kelompok atau langganan. Pesan-pesan politikus itu mengajukan dan atau melindungi tujuan kepentingan politik, artinya komunikator politik mewakili kepentingan kelompok. Komunikasi politik kepresidenan jelas mewakili kepentingan kelompok, yaitu pemerintahan itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, politikus yang bertindak sebagai ideolog tidak begitu terpusat perhatiannya kepada mendesak tuntutan seorang langganan. Ia lebih menyibukkan dirinya untuk menetapkan tujuan kebijakan yang lebih luas, mengusahakan reformasi, dan bahkan mendukung perubahan revolusioner. Ideolog itu terutama berkomunikasi untuk membelokkan mereka kepada suatu tujuan, bukan mewakili kepentingan mereka dalam gelanggang tawar-menawar politik dan mencari kompromi. Sayangnya menurut saya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mampu menjadi seorang komunikator politik yang bersifat ideolog karena masih dipengaruhi oleh pihak-pihak lain (intra maupun ekstra pemerintahan) yang mampu mempengaruhi kebijakan yang dibuatnya. Terlihat dari bagaimana &lt;i&gt;reshuffle&lt;/i&gt; jilid I tahun 2005 dan jilid II tahun 2007 lalu, dimana demi menjaga dukungan politisnya di parlemen, Presiden melakukan komunikasi politik dengan partai-partai kuat di parlemen, seperti Golkar dan PKB, untuk memasukkan kader mereka di kabinet Indonesia Bersatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini dilakukan Presiden dengan tujuan memperkuat posisi politiknya di parlemen dengan cara melakukan &lt;i&gt;deal-deal&lt;/i&gt; politik dengan partai pendukung di parlemen. Hasil dari komunikasi politik ini dilihat dari sudut pandang Presiden memang positif karena mampu membungkam (setidaknya sampai saat ini) beberapa fraksi di parlemen yang secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi meminta “jatah” di kabinet. Contohnya adalah pada &lt;i&gt;reshuffle&lt;/i&gt; jilid I, Presiden memasukkan nama Erman Suparno dari PKB untuk menduduki posisi Menteri Tenaga Kerja menggantikan Fahmi Idris yang digeser ke posisi Menteri Perindustrian. Posisi Menteri Perindustrian yang semula ditempati Andung Nitimihardja ditempati Fahmi karena “janji” politik Presiden kepada PKB untuk menambah wakil mereka di kabinet. Pada partai Golkar pun Presiden melakukan hal yang sama. Masuknya Paskah Suzzetta menjadi Kepala Bappenas menggantikan Sri Mulyani yang digeser menjadi Menteri Keuangan membuat jatah Golkar di kabinet makin kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada &lt;i&gt;reshuffle&lt;/i&gt; jilid I ini gejolak politik di pemerintah belum terlalu besar karena figur menteri yang diganti pun tidak ada yang dari kalangan partai sehingga tidak membuat konstelasi politik negara kita goyah. Kalaupun ada figur dari partai hanya Alwi Shihab dari PKB, tetapi Alwi sendiri bermasalah dengan kepengurusan PKB karena membuat PKB tandingan yang tidak sejalan dengan Gus Dur. Apalagi menteri-menteri yang diganti pun mendapat posisi baru, seperti Jusuf Anwar, mantan Menkeu, yang menjadi Dubes RI untuk Jepang dan Alwi Shihab yang menjadi Utusan Khusus Pemerintah untuk Negara-Negara Timur Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reshuffle jilid II lalu, posisi politik Presiden agak digoyang sedikit oleh Partai Bintang Bulan yang dua kadernya dicopot oleh Presiden. Dua kader PBB itu adalah Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Posisi mereka berdua digantikan kembali oleh wakil dari partai-partai yang memiliki dukungan kuat di parlemen, yaitu Golkar dan PKB. Masuknya Andi Mattalata dari Golkar dan Lukman Edi dari PKB memang kembali memperkuat posisi Presiden di parlemen. Pengamat memperkirakan Presiden sudah memulai start awal kampanye Presiden untuk 2009 dengan mulai mencari simpati partai-partai yang diharapkan mau berkoalisi untuk pemilu yang akan datang. Tetapi konsesi ini pun beresiko, seperti sudah dijelaskan bahwa PBB bermasalah dengan kejadian pencopotan dua kadernya ini. Mereka merasa “dizholimi” oleh SBY karena PBB adalah salah satu basis utama dan pertama, selain partai Demokrat, sebagai pendukung setia Presiden sejak kampanye pilpres sampai sekarang. Saya menilai Presiden tidak melakukan komunikasi politik yang baik dengan PBB sebelum memutuskan mencopot Yusril dan Arman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katz membedakan wakil partisan dan ideolog, tapi bila dipandang sebagai komunikator politik, perbedaan itu hanya dalam derajatnya, bukan dalam jenisnya. Kedua tipe politikus itu mempengaruhi orang lain, yakni mereka berindak dengan tujuan mempengaruhi opini orang lain. Wakil partisan mengejar perubahan atau mencegah perubahan opini dengan tawar-menawar agar keadaannya menguntungkan bagi semua pihak seperti kasus klasik politik dagang sapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut saya hal inilah yang dilakukan Presiden dalam mempertahankan kekuasaannya. Melakukan &lt;i&gt;deal-deal&lt;/i&gt; politik dengan partai-partai kuat di parlemen seperti Golkar dan PKB seperti yang saya jelaskan di atas dengan keinginan mempertahankan kekuasaan di pihak Presiden dan keinginan menambah jumlah wakil di kabinet adalah salah satu bentuk politik dagang sapi. Hal ini dilakukan semata-mata karena konsesi politik temporal demi kekuasaan, dan tidak dilakukan untuk kepentingan perbaikan fungsi aparatur pemerintahan seperti pada konferensi pers resmi yang dilakukan Presiden sesaat setelah mengumumkan &lt;i&gt;reshuffle&lt;/i&gt; dimana Presiden mengemukakan alasan utama &lt;i&gt;reshuffle&lt;/i&gt; adalah perbaikan kinerja menteri. Yang menarik dianalisa menyangkut komunikasi politik kepresidenan adalah bagaimana Presiden sendiri yang berbicara di depan media dengan seluruh rakyat Indonesia mendengarkan. Menilik perkataan juru bicara presiden Andi Mallarangeng yang mengatakan bahwa saat mengadakan konferensi pers atau sejenisnya, apabila materi yang akan disampaikan menyangkut hal-hal yang dasar atau fundamental dan hal-hal yang langsung berhubungan dengan rakyat, akan dilakukan oleh Presiden sendiri. Ini berarti Presiden menganggap persoalan &lt;i&gt;reshuffle&lt;/i&gt; ini memang berhubungan langsung dengan konstituennya yaitu rakyat Indonesia, sehingga beliau sendiri yang menyampaikannya. Langkah Presiden dalam melakukan komunikasi politik dengan rakyatnya ini patut ditiru dalam rangka melakukan kampanye persuasif kebijakannya kepada rakyat dan mencegah opini publik negatif atau misintepretasi di kalangan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai komunikator politik, Presiden memang dibantu oleh dua orang juru bicara kepresidenan yaitu: Andi Alfian Mallarangeng sebagai jubir khusus masalah-masalah dalam negeri dan Dino Patti Djalal sebagai jubir khusus masalah-masalah luar negeri. Dalam melakukan komunikasinya dengan masyarakat Presiden memang sangat dibantu oleh kehadiran juru bicaranya, tetapi ini hanya dalam lingkup kepresidenan. Apabila menyangkut tataran dibawahnya, seperti Kementerian, setiap Departemen atau Lembaga Negara mempunyai juru bicaranya sendiri-sendiri. Menyangkut tugasnya dalam melakukan komunikasi tentang permasalahan-permasalahan negara dengan khalayak, juga tidak dilakukan oleh jubir semua sehingga ada pembagian tugas antara Presiden, jubir, dan pejabat-pejabat lain yang terkait.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Presiden secara pribadi bisa melakukan komunikasi langsung tanpa perantara apabila masalah-masalah yang akan diutarakan menyangkut hal-hal dasar atau fundamental dan masalah-masalah yang langsung terkait dengan rakyat. Sedangkan menyangkut masalah teknis, itu menyangkut kewenangan menteri untuk menjelaskannya. Kewenangan jubir menurut Andi Mallarangeng adalah untuk menjelaskan hal yang ditengah-tengah dari permasalahan-permasalahan tadi. Andi juga menambahkan, juru bicara harus menjadi seorang generalis, yaitu harus mengerti segala hal yang berhubungan dengan peran negara untuk mengaturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pembicaraan Politik: Pesan Politik Kepresidenan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi seorang komunikator politik dalam pembicaraan tentang komunikasi politik pastilah berisi pembicaraan politik. Presiden pastilah mempunyai pesan-pesan atau hal-hal yang akan disampaikan kepada khalayak menyangkut kebijakan atau hal-hal yang berhubungan dengan peran negara secara umum dan perannya sebagai Presiden secara khusus. Di sini kita akan coba analisa pesan-pesan politik Presiden tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam politik kita pasti menyinggung banyak pembicaraan, begitu banyak seolah-olah pembicaraan adalah politik. Menurut ilmuwan politik David V.J. Bell terdapat tiga jenis pembicaraan politik, yaitu pembicaraan kekuasaan, pembicaraan pengaruh, dan pembicaraan autoritas. Perhatikan misalnya, betapa pentingnya pembicaraan dalam kehidupan para politikus, baik pejabat maupun yang berusaha jadi pejabat. Kebanyakan di antara kita mengenal Presiden SBY karena pembicaraannya dalam konferensi pers, pidato, pernyataan tertulis, dll atau melalui apa yang dikatakan orang lain tentang beliau. Para jurnalis televisi, surat kabar, dan majalah menelaah setiap kata yang dikeluarkannya untuk mencari nuansa, sindiran, atau petunjuk tentang apa yang akan terjadi. Seorang Presiden yang pendiam dibicarakan karena tidak berbicara (misalnya mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang jarang berbicara di depan umum sehingga memiliki kesan “pendiam”) yang hampir sama banyaknya dengan yang dikatakannya andaikata ia berbicara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, pembicaraan itu penting bagi politik, dan jika dipandang secara luas, politik adalah pembicaraan. Pembicaraan yang berkembang tentang kekuasaan, pengaruh, dan autoritas. Dengan menganggap politik sebagai pembicaraan, kita tidak berargumentasi bahwa segala pembicaraan adalah pembicaraan politik. Namun, pembicaraan politik adalah pembicaraan untuk memelihara dan membantu pembicaraan mengenai masalah lain. Secara khas, ia adalah pembicaraan yang melibatkan kekuasaan, pengaruh, dan autoritas dengan pembendaharaan kata yang terus-menerus berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia secara umum dapat dikatakan bahwa pembicaraan politik masih didominasi elite politik. Mereka menggunakan sarana media massa yang sejak reformasi seperti “bebas sebebas-bebasnya” dalam membangun sebuah proses pencitraan (pastinya citra positif) tentang elite itu sendiri atau afiliasi politik yang diusungnya, termasuk pemerintahan. Contohnya dalam pemerintahan adalah banyaknya Departemen-departemen atau Kementerian-kementerian di pemerintahan yang memasang iklan-iklan, baik di media cetak maupun elektronik, tentang keberhasilan jajarannya menyangkut tugas yang diembannya. Satu sisi memang baik untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat tentang apa-apa saja yang sudah berhasil dicapai sebuah instansi pemerintahan dengan tujuan perbaikan kinerja di masa datang, tetapi jangan sampai media ini digunakan hanya untuk membangun &lt;i&gt;image&lt;/i&gt; sedemikian rupa tentang instansi (bahkan pemerintahan) tersebut di mata masyarakat. Lebih parah lagi apabila persaingan antar instansi dalam hal “bikin iklan” di media massa menjadi sarana politis untuk mencegah menteri-menteri terkait diganti dan instansinya dikurangi anggarannya oleh Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, peran elite sebagai komunikator politik (dalam hal ini Presiden) sangat dominan terutama menyangkut propaganda politiknya. Pesan-pesan politik dibuat atau direkayasa sedemikian rupa untuk membentuk opini publik. Beberapa bentuk rekayasa opini publik yang dapat dijadikan contoh adalah masalah pemilu, demokrasi, rekrutmen politik, retorika politik, propaganda politik, dll. Dalam kasus dana nonbujeter Dinas Kelautan dan Perikanan masa dipimpin Rokhmin Dahuri, Presiden SBY yang disebut-sebut bersama tim suksesnya oleh mantan capres Amien Rais juga mendapat kucuran dana, seharusnya bertindak proporsional. Presiden seharusnya tidak “ikut-ikutan” Amien Rais membuat konferensi pers untuk menjelaskan kasus dana nonbujeter ini. Biarlah proses ini diselesaikan di ranah hukum, bukan politis, sehingga tidak membuat citra politik Presiden turun. Walaupun akhirnya Presiden menemui Amien Rais untuk membahas masalah ini dan melakukan komunikasi politik &lt;i&gt;face to face&lt;/i&gt; yang seimbang dua arah, barulah masalah ini dapat &lt;i&gt;clear&lt;/i&gt;. Yang mau kita garis bawahi di sini adalah tindakan Presiden dalam membuat “konferensi pers tandingan” setelah Amien juga melakukan hal yang sama sebelumnya, dengan tujuan menjelaskan kepada masyarakat (secara implisit) bahwa Presiden tidak pernah menerima dana tersebut. Tetapi yang terjadi adalah penggiringan opini publik yang biasanya dilakukan oleh media bahwa kasus ini melebar menjadi sebuah perseteruan dan rivalitas politis dengan Amien Rais. Di sini terlihat bahwa dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya, Presiden harus dapat melakukannya dengan elegan, menggunakan bahasa yang baik, tidak bermakna ganda, dan pastinya dengan media (&lt;i&gt;channel&lt;/i&gt;) yang baik pula agar tidak terjadi &lt;i&gt;multi-interpretation&lt;/i&gt; di masyarakat maupun kalangan media.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat memang biasanya kurang paham atau kurang sadar akan permasalahan yang seperti ini (&lt;i&gt;lack of awareness&lt;/i&gt;), bahwasanya informasi dan pesan-pesan politik yang diterimanya merupakan hasil rekayasa. Rekayasa ini biasa disebut rekayasa sosial politik (&lt;i&gt;social politics engineering&lt;/i&gt;) yang dilakukan melalui medium media massa yang juga “berpartisipasi” membuat opini publik yang subjektif (&lt;i&gt;second hand reality&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Media Politik Kepresidenan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa Presiden berbicara kepada pers? Salah satu alasannya adalah untuk mempromosikan tuntutan politik mereka sebelum bekerja sama dan bersaing dalam kepentingan. Presiden menggunakan pers untuk menyebarkan pesan di dalam pemerintahan dan juga di luar pemerintahan agar mempengaruhi hasil kebijakan dan membangkitkan atau meredakan kekhawatiran publik. Maka daripada itu, Presiden selalu berusaha menggunakan pers dalam memajukan kepentingan-kepentingan politik pemerintahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak pers yang ketika bertindak sebagai saluran berita juga berperan sebagai pembuat berita. Pemberitaan suatu media bukan lagi pemberitaan yang didasarkan atas realita melainkan konstruksi atas realita. Apa maksudnya? Pemberitaan oleh media-media jaman sekarang ini sudah tidak lagi didasarkan oleh sebuah fakta akan sebuah peristiwa tapi didasarkan pada kepentingan atau &lt;i&gt;interest&lt;/i&gt; dari oknum tertentu yang ingin mengarahkan si subjek ke arah apapun yang ingin ia bawa. Seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, media telah memainkan peran sebagai &lt;i&gt;second hand reality&lt;/i&gt;, realitas kedua yang biasanya memang bersifat sangat tendensius. Media juga telah menjadi guru dan menuntun kita untuk untuk mendefinisikan situasi sesuai dengan sajiannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian jurnalis terang-terangan membela gagasan, kebijakan, dan program tertentu karena mereka dibayar untuk mengambil sikap seperti itu. Mereka tidak berusaha untuk melaporkan atau menulis semua sisi cerita (penulisan berimbang atau netral) karena mereka biasanya percaya bahwa keseimbangan itu mustahil. Mereka harus menceritakan satu sisi saja, karena orang lain akan menceritakan sisi yang lain, dan mereka pun tahu bahwa semua kebenaran dan keseimbangan itu tidak relevan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah hasil studi mengemukakan bahwa jurnalis lebih menyukai peran yang terletak kira-kira di antara netralis yang paling terbatas dan titik pandang membela dengan aktif. Para jurnalis merasa bahwa mereka harusnya menjadi reporter yang investigatif, bahkan kritikus dan lawan pemerintah. Namun, mayoritas sepakat bahwa wartawan harus menghindari berita yang isi faktualnya tidak dapat diuji. Dengan demikian, para jurnalis mendukung, menginterpretasi, menerangkan, merekam, menyelidiki, atau mengevaluasi bergantung pada keadaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita telah membahas bahwa Presiden dan pejabat pemerintahannya menggunakan pers untuk tujuan-tujuan atau kepentingan-kepentingan politisnya sendiri. Selain itu, Presiden membaca, mendengarkan, dan menonton berita lokal maupun nasional dari media massa umum untuk memperoleh informasi tentang kejadian-kejadian yang tidak mengalir melalui saluran pemerintahan yang resmi, seperti contohnya situs resmi Kepresidenan &lt;a href="http://www.presidensby.info/"&gt;www.presidensby.info&lt;/a&gt; yang menurut keterangan jubir presiden Andi Mallarangeng diakses oleh 50 ribu sampai 150 ribu &lt;i&gt;surfer&lt;/i&gt; setiap harinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu kepentingan Presiden dalam memperhatikan media massa umum adalah untuk menaksir opini publik dari polling dan editorial yang diterbitkan. Berguna juga mendapatkan gambaran makro tentang reaksi publik tentang kebijakan-kebijakan yang dihasilkan. Karena Presiden menaruh perhatian pada pers, maka berita mempunyai dampak pada mereka. Presiden mendapat suatu ukuran tentang sebaik apa masyarakat menanggapi kebijakan yang dihasilkan melalui media massa yang diperhatikannya. Hal ini seharusnya dapat dijadikan sebagai sebuah pertimbangan bagi Presiden dalam membuat kebijakan-kebijakan yang lebih pro rakyat karena mengetahui persoalan-persoalan yang terjadi di negara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi saya lihat hal itu belum terjadi. Masih ingat kasus kenaikan BBM yang terjadi dua kali di era Susilo Bambang Yudhoyono pada bulan Maret dan Oktober 2005 lalu? Sebuah langkah visioner SBY yang keputusannya dipayungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang penyesuaian harga BBM (kenaikan kedua). Harga BBM ini relatif naik tinggi sekali, antara 80 sampai 185 persen, dibanding kenaikan BBM bulan Maret 2007 lalu. Dampak kenaikan ini sangat terasa, terutama pada tiga jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yaitu: minyak tanah menjadi Rp 2.000; solar menjadi Rp 4.300; dan bensin premium menjadi Rp 4.500.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika itu terjadi gelombang protes besar-besaran oleh semua kalangan, yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Presiden yang selalu memantau media massa seharusnya mengerti bahwa apabila harga BBM tetap dinaikkan di tengah situasi sosial seperti ini akan mengakibatkan berkuranya daya beli masyarakat dan biaya hidup rakyat miskin meningkat. Ketika itu pemerintah berpendapat bahwa menurut perhitungan ekonomi, kenaikan harga BBM tidak dapat dihindari lagi saat ini. Tidak dapat disangkal bahwa beban subsidi BBM tidak mungkin lagi ditanggung negara, terlebih dengan terus melonjaknya harga minyak dunia. Naiknya harga minyak dunia dipicu sejak wafatnya Raja Fahd dari Arab Saudi yang mempengaruhi situasi politik di negara-negara jazirah Arab dan juga sejak Amerika Serikat kehilangan banyak kilang minyaknya karena badai Katrina yang menyerang New Orleans dan beberapa negara bagian sekitarnya, sehingga pasokan minyak dunia relatif berkurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untungnya ketika itu Presiden dan tim ekonominya sempat tampil secara khusus, sebelum kenaikan, di televisi-televisi nasional untuk menjelaskan rencana kenaikan ini secara detail sehingga harapannya rakyat bisa mengerti dan mendukung. Langkah-langkah komunikasi politik lainnya, seperti sosialisasi kebijakan, dialog, dan imbauan resmi oleh instansi pemerintah terkait (Pertamina, Departemen ESDM, Departemen-Departemen Ekonomi, dll) juga sudah dilakukan. Walaupun sepertinya rakyat tetap tidak bisa mengerti dan melakukan demonstrasi, tetapi setidaknya ditinjau dari sudut pandang komunikasi politik, hal ini sudah sepatutnya dilakukan seorang Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bicara akses Presiden kepada pers itu sendiri, kita akan melakukan sebuah komparasi dengan melihat apa yang terjadi di Amerika Serikat. Presiden Amerika Serikat mempunyai akses yang sangat bebas, mudah, dan langsung kepada pers di negaranya. Hal ini memungkinkan Presiden Amerika Serikat tampil serempak pada radio dan televisi di jam-jam utama (&lt;i&gt;prime time&lt;/i&gt;) dimana khalayak umum banyak yang mendengarkan dan menonton ketika itu. Penampilan Presiden ini memungkinkannya berbicara langsung kepada khalayak dan membuat media-media cetak membuat &lt;i&gt;headline&lt;/i&gt; tentang tampilnya Presiden tersebut di halaman depan media mereka. Di Amerika, pidato kepresidenan pada radio atau televisi juga digunakan untuk memberi informasi kepada anggota pemerintahannya tentang sikap dan kebijakan yang dibuat sehingga mereka harus mematuhi dan mengikutinya dalam memberikan pernyataan-pernyataan kepada masyarakat atau media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk Presiden SBY, menurut jubirnya Andi Mallarangeng, juga melakukan hal yang serupa dalam melakukan proses komunikasi dengan rakyatnya. Biasanya Presiden juga mengetahui waktu-waktu mana yang sesuai untuknya berbicara dengan juga mengenal segmentasi masyarakatnya. Contohnya, ketika ingin mengkampanyekan masalah flu burung atau demam berdarah, sebaiknya dilakukan pada pagi hingga siang hari kepada ibu-ibu rumah tangga yang menonton televisi atau mendengar radio pada jam-jam tersebut. Sebaliknya apabila ingin mengkomunikasikan pesan yang berbau politis, maka sebaiknya dilakukan malam hari sekitar jam-jam 22.00 ke atas. Andi juga menambahkan bahwa malam hari adalah waktu-waktu potensial para pecandu politik (&lt;i&gt;political junkies&lt;/i&gt;) menonton atau mendengarkan acara-acara politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lain menyangkut kebijakan Presiden SBY menyangkut masalah media adalah ketika terbitnya peraturan No11/P/M.Kominfo/7/2005 tentang pengurangan waktu siaran lembaga penyiaran di seluruh Indonesia oleh Depkominfo, yang ketika itu masih dipimpin oleh Sofyan Djalil. Pengurangan waktu siaran itu dilakukan dengan menutup siaran setiap hari mulai pukul 01.00 sampai 06.00 waktu setempat. Sedangkan selama bulan Ramadhan 2005 penutupan siaran dilakukan setiap hari mulai pukul 01.00 sampai 03.00 waktu setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang disesalkan adalah mengapa Menkominfo mengeluarkan peraturan yang saya nilai membatasi akses publik untuk mendapatkan informasi melalui siaran televisi maupun radio. Bahkan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai peraturan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang merupakan bagian dari terciptanya sebuah masyarakat yang sejahtera demi mewujudkan taraf hidup manusia Indonesia yang lebih cerdas dan berakhlak serta bermoral tinggi. Menurut saya ini adalah salah bentuk komunikasi politik yang buruk oleh Presiden karena terbitnya Peraturan Menteri ini adalah dalam rangka Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi. Masalah kelangkaan BBM ketika itu memang membuat Presiden melakukan penghematan di segala sektor yang didasarkan pada implementasi Inpres tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Opini Publik&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opini publik dilukiskan sebagai proses yang menggabungkan pikiran, perasaan, dan usul yang diungkapkan oleh warga negara secara pribadi terhadap pilihan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas dicapainya ketertiban sosial dalam situasi yang mengandung konflik, perbantahan, dan perselisihan pendapat tentang apa yang akan dilakukan dan bagaimana melakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pokok dasar pikiran kita tentang komunikasi politik ialah bahwa orang bertindak terhadap objek berdasarkan makna objek itu bagi dirinya. Akan tetapi makna sebuah objek, apakah objek itu manusia, tempat, peristiwa, gagasan atau kata, tidak tetap dan tidak statis. Orang terus menerus menyusun makna berbagai objek dengan menangani objek-objek itu. Singkatnya, orang berprilaku terhadap objek dengan memberikan makna kepadanya, makna yang pada gilirannya diturunkan dari perilakunya sebagai individu. Melalui kegiatan komunikasi memberi dan menerima di antara makna dan tindakan ini orang memperoleh kecenderungan tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opini pribadi terdiri atas kegiatan verbal dan nonverbal yang menyajikan citra dan interpretasi individual tentang objek tertentu di dalam &lt;i&gt;setting&lt;/i&gt;, biasanya dalam bentuk isu. Agar opini publik dapat tersusun, opini pribadi harus dimiliki bersama secara luas melalui kegiatan kolektif dengan lebih banyak orang ketimbang yang menjadi pihak pencetus perselihan atau masalah yang menyebabkan munculnya isu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahap pertama pempublikasian konflik pribadi ialah munculnya pertikaian yang memiliki potensi menjadi isu. Kedua ialah munculnya kepemimpinan untuk melakukan publikasi. Kepemimpinan seperti itu bisa dilaksanakan oleh suatu pihak dari pertikaian yang semula, seseorang yang berkomunikasi melampaui orang-orang yang dikenalnya secara pribadi. Yang khas, kepemimpinan demikian berasal dari tipe komunikator yang secara tetap memanfaatkan makna mempublikasikan isu, baik untuk keuntungan pribadi maupun untuk kepentingan yang lebih umum: politikus, komunikator profesional, dan aktivis. Jika kepemimpinan telah merangsang komunikasi tentang suatu isu melalui saluran massa, interpersonal, dan organisasi maka terbukalah jalan bagi tahap ketiga dari pembentukan opini, yakni munculnya interpretasi personal. Ringkasnya, interpretasi personal memberikan gambaran tentang opini yang ada, apa yang mungkin dilakukan oleh orang lain, dan apa yang dapat diterima oleh individu. Ini menuju tahap akhir pembentukan opini, tahap yang menyesuaikan opini pribadi setiap orang kepada persepsinya tentang opininya yang lebih luas, yakni opini publik. Noelle-Neumann membuat hipotesis bahwa kesediaan orang untuk menyingkapkan pandangan mereka di depan umum bergantung pada taksiran masing-masing tentang iklim dan kecenderungan opini di lingkungan masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi jika seseorang mempersepsikan bahwa pandangannya sejalan dengan iklim dan atau kecenderungan opini, orang itu cenderung bertindak dengan suatu cara di depan umum untuk mengungkapkan opini pribadinya. Ini membantu penyusunan opini publik secara kolektif. Singkatnya, orang yang mengikuti arus opini yang dipersepsi dapat mengungkapkan pandangannya dengan perasaan aman bahwa ia tidak memulai perjalanan yang membangkitkan kecemasan. Sebaliknya, melalui melalui pengungkapan opini itu ia menurunkan jenis jaminan, presisi yang menurut teori Sullivan adalah kebutuhan esensial manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inti dari pembentukan opini adalah proses empat tahap yang melibatkan kesalinglingkupan aspek personal, sosial, dan politik melalui munculnya: pertikaian yang mempunyai potensi menjadi isu, kepemimpinan politik, interpretasi personal dan pertimbangan sosial, dan kesediaan mengungkapkan opini pribadi depan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita telah mempelajari karakteristik utama opini pribadi; opini mempunyai isi (opini adalah tentang sesuatu), arah (percaya-tidak percaya, dll), dan intensitas (kuat, sedang, atau lemah). Opini publik juga meiliki ciri-ciri tertentu. Pertama, terdapat juga isi, arah, dan intensitas mengenai opini publik. Kedua, kontroversi menandai opini publik, yaitu sesuatu yang tidak disepakati seluruh rakyat. Ketiga, opini publik mempunyai volume berdasarkan kenyataan bahwa kontroversi itu menyentuh semua orang yang merasakan konsekuensi langsung dan tidak langsung daripadanya. Keempat, opini publik itu relatif tetap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita pun mengenal tiga wajah opini publik. Pertama, ialah wajah opini massa,  berasal dari perseorangan yang mencapai pilihan personal dan konsidensi pilihan ini melalui proses selektivitas konvergen, suatu alat untuk mencapai ketertiban sosial. Wajah kedua terdiri atas semua pengungkapan tentang persetujuan berbagai kelompok, yaitu wajah opini kelompok. Wajah ketiga dari opini publik ialah opini rakyat, yaitu penjumlahan opini perseorangan seperti yang diukur oleh survei politik, pemberian suara pada pemilu, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penting untuk mengingat dua hal yang menyangkut ciri pluralis opini publik. Pertama, opini publik tidak identik dengan yang mana pun dari ketiga wajah ini. Opini publik adalah pengungkapan kolektif dari kepercayaan, nilai, dan pengharapan personal yang tampil melalui saling pengaruh dari ketiga manifestasi. Kedua, ialah bahwa ketiga wajah opini publik itu bisa tidak konsisten terhadap satu sama lain. Artinya, opini massa yang oleh para pemimpin dilambangkan sebagai publik, posisi kelompok terorganisasi, dan opini rakyat yang diukur bisa saling berkontradiksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa implikasi sosial yang inheren dalam pandangan opini publik yang dibahas di sini. Satu diantaranya menunjuk pada peran yang dimainkan oleh media masa dalam proses opini. Salah satu artinya, ialah bahwa media membantu menciptakan opini publik yang tidak semata-mata dengan mengatakan kepada rakyat apa yang harus dipikirkan, fungsi &lt;i&gt;agenda setting&lt;/i&gt;. Akan tetapi juga ada arti lain, yaitu bahwa media memang mengatakan apa yang harus dipikirkan. Sejauh orang masih mengandalkan media yang mana pun, bagi &lt;i&gt;sampling&lt;/i&gt; personal mereka tentang apa yang dipikirkan oleh orang lain, media menyajikan gambaran tentang konsensus sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sifat timbal balik proses opini ini terus membentuk ciri kedua dari segi politiknya, yaitu sifat problematik dari hubungan antara opini publik dan kebijakan publik. Jika rakyat memainkan memainkan peran inisiatif-nasihat, maka pejabat kebijakan berkonsultasi untuk meminta nasehat mereka. Warga negara bahkan memprakarsai kebijakan yang akan dirumuskan. Fungsi veto-dukungan lebih khas ketimbang fungsi yang pertama. Di sini peran opini publik menerima kebijakan tanpa membantah. Penolakan yang disuarakan secara meluas, terutama dari kepentingan khusus yang berpengaruh, merupakan veto publik terhadap kebijakan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberi peluang lain bagi munculnya hubungan problematik di antara opini dan politik ialah sifat komunikasi politik di antara pejabat pemerintah dan warga negara secara pribadi. Dengan menumbuhkan ilusi bahwa kebijakan itu sesuai dengan mitos kehendak atau kepentingan publik, pejabat memobilisasi dukungan tertentu dan difusi yang meluas. Dibandingkan dengan apa yang dapat dilakukan oleh pejabat pemerintah untuk menjual kebijakan, arus balik dari publik kepada pembuat kebijakan itu hanya merupakan tetesan kecil, yang hampir tidak menyajikan gambaran yang utuh tentang keanekaragaman pandangan yang benar-benar disuarakan. Alat untuk mengukur opini publik itu relatif kasar jika dibandingkan dengan kecanggihan teknik modern untuk pengelolaan opini. Hasilnya ialah banyak yang merefleksikan opini rakyat; kebanyakan menggambarkan memberi dan menerima dari opini kelompok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus interpelasi Iran, kita melihat bahwa media membantu menciptakan opini publik bahwa Presiden harus hadir saat sidang interpelasi di DPR. Jubir Presiden Andi Mallarangeng mengatakan bahwa Presiden tidak perlu hadir memenuhi panggilan DPR dalam kasus interpelasi Iran. Dasar hukumya adalah Pasal 174 Butir d Tata Tertib DPR yang menyatakan bahwa Presiden dimungkinkan menugaskan menteri terkait mewakilinya menjawab pertanyaan DPR langsung. Menurut Andi, selama ini secara tradisional memang diwakilkan. Pada saat kasus busung lapar, tidak ada persoalan. Di era kepemimpinan Presiden Megawati juga begitu. Bahkan Megawati juga pernah mengutus Menko Polkam, yang ketika itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono, menghadiri sidang interpelasi di DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden sebagai komunikator politik memang harus mampu mengkomunikasikan pesan-pesan politik sedemikian rupa kepada masyarakat Indonesia yang sangat beragam agar opini publik yang terbentuk tidak malahan mendeskriditkan Presiden seperti contoh yang telah saya sebutkan pada pembahasan sebelumnya. Untuk itu, juru bicara presiden Andi Mallarangeng menyebutkan bahwa komunikasi politik yang dilakukan Presiden maupun jubir dan menterinya haruslah mampu menjangkau (&lt;i&gt;reach out&lt;/i&gt;) semua segmentasi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai upaya harus ditempuh agar komunikasi politik Presiden punya nilai berita. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah melalui gaya bahasa yang disesuaikan dengan khalayak penerimanya, marketing berita yang menarik, saluran-saluran (&lt;i&gt;channel&lt;/i&gt;) media yang mudah diakses, dan yang paling penting adalah dengan tetap menyisihkan waktu untuk bertemu langsung dengan rakyatnya (&lt;i&gt;face to face communication&lt;/i&gt;). Dan apabila ada salah berita atau mispersepsi berita, maka Presiden punya hak untuk mengadakan konferensi pers dan menggunakan hak jawab penuh atau bantahan tentang apapun yang dianggap mencemarkan dirinya atau pemerintahannya selama itu masih dalam proses demokrasi yang murni dan konsekuen. Intinya komunikasi dengan masyarakat harus dijaga oleh para pembuat keputusan politik. Sistem demokrasi menuntut adanya pengaruh yang besar dari masyarakat terhadap penguasa politik dalam proses pembuatan peraturan atau keputusan. Gabriel Almond menunjukkan dalam tulisannya bahwa sistem non demokratis pun masih mungkin memperhatikan suara rakyat. Namun, tentu saja dengan cara-cara atau struktur yang berbeda dari sistem politik demokratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena komunikasi adalah proses dua arah, maka Presiden pun seharusnya mendengarkan suara rakyatnya. Proses penyampaian aspirasi rakyat, baik berupa tuntutan maupun dukungan, kepada sistem politik (pemerintah) haruslah dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan nantinya. Pada era reformasi seperti sekarang ini dimana kekuasaan ada pada masyarakat dan pers pun bebas, &lt;i&gt;civil society&lt;/i&gt; juga punya kapabilitas politik dan publik luas punya opini yang disebut opini publik. Saya rasa mereka perlu didengar dan diberi penjelasan. Mereka perlu dikondisikan agar setiap kebijakan pemerintah dapat dimengerti dan didukung. Jika publik mendukung, segala upaya politisasi oleh lawan politik (atau pemberitaan media yang sering tidak netral) akan mudah diantisipasi. Publik sendiri tidak akan termakan provokasi oposisi politik jika mereka merasa memahami dan diajak bicara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Umpan Balik (&lt;i&gt;Feedback&lt;/i&gt;)&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu unsur dalam rangka proses komunikasi adalah umpan balik (&lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt;). Unsur ini sangat besar peranannya dalam setiap proses komunikasi karena memberikan komunikator suatu informasi tentang bagaimana komunikan mengintepretasikan pesan yang diterimanya. Arus umpan balik ini diharapkan oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan komunikasi. Dalam ilmu komunikasi, &lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt; yang diharapkan adalah yang menyenangkan. Artinya penyampaian pesan dari komunikator mendapat tanggapan yang menyenangkan dari komunikan, sehingga seterusnya menjalin hubungan yang &lt;i&gt;favourable&lt;/i&gt; dalam berkomunikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam melakukan komunikasi politiknya, Presiden mendapatkan &lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt; yang tidak hanya positif tetapi juga negatif. Itu adalah resiko sebuah jabatan politis. David Easton juga menyebutkan dalam analisis sistem politiknya bahwa dalam proses pemberian &lt;i&gt;input&lt;/i&gt; (masukan) kepada pemerintah oleh rakyat sebagai infrastruktur politik kepada lembaga konversi sebagai suprastruktur politik juga mengharapkan adanya &lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt; berupa kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut David Berlo &lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt; ada yang disebut &lt;i&gt;external feedback&lt;/i&gt;, yaitu umpan balik yang datang dari komunikan kepada komunikator. &lt;i&gt;Feedback&lt;/i&gt; seperti itu disebut umpan balik segera (&lt;i&gt;immediate feedback&lt;/i&gt;). Sehubungan dengan adanya &lt;i&gt;immediate feedback&lt;/i&gt;, maka dikemukakan juga adanya umpan balik tidak langsung (&lt;i&gt;indirect&lt;/i&gt; atau &lt;i&gt;delayed feedback&lt;/i&gt;). &lt;i&gt;Indirect feedback&lt;/i&gt; ini adalah umpan balik yang tertunda, biasanya menyangkut pada medium massa, misalnya surat pembaca kepada redaksi surat kabar. Respon dari masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah juga dikategorikan &lt;i&gt;indirect feedback&lt;/i&gt; karena prosesnya tidak langsung. Dalam ilmu politik salah satu cara masyarakat melakukan proses &lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt; kepada pemerintah adalah melakukan proses partisipasi politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenis-jenis &lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt; menurut Ralph Webb Jr. terbagi dalam beberapa jenis: yang pertama adalah &lt;i&gt;zero feedback&lt;/i&gt;, yaitu &lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt; yang diterima komunikator dari komunikan, oleh komunikator tidak dapar dimengerti tentang apa yang dimaksud komunikan. Kedua adalah &lt;i&gt;positive feedback&lt;/i&gt; yaitu, pesan yang dikembalikan komunikan kepada komunikator dapat dimengerti dan mencapai persetujuan, komunikan bersedia berpartisipasi memenuhi ajakan seperti yang termuat dalam pesan yang diterimanya. Ketiga adalah &lt;i&gt;neutral feedback&lt;/i&gt;, yaitu &lt;i&gt;feedback&lt;/i&gt; yang tidak memihak, artinya pesan yang dikembalikan komunikan kepada komunikator tidak relevan dengan masalah yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. Dan yang terakhir adalah &lt;i&gt;negative feedback&lt;/i&gt;, yaitu pesan yang dikembalikan oleh komunikan kepada komunikator tidak mendukung atau menentang sehingga terjadi kemarahan atau kritik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses komunikasi politik kepresidenan, banyak yang terjadi adalah &lt;i&gt;negative feedback&lt;/i&gt; dimana kritik banyak sekali yang dialamatkan kepada pemerintah. Walaupun saya merasa memang kinerja pemerintah masih belum maksimal, terkadang kritikan-kritikan ini terjadi tidak pada tempatnya dan kurang solutif adanya. Secara pribadi saya salut kepada Presiden yang menyediakan media komunikasi bagi rakyatnya kepada dirinya melalui P.O. BOX, SMS, dan situs sehingga suara rakyat, mendukung atau menuntut, dapat ditampung dan dicari solusinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Penutup&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pemikiran John Corner dan Dick Pels, era komunikasi politik sekarang memasuki era 3C. Pertama konsumerisme (&lt;i&gt;consumerism&lt;/i&gt;), kedua selebriti (&lt;i&gt;celebrity&lt;/i&gt;), dan ketiga sinisme (&lt;i&gt;cynicism&lt;/i&gt;). Kandidat yang ingin menang pemilu atau pilkada harus dengan cara konsumerisme. “Menjual” kandidat hampir sama dengan menjual &lt;i&gt;shampoo&lt;/i&gt;. Iklannya harus ada di mana-mana. Ini yang disebut politik pencitraan (&lt;i&gt;political image&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu selebriti. Mereka yang ingin maju, bahkan ketika sudah memerintah pun, harus tetap memelihara citranya. Dan ketiga, sinisme. Baik media maupun masyarakat akan sinis terhadap tokoh politik dan partai politik. Sinisme itu cocok jalannya dengan parodi. Parodi itu seperti ayunan. Kalau pemerintahannya kacau, parodinya naik. Kalau pemerintahannya bagus, parodi tenggelam. Celakanya, orang yang terlibat dengan parodi itu juga jadi selebritis. Dia lahir dalam konteks sinisme untuk memperbaiki pemerintahan, tetapi dia juga harus ikut dalam konsumerisme dan selebritisasi tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menutup makalah ini, kembali ke persoalan komunikasi politik kepresidenan, menurut saya sekarang sudah saatnya Presiden memiliki sebuah tim komunikasi politik. Sejauh pengamatan saya memang SBY belum memiliki tim komunikasi politik sendiri. Presiden hanya mempunyai dua orang jubir untuk mengkomunikasikan pesan-pesan politiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengikuti lembaga kepresidenan di Amerika Serikat, tim  komunikasi politik terebut dapat diletakkan di bawah kantor kepresidenan atau setneg. Tim itu bertugas untuk mencari tahu apa yang akan menjadi reaksi publik jika sebuah kebijakan diambil. Tim itu juga dapat mengusulkan untuk memodifikasi sebuah kebijakan untuk mengurangi resistensi publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di negara-negara maju, tim komunikasi politik tersebut memiliki &lt;i&gt;pollster&lt;/i&gt; dan &lt;i&gt;marketing&lt;/i&gt;. &lt;i&gt;Pollster&lt;/i&gt; bertugas melakukan jajak pendapat untuk mendapatkan gambaran makro reaksi publik. Sementara &lt;i&gt;marketing&lt;/i&gt; bertugas mencari cara sosialisasi seefektif mungkin agar sebuah kebijakan mendapat dukungan seluas mungkin.  Diharapkan dengan adanya tim ini, maka komunikasi politik yang dilakukan Presiden beserta segenap jajarannya dapat dimaksimalkan untuk kepentingan bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Daftar Pustaka&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Buku&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;• Almond, Gabriel A. and James Coleman. 1960. &lt;i&gt;The Politics of the Developing Areas&lt;/i&gt;. New Jersey: Princeton University Press.&lt;br /&gt;• Alfian. 1991. &lt;i&gt;Komunikasi Politik dalam Sistem Politik Indonesia&lt;/i&gt;. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.&lt;br /&gt;• Apter, David E. 1985. &lt;i&gt;Pengantar Analisa Politik&lt;/i&gt;. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES Indonesia.&lt;br /&gt;• Budiarjo, Miriam. 2003. &lt;i&gt;Dasar-Dasar Ilmu Politik&lt;/i&gt;. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.&lt;br /&gt;• J.A., Denny. 2006. &lt;i&gt;Jalan Panjang Reformasi&lt;/i&gt;. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.&lt;br /&gt;• Meinanda, Teguh. 1981. &lt;i&gt;Pengantar Ilmu Komunikasi&lt;/i&gt;. Bandung: CV. Armico.&lt;br /&gt;• Meinanda, Teguh. 1981. &lt;i&gt;Pengantar Ilmu Komunikasi dan Jurnalistik&lt;/i&gt;. Bandung: CV. Armico.&lt;br /&gt;• Nimmo, Dan. 2005. &lt;i&gt;Komunikasi Politik. Khalayak dan Efek&lt;/i&gt;. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.&lt;br /&gt;• Nimmo, Dan. 2005. &lt;i&gt;Komunikasi Politik. Komunikator, Pesan, dan Media&lt;/i&gt;. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.&lt;br /&gt;• Susanto, Astrid S. 1985. &lt;i&gt;Komunikasi Sosial di Indonesia&lt;/i&gt;. Bandung: Binacipta.&lt;br /&gt;• Rauf, Maswardi dan Mappi Nasrun. 1993. &lt;i&gt;Indonesia dan Komunikasi Politik&lt;/i&gt;. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Referensi Lainnya&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;• Kompas&lt;br /&gt;• Media Indonesia&lt;br /&gt;• Monitor Depok&lt;br /&gt;• Republika&lt;br /&gt;• &lt;a href="http://www.google.co.id/"&gt;www.google.co.id&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;• &lt;a href="http://www.presidensby.info/"&gt;www.presidensby.info&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3400655/komunikasipolitiksby.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-482317877265846987?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/482317877265846987/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=482317877265846987' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/482317877265846987'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/482317877265846987'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/oleh-jerry-indrawan-pendahuluan-secara.html' title='Komunikasi Politik Presiden SBY'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5918610427923351797</id><published>2009-03-19T16:29:00.005+07:00</published><updated>2009-03-19T16:51:48.449+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebudayaan Nasional'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><title type='text'>Kebudayaan dalam Industri</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Ari Wibowo*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Industri kebudayaan (&lt;i&gt;culture industry&lt;/i&gt;) mereduksi subjek pelaku (&lt;i&gt;human agency&lt;/i&gt;) dan produk-produk kebudayaan sebagai komoditas pasar semata. Semakin suatu produk kebudayaan (kata benda) dinilai mendatangkan daya tarik kerumunan yang juga berarti sumber keuntungan maka kebudayaan itu akan tetap lestari dengan sistem kapitalisme yang menopang proses produksi dan distribusi produk &lt;i&gt;entertainment&lt;/i&gt;. Para pelaku seni sendiri menyerahkan dirinya pada kepentingan bisnis dan kehilangan idealisme dalam berkesenian. Di lain pihak, produk kebudayaan yang dianggap tidak mengalirkan &lt;i&gt;profit&lt;/i&gt; akan lapuk dimakan zaman, beserta anak-cucu yang tenggelam dalam hegemoni dan hingar-bingar kebudayaan asing yang berekspansi sesuai tuntutan zaman.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jikalau demikian determinisme ekonomi yang merongrong sendi-sendi kebudayaan ini bertolak pada pengertian “budaya massa”. Artinya, produk kebudayaan terus menerus direproduksi dan dikonsumsi secara massal, sehingga industri budaya ini hanya mengutamakan keuntungan besar.  Sementara itu, periklanan dan media massa turut membentuk nilai tukar komoditas yang dipertontonkan atau diperdagangkan untuk membangkitkan selera — yang terkadang palsu — atas apa yang sedang marak diminati masyarakat. Apa yang disamarkan di sini adalah “otentisitas” dan “orisinalitas” kebudayaan itu sendiri sebagai ruang bagi kebebasan berekspresi dan perealisasian diri. Dengan kata lain, para pekerja kebudayaan mau tidak mau menyimpang dari disiplin kesenian yang diampunya dan nilai-nilai di dalamnya, demi alasan &lt;i&gt;profit&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh, Malaysia boleh saja mengklaim kesenian reog sebagai miliknya. Dengan asumsi bahwa reog bisa menjadi primadona pariwisata dalam kampanyenya, &lt;i&gt;“Visit Malaysia”&lt;/i&gt;. Di sinilah letak permasalahannya. Jika sekelompok orang memperagakan barongsai, otomatis orang-orang mengidentikkannya dengan kebudayaan Cina. Di situ, identitas yang melekat pada tarian barongsai mengakar kuat. Akan tetapi, jika kita mencermati  reog Ponorogo, seolah dianaktirikan oleh pemerintah, atau bahkan oleh subjek pelaku kebudayaan itu sendiri, sehingga potensi dan daya pemikat di dalamnya redup di tengah maraknya &lt;i&gt;trend&lt;/i&gt; kebudayaan lain. Lebih jauh lagi, apabila reog Ponorogo benar-benar difasilitasi dan dibiayai oleh pemerintah atau pemilik modal sehingga reog bisa dinikmati kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja, maka “aura mistis” dan “asal-usul” yang diproyeksikan melalui gerak, semangat, dan jiwa kesenian pada dirinya dihilangkan. Dapat disimpulkan bahwa industri kebudayaan dan esensi kebudayaan itu pada akhirnya menyimpan paradoks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kebudayaan dipahami sebagai komoditas pasar, maka citra kebudayaan tidak lebih seperti petarung-petarung kapitalis yang berebut keuntungan dengan dalih-dalih pelestarian kebudayaan.  Kebudayaan itu, kesenian-kesenian daerah pada khususnya, berebut simpati orang banyak, yang dianggap menentukan “hidup-mati” kesenian rakyat tersebut. Hal ini mungkin konsekuensi yang tak terhindarkan dalam proses produksi berkesenian. Namun, jika ditelusuri kebudayaan memuat intensi dasar dan unsur edukasi, kritik sosial, spiritual, adat istiadat atau — secara umum — jati diri dan kepribadian bangsa, bukan melulu perhitungan laba. Apa jadinya jika identitas bangsa itu  terombang-ambing tak tentu arah mengikuti apa yang sedang &lt;i&gt;trend&lt;/i&gt; di pasar?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dihadapkan pada situasi terhimpit demikian, beberapa pekerja seni meretas kemungkinan &lt;i&gt;adjustment&lt;/i&gt; kesenian tradisional dengan publik hari ini karena kebudayaan (kata kerja) itu juga bisa berarti bagaimana seseorang memaknai hidupnya ketika berhadapan dengan realitas di sekitarnya saat ini. Jadi, ada proses di dalamnya, yang membuat kebudayaan itu terus berkarya dalam semangat keterbukaan apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini sehingga bisa dimengerti, dikomunikasikan, dan menggugah kesadaran banyak orang. Suatu bentuk seni kontemporer yang mengadopsi nilai-nilai yang beragam tanpa meninggalkan tradisi-tradisi tradisional bisa menjadi alternatif menyelamatkan identitas bangsanya. Dengan demikian, suatu kontruksi kebudayaan juga harus memperhatikan akar-akar kebudayaan yang diwariskan pendahulu kita. Ignas Kleden menyebut kebudayaan sebagai warisan tanpa surat wasiat. Jika kebudayaan itu tercerabut sampai akar-akarnya, maka kebudayaan itu pada akhirnya akan mati dan kehilangan arah, seiring dengan tuntasnya pagelaran dalam sebuah panggung kapitalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, suatu bentuk kebudayaan yang bukan diberlangsungkan demi tujuan industri pun, membutuhkan &lt;i&gt;sense&lt;/i&gt; dan kesadaran kritis para pelaku kebudayaan itu sendiri. Buktinya, ketika ramai-ramai orang mencicipi gemerlap dan bisingnya kebudayaan asing, masih ada &lt;i&gt;bule-bule&lt;/i&gt; yang datang ke Indonesia untuk mempelajari kesenian yang dianggap “uzur” oleh generasi penerusnya.  Lalu, apa yang bisa diharapkan dari pemerintah? Ada dua hal yang menurut saya perlu dicermati. Pertama, pemberdayaan dan pembiayaan demi langgengnya kebudayaan daerah yang menjadi tonggak kebudayaan nasional. Ironis memang ketika kebudayaan dengan maksud pendidikan kadang harus dengan merogoh kocek pelaku kebudayaan itu sendiri. Kedua, jaminan kebebasan berekspresi dan berkesenian karena aktivitas kebudayaan mencerminkan realitas yang terjadi dalam masyarakat dengan semangat keterbukaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3902487/KebudayaandalamIndustri.rtf.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5918610427923351797?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5918610427923351797/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5918610427923351797' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5918610427923351797'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5918610427923351797'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/kebudayaan-dalam-industri.html' title='Kebudayaan dalam Industri'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-2711941752334762679</id><published>2009-03-14T22:53:00.006+07:00</published><updated>2009-03-14T23:22:27.689+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Korupsi'/><title type='text'>Korupsi Itu Halal</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah, setiap sholat Jumat para menteri, pejabat negara, pimpinan proyek berdatangan lebih awal, duduk paling depan, dan ketika sholat, sholatnya sangat khusyuk, tetapi korupsinya paling besar. Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi di Indonesia sudah sampai ke sumsum tulang belakang. Anggapan ini telah melibatkan banyak orang yang tersangkut kejahatan korupsi. Tetapi, yang terjadi adalah sangat sedikitnya kejahatan korupsi tersebut dapat diproses secara hukum. Dengan mudah pula bisa ditelusuri bahwa komitmen kerja pemerintah dan aparat penegak hukum telah gagal memberantas korupsi. Keroposnya komitmen ini pantas diberi “angka merah” dalam rapor kerja pemerintah dan aparat penegak hukum.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di lingkungan birokrat maupun pengusaha, korupsi sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu buktinya adalah masyarakat harus membayar mahal atas pelayanan publik yang sangat buruk. Apabila ingin mendapat pelayanan yang baik, masyarakat harus menyediakan uang pelicin. Kondisi itu diperparah dengan adanya kecenderungan pegawai negeri sipil harus pandai mengumpulkan uang untuk kenaikan pangkat. Begitu pula tingkat pejabat tinggi, memperluas kroni guna mempertebal saku agar dapat mempertahankan loyalitas bawahan dan jabatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Irama kerja birokrasi yang lamban, bertele-tele, dan tak becus semakin mengikis fungsinya untuk memberikan pelayanan bagi warga negara. Sebaliknya, watak birokrasi ini telah berkembang menjadi birokrasi yang justru harus dilayani. Pengadilan pun bukan lagi tempat orang untuk dilayani dalam meraih keadilan, melainkan telah diubah menjadi “sarang mafia peradilan”. Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung ditengarai sebagai pasar jual beli perkara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan SBY-JK juga tidak lepas dari cacat “politik”. Penyelesaian kasus lumpur Sidoarjo yang tidak kelar-kelar menunjukkan bagaimana lambannya pemerintah merespons seruan rakyat yang menderita. Diperparah dengan sikap pemerintah yang terkesan melindungi PT. Lapindo Brantas sebagai “aktor utama” tragedi lumpur ini, karena faktor Bakrie yang dekat dengan kekuasaan. Bahkan, SBY-JK menempatkan Aburizal Bakrie sebagai Menko Kesra dalam Kabinet Indonesia Bersatu. SBY-JK dalam hal ini berpihak kepada orang-orang berduit dan melupakan rakyat yang untuk makan sehari-hari pun susah. SBY-JK terbukti lebih melindungi kejahatan korporasi yang dilakukan Lapindo daripada menyelesaikan kasus ini secara hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memerangi korupsi di kalangan birokrat, memerlukan kampanye massal supaya rakyat sadar pada haknya untuk memperoleh pelayanan publik yang baik. Kemudian, warga yang selalu menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan publik harus mendapat ruang dalam sistem hukum, perlindungan hukum, dan menuntut koruptor ke pengadilan pidana atau perdata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dengan dana pembangunan dan APBN di tangan, seyogianya dituangkan secara ketat dan terukur dalam program pemulihan ekonomi. Selain itu melalui sasaran yang tepat, dilakukan program peningkatan kesejahteraan rakyat yang terencana. Tetapi memang dengan perilaku DPR dan DPRD, maupun partai-partai politik, pengawasan atas jalannya program pemerintah acap kali gagal dikontrolnya. Korupsi, kebocoran-kebocoran dana pembangunan dan APBN, serta pungutan yang merajalela, telah menjadi penghalang bagi penciptaan iklim investasi yang kondusif. Harapan untuk meningkatkan daya saing ekspor perusahaan-perusahaan nasional, telah dihadang korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Celakanya, saat ini ada kecenderungan bahwa masyarakat semakin “menuhankan” materi. Mereka memberi tempat istimewa kepada pejabat negara yang korup, status sosial kaya raya, dan gaya hidup mewah. Padahal itu semua mustahil atau tidak mungkin bisa diperoleh dari pendapatan resmi. Pejabat yang royal berderma dianggap sebagai seseorang yang tinggi akhlaknya dan senantiasa didoakan masyarakat, tanpa pernah dipertanyakan dari mana sumber dananya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kondisi tersebut, tidaklah mengherankan bila semua orang bermimpi jadi koruptor. Bahkan, jika seorang pejabat itu miskin, akan dianggap tolol dan bodoh. Kalaupun ada kebencian, paling hanya kecemburuan sosial. Pasalnya kalau mereka ada kesempatan, dapat dipastikan akan menirunya, bukan membasminya. Logika berpikir masyarakat pun berubah. Korupsi yang seharusnya diberantas dan dibasmi, malahan dilestarikan. Maka dari itu, tepatlah judul di atas bahwa korupsi itu memang halal!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memberantas korupsi memang sangat sulit bila dilakukan setengah hati. Presiden Cina Hu Jintao dengan tegas mengatakan, “Sediakan 100 peti mati, 99 peti untuk koruptor, 1 peti untuk saya.” Saat ini belasan ribu orang telah digantung karena korupsi, dan Cina telah menjadi bangsa yang besar dan disegani secara ekonomi dan politik. Indonesia? Masih jauh di awang-awang. Untuk itu, sampai kapankah bangsa ini akan menangis? Hanya Tuhan yang tahu dengan hadiah kiriman bencana-bencana kepada sang Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3400859/KORUPSIITUHALAL.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-2711941752334762679?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/2711941752334762679/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=2711941752334762679' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/2711941752334762679'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/2711941752334762679'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/korupsi-itu-halal.html' title='Korupsi Itu Halal'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-8322507592188361849</id><published>2009-03-11T23:34:00.004+07:00</published><updated>2009-03-11T23:47:06.806+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fundamentalisme'/><title type='text'>Fenomena Fundamentalisme Agama</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih segar di ingatan kita kejadian setahun yang lalu di mana segerombolan massa berpakaian putih-putih yang membawa atribut suatu agama tertentu menyerang orang-orang yang hadir dalam Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Monas, Jakarta.  Segerombolan massa itu bahkan tak segan-segan menyerang dan melukai siapapun yang hadir pada acara tersebut, termasuk wanita dan anak-anak.  Mereka beralasan bahwa mereka harus melakukan penyerangan demi menegakkan kebenaran dan keadilan.  Mereka menganggap acara yang diselenggarakan tersebut ditunggangi oleh suatu kelompok aliran sesat yang memang sudah wajib hukumnya untuk ditumpas.  Mereka menganggap tindakan yang mereka lakukan benar, merasa diri sebagai yang paling benar dan kelompok yang berseberangan paham dengan mereka itu tidak benar.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali ke beberapa tahun sebelumnya.  Peristiwa serupa di mana sekelompok orang dengan label agama tertentu melakukan tindakan yang merugikan orang banyak, bahkan mengakibatkan korban jiwa terjadi, yaitu peristiwa World Trade Center pada tanggal 11 September 2001 di Amerika Serikat, Bom Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Bom Bali, Bom Bali II, dan seterusnya.  Motifnya serupa, menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya dengan dilandasi fanatisme agama yang berlebihan.  Bahkan dapat dikatakan bahwa perbuatan mereka sudah menjurus ke radikalisme.  Tindakan seperti ini mungkin tidak akan berhenti sampai ini saja.  Suatu saat, boleh jadi tindakan yang lebih keji dan brutal akan mereka lakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu mengapa hal-hal demikian dapat terjadi?  Di Indonesia, era reformasi seolah-olah menjadi “keran kebebasan” yang siap mengalirkan “air perubahan”.  Sudah bukan hal yang aneh lagi bahwa sejak era reformasi, berbagai paham dan ideologi banyak bermunculan, bahkan paham-paham ataupun ideologi-ideologi yang dilarang pada era Orde Baru (Orba).  Munculnya gerakan garis keras berbasis agama itu pun tidak bisa dilepaskan dari jatuhnya rezim Orba yang cenderung represif terhadap gerakan agama (baca: Islam) pada masa itu.  “Angin segar” bernama reformasi memberikan kebebasan bagi seluruh masyarakat untuk berserikat dan berasosiasi sesuai asas yang mereka anut masing-masing.  Hal ini pun dimanfaatkan oleh kelompok agama garis keras tersebut untuk mengekspresikan keyakinannya di ruang publik.  Sesuatu yang selama rezim Orba ditekan sedemikian rupa.  Kemudian, mengapa mereka dapat mengekspresikan keyakinannya sedemikian keras tentunya tak lepas dari kekecewaan masyarakat dengan kegagalan pemerintah dalam mengatasi berbagai problem di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena yang disebut sebagai fundamentalisme agama tersebut memang tak dapat dilepaskan dari situasi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat kita.  Kegagalan pemerintah mengatasi kemiskinan dan masalah-masalah ekonomi selalu membuat masyarakat tergoda untuk melakukan kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya.  Di samping itu, ketidaktegasan aparat juga turut memberi andil bagi kelangsungan hidup organisasi yang identik dengan kekerasan dalam mengemukakan pendapatnya, termasuk gerakan garis keras berbasis agama tersebut.  Sehingga dapat dikatakan bahwa selama tidak ada perubahan dari kondisi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat dan selama aparat tidak tegas dalam menindak kejadian-kejadian seperti itu, hal-hal itu tetap akan terus berlangsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3826421/FenomenaFundamentalismeAgama.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-8322507592188361849?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/8322507592188361849/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=8322507592188361849' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8322507592188361849'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8322507592188361849'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/fenomena-fundamentalisme-agama.html' title='Fenomena Fundamentalisme Agama'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6093940805032941162</id><published>2009-03-07T19:29:00.001+07:00</published><updated>2009-03-10T03:03:15.648+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Humor Politik'/><title type='text'>Kenaikan BBM Sudah Tepat Sasaran…. Mari Kita Dukung!!!!</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Ikhsan Edwinsyah*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba dicerna dulu sebelum protes…!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang punya analisa: harga BBM naek, jumlah rakyat miskin turun..?! Kayak yang dibilang LPEM bahkan sampe 14% lebih kalo. Analisanya sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&gt;- Harga BBM naek - tadinya rakyat miskin yang naek bis, sekarang jadi jalan kaki.. trus di jalan ketabrak metromini yang ngebut karena nguber setoran (soalnye BBMnya naek) trus mati..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;–&gt; RAKYAT MISKIN BERKURANG&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&gt;- Tadinya rakyat miskin makan sehari sekali.. trus jadi makan sekali buat 3 hari (karena daya belinya turun).. lama2 mati..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;–&gt; RAKYAT MISKIN BERKURANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&gt;- Tadinya rakyat miskin yang pada sakit masih bisa beli obat generik.. trus gak bisa beli lagi.. ato tadinya ke puskesmas bisa naik angkot sekarang jalan kaki jadi malah mati di jalan..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;–&gt; RAKYAT MISKIN BERKURANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&gt;- Ada rakyat miskin yang jadi stress… mikirin BBM yang naek, saking mikirnya… ampe lupa makan dan minum… akhirnya mati juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;–&gt; RAKYAT MISKIN BERKURANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&gt;- Ada rakyat miskin yang kreatif dan berinisiatif… buat menuhin kebutuhan dia nyolong ayam tetangga… ketangkep, digebukin massa… ampe mati juga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;–&gt; RAKYAT MISKIN BERKURANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&gt;- Rakyat miskin di RT 004 berebut kartu BLT yang masih lagi diprint, antem-anteman sampe mati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;–&gt; RAKYAT MISKIN BERKURANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&gt;- Rakyat miskin di RT 004 gak puas dengan kepemimpinan Pak RT yang gak adil, lalu Pak RT diantemi sampe mati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;–&gt; RAKYAT MISKIN BERKURANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&gt;- Rakyat miskin dari RT 004 antri mencairkan dana BLT di kantor pos. Nunggu berdesak-desakan berjam-jam, berhari-hari, berminggu-minggu akhirnya mati di kantor pos&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;–&gt; RAKYAT MISKIN BERKURANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa bisa dapet angka 14%.. karena dari 100 orang miskin itu.. yang mengalami kejadian diatas ada 14+5 orang maka dapet angka 8+4+2+5 dibagi 100 kali 100% = 14% + 5%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian analisa ini dibuat secara sederhana, mudah dicerna, anti njlimet..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi kesimpulannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah pemerintah naekin BBM sudah cukup tepat… hanya saja naeknya kurang tinggi. Coba kalo dinaekin tinggi-tinggi… pasti makin cepat lagi pengurangan rakyat miskin di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga pemerintah kita membaca analisa ini… dan segera saja naekin lagi BBM setinggi-tingginya biar tambah banyak orang jadi maling ayam, kalo digebukinnya gak sampe mati kan lumayan tuh bisa makan gratis di penjara ketimbang di rumah mau beli makanan yang semakin naik harganya karena makanan diangkut pake transportasi, lha wong BBM naek kok tarif makanan gak boleh naek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3801350/KenaikanBBMSudahTepatSasaran.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6093940805032941162?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6093940805032941162/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6093940805032941162' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6093940805032941162'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6093940805032941162'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/kenaikan-bbm-sudah-tepat-sasaran-mari.html' title='Kenaikan BBM Sudah Tepat Sasaran…. Mari Kita Dukung!!!!'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-694512551888390364</id><published>2009-03-07T19:28:00.001+07:00</published><updated>2009-03-10T02:35:44.269+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Humor Politik'/><title type='text'>Alasan Mengapa Superhero Tidak Mau Membantu Indonesia</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dengan meningkatnya tingkat kriminalitas di ibukota dewasa ini, pemerintah Indonesia telah mengirimkan proposal penawaran kerja kepada sejumlah &lt;i&gt;superhero&lt;/i&gt; dari negara Paman Sam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proposal ini menawarkan suatu bentuk kerja sama di mana para &lt;i&gt;superhero&lt;/i&gt; diminta kesediaannya untuk bekerja di Indonesia dalam kerja sama dengan Mabes Polri untuk memerangi kriminalitas yang marak terjadi di kota-kota besar Indonesia, khususnya Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi tidak diduga sejumlah besar &lt;i&gt;superhero&lt;/i&gt; MENOLAK ajakan kerja sama ini.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini adalah alasan penolakan tersebut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. BATMAN (Bruce Wayne)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bruce Wayne menolak ajakan kerja sama ini dengan alasan yang terlalu dibuat-buat. Alasan beliau adalah DIA KEBERATAN MENANGGUNG PAJAK IMPOR BATMOBILE KE INDONESIA. BAYANGKAN SAJA PAJAK IMPOR MOBIL MEWAH YANG SELANGIT, APALAGI UNTUK BATMOBILE YANG SECANGGIH ITU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. SPIDERMAN (Peter Parker)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Parker juga menolak ajakan kerja sama ini dengan alasan DI INDONESIA HANYA ADA SEDIKIT SEKALI GEDUNG TINGGI, YANG MENYULITKAN DIA UNTUK BERGELANTUNGAN DARI GEDUNG KE GEDUNG. KALAUPUN ADA GEDUNG TINGGI, JARAKNYA TERLALU BERJAUHAN, SEHINGGA SANGAT MENYULITKAN. BELUM LAGI SAAT BERGELANTUNGAN, DIA TAKUT TERCANTOL KABEL LISTRIK DAN TELEPON YANG BANYAK BERSERAKAN DI LANGIT-LANGIT KOTA BESAR INDONESIA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. INVISIBLE GIRL (Susan Storm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menolak dengan alasan MINDER. Kemampuan menghilang yang dimilikinya masih jauh kalah dengan kemampuan menghilang orang-orang Indonesia. Berikut wawancara yang dilakukan dengan CNN: SAYA SIH HANYA BISA MENGHILANGKAN DIRI SAYA SENDIRI. BANYAK ORANG DI INDONESIA YANG BUKAN HANYA BISA MENGHILANGKAN DIRI SENDIRI, MALAHAN HUTANG, ASET-ASET NEGARA YANG PERNAH DIKUASAI, SAMPAI HUTANG-HUTANG KORUPSI PUN BISA DIHILANGKAN JUGA. JADI SAYA MINDER NIH…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. THE THING&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menolak dengan alasan DI INDONESIA SUDAH BANYAK ORANG DENGAN KULIT YANG LEBIH TEBAL DARI SAYA. BUKAN HANYA KEBAL PELURU, MALAHAN SUDAH KEBAL MALU SEGALA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. HUMAN TORCH (Johnny Storm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menolak juga, sama dengan anggota-anggota Fantastic Four yang lain, karena BELUM JUGA MULAI BEKERJA, DIA SUDAH MENDAPAT PANGGILAN DARI KEJAKSAAN AGUNG KARENA DICURIGAI MENJADI DALANG TERBAKARNYA BEBERAPA PASAR DI INDONESIA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. THE FLASH (Barry Allen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya Allen sudah mempertimbangkan untuk menerima proposal ini, tetapi setelah melakukan survei ke berbagai lembaga pemerintahan dia akhirnya menolak. BAYANGKAN SAJA, UNTUK MENDAPATKAN TANDA TANGAN KTP SAJA ORANG HARUS MENUNGGU BERHARI-HARI. ITU SAJA MASIH HARUS SABAR. JADI KESIMPULAN SAYA, ORANG INDONESIA TIDAK MEMERLUKAN SEORANG &lt;i&gt;SUPERHERO&lt;/i&gt; YANG MEMILIKI KEKUATAN BERUPA KECEPATAN. KECEPATAN TIDAK ADA ARTINYA UNTUK BANGSA YANG ALON-ALON ASAL KELAKON.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. SUPERMAN (Clark Kent )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang manusia baja ini menolak dengan sopan, karena SAYA TAKUT DISANGKUTKAN DENGAN TUNTUTAN MELAKUKAN AKSI PORNOGRAFI/PORNOAKSI KARENA CELANA DALAM SAYA DI DEPAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. AQUAMAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merasa tidak kuat setelah mencoba pekerjaan baru di Indonesia, karena LAUTNYA SUDAH TERCEMAR LUMPUR LAPINDO&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. WONDER WOMAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada mulanya, sang &lt;i&gt;peace ambassador&lt;/i&gt; dari Atlanta ini merasa yakin bisa membantu pemerintah Indonesia. Tetapi setelah pengamatan lebih lanjut, dia akhirnya menolak juga dengan alasan KALAU SAYA MATI DI AMERIKA SERIKAT DALAM MENUNAIKAN TUGAS KAN MASIH BERGENGSI, DIBUNUH MONSTER/&lt;i&gt;VILLAIN&lt;/i&gt;. DI INDONESIA BISA-BISA SAYA MATI DIGREBEK FPI GARA-GARA KOSTUM SAYA YANG SUPER SEKSI INI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. CAT WOMAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menolak setelah ketakutan mendengar lagu KUCING GARONG.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. HULK (Bruce Banner)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banner menolak karena JALAN-JALAN DI INDONESIA TERLALU SEMPIT UNTUK UKURAN TUBUHNYA. BELUM LAGI KALAU MENGEJAR &lt;i&gt;VILLAIN&lt;/i&gt; SAMPAI KE GANG-GANG PERUMAHAN, NANTI TERKENA PORTAL, SUDAH ITU MASIH DIMINTAI UANG CEPE-AN. MAU AMBIL DARI MANA??? SAYA KAN TIDAK PAKAI BAJU. BELUM LAGI KALAU MENYEBRANG JALAN, DISORAKI DISANGKA SI KOMO.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3801115/ALASANMENGAPASUPERHEROTIDAKMAUMEMBANTUINDONESIA.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-694512551888390364?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/694512551888390364/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=694512551888390364' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/694512551888390364'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/694512551888390364'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/alasan-mengapa-superhero-tidak-mau.html' title='Alasan Mengapa Superhero Tidak Mau Membantu Indonesia'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6123447728253863266</id><published>2009-03-07T19:21:00.009+07:00</published><updated>2009-03-09T14:48:14.851+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Komunisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Marxisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik Barat'/><title type='text'>Karl Marx: Perjuangan Kelas, Materialisme Sejarah, Negara, dan Agama</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Ikhsan Edwinsyah*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karl Marx dan Fridrich Engels bukanlah ilmuan politik pertama yang melakukan kajian intensif tentang konsep kelas-kelas sosial. Bertahun-tahun sebelum mereka sejarahwan borjuasi telah melakukan kajian tentang konsep itu. Mereka mempelajarinya dalam konteks anatomi perjuangan kelasdan tahap-tahap perkembangan kapitalisme dalam masyarakat industri di Eropa, diantara yang terkemuka adalah Robert Owen. Owen mendalami konsep kelas-kelas sosial dan perjuangan kelas dan menjadikannya sebagai tema sentral berbagai penelitian sosialnya. Itu diakui oleh Marx sendiri. Marx mengatakan bahwa ia tidak memiliki kelebihan apapun dengan keberhasilannya menemukan konsep-konsep tentang kelas sosial dan pertarungan antarkelas dalam masyarakat modern.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Barat, pemikiran Marx berkembang menjadi suatu aliran baru yang dinamakan &lt;em&gt;’New Left’&lt;/em&gt; (kiri baru). Para penganutnya adalah kaum intelektual yang bergerak aktif di kampus-kampus terkemuka Eropa dan Amerika. Dalam tulisan ini saya mencoba menguraikan beberapa segi penting teori perjuangan kelas Marx seperti yang ditulis mereka dalam beberapa karyanya, di antaranya, &lt;em&gt;the manifesto of communist party&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;the eighteen Brumaire of Bonaparte&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MANIFESTO OF COMMUNIST PARTY&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep perjuangan kelas Marx dapat dengan mudah ditelusuri dalam karyanya, ditulis bersama Engels, manifesto partai komunis. Untuk waktu yang cukup lama tulisan Marx dan Engels ini memperoleh popularitas luar biasa sejak pertama kali diterbitkan. Bagi kaum Marxis fanatik, tulisan ini telah manjadi kitab suci disamping karya Marx yang lain, &lt;em&gt;The Capital&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran perjuangan kelas Marx dan Engels pada halaman pertama buku itu. Rumusannya sederhana:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;”sejarah dari semua masyarakat yang ada sampai saat ini merupakan cerita dari perjuangan kelas. Kebebasan dan perbudakan, bangsawan dan kampungan, tuan dan pelayan, kepala sesrikat kerja dan para tukang, dengan kata lain, penekan dan yang ditekan, berada pada selalu posisi yang bertentangan satu asm lainnya, dan berlangsung tanpa terputus.”&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kalimat itu tersirat beberapa pemikiran penting Marx dan Engels. Pertama, bahwa gagasan sentral dan yang ada dibalik pernyataan itu adlah fakta bahwa sejarah umat manusia diwarnai oleh perjuangan atau pertarungan diantara kelompok-kelompok manusia. Dan dalam bentuknya yang transparan, perjuangan itu bebentuk perjuangan kelas. Menurut Marx bersifat permanen dan merupakan bagian inheren dalam kehidupan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pernyataan ini juga mengandung preposisi bahwa dalam sejarah perkembangan masyarakat selalu terdapat polarisasi. Suatu kelas selalu berada dalam posisi bertentangan dengan kelas-kelas lainnya. Dan kelas yang saling bertentangan ialah kaum penindas dan kaum yang tertindas. Marx berpendapat bahwa dalam proses perkembangannya, masyarakat akan mengalami perpecahan dan kemudian akan terbentuk dua blok kelas yang saling bertarung, kelas borjuasi kapitalis dan kelas proletariat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan eksploitatif antara kedua kelas itu menurut Marx akan menciptakan antagonisme kelas yang pada akhirnya akan melahirkan krisis revolusioner. Bila situasi sudah demikian, maka kelas pekerja melalui proses sosial tertentu akan menjadi kelas yang revolusioner. Mereka menjadi kelas yang menghendaki perubahan struktural, mengambil alih kekuasaan dengan paksa dan melakukan perubahan struktur sosial secara revolusioner.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marx berharap kelas pekerja menjadi kelas penguasa bila berhasil merebut kekuasaan dari kaum borjuasi kapitalis dan memusatkan semua alat-alat produksi di tangan kelas pekerja. Akhir kaum pekerja menentang kelas kapitalis adalh terciptanya masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas, menurut Marx, ditandai oleh lenyapnya perbedaan-perbedaan kelas dan produksi dikuasai oleh bangsa serta kekuasaan negara akan kehilangan karakter politiknya. Maksudnya, sistem kekuasaan itu tidak lagi bersifat opresif dan menindas masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;THE EIGHTEEN BRUMAIRE OF LOUIS BONAPARTE&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marx menulis &lt;em&gt;The Eighteen Brumaire Of Louis Bonaparte&lt;/em&gt; sendiri tanpa Engels. Meskipun diakuinya secara tidak langsung sangat mempengaruhi gagasan-gagasan yang terdapat dalam buku itu. Berbeda dengan &lt;em&gt;Manifesto&lt;/em&gt; dimana Marx tidak melakukan pengujian atas teori perjuangan kelas, dalam &lt;em&gt;The Eighteen Brumaire Of Louis Bonaparte&lt;/em&gt; Marx justru melakukan pengujian teoritis secara sungguh-sungguh. Ia mencoba menilai sejauh mana teorinya mengenai perjuangan kelas dan revolusi proletariat cocok dengan realitas historis spesifik, yaitu kasus kudeta Nspoleon III.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MENGAPA REVOLUSI ITU GAGAL?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu revolusi sudah pasti memliki aktor-aktornya. Dalam revolusi 1848-1851 yang menjadi pelaku utama adalah kaum borjuasi. Mereka terdiri dari kaum aristrokasi pemilik modal, borjuasi industrial, kelas menengah, angkatan bersenjata, lumpen proletariat, kaum cendekiawan, kaum agama, dan penduduk pedesaan. Mereka berhadapan dengan kaum proletariat terdiri dari para petani, para pekerja kota Paris, dan sejumlah pemimpin sosialis. Inilah kelas-kelas sosial yang menurut Marx merupakan aktor utama revolusi Bonaparte.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revolusi itu digambarkan melalui tiga fase berikut. Pertama, fase yang berlangsung dari 24 Februari-4 Mei 1848 ketika pemerintahan provinsial Louis Philip maupun monarkinya ditumbangkan melalui gerakan pemberontakan. Fase ini merupakan prolog revolusi Bonaparte III. Fase kedua, dari Mei 1848 sampai Mei 1849 ketika terjadinya pertemuan kaum konservatif, reaksioner, dan monarkis dalam suatu sidang konstituante, letupan sosial dalam bentuk pertemuan terjadi Juni 1848 ketika dewan itu bertarung melawan pemerintahan provinsial sosialis dan terjadinya pemberontakan kaum proletar dengan para anggota dewan. Fase ketiga, dimulai ketika Lois Bonaparte terpilih sebagai penguasa Prancis Desember 1848 yang kemudian diikuti oleh berakhirnya Dewan konstituante.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam revolusi berdarah itu kaum proletar dikalahkan. Pemberontakan mereka terhadap kekuasaan rezim despotik lama di bulan Juni 1848 mengakibatkan tiga ribu rakyat dibantai secara kejam dan setelah revolusi tidak kurang dari lima belas ribu lainya dibuang tanpa melalui proses pengadilan. Menurut Marx dengan kekalahan ini suatu tahap revolusioner perjuangan proletar surut kebelakang. Kegagalan kelas proletariat menurut Marx disebabkan orang-orang Prancis tidak bisa melepaskan dirinya dari belenggu mimpi buruk yang menakutkan warisan revolusi Perancis 1789.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan itu juga karena para pemimpin gerakan proletariat tidak mengetahui bagaimana cara mengeksploitasi situasi-situasi genting sejak Februari sampai Mei 1848 untuk kepentingan gerakan revolusioner. Mereka juga tidak paham apa sebenarnya keinginan dan aspirasi mereka sendiri, apakah yang dicita-citakan itu sebuah revolusi sosial ataukah bentuk pemerintahan yang yang konstitusional. Ketidakjelasan cita-cita dan ketidakmengertian mereka itu membuat arah perjuangan mereka tak terarah. Faktor kepemimpinan gerakan juga merupakan penyebab kegagalan lain revolusi proletar itu. Pada saat-saat genting ternyata tidak terdapat pemimpin yang memimpin gerakan melawan kaum borjuasi. Keadaaan ini diperparah oleh ketidakpahaman massa akan prinsip-prinsip dinamika revolusi dan aksi-aksi revolusioner serta terbatasnya jumlah massa rakyat yang terlibat dalam gerakan revolusi. Dengan kata lain, revolusi proletar itu bukanlah meminjam istilah revolusi massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MATERIALISME SEJARAH&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Marx sejarah umat manusia sejak zaman primitif dibentuk oleh faktor-faktor kebendaaan. Awal sejarah manusia dimulai dengan adanya pemilikan pribadi yang kemudian menimbulkan pertarungan memperebutkan materi atau kekayaan ekonomi. Materi atau bendalah yang menjadi faktor konstitutif proses sosial politik historis kemanusiaan. Marx menyangkal argumen Hegel maupun Weber yang melihat faktor non-bendawi, roh, dan gagasan berpengaruh dan menentukan sejarah. Inilah paham materialisme sejarah Marx.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memahami materialisme sejarah, kita juga perlu memahami bagaimana paham materialisme Marx. Materialisme adalah faham serba benda. Bertitik tolak dari asumsi itu, Marx meyakini bahwa tahap-tahap perkembangan sejarah ditentukan oleh keberadaan material. Bentuk dan kekuatan produksi meterial tidak saja menentukan proses perkembangan dan hubungan-hubungan sosial manusia, serta formasi politik, tetapi juga pembagian kelas-kelas sosial. Marx berpendapat bahwa hubungan-hubungan sosial sangat erat kaitannya dengan kekuatan-kekuatan produksi baru manusia akan mengubah bentuk-bentuk atau cara produksi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, materi baik dalam bentuk modal kekuatan-kekuatan maupun alat-alat produksi merupakan basis sedangkan kehidupan sosial, politik, filsafat, agama, seni, dan negara merupakan suprastruktur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;NEGARA, ALAT PENINDASAN?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa Marx begitu skeptis terhadap negara? Ada beberapa alasan Marx menilai terjadinya eksploitasi kelas borjuis kapitalis terhadap kelas proletar antara lain karena eksistensi negara. Negara ternyata dijadikan alat penindasan itu. Bagi kelas borjuis, negara digunakan semata-mata untuk memperkuat &lt;em&gt;status-quo&lt;/em&gt; dan hegemoni ekonomi dan politik mereka. Kelas proletar, karena tidak menguasai alat dan mode produksi, yang merupakan sumber kekuasaan itu, tidak memiliki akses sedikit pun terhadap negara. Mereka tidak merasa memiliki negara dan terealisasi dari lembaga politik itu. Negara, dengan demikian, bagi Marx ibarat ’monster’ menakutkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;AGAMA: CANDU RAKYAT DAN ALAT PENINDASAN?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;’Agama adalah candu untuk rakyat’&lt;/em&gt; ini merupakan kata-kata Marx ketika ia mengemukakan pandanganya tentang agama. Kata-kata itu merupakan kritiknya terhadap agama. Istilah ’candu’ menunjukan sinisme dan antipati Marx yang akut terhadap agama. Candu mengalihkan perhatian rakyat dari kenyataan sejarah dan melarikan diri dari padanya. Tuhan yang diajarkan agama menjadi tempat pelarian manusia, padahal semua persoalan kehidupan manusia harus bertitik tolak dari manusia dan kembali kepada manusia sendiri. Jadi, Tuhan bukan manusia yang menjadi pusat kehidupan. Menurut Marx agama tidak menjadikan manusia menjadi dirinya sendiri, melainkan menjadi sesuatu yang berada di luar dirinya. Inilah yang menyebabkan manusia dengan agama itu menjadi mahluk yang terasing dari dirinya sendiri. Agama adalah sumber keterasingan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3793059/KARLMARX.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6123447728253863266?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6123447728253863266/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6123447728253863266' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6123447728253863266'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6123447728253863266'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/karl-marx-perjuangan-kelas-materialisme.html' title='Karl Marx: Perjuangan Kelas, Materialisme Sejarah, Negara, dan Agama'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6564684436927310515</id><published>2009-03-07T19:19:00.001+07:00</published><updated>2009-03-09T15:12:24.319+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='General'/><title type='text'>Rahasia Kecerdasan Orang Yahudi</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Artikel &lt;b&gt;Dr Stephen Carr Leon&lt;/b&gt; patut menjadi renungan bersama. Stephen menulis dari pengamatan langsung. Setelah berada 3 tahun di Israel karena menjalani &lt;i&gt;housemanship&lt;/i&gt; di beberapa rumah sakit di sana. Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu &lt;i&gt;"Mengapa Yahudi Pintar?"&lt;/i&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California, terlintas di benaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa Tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk PhD-nya. Sekadar untuk Anda ketahui, tesis ini memakan waktu hampir delapan tahun. Karena harus mengumpulkan data-data yang setepat mungkin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita mulai dengan persiapan awal melahirkan. Di Israel, setelah mengetahui sang ibu sedang mengandung, sang ibu akan sering menyanyi dan bermain piano. Si ibu dan bapak akan membeli buku matematika dan menyelesaikan soal bersama suami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stephen sungguh heran karena temannya yang mengandung sering membawa buku matematika dan bertanya beberapa soal yang tak dapat diselesaikan. Kebetulan Stephen suka matematika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stephen bertanya, &lt;i&gt;“Apakah ini untuk anak kamu?”&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia menjawab, &lt;i&gt;"Iya, ini untuk anak saya yang masih di kandungan, saya sedang melatih otaknya, semoga ia menjadi jenius."&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini membuat Stephen tertarik untuk mengikut terus perkembangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali ke matematika tadi, tanpa merasa jenuh si calon ibu mengerjakan latihan matematika sampai genap melahirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal lain yang Stephen perhatikan adalah cara makan. Sejak awal mengandung dia suka sekali memakan &lt;u&gt;kacang badam dan korma bersama susu&lt;/u&gt;. Tengah hari makanan utamanya &lt;u&gt;roti dan ikan tanpa kepala bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang-kacangan.&lt;/u&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandung kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan penumbuhan otak anak di dalam kandungan. Ini adalah adat orang orang Yahudi ketika mengandung. menjadi semacam kewajiban untuk ibu yang sedang mengandung mengonsumsi &lt;u&gt;pil minyak ikan&lt;/u&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika diundang untuk makan malam bersama orang orang Yahudi. Begitu Stephen menceritakan, &lt;i&gt;“Perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet),”&lt;/i&gt; ungkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biasanya kalau sudah ada ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut keluarga Yahudi, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang, harus, terutama kacang badam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uniknya, mereka akan makan buah-buahan dahulu sebelum hidangan utama. Jangan terperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah-buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan kabohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah-buahan, ini akan menyebabkan kita merasa ngantuk. Akibatnya lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Israel, merokok adalah tabu, apabila Anda diundang makan di rumah Yahudi, jangan sekali-kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka. Menyuruh Anda merokok di luar rumah mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak (bodoh). Suatu penemuan yang dari saintis gen dan DNA Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan, makanan awal adalah buah-buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (&lt;i&gt;cod lever oil&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata rata mereka memahami tiga bahasa, &lt;u&gt;Yahudi, Arab, dan Inggris&lt;/u&gt;. Sejak kecil mereka telah dilatih bermain &lt;u&gt;piano dan biola&lt;/u&gt;. Ini adalah suatu kewajiban. Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, &lt;i&gt;“Perbandingan dengan anak-anak di California, dalam tingkat IQ-nya bisa saya katakan 6 tahun ke belakang!!!”&lt;/i&gt; katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala pelajaran akan dengan mudah ditangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi olahraga juga menjadi kewajiban bagi mereka. Olahraga yang diutamakan adalah memanah, menembak, dan berlari. Menurut teman Yahudi-nya Stephen, memanah dan menembak dapat melatih otak fokus. Di samping itu menembak bagian dari persiapan untuk membela negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya perhatian Stephen ke sekolah tinggi (menengah). Di sini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius. Apa lagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis, dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang lebih tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu lagi yg di beri keutamaan ialah fakultas ekonomi. Saya sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan seriusnya mereka belajar ekonomi. Di akhir tahun di universitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Mereka harus mempraktekkanya. Anda hanya akan lulus jika tim Anda (10 pelajar setiap kumpulan) dapat keuntungan sebanyak &lt;b&gt;$US 1 juta!&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anda terperanjat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah kenyataannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan, pada teori Stephen adalah, melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses, melewati beberapa generasi mungkin?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ambil contoh tetangga kita yang terdekat adalah Singapura. Contoh yang penulis ambil sederhana saja, Rokok. Singapura selain menerapkan aturan yang ketat tentang rokok, juga harganya sangat mahal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benarkah merokok dapat melahirkan generasi “******!” kata ****** bukan dari penulis, tapi kata itu sendiri dari Stephen Carr Leon sendiri. Dia sudah menemui beberapa bukti menyokong teori ini. &lt;i&gt;“Lihat saja Indonesia,”&lt;/i&gt; katanya seperti dalam tulisan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Anda ke Jakarta, di mana saja Anda berada, dari restoran, teater, kebun bunga, hingga ke museum, hidung Anda akan segera mencium bau asak rokok! Berapa harga rokok? Cuma US$ .70cts !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;“Hasilnya? Dengan penduduknya berjumlah jutaan orang berapa banyak universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Ditangga berapakah kedudukan mereka di pertandingan matematika sedunia? Apakah ini bukan akibat merokok? Anda fikirlah sendiri?”&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber:&lt;br /&gt;&lt;a href="http://sabili.co.id/" target="_blank"&gt;http://sabili.co.id/&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://main.man3malang.com/index.php?name=News&amp;amp;file=article&amp;amp;sid=1818" target="_blank"&gt;http://main.man3malang.com/index.php...ticle&amp;amp;sid=1818&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3793432/RahasiaKecerdasanOrangYahudi.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6564684436927310515?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6564684436927310515/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6564684436927310515' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6564684436927310515'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6564684436927310515'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/rahasia-kecerdasan-orang-yahudi.html' title='Rahasia Kecerdasan Orang Yahudi'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3738495733458224199</id><published>2009-03-06T18:22:00.004+07:00</published><updated>2009-03-09T15:12:59.263+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik Lokal'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Indonesia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Partai Politik'/><title type='text'>Afiliasi Partai Politik dengan Kelompok Bisnis</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Muhammad Iqbal*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Elit partai politik dewasa ini didominasi oleh kalangan pengusaha atau pebisnis. Bisa kita lihat para ketua dan petinggi partai sebagai tokoh pebisnis, bahkan partai-partai baru juga berisikan para kelompok bisnis. Memang untuk mensukseskan strategi partai untuk kemenangan dalam pemilu membutuhkan modal yang relatif besar. Untuk mendapatkan modal yang demikian besarnya partai politik membutuhkan pengusaha dalam urusan modal. Seperti contoh pada partai Golkar yang memiliki salah satu ketua DPP Aburizal Bakrie yang berkecimpung dalam dunia bisnis juga politik dan pemerintahan. Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie yang dipercaya menjadi menteri kordinator kesejahteraan rakyat (MENKOKESRA) periode 2004-2009, memiliki total kekayaan sebesar $5,4 miliar bedasarkan majalah Forbes Asia edisi Desember 2007. Aburizal Bakrie juga menjadi bos Bakrie Group dan perusahaannya juga menjadi rekanan kelompok usaha Cendana.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada kejelasan mandat atau kader yang masuk ke tubuh partai dengan kontrol dari basis pendukungnya dan pengorganisasian politik yang tidak matang sehingga partai-partai alternatif yang dibangun belum memadai untuk berkompetisi dengan partai-partai dominan. Kelemahan upaya melembagakan demokrasi langsung adalah kecendrungan untuk menerima relasi yang sudah ada, proses deliberatif yang dilakukan belum memberikan bentuk demokratis yang jelas di dalam forum itu, dan perlunya memperjelas beberapa prinsip dasar mulai dari kejelasan orang yang dilibatkan, hak dan kewajiban anggota, mekanisme pertanggungjawaban wadah yang dibuat dan isu-isu kesetaraan yang diperjuangkan. Keadaan demikian membuat terjadinya kader-kader partai instan yang tidak mempunyai jiwa dan spirit yang kokoh, mentalitas kader lembek adalah hasil dari kaderisasi instan. Tersendatnya proses kaderisasi adalah buah hasil dari kerjasama elit partai dan kelompok pebisnis. Bisa kita lihat pendaftaran caleg pada Pemilu 2009 banyak juga dari kalangan pebisnis, ini menandakan romantisme politik dan bisnis. Yang menjadi persoalan adalah pebisnis menjadi politikus bukanlah faktor mencari uang (modal), melainkan untuk melancarkan usaha perusahaannya dengan menjadi bagian dari pada kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip atau filosofi para pebisnis adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya dan rugi sekecil-kecilnya, hasil dari prinsip ini yang dibawa ke wilayah negara mengakibatkan jumlah penduduk miskin di indonesia meningkat dengan drastis jika dihitung dengan menggunakan kesepakatan MDGs. Jumlah penduduk miskin di Indonesia (dengan pendapatan sebesar Rp.18,000 per hari) adalah sebanyak 110 juta orang atau hampir separuh dari rakyat indonesia berada di bawah garis kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Warisan Jaringan Kekuasaan (Patronase)&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Untuk dapat memasuki top level politik Indonesia dibutuhkan jaringan sampai ke tingkat penguasa, begitu juga dalam kaitannya dengan bisnis dibutuhkan juga rekanan yang demikian. Pada era Soeharto munculnya para konglomerat besar di bawah patronase pemerintah Soeharto. Hal ini mengindikasikan bahwa kelompok bisnis untuk dapat mengamankan serta melebarkan usahanya haruslah mendapatkan ijin dari rezim penguasa, perbuatan seperti ini sangat mencolok terjadi pada era Presiden Soeharto karena pada saat itu Pemerintaha Soeharto memfokuskan pada sektor ekonomi dengan program Repelita. Soeharto juga sangat dekat dengan para pengusaha etnis Tionghoa, seperti Liem Sioe Liong (Sudono Salim) mengawali perjalanan bisnisnya dengan tertatih-tatih. Akhir era 30-an Liem memilih ke selatan untuk menghindari Perang Dunia II dan akhirnya sampai ke Indonesia. Pada saat Soeharto merengkuh kekuasaan, Liem dipercaya Soeharto untuk menjalankan bisnis kelompok Cendana. Kaum Tionghoa menjadi pengusaha besar Indonesia karena mempunyai prinsip “benalu” yang bisa hidup pada zamannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3761380/AfiliasiPartaiPolitikDenganKelompokBisnis.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3738495733458224199?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3738495733458224199/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3738495733458224199' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3738495733458224199'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3738495733458224199'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/afiliasi-partai-politik-dengan-kelompok.html' title='Afiliasi Partai Politik dengan Kelompok Bisnis'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-7429584962486431927</id><published>2009-03-06T01:57:00.005+07:00</published><updated>2009-03-07T02:40:48.901+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Refleksi Politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fundamentalisme'/><title type='text'>Hantu Sosial dan Imajinasi</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Ari Wibowo*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fundamentalisme Agama itu ibarat “hantu sosial”. “Fundamentalisme agama,” demikian St. Sunardi, “tidak jauh berbeda dengan ‘hantu’ pada malam hari bagi anak-anak kecil.” Saya takut dan kita semua dibuat &lt;i&gt;resah&lt;/i&gt; olehnya. Kita menjadi saksi atas gelaran &lt;i&gt;sweeping&lt;/i&gt; yang berujung pada kekerasan, ketika sekelompok orang mengacungkan senjata,  berkopiah, dan dengan seruan takbirnya menyerang secara membabibuta orang-orang yang dianggap “di luar lingkaran keselamatan”. Di situ korban-korban seperti sekawanan hamba-hamba berdosa yang menanti hukuman. Hukuman yang berasal dari manusia yang membenarkan dirinya atas dasar-dasar agama.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menebar ketakutan dengan praktek kekerasan yang dilakukan oleh para anggotanya merupakan strategi kaum fundamentalis. &lt;i&gt;Tubuh dapat meniru mesin&lt;/i&gt;. Sadar atau tidak, para anggota kelompok tersebut bekerja menurut komando-komando di luar dirinya. Pelaku bom bunuh diri merupakan contoh ekstrem mesin organik rancangan sang pemimpin. Sistem mekanis ini merupakan akar segala kekerasan massa ketika &lt;i&gt;tubuh meniru mesin&lt;/i&gt; yang digerakkan oleh naluri-naluri hewani, dan kehilangan hati nuraninya. Mesin natural ini dapat berkembang menjadi mesin raksasa yang menggilas manusia-manusia yang dianggap sebagai musuh atas dasar komando sang pemimpin. Individu-individu seperti kita ini tinggal menunggu, apakah memilih patuh atau membangkang seiring mesin raksasa mulai terbentuk. &lt;i&gt;Kepatuhan&lt;/i&gt; menentukan &lt;i&gt;survival&lt;/i&gt;nya, sementara &lt;i&gt;membangkang&lt;/i&gt; sama dengan mati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya apa itu fundamentalisme dan siapa saja yang bisa disebut fundamentalisme masih problematis karena tidak ada satu pun kelompok yang menyebut dirinya fundamentalis. Kita pun bisa menelan &lt;i&gt;watak fundamentalis&lt;/i&gt; apabila enggan menerima kritik, dan tidak mau membuka diri terhadap ide-ide dan nilai-nilai baru. Bisa jadi ungkapan fundamentalisme Islam merupakan propaganda Barat dan orang-orang Muslim yang dekat dengan Barat sebagai isu hangat yang membanjiri arena intelektual. Kita hanya tahu bahwa mereka berusaha setia pada dasar-dasar (&lt;i&gt;fundamen&lt;/i&gt;) alkitabiah, entah itu fundamentalisme Islam atau fundamentalisme Kristen. Istilah fundamentalisme disematkan pada kelompok yang bereaksi terhadap ide-ide modernitas yang berkembang di masyarakat. Pada satu sisi, fundamentalisme dianggap “&lt;i&gt;mengganggu&lt;/i&gt;”—seperti hantu—kemapanan masyarakat dengan sendi-sendi kebudayaan modern yang bersumber pada Barat. Di sisi lain, kelompok fundamentalis menganggap Barat dan “&lt;i&gt;antek-antek Barat&lt;/i&gt;” yang menggagas &lt;i&gt;pembaharuan&lt;/i&gt; atas tujuan &lt;i&gt;modernisasi&lt;/i&gt;, sebagai sumber kebobrokan moral dan &lt;i&gt;struktur sosial yang memarjinalisasikan mereka&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada catatan menarik lainnya: fundamentalisme agama merupakan reaksi atas ketidakberdayaan kelompok tertentu atas proses transformasi sosial dan budaya. Bukan kebetulan maraknya gerakan-gerakan fundamentalis di Aljazair, Mesir, dan Yordania merupakan reaksi atas situasi sosial politik yang tidak adil. Maka, perbaikan sosial, ekonomi, dan politik yang didengungkan Barat dengan mengadopsi gagasan-gagasan Barat, dianggap dapat mengantisipasi gerakan serupa. Bukan perkara mudah tentu saja. Di sana fundamentalisme Muslim berperan sebagai &lt;i&gt;kritik sosial&lt;/i&gt; sebagai upaya menanggapi masalah-masalah kemanusiaan di sekitarnya yang disebabkan oleh pola pembangunan yang &lt;i&gt;terlalu&lt;/i&gt; berorientasi pada Barat. Para pemikir Muslim di kalangan fundamentalis pun memungkinkan jembatan komunikasi antara ideologi Barat dan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita berkaca di negeri sendiri. Dewasa ini di Indonesia khususnya, praktek kekerasan yang dilakukan para anggota kelompoknya merupakan salah satu &lt;i&gt;karakter&lt;/i&gt; fundamentalisme agama. Identitas agama menjadi sarana memperoleh dukungan masyarakat. Mengidentifikasi musuh menjadi kedok meraih simpati kawan. Selain itu, fundamentalisme agama cenderung memutlakkan ajaran agama &lt;i&gt;versi&lt;/i&gt; mereka, sampai-sampai tidak mau mendengar, bekerjasama dan memahami pihak lain. Dengan kata lain, kelompok ini bersikap tertutup, dan cenderung mengekslusikan diri di tengah dinamika sosial dan kebhinnekaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejolak-gejolak sosial-keagamaan yang dikatakan sebagai fundamentalisme Islam, berangkat dari &lt;i&gt;imajinasi&lt;/i&gt; sosial bahwa kita bisa &lt;i&gt;membangun negeri yang lebih baik&lt;/i&gt;. Bukan dengan mengunci pintu rapat-rapat, melainkan dengan membuka diri dalam keberagaman. Pintu terus diketuk, dan orang-orang dari kalangan bangsamu ini, yang sama-sama peduli terhadap nasib bangsa,  masih menunggu untuk diberi kesempatan bicara.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3746619/hantusosialdanimajinasi.rtf.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-7429584962486431927?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/7429584962486431927/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=7429584962486431927' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/7429584962486431927'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/7429584962486431927'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/03/hantu-sosial-dan-imajinasi.html' title='Hantu Sosial dan Imajinasi'/><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='6' src='http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1918054826076524273</id><published>2009-03-01T00:01:00.005+07:00</published><updated>2009-03-01T00:59:01.443+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Komunisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Asia Timur'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Asia'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Partai Politik'/><title type='text'>Partai Komunis Jepang</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pendahuluan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai Komunis Jepang (&lt;i&gt;Japanese Communist Party/Nihon Kyôsan-tô&lt;/i&gt;) — selanjutnya kita sebut JCP — adalah salah satu partai politik yang terdapat di Jepang.  Penulis tertarik untuk mengangkat suatu pembahasan mengenai partai ini karena di negeri yang memiliki tradisi religi yang cukup kuat, yang sudah sangat mengakar dalam berbagai bentuk kesenian dan kebudayaan nasionalnya walaupun bukan negara agamis, ternyata terdapat sebuah partai yang mengusung paham komunis.  Partai tersebut, walaupun telah lama berdiri, masih tetap eksis sampai sekarang ini.  Hal ini patut kita cermati juga.  Mengapa bisa demikian?&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JCP merupakan partai politik yang didirikan guna mendukung penghapusan kapitalisme dan pendirian masyarakat berbasis sosialisme, demokrasi, dan perdamaian.  JCP juga dibangun sebagai oposisi terhadap militerisme di Jepang.  JCP bekerja secara aktif dalam rangka mencapai tujuannya, selagi berjuang melawan apa yang digambarkan sebagai “imperialisme dan sekutu subordinatnya”, yaitu modal monopoli.  Walaupun merupakan sebuah partai Leninis, JCP tidak mendukung revolusi sosialis.  JCP menyatakan tetap setia pada gagasan “revolusi demokratis” untuk mencapai perubahan demokratis dalam bidang politik dan ekonomi, serta perubahan menyeluruh dari kedaulatan nasional Jepang, yang mana dilihat sebagai suatu pelanggaran oleh Aliansi Keamanan Jepang-Amerika Serikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JCP adalah partai komunis tak berkuasa terbesar kedua di dunia dengan jumlah anggota yang mencapai sekitar 400.000 orang.  Anggotanya terbagi ke dalam lebih kurang 25.000 cabang.  Tidak seperti partai komunis di Eropa atau di belahan dunia lainnya, JCP tidak pernah mengalami krisis internal sebagai akibat dari runtuhnya Uni Soviet, ataupun dibubarkan atau mengubah nama maupun sasaran utamanya, seperti yang umumnya dilakukan oleh partai komunis di negara lain.  Walaupun kekuatan elektoralnya saat ini terus merosot.  Menurut hasil polling, pada pemilihan umum tahun 2000 JCP mendapatkan 11,3 persen suara, pada tahun 2003 8,2 persen suara, dan 7,3 persen pada pemilihan umum yang dilangsungkan pada bulan September 2005.  Hal tersebut menunjukkan bahwa, bagaimanapun juga, JCP masih mampu memperoleh hampir 5 juta suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Sejarah Berdirinya JCP&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JCP didirikan pada tanggal 15 Juli 1922, sebagai sebuah gerakan politik bawah tanah yang ilegal.  Dengan adanya &lt;i&gt;Peace Preservation Law&lt;/i&gt; (Hukum Pemeliharaan Perdamaian), para anggota JCP mengalami berbagai penindasan dan penyiksaan oleh militer dan polisi Kekaisaran Jepang.  JCP merupakan satu-satunya partai politik di Jepang yang menentang keterlibatan Jepang dalam Perang Dunia II.  Partai ini baru dinyatakan legal ketika Amerika Serikat (AS) menduduki Jepang pada tahun 1945. Sejak itu, JCP menjadi partai politik yang secara resmi dapat ikut serta pada pemilihan umum di Jepang.  Pada saat munculnya perbedaan ideologi antara dua negara komunis besar, yaitu Cina dan Uni Soviet,  pada sekitar dekade 1960-an, partai ini menyatakan netralitasnya dan tidak memihak satupun.  JCP mencapai puncak kekuatan elektoralnya pada sekitar tahun 1970-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JCP sukses mempertahankan sebagian posisinya ketika salah satu partai oposisi utama di Jepang, &lt;i&gt;Japan Socialist Party&lt;/i&gt; (Partai Sosialis Jepang), berkurang suaranya menjadi 5,5 persen pada tahun 2005.  Partai oposisi besar yang baru, &lt;i&gt;Democratic Party of Japan&lt;/i&gt; (Partai Demokratik Jepang), hanya memiliki sedikit perbedaan dalam hal kebijakan yang dibuat dengan partai yang telah lama berkuasa, &lt;i&gt;Liberal Democratic Party&lt;/i&gt; (LDP), sehingga tidak ada pilihan lagi bagi para pemilih sayap kiri selain memberikan suaranya ke JCP.  JCP juga turut terbantu dengan adanya perbaikan sistem elektoral Jepang baru-baru ini.  JCP memang tidak mampu merebut &lt;i&gt;single-member&lt;/i&gt; dari daerah pemilihan manapun, tetapi berhasil mempertahankan posisinya dengan memenangkan sebagian anggotanya melalui sistem pemilihan proporsional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lam Peng Er, dalam &lt;i&gt;Pacific Affairs&lt;/i&gt; pada tahun 1996, berpendapat bahwa kelangsungan hidup JCP sangat krusial bagi kesehatan demokrasi di Jepang.  Hal ini ia katakan sebab lanjutnya, “JCP merupakan satu-satunya partai yang belum ter-&lt;i&gt;coop&lt;/i&gt; oleh partai-partai konservatif.  JCP selama ini melaksanakan peran sebagai anjing penjaga yang mengawasi partai-partai yang berkuasa tanpa rasa takut atau belas kasihan.  Lebih penting lagi, JCP sering menawarkan satu-satunya calon oposisi dalam pemilihan gubernur daerah prefektur, pemilihan walikota, dan pemilihan lokal lainnya.  Di samping ‘ke-pura-pura berbeda-an’ antara partai-partai non-komunis di tingkat nasional, mereka sering mendukung calon bersama untuk pemilihan gubernur ataupun walikota sehingga semua partai dijamin menjadi bagian dari koalisi yang berkuasa.  Jika JCP tidak mengajukan calonnya, hampir bisa dipastikan akan ada suatu kemenangan mutlak dan para pemilih Jepang akan disodori suatu ketentuan yang harus mereka terima tanpa adanya suatu jalan elektoral yang memungkinkan para pemilih tadi untuk melakukan protes.  Mempromosikan kandidat-kandidat wanita dalam pemilihan untuk memenangkan suara kaum wanita adalah karakteristik lain partai ini.  Kaum wanita yang dipilih di bawah label komunis lebih banyak dibandingkan partai-partai politik lainnya di Jepang.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kebijakan-kebijakan JCP&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu sasaran utama JCP adalah menghancurkan aliansi militer Jepang-AS dan melucuti semua pangkalan militer AS di Jepang.  JCP ingin menjadikan Jepang sebagai negara yang netral dan tidak memihak kekuatan besar manapun.  Hal ini sejalan dengan prinsip menentukan nasib sendiri dan kedaulatan nasional.  Di Jepang sendiri ada sekitar 130 pangkalan militer AS dan fasilitas-fasilitas lain yang terkait.  Okinawa merupakan pangkalan militer AS yang terbesar, tidak hanya di Jepang tetapi juga di Asia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JCP juga berusaha keras untuk mengubah kebijakan ekonomi Jepang dari yang selama ini dipandang hanya untuk melayani kepentingan bank-bank dan perusahaan-perusahaan besar menjadi untuk mempertahankan kepentingan rakyat, dan membuat peraturan-peraturan yang demokratis untuk mengontrol kegiatan yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar dan melindungi kehidupan dan hak mendasar dari seluruh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JCP menentang pengembangan senjata nuklir dan blok-blok militer.  JCP juga menolak usaha apapun yang dilakukan untuk merevisi Pasal 9 dalam Konstitusi Jepang yang menyatakan  ”(Jepang) tidak akan pernah lagi… dikunjungi dengan kengerian-kengerian yang disebabkan oleh perang melalui tindakan pemerintah” dan mengumumkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan dengan isu ekonomi internasional, JCP mendukung pendirian suatu tatanan ekonomi internasional demokratis yang baru yang didasari atas rasa saling menghormati terhadap kedaulatan ekonomi masing-masing negara.  JCP memandang AS, perusahaan-perusahaan transnasional, dan modal keuangan internasional mendorong globalisasi, yang dengan serius mempengaruhi ekonomi global, mencakup permasalahan keuangan dan moneter, seperti halnya hubungan Utara-Selatan dan permasalahan lingkungan.  JCP mendukung adanya peraturan demokratis yang dapat mengatur aktivitas perusahaan-perusahaan transnasional dan modal keuangan internasional pada suatu skala internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JCP menuntut segera dilaksanakannya perubahan dalam politik luar negeri Jepang.  Mengenai perdebatan terhadap resolusi, JCP berpendapat bahwa prioritas itu harus diberikan untuk perdamaian melalui jalur negosiasi, bukan melalui jalur militer.  JCP menyatakan bahwa Jepang setia pada Piagam PBB.  JCP juga tetap teguh dengan gagasan di mana Jepang sebagai negara Asia harus menghentikan fokus pada diplomasi yang berpusat pada hubungan dengan AS dan negara-negara G8 (negara-negara maju), dan meletakkan diplomasi terhadap negara-negara Asia sebagai prioritas dalam hal hubungan luar negeri.  JCP mendukung Jepang untuk menetapkan kebijakan luar negeri independen yang sesuai dengan kepentingan rakyat Jepang dan menolak mengikuti kekuatan-kekuatan asing yang “kebal kritik”.  JCP juga mendukung Jepang untuk menyatakan penyesalan dan permintaan maafnya atas segala tindakan yang dilakukan selama Perang Dunia II sebagai salah satu syarat untuk mengembangkan hubungan baik dengan negara-negara Asia lainnya, terutama yang pernah dijajah oleh Jepang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhadap terorisme internasional, JCP berpendirian bahwa hanya dengan “melingkari” angkatan perang dari ancaman teror melalui solidaritas internasional yang kuat, dengan PBB sebagai pusatnya, dapat menghapuskan terorisme.  JCP berpendapat bahwa dengan ikut serta terjun dalam kancah peperangan sebagai tanggapan terhadap terorisme
