KUNJUNGI WEBSITE KAMI YANG BARU, JURNAL POLITIK ONLINE DI JURNAL-POLITIK.CO.CC

Merindukan Kepahlawanan(?)

Tuesday, November 10, 2009

Oleh: Garin Nugroho*

Apa yang terjadi dengan bangsa ini? Kenapa kita tidak mempunyai kepahlawanan kepemimpinan hampir di berbagai bidang di tengah sejumlah peristiwa besar bangsa serta euforia demokrasi?

Masyarakat hampir tidak tahu, mana yang baik dan tidak baik, mana yang perlu dicontoh dan tidak dicontoh? Kita kehilangan panduan berbangsa, kepahlawanan kita adalah tokoh gosip dan tokoh bermasalah, bukan pemecah masalah.

Komentar seorang guru ini terkait berita KPK hingga Bank Century. Meski sederhana, sebenarnya merupakan muara dari nilai-nilai dasar kebangsaan, yakni bangunan warga negara terkait kerinduan laku nilai keutamaan berbangsa, sebutlah nilai-nilai pengorbanan, keteladanan, kejujuran, kerja keras, hingga rasa malu.

Kepahlawanan adalah kodrat kemanusiaan terbesar, yang hidup sejak dini, melekat dalam seluruh pertumbuhan manusia dalam upaya membangun peradabannya. Dengan kata lain, kepahlawanan melekat pada kerinduan dari sifat mulia manusia, yang mengontrol sifat-sifat manusia lain, seperti sifat kebinatangan. Sifat-sifat itu muncul pada perilaku kerakusan, jalan pintas, kehilangan rasa malu, dan lainnya.

Maka, penanda terbesar kemerosotan kebangsaan terbaca dengan tidak dihormatinya nilai-nilai kepahlawanan sekaligus tidak lahirnya bentuk-bentuk kepemimpinan aktual hari ini, yang mampu memberi nilai-nilai kepahlawanan dalam berbagai perspektifnya.

Oasis kepahlawanan

Kegelisahan sang guru atas hilangnya nilai kepahlawanan mencerminkan demokrasi kehilangan dua pilar terbesar, yakni manusia dan kemanusiaannya sebagai pelaksanaan kerja demokrasi. Di sisi lain, hilangnya pendidikan warga negara dalam membangun proses berbangsa.

Perlu dicatat, kepahlawanan adalah kitab besar pendidikan warga negara, di dalamnya terkandung dialog falsafah, penegakan prinsip hukum dan kemampuan menciptakan nilai-nilai serta harapan baru dalam ruang sosial masyarakat, yang berbasis pada rasa keadilan.

Bisa diduga, kepahlawanan tumbuh melekat dalam peradaban manusia, dihidupkan dalam dongeng-dongeng, diformulasikan melalui nilai-nilai etika dan hukum, didiskursuskan melalui beragam ilmu pengetahuan, dari humaniora hingga filsafat. Namun yang penting, dihidupkan dalam berbagai kebudayaan manusia di setiap bangsa, melalui cara kerja, berpikir, bereaksi, dan harapan warga negara atas sejumlah peristiwa bangsa.

Karena itu, ratusan pesan di Facebook dan antusias masyarakat atas nasib Bibit dan Chandra hingga kasus Bank Century, peran Anggodo maupun penegak hukum termasuk Presiden, menunjukkan harapan keadilan sebagai oasis nilai kepahlawanan yang dirindukan masyarakat, sekaligus cermin panjang mafia peradilan dalam sejarah yang dipenuhi pameran demokrasi.

Dengan kata lain, jika presiden hingga jajaran penegak hukum tidak mampu menemukan fakta dan menegakkan keadilan, maka seperti dikatakan sang guru kepada penulis, 10 tahun reformasi hanya dijadikan waktu oleh elite politik untuk terampil menggunakan dan memamerkan prosedur demokrasi untuk kepentingan kekuasaan, tetapi bukan untuk keadilan.

Hasil pemilu bukan pelaksanaan demokrasi, tetapi sekadar permainan prosedural demokrasi guna menjaga dan melindungi kekuasaan beserta ekonomi yang mendukungnya. Jika ini terjadi, ini bukan demokrasi, tetapi demo alias pameran sok aksi demokrasi.

Mampu menerobos

”Kita harus membela rasa keadilan masyarakat. Kita harus berani melakukan terobosan hukum, lewat hukum yang progresif.” Ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD itu adalah esensi kerja pelaku kepahlawanan.

Perlu dicatat, dalam sejarah kepahlawanan, baik pahlawan hiburan, ekonomi, hingga politik, senantiasa terbaca kemampuan terobosan di tengah anomali nilai dan peran institusi. Simak dan belajarlah dari kepahlawanan populer yang digandrungi, tokoh- tokoh Superman hingga Batman, senantiasa menerobos prosedur formal penegak hukum karena keadilan masyarakat perlu diselamatkan di tengah krisis.

Dengan kata lain, kepahlawanan adalah geniusitas terobosan pemecahan masalah, yang mengandung penyelamatan atas nilai falsafah bangsa, prinsip hukum, dan kehidupan sosial berkeadilan dalam masyarakat.

Masihkah nilai itu menjadi bagian kerja elite politik, atau hanya tinggal dalam buku-buku fiksi, dan politik kita menjadi dongeng tanpa kepahlawanan, tanpa panduan kebaikan dan keburukan serta hilangnya keteladanan?

* Budayawan

Diambil dari Kompas Selasa, 10 November 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Kompas Cetak

Baca selengkapnya...

Sumpah Pemuda dan Etnis Tionghoa

Thursday, October 29, 2009

Oleh: Mustofa Liem*

Etnis Tionghoa sebagai bagian integral bangsa ini ikut terlibat dalam beragam dinamika Indonesia. Termasuk saat peristiwa historis Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Saat itu para pemuda dari berbagai suku atau etnis mencetuskan sumpah yang sangat monumental. Sumpah yang merupakan "resolusi" kongres pemuda kedua (1928) itu adalah tekad bersama semua unsur pemuda di Nusantara untuk bersatu tanah air, bersatu bangsa, dan bersatu bahasa: Indonesia! Para pemuda itu sudah memiliki visi menghargai keragaman dan masing-masing memandang satu sama lain dalam posisi setara atau sederajat.

Lalu di mana peran etnis Tionghoa? Itu antara lain terbukti dengan dihibahkannya gedung Soempah Pemoeda oleh Sie Kong Liong. Selain itu, ada beberapa nama dari kelompok Tionghoa yang duduk dalam kepanitiaan. Di antaranya Kwee Tiong Hong dan tiga pemuda Tionghoa yang lain. Peran yang cukup signifikan boleh jadi terletak pada peran etnis ini untuk ikut berkomitmen mendukung isi Sumpah Pemuda butir ketiga "kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia", etnis Tionghoa juga punya sumbangan cukup lumayan.

Menurut bukti sejarah, dalam hal bahasa, kontribusi etnis ini memang tidak kecil. Sekadar diketahui, semula etnis Tionghoa, di Jawa khususnya, lebih suka berbahasa Jawa. Namun, sebuah keputusan yang diambil pemerintah Belanda dengan sistem tanam paksa (1830-1870) akhirnya memutuskan sistem pas (passenstelsel) yang praktis memisahkan orang Tionghoa dengan orang Jawa. Nah, praktis, sejak saat itu, etnis ini mulai berbahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.

Lalu, dengan terdongkraknya status sosial orang-orang peranakan golongan atas, mereka pun mulai mengembangkan sifat dan minat golongan atas, termasuk sastra dan tata pergaulan sosial. Kekayaan juga mendorong mereka menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah Belanda berbahasa Melayu yang didirikan pemerintah kolonial sejak 1854.

Anak-anak yang bersekolah di sekolah-sekolah itu, tentu saja, mulai menulis dalam bahasa Melayu, baik wartawan maupun sastrawan. Apalagi, surat kabar berbahasa Melayu juga mulai dicetak di percetakan yang hampir semuanya milik etnis Tionghoa, seperti Soerat Kabar Bahasa Melajoe (1856) dan Bintang Soerabaja (1860). Di awal abad ke-20, terbit koran besar Pewarta Soerabaia, Sin Tit Po, dan Sin Po. Harian Sin Po adalah surat kabar pertama yang menjadi pelopor penggunaan kata Indonesia menggantikan Nederlandsch-Indie, Hindia Nederlandsch atau Hindia Olanda dan menghapuskan penggunaan kata "inlander" yang dirasakan sebagai penghinaan bagi rakyat Indonesia. Langkah ini kemudian diikuti harian lain. Kemudian untuk membalas "budi" sebagian besar penerbitan pers Indonesia mengganti kata "China" dengan kata "Tionghoa".

Tanpa disadari, pers yang dikelola komunitas Tionghoa tersebut kemudian berkembang menjadi sarana efektif dalam penyebarluasan berbagai berita perjuangan bangsa ini untuk lepas dari penjajahan serta menjadi bangsa yang benar-benar merdeka dan berdaulat.

Nah, yang perlu digarisbawahi, jika peran etnis Tionghoa ditampilkan dalam tulisan ini, sebenarnya bukan bermaksud menonjolkan peran etnis ini sendiri dalam mendukung Sumpah Pemuda. Peran etnis Tionghoa mungkin sama saja atau bahkan tidak seberapa jika dibandingkan dengan para pemuda dari Jawa, Batak, atau Betawi, dan sebagainya. Peran etnis Tionghoa "terpaksa" disinggung di sini sekadar untuk menyegarkan ingatan, karena kadang masih terdengar penilaian etnis Tionghoa sama sekali tidak peduli dengan masalah-masalah kebangsaan atau etnis Tionghoa malah merusak bahasa Indonesia.

Kalau kita kembali ke semangat Sumpah Pemuda, penilaian minor yang mengecilkan peran etnis tertentu seperti disebutkan di atas hanya kontraproduktif bagi bangsa ini. Karena itu, semangat 1928 rasanya masih sangat relevan gaungnya untuk kita. Pasalnya, pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku dan agama sudah berani membangun tekad kebersamaan. Yang penting bagi mereka adalah semangat bersama untuk mewujudkan impian akan sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat bernama Indonesia.

Dan sebuah Indonesia yang berdaulat hanya bisa berdiri tegak jika setiap komponennya memiliki semangat dan visi multikultural yang menghargai keragaman, pluralisme, atau perbedaan. Entah seberapa besar atau kecil sumbangannya bagi Indonesia, tidak terlalu penting untuk diperdebatkan. Yang jauh lebih penting adalah solidaritas dan menjauhi semangat kesukuan atau semangat menonjolkan suku, etnis atau kelompok sendiri. Untuk itu, jangan gara-gara soal menteri saja, sampai mau bercerai dari NKRI.

Kini sudah 64 tahun lebih Indonesia merdeka. Semangat Sumpah Pemuda masih belum basi, terlebih untuk menjaga dan merawat Indonesia yang kini menghadapi 1001 persoalan, terlebih tantangan globalisasi, terorisme, dan korupsi. Kita yakin bila semua suku atau etnis atau elemen apa pun dari bangsa ini mau memberikan sumbangan positifnya, mungkin kita akan bisa meraih mimpi yang lebih besar, yakni Indonesia yang berkesetaraan dan berkeadilan, bukan almarhum Indonesia yang rusak karena tercerai berai berbagai ambisi primordialisme.

* Dewan Penasihat Jaringan Tionghoa untuk Kesetaraan

Diambil dari Jambi Ekspres Kamis, 29 Oktober 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Jambi Ekspres Online

Baca selengkapnya...

Gestok

Monday, October 05, 2009

Oleh: Jerry Indrawan*

Akronim Gestok (Gerakan 1 Oktober) diperkenalkan oleh Bung Karno karena peristiwa yang dikendalikan CIA tersebut berlangsung setelah tengah malam. Penganut Orde Baru senang sekali mendiskreditkan peristiwa tersebut dengan istilah Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) agar mirip dengan pasukan Gestapo Nazi. Jahat ya Orde Baru!!

Hari Kesaktian Pancasila diselewengkan serta dikaburkan substansi, tujuan, dan maknanya hanya untuk memuluskan kepentingan penguasa. Kesaktian Pancasila bukan teruji dari peristiwa G30S/PKI yang disiasati oleh CIA, tetapi memang sudah teruji menghantarkan Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaan. Orde Baru yang memanipulasi peristiwa dan julukan tersebut, akhirnya hanya membawa bangsa ini mundur ke belakang.

Soeharto, komprador di balik peristiwa Gestok, selanjutnya mendapatkan peran sentral mendominasi kekuasaan di republik ini. Sepertiga hidupnya dia habiskan menjadi presiden dengan membohongi rakyatnya sendiri, memperkaya keluarganya dari darah dan nyawa orang-orang yang tewas tanpa pengadilan dan hak pembelaan diri, serta mendedikasikan hidupnya sebagai perpanjangan kapitalis dan imperialis Barat untuk terus-menerus meneriakkan bahaya laten PKI.

Secara geografis, Indonesia berada dalam posisi strategis menyambung benua Asia daratan dan Australia. Pengaruh komunisme terus merambat dari Rusia terus ke Cina, Korea, dan Vietnam. Kekhawatiran komunisme merangsek ke Australia menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki peran strategis menghempang pengaruh komunisme.

Secara geopolitik, Indonesia memiliki pemimpin sekuat Presiden Soekarno yang anti penjajahan dan anti penindasan, pemimpin yang menginspirasi kemerdekaan negara-negara Asia Afrika dari kolonialisme. Figur Soekarno sangat mengganggu kepentingan kapitalis dalam menangkal komunisme. Gangguan tersebut direspon oleh CIA dengan beberapa kali upaya pembunuhan terhadap Bung Karno, seperti pelemparan granat di Sekolah Cikini.

Keahlian CIA melihat gesekan di grass root antara Partai Komunis Indonesia yang memberikan tanah kepada rakyat di satu sisi dan para ulama yang menguasai puluhan/ratusan hektar tanah pesantren untuk menghidupi para santrinya di sisi lain menjadi dasar analisa CIA untuk menggulingkan Presiden Soekarno dari tampuk kekuasaan, sehingga isu Dewan Jenderal/Dewan Revolusi hanya ilusi yang sengaja dipublikasi sebagai bentuk makar terhadap Presiden Soekarno.

Korban peristiwa Gestok hanya sebagai martir, sebagai dalih pembenaran atas pembinasaan ratusan ribu hingga jutaan rakyat Indonesia yang dicap PKI untuk dieksekusi secara kejam tanpa mendapatkan pembelaan diri dan pengadilan hukum. Siapa saja yang melakukan eksekusi sekejam itu, wallahualam.

Stigma PKI begitu membekas, berlanjut hingga anak cucu korban yang mendapatkan perlakuan menyedihkan selama rezim Orde Baru berkuasa. Bahkan kartu identitas pun diberi tanda khusus bahwa yang bersangkutan tersangkut bahaya laten yang harus diwaspadai. Secara psikologis, korban terintimidasi hak asasi, hak politik, dan hak ekonominya.

Soeharto benar-benar serius menjadikan komunis sebagai momok yang menakutkan bagi masyarakat. Rekayasa kekejaman komunis divisualisasikan dalam film dokumenter yang wajib diputar setiap 30 September. Bertujuan brainwash, menciptakan kesan dan citra bahwa PKI merupakan musuh bersama yang harus ditakuti. Tidak sebanding nyawa tujuh jenderal bila dibandingkan dengan nyawa ratusan ribu/jutaan orang. Setelah ditelusuri, jenderal yang terbunuh pun ternyata pengikut setia Bung Karno, berbeda dengan Jenderal Abdul Haris Nasution yang selamat dari peristiwa dan Soeharto yang memang binaan CIA.

Sanksi sosial berupa pengucilan dan diskriminasi tersebut dibangun sedemikian rupa sehingga bangsa Indonesia terjebak dalam arus utama keinginan rezim Orde Baru dan Barat, energi dan pemikiran rakyat terkuras untuk persoalan tersebut.

Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), lembaga yang dibentuk untuk mensterilkan dan menginvestigasi lawan-lawan Orde Baru memiliki kewenangan penuh untuk menyingkirkan siapa saja yang dianggap mengancam kekuasaan dan eksistensi rezim Soeharto.

Pembubaran Kopkamtib yang dinilai kejam, tidak manusiawi, dan mendapatkan tekanan lembaga internasional, digantikan dengan membentuk Bakorstanas (Badan Koordinasi Stabilitas Nasional) dan Bakorstanasda (Badan Koordinasi Stabilitas Nasional Daerah). Lembaga baru ini hanya mengganti jubahnya saja, tetapi kolornya tetap sama, memuaskan libido kekuasaan Soeharto. Tugas menyingkirkan orang-orang yang dicurigai berseberangan dengan pemerintah dan mengeliminir bangkitnya paham komunis dijalankan dengan kepatuhan.

Peristiwa 27 Juli 1996, kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pimpinan Megawati Soekarnoputri diserbu oleh sekelompok orang berambut cepak yang mengatasnamakan pendukung mantan Ketua Umum PDI Soerjadi. Penyerbuan yang dikomandoi oleh Yoris Raweyai (Pemuda Pancasila) ini melakukan briefing di Tugu Monas dengan kamuflase Hari Kesetiakawanan Sosial. Menjelang subuh, agenda berubah menjadi penyerangan kantor DPP PDI di Jl. Diponegoro.

Pilihan represif dengan tujuan pendongkelan Megawati sebagai Ketua Umum PDI dibenarkan karena dianggap membahayakan rezim Soeharto. Harus selalu ada kambing hitam berlabel komunis, Partai Rakyat Demokratik (PRD) pun menjadi dalih korban kebusukan politik ketakutan yang dicitrakan militer dan Soeharto.

Soeharto terbukti telah membawa bangsa ini menuju jurang penistaan yang parah. Harga diri dan kehormatan bangsa ini telah terjual dengan harga yang sangat rendah dan memakan jutaan korban jiwa.

Roda berputar, jarum jam bergerak. Pengalaman kejahatan Soeharto mengkudeta Bung Karno berulang ketika rakyat menjungkalkan Soeharto dari kediktatorannya. Waktu berlalu, di akhir-akhir sisa hidupnya, Soeharto terus merenungi nasib sebelum akhirnya dijemput malaikat maut Januari 2008 silam.

Paham komunisme terbukti gagal untuk dijadikan pegangan dan pandangan hidup rakyat Indonesia yang dikenal memiliki tingkat religiusitas dan spiritualitas yang tinggi. Namun, bukan berarti kita sebagai bangsa Indonesia dilarang mempelajari paham tersebut, termasuk paham-paham apapun yang ada di dunia ini.

Cina memodifikasi paham komunis yang dianutnya dengan memberikan kebebasan beragama bagi rakyatnya dan membuka pasar bagi ekonominya. Tetapi kontrol negara terhadap sektor publik, distribusi kesejahteraan, dan memastikan rakyat memperoleh hak-haknya tidak bisa dilepaskan kepada sektor swasta.

* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)

KLIK DI SINI untuk mendownload file asli dari artikel ini

Baca selengkapnya...

Buat Apa Pemimpin?

Monday, September 07, 2009

Oleh: Hary Tjahyono*

Martabat organisasi (organization dignity) merupakan elemen terpenting dalam konsep perilaku organisasi. Maka, sebuah organisasi tanpa martabat sesungguhnya sudah tidak bisa disebut organisasi lagi.

Proses untuk melenyapkan martabat organisasi ini adalah dengan lebih dulu mengikis eksistensi organisasi tersebut. Sedangkan cara mengikis eksistensi adalah dengan menghancurkan dan mengeksploitasi sumber-sumber dayanya (resources).

Itulah yang dilakukan Malaysia terhadap ”organisasi mahabesar” Indonesia! Dalam konteks hubungan kedua negara, Malaysia cukup berhasil menghancurkan eksistensi Indonesia dan akhirnya mengikis martabat bangsa Indonesia. Rentetan dosa Malaysia sudah susah dihitung, sampai belakangan lewat ”pencaplokan” tari pendet dan penyiksaan barbar terhadap seorang TKI oleh aparat Malaysia yang ditayangkan secara gamblang oleh sebuah stasiun TV swasta. Penyiksaan tak berperikemanusiaan yang hanya bisa dilakukan oleh manusia barbar dengan naluri primitif binatang. Respons paling gampang untuk itu memang yang bersifat reaktif emosional: perang, hajar balik Malaysia, dan seterusnya. Namun, itu cuma melegakan hati sesaat belaka, bukan menyelesaikan substansi permasalahan.

Dalam konteks ini, ada dua pilar organisasi yang dikikis, yaitu sumber daya manusia (human resources) dan budaya (cultural resources). Segudang dosa Malaysia lewat eksploitasi dan penyiksaan terhadap para TKI kita menjadi bukti nyata bahwa SDM kita diperlakukan lebih buruk daripada mesin produksi. Bahkan mesin produksi pun masih dipelihara. Analoginya, kita ini ibarat perusahaan outsourcing yang mengirim karyawan kita kepada perusahaan pelanggan. Dan, di sana karyawan kita dieksploitasi seenaknya, tetapi kita tak berdaya apa pun.

Pengikisan sumber daya budaya tak kalah sadisnya, mulai dari lagu ”Rasa Sayange” yang dipakai jingle kampanye Truly Asia mereka sampai belakangan tari pendet, dan masih banyak lagi. Prinsipnya tak jauh beda dari proses pengikisan SDM sebuah organisasi. Pendeknya, semakin terkikis sumber-sumber daya sebagai pilar organisasi, semakin tergerus eksistensinya.

Proses pengikisan semacam ini sampai batas tertentu akan menghancurkan martabat organisasi. Beberapa elemen terpenting martabat organisasi, seperti nilai-nilai kebanggaan (pride) dan identitas diri (identity), tergerus habis. Di mata Malaysia, bangsa kita tak lebih dari segerombolan TKI liar yang bisa diperlakukan lebih buruk dari sebuah mesin produksi. Bagi mereka, simbol-simbol identitas dan kekayaan nilai (budaya) boleh dirampok seenaknya. Dan kita cuma bisa geram sebab tak berdaya akibat eksistensi dan martabat yang tergerus. Hanya bisa melongo.

Martabat

Eksistensi dan martabat organisasi bisa digembosi oleh pihak luar. Namun ingat, hal itu bisa dengan mudah dilakukan karena kita sendiri sebagai ”orang dalam” organisasi, sadar atau tidak, juga lebih dulu melakukan berbagai penggembosan yang sama. Atau, setidaknya, sesuai dengan konsep perilaku organisasi modern, kita tak melakukan pemberdayaan organisasi (organization empowerment) yang selayaknya.

Maka, dalam konteks penggembosan oleh Malaysia ini, ada satu upaya pokok dalam melakukan pemberdayaan organisasi, yakni transformasi tugas kepemimpinan, khususnya jajaran tertinggi pemimpin bangsa ini. Transformasi tugas kepemimpinan itu menyangkut dua dimensi: tugas manajerial (managerial task) dan tugas komunikasi (communication task).

Tugas manajerial mencakup bagaimana para pemimpin memelihara, mengelola, mengembangkan, dan melegitimasi sumber daya budaya, bukan cuma menikmati dan menjualnya (ini tak ubahnya eksploitasi dalam bentuk paling halus). Pendeknya, tugas ini mulai dari yang bersifat administratif (lihat Yudhistira ANM Massardi, Kompas, 29/8) sampai pengembangan seperti memberikan dan mengelola nilai kreasi, inovasi, teknologi, serta eksposisi formal dan informalnya terhadap sumber daya budaya itu.

Terhadap SDM pun tak jauh beda, bagaimana mengelolanya sampai pada tingkat tertinggi eksistensi SDM dalam sebuah organisasi (Adrian Levy). Bahwa SDM lebih dari sebagai aset terpenting (not only the most important assets) sebuah organisasi, tapi bahkan sebagai organisasi itu sendiri (human resource is the company/organization itself, lihat ”Membangun Manusia Paripurna”, Kompas, 25/6). Kita jangan hanya bisa ”memakai” dan ”mengirim” SDM (TKI) kita ke luar negeri, ini juga tak lebih dari bentuk eksploitasi paling halus terhadap SDM.

Maka, salah satu tugas kepemimpinan terpenting terkait dimensi manajerial ini, merujuk pada John Maxwell, bagaimana pemimpin mampu menemukan dan memberikan tempat yang tepat bagi pengikutnya (SDM, rakyat). Banyaknya TKI ilegal yang disiksa dan dieksploitasi bak binatang di negeri tetangga merefleksikan bahwa mereka belum mempunyai dan menemukan ”tempat” yang tepat bahkan di negerinya sendiri. Maka, tugas kepemimpinan para pemimpin baru bukan hanya memenangi pemilu, ada yang jauh lebih penting: menyediakan sebanyak mungkin ”tempat” bagi rakyatnya agar tak berkeliaran ”liar” di ”tempat” (negeri) lain.

Tugas komunikasi menyangkut transformasi pola dan gaya diplomatik serta berhubungan, khususnya dengan pihak luar. Singkatnya, pola komunikasi pemimpin mesti bergerak dari prinsip populis menuju asertif. Populis itu orientasinya ingin merangkul dan menyenangkan sebanyak mungkin pihak karena itu cenderung terlalu santun, hati-hati, kadang hipokrit, dan substansi pesan sering tak sampai. Sedangkan asertif cenderung lugas, tegas, penetratif, dan substansi pesan sampai secara jitu.

Populis cenderung tidak jitu karena mengedepankan ”kemasan” (sensasi). Populis mungkin cocok untuk memenangi pemilu, tetapi tak cocok untuk kasus Malaysia ini. Asertif lebih jitu karena mengutamakan ”isi” (substansi). Itu sebabnya Malaysia santai saja selama ini karena pola komunikasi pemimpin kita sangat populis dan mereka cuma merasa dielus-elus kepalanya.

Menghadapi masalah eksistensi dan martabat bangsa seperti dalam konteks ini memang tugas mahabesar segenap komponen bangsa. Namun, tanggung jawab terbesar tetap ada pada para pemimpin. Sebab, tugas utama pemimpin adalah menegakkan dan mengembangkan eksistensi serta martabat organisasi dan segenap anggotanya. Kalau tidak, buat apa ada pemimpin.

* Pengamat Sosial

Diambil dari Kompas Sabtu, 5 September 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Kompas Cetak

Baca selengkapnya...

Mencari Pemimpin Berakhlak Mulia

Friday, August 28, 2009

Oleh: Pradono Budi Saputro*

Seperti yang kita ketahui, tanggal 8 Juli lalu telah dilaksanakan pemilihan umum presiden (pilpres) secara langsung untuk kedua kalinya di negeri tercinta ini. Sebagai warga negara yang baik, tentu kita menggunakan hak pilih kita masing-masing saat pilpres tersebut. Walaupun ada pula sebagian dari kita yang bisa jadi tidak dapat menggunakan hak pilih akibat alasan tertentu. Memilih calon presiden dan calon wakil presiden tidak boleh asal pilih. Ibarat membeli buah di pasar, kita harus memilih dengan cermat. Boleh jadi dari luar sepintas tampak segar, tetapi di dalamnya buah itu mungkin sudah tidak segar alias busuk. Untuk itulah mengapa kita perlu mengenali calon-calon tersebut, baik dari luar maupun dari dalam.

Lalu calon-calon seperti apa yang paling tepat untuk negara ini? Pada era di mana kita mengalami krisis moral atau krisis akhlak seperti saat ini, kita membutuhkan para calon yang berakhlak mulia. Tidak hanya capres dan cawapres, dalam berbagai bidang kehidupan, kita juga memerlukan pemimpin-pemimpin yang berakhlak mulia.

Sebelum berbicara mengenai akhlak mulia, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan akhlak. Secara sederhana, kata “akhlak” dapat dipadankan dengan perilaku, adab, sikap, perbuatan, sopan santun, dan budi pekerti. Sedangkan menurut ajaran agama, akhlak bermakna perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa harus mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Kalau dalam diri seseorang sejak dini sudah ditanamkan nilai-nilai kebaikan, dengan sendirinya ia akan mudah tergerak untuk melakukan perbuatan baik tanpa memikirkan untung-ruginya. Atau dengan kata lain, ia akan melakukan perbuatan baik dengan ikhlas.

Pada asasnya banyak yang mengetahui apa itu akhlak mulia, tetapi pada amalannya bisa jadi tidak mereka laksanakan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran untuk melaksanakan perbuatan baik secara tulus. Akhlak mulia bukan sekedar pengetahuan mengenai perbuatan-perbuatan baik. Akhlak mulia bukan pula sekedar kemampuan untuk untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik. Akhlak mulia harus dimulai dengan dengan niat yang ikhlas bahwa kita harus mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik semata-mata karena Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dalam ajaran Islam disebutkan bahwa seorang pemimpin yang baik harus berakhlak mulia (akhlaqul karimah) dan harus dapat membuat orang-orang yang dipimpinnya berakhlak pula. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus terlebih dahulu menunjukkan akhlak yang mulia sebelum ia dapat menyempurnakan akhlak kaum yang dipimpinnya. Atau dengan kata lain, memberikan teladan kepada kaumnya melalui tindakan nyata.

Rasulullah telah memberikan teladan yang baik kepada kita. Beliau merupakan pemimpin sejati yang memiliki akhlak yang sangat mulia. Menurut tuntunan Rasulullah, untuk menjadi seorang pemimpin dibutuhkan sesuatu, yang dalam bahasa kerennya disebut STAF. Yang dimaksud STAF di sini bukan bawahan atau pegawai, melainkan singkatan dari sidiq, tabligh, amanah, dan fathonah. Ya, untuk menjadi seorang pemimpin dibutuhkan empat sifat tersebut.

Yang pertama, sidiq. Sidiq berarti benar. Seorang pemimpin harus senantiasa mengucapkan sesuatu yang sesuai dengan kebenaran. Seorang pemimpin juga harus memiliki pikiran, perasaan, dan perkataan yang selalu konsisten dengan perbuatan yang diyakini kebenarannya.

Kemudian, tabligh. Tabligh artinya menyampaikan. Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk menyampaikan segala sesuatu kepada orang-orang yang dipimpinnya dengan baik. Seorang pemimpin harus dapat memberikan contoh yang baik dan tak segan-segan mengakui apabila telah melakukan perbuatan yang keliru. Pesan yang disampaikan haruslah sesuatu yang yang berupa kebaikan, yang ditujukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, bukan sesuatu yang dapat menimbulkan keresahan akibat saling tuding, saling fitnah, dan saling menjatuhkan antara yang satu dengan yang lain.

Selanjutnya, amanah. Amanah bermakna dapat dipercaya. Seorang pemimpin harus dapat menjaga kepercayaan orang-orang yang dipimpinnya dan harus dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Terlebih lagi pada era reformasi ini di mana pemimpin dipilih langsung oleh rakyat. Seorang pemimpin tentu tidak boleh mengecewakan orang-orang yang telah mempercayakan tampuk kepemimpinan di tangannya sebab menjadi seorang pemimpin itu sendiri merupakan suatu amanah. Dan seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban mengenai kepemimpinannya di akhirat kelak.

Yang terakhir adalah fathonah. Fathonah berarti cerdas atau pandai. Seorang pemimpin harus cerdas, memiliki banyak ilmu, dan berpengetahuan luas. Jika tidak, sang pemimpin hanya akan dijadikan “boneka”, atau dengan kata lain hanya akan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ada di sekitarnya untuk kepentingan pribadi ataupun golongan mereka.

Sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah tersebut sudah sepatutnya menjadi acuan. Pemimpin kita yang paling baik adalah yang mampu meneladani dan mencontoh sifat-sifat yang ditunjukkan oleh Rasulullah. Rasulullah sebagai seorang pemimpin tidak pernah sombong, tidak pernah tergiur harta, tahta, maupun wanita, dan selalu dekat dengan rakyat.

Di samping sifat-sifat tersebut, seorang pemimpin harus pula memiliki rasa malu. Seorang pemimpin harus malu jika berbuat maksiat. Seorang pemimpin harus malu bila terlibat skandal. Seorang pemimpin harus malu jika melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan seorang pemimpin harus malu apabila tidak mampu memenuhi janji-janjinya kepada rakyat. Rasa malu itu wajib dimiliki karena rasa malu merupakan sebagian dari iman. Rasa malu juga menjadi salah satu tiang penyangga akhlak mulia. Apabila seorang pemimpin hilang rasa malunya maka akan rusak pula akhlaknya.

Apa yang telah disampaikan tadi adalah karakter-karakter yang harus dimiliki pemimpin dari sudut pandang agama. Agama banyak mengajarkan kebaikan bagi umat manusia, tak terkecuali bangsa ini. Namun, untuk memimpin bangsa ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pula. Seorang pemimpin negeri ini harus memiliki perhatian utama pada pembangunan karakter dan jati diri bangsa dengan landasan moral keagamaan untuk mempertebal keyakinan atas kebesaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa. Seorang pemimpin negeri ini harus menanamkan benih kecintaan yang dalam terhadap tanah air untuk meningkatkan dan mempertebal nasionalisme. Seorang pemimpin negeri ini wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan karakter-karakter tersebut diharapkan akan lahir pemimpin-pemimpin berakhlak mulia yang mampu membawa perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.

Kembali ke masalah pilpres. Dari ketiga pasang capres dan cawapres yang bertarung dalam pilpres lalu, mungkin tidak ada yang benar-benar memenuhi kriteria tersebut. Mungkin tidak ada figur sempurna yang layak memimpin negeri ini lima tahun ke depan. Sekali lagi penulis katakan mungkin, bukan berarti tidak ada sama sekali. Akan tetapi, penulis yakin, sebagai warga negara yang baik, kita tentu sudah menggunakan hak pilih secara bijak pada pilpres lalu untuk memilih capres dan cawapres yang menurut hati nurani kita masing-masing adalah yang terbaik, siapapun orangnya. Pastinya kita berharap bahwa kita tidak memilih dengan sia-sia. Dan pastinya kita berharap siapapun yang kita pilih adalah pemimpin yang baik, pemimpin yang berakhlak mulia. Meskipun calon yang kita pilih ternyata tidak berhasil meraih kemenangan, kita tentu bangga bisa menjadi bagian dari sejarah demokrasi di negeri tercinta ini dengan memilih pemimpin yang kita anggap memiliki akhlak mulia.

Perkara menang atau kalah, mungkin sudah suratan takdir. Mungkin sebagian dari kita sempat kecewa karena calon yang didukung tidak menang. Mungkin sebagian dari kita sempat kesal karena merasa calon yang didukungnya dicurangi. Namun, tak berarti calon yang terpilih itu buruk. Boleh jadi yang terpilih tidak lebih baik dari yang kita dukung, tetapi tidak berarti buruk pula. Semoga saja pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang setidaknya memiliki sebagian dari ciri-ciri pemimpin yang berakhlak mulia. Dan tentunya kita juga berharap dengan adanya pemimpin berakhlak mulia, negeri ini akan menjadi lebih baik.

Sebagai penutup, penulis menghimbau agar para pemimpin, terutama para calon yang telah bertarung di ajang pilpres lalu, siapapun orangnya, baik yang terpilih maupun yang tidak, dapat meneladani kepemimpinan Rasulullah dan menerapkan ciri-ciri pemimpin yang berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Minimal ada itikad untuk menerapkannya walaupun sedikit demi sedikit, mengutip istilah populer dari salah seorang da’i kondang, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang. Terlebih di bulan suci Ramadhan ini. Apalagi di negara-negara Timur seperti Indonesia ada kecenderungan untuk meniru tingkah laku seorang yang dianggap sebagai pemimpin. Jika seorang pemimpin memiliki akhlak yang mulia, bukan tidak mungkin rakyatnya akan memiliki akhlak mulia juga.

* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI

KLIK DI SINI untuk mendownload file asli dari artikel ini

Baca selengkapnya...

Kearifan Lokal dalam Memaknai Persatuan Nasional

Saturday, August 15, 2009

Oleh: Jerry Indrawan*

Kearifan lokal sering disebut juga local genius. Sering dipahami sebagai sebuah entitas budaya, sosial, ekonomi, bahkan politik suatu daerah yang mana menunjukkan suatu modernitas masyarakat atau peradaban daerah tersebut. Sayang, modernitas lokal tersebut sering tereduksi atau terkooptasi oleh modernitas-modernitas semu yang bersifat eksternal, sehingga menganeksasi local genius tersebut, hingga mengalami degradasi, bahkan extinction atau kepunahan.

Dilematisasi dalam memaknai konteks ini memang menjadi hal yang niscaya. Yang seharusnya terjadi adalah integrasi akulturalis antara local genius dengan foreign entity atau entitas asing untuk menciptakan sebuah kesatuan holistik budaya, sosial, ekonomi, politik baru, yang mana dalam substansinya terdapat kombinasi modernitas-modernitas lokal dan asing.

Setiap kebudayaan menampilkan sisi-sisi humanis, hanya jangan kita melihatnya melalui kacamata kuda. Harus ditelaah dan dipandang secermat mungkin dari berbagai perspektif dan paradigma, sambil juga kita menghargai perbedaan yang melekat di dalamnya. Yang penting kebenaran universal akan yang namanya kebaikan pasti tertera di dalamnya.

Itulah modernitas-modernitas lokal tadi, dimana sisi humanis sebuah kebudayaan teraplikasi dalam rutinitas-rutinitas subjek kebudayaan tersebut, dalam mengintegrasikan perannya ke dalam struktur sosial masyarakat yang lebih tinggi lagi. Tetapi, sekali lagi struktur sosial masyarakat yang tinggi juga sering kita pahami sebagai sebuah modernitas semu. Apakah definisi modernitas diukur hanya dari satu perspektif saja? Apakah modernitas hanya milik bangsa-bangsa yang mengaku beradab, karena mereka memiliki infrastruktur ekonomi, politik, sosial, sampai teknologi yang advance? Apakah hanya masyarakat yang menguasai politik dan memiliki kekuatan senjata yang besar yang bisa menentukan sebuah masyarakat modern atau tidak? Jawabannya adalah tidak! Modernitas semu adalah pihak-pihak yang menjadi subjek dari pertanyaan-pertanyaan tadi, yang menggunakan kacamata kuda dalam mengaplikasikan point of view mereka.

Sebetulnya, saya ingin menggunakan kata “beradab” daripada “modern”. Mengapa? Karena ekspansi bangsa Barat pra abad 20 (bahkan sampai sekarang, walaupun sudah jarang), adalah demi “memberadabkan” sebuah entitas masyarakat, yang di dalamnya ternyata memiliki keberadaban yang lebih tinggi dan kompleks, daripada bangsa yang ingin “memberadabkan” mereka! Ini yang saya sebut local genius atau kearifan lokal.

Masuk ke dalam pemahaman tentang persatuan nasional, saya melihat persatuan nasional harus dilakukan secara desentralisasi. Kearifan lokal tadi dapat menjadi pemicu semangat nasional, bukannya pelecut selera disintegrasi, seperti banyak yang ditakutkan elit-elit pusat yang punya kepentingan ekonomi dan politik di daerah. Local genius harus terseminasikan secara integral dan holistik, sehingga tercipta entitas baru yang lebih kompleks dan, tetapi tetap mewakili entitas-entitas lokal yang adalah stakeholder utama entitas baru tersebut.

Entitas baru ini adalah entitas nasional, yang merupakan kombinasi-kombinasi akulturatif kearifan lokal di seluruh Nusantara Indonesia, sehingga layak disebut post-kebudayaan nasional yang lebih aspiratif. Menjelang hari kemerdekaan ini, isu-isu disintegrasi memang masih banyak yang belum terselesaikan. Persatuan nasional yang berlandaskan pengakuan dan keterwakilan aspirasi kearifan lokal harus dapat jadi benteng utama mengatasi masalah tersebut. Terakhir, persatuan nasional harus dan tetap wajib menjadi guidance bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaannya yang ke-64 dan menjadi filter bagi pengaruh globalisasi dunia. Semoga tulisan ini mampu memberi sedikit sumbangsih bagi bangsa dalam menyelesaikan sekelumit persoalan-persoalan yang dideritanya. Merdeka!

* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)

KLIK DI SINI untuk mendownload file asli dari artikel ini

Baca selengkapnya...

Pelajaran dari Mbah Surip dan Rendra Bagi Para Pemimpin Negara

Wednesday, August 12, 2009

Oleh: Pradono Budi Saputro*

Beberapa tahun terakhir ini, Indonesia seperti tak henti-hentinya ditimpa musibah. Bencana alam silih berganti mendatangi negeri ini. Hampir sebulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 Juli 2009, kita ditimpa musibah lain. Saat itu terjadi ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton yang berlokasi di kawasan sentra bisnis Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Ledakan bom yang diduga kuat terkait dengan aksi terorisme itu tak pelak membuat image negeri ini kembali terpuruk, di samping batalnya klub sepak bola ternama Inggris Manchester United bertandang ke Indonesia.

Belum habis pemberitaan mengenai teror bom, bangsa ini kembali dikejutkan dengan meninggalnya dua orang seniman kenamaan, Mbah Surip dan WS Rendra, yang hanya berselang dua hari. Mbah Surip adalah seorang seniman fenomenal yang “tumbuh besar” dari perjalanan hidupnya sebagai seorang penyanyi jalanan. Pria yang dilahirkan dengan nama Urip Achmad Rijanto di Mojokerto, Jawa Timur pada tanggal 6 Mei 1949 (ada pula yang mengatakan 1957) ini merupakan sosok yang sangat sederhana dan bersahaja. Perjalanan kariernya tidak dibangun secara instant melalui ajang-ajang pencari bakat yang diselenggarakan oleh berbagai stasiun televisi. Ia menjalani kehidupan yang keras selama puluhan tahun sebagai seorang penyanyi jalanan. Melalui berbagai komunitas seniman jalanan, nama Mbah Surip mulai dikenal. Walaupun kita tidak dapat pula menafikan peran televisi dalam melambungkan namanya beberapa bulan terakhir ini.

Membuat album rekaman bukan merupakan hal baru bagi Mbah Surip. Pria yang namanya melambung berkat lagu hits-nya yang berjudul “Tak Gendong” ini sebenarnya sudah pernah menelurkan lima album. Namun, baru beberapa bulan ini ia naik daun dengan sangat pesat akibat lagu “Tak Gendong” tersebut. Konon, dari penjualan ringback tone (RBT) lagu tersebut, ia mampu meraup keuntungan milyaran rupiah. Meskipun disebut-sebut sebagai “orang kaya mendadak”, ia tetap rendah diri dan tak sungkan-sungkan bergaul dengan orang-orang dari kalangan manapun. Lagu “Tak Gendong” sendiri, yang kabarnya ia ciptakan saat sedang berada di luar negeri, menggambarkan bahwa kita, sebagai makhluk sosial, harus saling bahu-membahu. Dengan saling bahu-membahu, apapun akan menjadi lebih mudah dibanding bila kita bekerja sendiri.

Karena sosoknya yang unik dan nyentrik tetapi juga sangat supel dan humoris itulah, banyak orang menyukainya. Sampai-sampai ketika ia wafat pada tanggal 4 Agustus lalu, berbagai media meliput secara eksklusif. Presiden SBY pun sampai-sampai merasa harus membuat pidato kenegaraan tak resmi berkaitan dengan meninggalnya seniman yang berambut gimbal ala Bob Marley tersebut.

Hanya berselang dua hari setelah meninggalnya Mbah Surip, seorang sastrawan dan budayawan besar yang kerap dijuluki “Si Burung Merak”, WS Rendra wafat. Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah 74 tahun yang lalu itu dikenang banyak orang sebagai seorang seniman yang sangat kritis. Rendra acapkali mengungkap permasalahan bangsa melalui karya-karya. Karya-karyanya memang bukan karya-karya kacangan melainkan karya-karya yang selalu berpihak pada kepentingan rakyat. Baik sajak, cerpen, drama, maupun karya-karya lainnya selalu dibuat berdasarkan keprihatinannya pada penderitaan rakyat. Maka tidak mengherankan apabila aktor senior Deddy Mizwar menyebut Rendra bukan sekedar seniman atau budayawan, melainkan juga seorang negarawan sebab cara berpikirnya memang sudah seperti seorang negarawan. Di saat sebagian elite negeri ini memilih untuk menjual aset negara, Rendra dengan tegas menolak neoliberalisme.

Karya-karya Rendra tidak hanya terkenal di dalam negeri, tetapi juga sampai ke luar negeri. Banyak hasil karyanya yang diterjemahkan dalam berbagai bahasa, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Belanda, Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, dan Bahasa Hindi. Ia juga aktif mengikuti festival-festival di luar negeri dan tak jarang memperoleh penghargaan di negeri orang. Meskipun kehidupan pribadinya tak lepas dari kontroversi, seperti soal pindah agama dan poligami, banyak yang mencintai sosoknya. Oleh sebab itu, banyak yang berduka cita atas kepergiannya.

Ia meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus lalu dan dimakamkan keesokan harinya selepas Shalat Jumat di kompleks pemakaman Bengkel Teater yang berada di Citayam, Depok. Pusaranya hanya berjarak beberapa meter dari pusara almarhum Mbah Surip. Sama seperti Mbah Surip, prosesi pemakamannya pun mendapat liputan luas dari berbagai media di tanah air.

Sosok Mbah Surip yang sangat bersahaja, supel, dan mencintai semua apa adanya dengan tulus serta WS Rendra yang sampai akhir hayatnya terus memikirkan persoalan bangsa ini semestinya bisa menjadi acuan bagi para pemimpin negeri ini. Tidak banyak pemimpin negeri ini yang memiliki sifat-sifat seperti itu. Saat ini, para pemimpin kita masih terjebak pada upaya meraih kekuasaan semata dan hanya “berusaha dekat” dengan rakyat menjelang pemilihan berlangsung. Para pemimpin itu pun kerap tergoda dengan gelimang harta, tahta, dan wanita. Tak jarang mereka bermuka dua. Di satu sisi mereka seolah-olah peduli pada penderitaan rakyat, tetapi di sisi lain mereka juga berusaha memperoleh keuntungan bagi diri mereka pribadi ataupun golongannya. Maka tak heran jika praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme masih berlangsung hingga saat ini.

Oleh karena itu, tidak salah apabila kepergian Mbah Surip dan Rendra turut dianggap sebagai musibah bagi bangsa ini. Kita kehilangan dua sosok yang mampu memberikan teladan, terlepas dari kekurangan-kekurangan mereka. Selamat jalan Mbah Surip! Selamat jalan Rendra!

* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI

KLIK DI SINI untuk mendownload file asli dari artikel ini

Baca selengkapnya...

Berpemilu dengan Damai

Saturday, June 13, 2009

Oleh: Margarito Kamis*

Hanya dalam damai, setiap orang berbudi akan memperoleh, menemukan, dan merasakan kesejatiannya sebagai warga bangsa. Karena esensinya begitu mengagumkan, hasrat berkehidupan dengan damai itu dibatinkan oleh orang-orang arif dalam pembukaan UUD 1945. Tidak salah kalau hasrat itu dimaknai luas oleh berbagai kalangan sebagai jiwa bangsa.

Berdasarkan esensinya yang agung itulah, maka setiap kali berembus suara-suara kedamaian, tak peduli dari mana asal usulnya, selalu terasa indah dan berkenan di hati setiap orang. Sebab suara damai, seabunawas apa pun suara itu, pasti tergerak, setidaknya bersentuhan dengan ketulusan para pemprakarsanya.

Elok

Keelokan dan keagungan “rasa damai” itu rasanya mulai terusik sedikit dalam beberapa hari kampanye ini. Perang udara dan perang darat yang telah bergema di hari-hari kampanye ini, dan mungkin akan terus berlanjut di hari-hari yang akan datang, tentu mencemaskan. Menariknya, perang ini tidak menggunakan senjata sungguhan, melainkan senjata kaum intelektual – argumen – dan senjata para politisi – siasat, jebakan, dan yang sebangsanya.

Betapapun amunisi utama perang politik pilpres yang ditabuh oleh para politisi dan serdadu-serdadunya, hanya bersenjatakan argumen dan siasat, tetap saja memerahkan dan memanaskan langit politik dan hukum kita. Sindir-menyindir dan bantah-membantah antarcapres kini semakin sering sampai ke telinga kita. Sering kali menjengkelkan, tetapi mau bilang apa.

Menang di udara, belum tentu menang di darat. Sementara menang di darat, pasti menjadi pemenang yang sesungguhnya. Karena itu, perang ini sungguh ketat, berisiko, dan melelahkan. Hanya mereka yang mengenal kelengahan dan kelemahan senti demi senti, menit demi menit, dan hari demi hari, yang dapat menatap sinar kemenangan. Karena itu, argumen dan pergerakan lawan pasti akan dianalisis secara cermat, cepat, dan tepat, agar lawan tidak memiliki kesempatan untuk menari-nari di medan perang, karena merasa telah memenangi perang, sekurang-kurangnya pertempuran.

Di titik itulah, keadaban berpemilu dipertaruhkan. Kesantunan, yang sejatinya merupakan pantulan dari kualitas suara moral yang bersemayam di hati, bukan di otak, dan yang kita perlukan, kini betul-betul berada dalam ujian berat. Semua orang tahu, capres dan cawapres dalam pilpres saat ini adalah orang-orang yang dulunya bersahabat satu dengan yang lainnya. Kini mereka, entah sungguh-sungguh ingin mengabdi kepada rakyat atau sepenuhnya demi harga diri mereka, atau karena empuknya kursi presiden, harus bersaing satu dengan yang lainnya, lalu sindir-menyindir dan bantah-membantah di panggung pemilu.

Bersahabat memang tidak mesti membutakan mata hati terhadap kesalahan sang sahabat. Sahabat sejati adalah sahabat yang mampu menunjukkan kesalahan sang sahabat. Bung Hatta, sosok yang terkenal kesahajaannya itu, dan begitu kokoh berpegang pada nilai-nilai moral, tidak membiarkan Bung Karno, sang sahabatnya, tergelincir dalam memimpin bangsa. Begitu lugas Bung Hatta mengkritik Bung Karno. Eloknya, Bung Hatta di sini terlihat mutu moralnya, tetap bertegur sapa dengan Bung Karno dengan suasana kekeluargaan yang hangat. Sungguh elok.

Menang dalam Damai

Meminta para capres dan cawapres untuk bertarung dengan kekuatan ketulusan khas orang-orang bermartabat, karena memiliki moralitas tinggi, pasti bukan sebuah dambaan konyol. Meminta mereka untuk mengontrol isu yang mesti digulirkan, baik oleh mereka sendiri maupun para penyokong utamanya, juga pasti bukan sebuah perkara yang sangat istimewa. Honesty, integrity, and trustworthiness, yang oleh George C Edwards dan Stephen J Wayne dilukiskan sebagai atribut-atribut esensial seorang presiden, pasti diketahui oleh para capres dan cawapres ini.

Tetapi konyol rasanya untuk berharap mereka tidak lagi mengatur penampilan di panggung pemilu ini. Mereka, mungkin baru berhenti ketika hukum melarang mereka untuk berhenti mendandani kata demi kata dan isu demi isu yang akan mereka lemparkan ke dalam panggung pemilu selama masa kampanye ini. Mereka tidak akan berhenti untuk terus membangun presidential image, selagi hukum memungkinkannya. Konyol juga untuk meminta mereka tidak lagi bepergian menemui pemilik republik ini, selagi hukum belum berkata apa-apa tentang apa saja yang memungkinkan mereka menang atau mengakibatkan mereka kalah.

Mereka – para capres dan cawapres ini pasti mengetahui kalau Theodore Roosevelt berpidato sebanyak 673 kali, mengunjungi kota di negara-negara bagian sebanyak 567 kali, yang kalau diletakkan dalam hitungan miles setara dengan 21.209 miles. Semuanya dilakukan oleh Roosevelt ketika berkampanye menantang William Jening Bryan yang hanya menempuh jarak perjalanan kampanye sejauh 18.000 miles.

Mengajarkan kepada para capres dan cawapres untuk selalu damai dalam berkampanye, pasti akan menjadi sebuah hal yang sangat konyol, karena mereka adalah arsitek-arsitek perdamaian. Tetapi, terlalu naif untuk tidak mengingatkan mereka, betapapun mereka adalah orang-orang, yang mungkin, berkemauan sama dengan kita. Soal kemauan ini, menarik memperhatikan moto Jimmy Carter ketika berkampanye. Katanya, “I want what you want.”

Berpemilu dalam damai menjadi begitu penting buat Indonesia, bukan karena damai disyaratkan oleh para pemilik modal asing dan dalam negeri sebagai sebuah unsur penting dalam membangun tata lingkungan investasi, tetapi lebih dari itu. Berpemilu damai, merupakan sisi lain kecintaan kita terhadap élan konstitusi – élan bangsa Indonesia – yang dengan begitu sadar ditorehkan oleh para founding fathers dalam pembukaan UUD 1945, puluhan tahun yang lalu.

Deklarasi kampanye damai, karena spiritnya, mesti direnungi, diresapi, dan diaktualisasikan oleh, bukan hanya para pemilih, melainkan, terutama oleh para capres dan cawapres dengan segenap penyokong utamanya. Menanglah dalam damai, dan damailah dalam menggapai kemenangan. Menang dan kalah adalah hukum pasti dalam sebuah pertandingan. Semuanya memiliki rahasia tersendiri, dan hanya orang-orang besar yang sesungguhnya, yang mampu mengenali rahasianya. Tetapi menang dan kalah dalam damai akan mengantarkan jiwa ke dalam kedamaian sejati. Semoga.

* Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate

Diambil dari Koran Jakarta Jumat, 12 Juni 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di website Koran Jakarta

Baca selengkapnya...

Prasyarat Karakter Kepresidenan

Tuesday, June 09, 2009

Oleh: Yudi Latif*

Pada episentrum krisis kepemimpinan yang menimbulkan gempa krisis nasional bersemayam krisis karakter. Usaha kita keluar dari krisis tak bisa mengandalkan sekadar politics as usual, melainkan perlu menempatkan persoalan karakter sebagai pusat ukuran kepemimpinan.

Karakter mencerminkan kepribadian seseorang atau sekelompok orang yang terkait dengan basis moralitas, kekhasan kualitas, serta ketegaran dalam krisis. Ia merupakan jangkar jati diri karena merupakan aspek evaluatif yang menentukan sikap dasar manusia terhadap diri dan dunianya.

Meminjam ungkapan Franklin D Roosevelt, The presidency is preeminently a place of moral leadership. Keberhasilan seorang presiden ditentukan oleh modal moral serta kemampuannya berfungsi efektif dalam suatu budaya yang mencerminkan keragaman dan ketidakpastian moralitas.

Moral dalam arti ini adalah kekuatan dan kualitas komitmen pemimpin dalam memperjuangkan nilai-nilai, keyakinan, tujuan, dan amanat penderitaan rakyat. Kapital di sini bukan sekadar potensi kebajikan seseorang, melainkan potensi yang secara aktual menggerakkan roda politik. Dengan begitu, yang dikehendaki bukan sekadar kualitas moral individual, tetapi juga kemampuan politik untuk menginvestasikan potensi kebajikan perseorangan ini ke dalam mekanisme politik yang bisa memengaruhi perilaku rakyat.

Ketiga pasang calon presiden-calon wakil presiden Indonesia saat ini memperlihatkan basis moralitas yang berbeda. Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menonjol pada moralitas ”keadilan”, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada moralitas ”kebersihan”, dan pasangan Mohammad Jusuf Kalla-Wiranto pada moralitas ”pelayanan”.

Tindakan politik

Masalahnya, karena pemimpin politik dituntut menjadikan karakter moralitas perseorangan itu menjadi karakter moralitas rakyatnya, maka basis moralitas itu perlu diterjemahkan ke dalam ”tindakan politik”.

Hal ini menyangkut kinerja pemimpin dalam menerjemahkan nilai-nilai moralitasnya ke dalam ukuran-ukuran perilaku, kebijakan, dan keputusan politiknya.

Karena ukuran-ukuran perilaku itu juga masih abstrak, moralitas juga memerlukan ”keteladanan”; menyangkut contoh perilaku moral yang konkret dan efektif, yang menularkan kesan otentik dan kepercayaan kepada komunitas politik.

Kemampuan menularkan keteladanan ini pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan ”komunikasi politik” untuk menyosialisasikan gagasan dan nilai moralitasnya dalam bahasa persuasif efektif yang mampu memperkuat solidaritas dan moralitas rakyatnya.

Sungguh pun ketiga pasang, lewat berbagai iklan politik, mulai bisa diidentifikasi basis moralitasnya, publik politik masih meragukan kemampuan mereka menerjemahkannya ke dalam tindakan politik, keteladanan, dan komunikasi politik yang efektif.

Padahal, pada titik konsistensi inilah kesejatian seorang pemimpin diuji, yakni dalam kesatuan antara janji dan perbuatan.

Selain basis moralitas, karakter pemimpin juga ditentukan oleh kualitas khasnya yang membedakan dirinya dari orang lain. Kekhasan ini menjadi titik keunggulan atau membuat kelemahan menjadi kekuatan, yang pada gilirannya harus diterjemahkan ke dalam perbedaan dalam menentukan prioritas nasional.

Ahli kepresidenan, Stephen Hess, menjelaskan, ”Ketimbang sebagai chief manager, presiden adalah chief political officer dari sebuah republik.” Sebagai pejabat politik, tanggung jawab utama seorang presiden adalah membuat sejumlah kecil keputusan politik yang amat signifikan, seperti menentukan prioritas nasional, yang diterjemahkan ke dalam anggaran dan proposal legislasi.

Presiden juga dituntut bertindak sistematis untuk mendefinisikan mandat dan watak kepemimpinannya, selain harus menempatkan orang-orang yang loyal terhadap agendanya dalam posisi-posisi kunci.

Ideologi kerja

Dalam mendefinisikan mandat kepemimpinannya, pertama-tama seorang presiden harus memiliki landasan ideologi kerja berupa seperangkat prinsip dasar sebagai haluan kebijakan. Ideologi kerja ini sudah harus dinyatakan dalam kampanye yang bisa memberikan semacam jangkar nilai dan suar arah kepada publik pemilih. Dalam hal ini, ideologi presiden terkait dengan ideologi partai politik yang mendukungnya. Situasi Indonesia hari ini justru tak menunjukkan kejelasan dalam basis ideologi partai dan pembentukan koalisi. Ketidakjelasan basis nilai koalisi bisa membuat presiden terpilih pun tak punya prinsip dasar dan watak yang jelas pula.

Jika ada kejelasan ideologis, sebuah platform bisa diturunkan dengan prioritas yang jelas. Karena presiden tidak bisa mengurus dan menyelesaikan semua urusan pemerintahan, agenda pemerintahannya harus jelas dan terbatas dengan arahan jelas. Presiden harus menunjukkan fokus dalam mendefinisikan, dan keefektifan dalam mengejar, agenda substantifnya, demi memudahkan mobilisasi sumber daya serta menawarkan sense of direction bagi aparat pemerintahan, publik, dan media. Ambisi menyelesaikan segala masalah sekaligus berisiko menangguk kegagalan di semua lini.

Keberanian menentukan fokus terkait dengan karakter ketiga yang diperlukan seorang pemimpin, yakni ketegaran; kemampuan menghadapi kesulitan, ketidakenakan, dan kegawatan. Seorang pemimpin harus menjadi jangkar keyakinan dalam samudra ketidakpastian dan ketidakpercayaan.

Pemimpin pada masa krisis memerlukan kecepatan dan ketepatan untuk membidik jantung krisis. Untuk itu, perlu keberanian menentukan pilihan dan menghadapi pihak-pihak antiperubahan. Namun, ada risiko besar bagi presiden yang terlalu berhati-hati mencari jalan aman: peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat.

Dengan prasyarat karakter yang diperlukan, publik bisa menilai pasangan mana yang mendekati tipe ideal yang diidamkan. Selanjutnya terserah Anda!

* Direktur Eksekutif Reform Institute

Diambil dari Kompas Selasa, 9 Juni 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Kompas Cetak

Baca selengkapnya...

Merapuhnya Politik Humanistis?

Saturday, May 23, 2009

Oleh: Novri Susan*

Hiruk-pikuk kontestasi meraih kekuasaan tampaknya membawa khilaf humanistis para elite politik. Mereka menjadi lupa makna kekuasaan dalam demokrasi adalah amanah warga untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat.

Bukan proses meraih posisi kekuasaan an sich. Reaksi kekecewaan para elite parpol-parpol terhadap jatuhnya pilihan cawapres SBY kepada sosok Boediono yang nonparpol adalah gambaran jelas dari khilaf humanistis itu.

Walaupun reaksi politis tersebut tidak haram dalam sistem demokrasi yang terbuka bagi eskpresi kepentingan. Namun pola perilaku para elite politik tersebut memperlihatkan absennya paham politik humanistis dari kesadaran para elite politik.

Paham Politik

Pertemuan PAN, PPP, dan PKS yang sempat menghasilkan penundaan kontrak politik untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat memperlihatkan kegelisahan dari hasrat berkuasa yang terancam. Parpol-parpol tersebut selama ini cukup yakin akan mendapatkan jatah kekuasaan melalui cawapres yang diajukan sehingga keputusan SBY merupakan berita buruk terhadap hasrat berkuasa mereka.

Walaupun saat ini parpol-parpol tersebut telah kembali masuk dalam barisan koalisi Demokrat, perilaku para elite di atas bersubstansi pada hasrat kekuasaan semata. Paham politik humanistis akan berbeda dalam menanggapi keputusan politik SBY dan partainya.

Tanggapan itu bisa muncul melalui pertanyaan mengenai konsep humanistis, apakah yang dimiliki cawapres pilihan SBY dalam rangka mendampingi presiden menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa ini? Melalui pertanyaan-pertanyaan humanistis sebenarnya para elite parpol bisa mendapatkan legitimasi kritiknya terhadap SBY.

Kritik politik yang tidak hanya memuat hasrat berkuasa, tetapi juga hasrat humanistis. Lebih jauh lagi, kritik politik humanistis bisa menolong rakyat menemukan calon rezim yang bisa menjadi penolong bagi kesusahan mereka. Namun faktanya sampai detik ini, pertanyaan tersebut tidak muncul sebagai wacana dalam ruang kontestasi capres 2009.

Negara Humanistis

Negara yang mampu menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas sosial rakyatnya selalu berakar pada paham politik humanistis rezim berkuasa (Tilly, 2007). Hal ini merupakan logika politik sederhana dalam negara demokrasi. Karena politik humanistis menciptakan kebijakan-kebijakan yang berupaya menyelamatkan rakyat dari penderitaan.

Bukan kebijakan yang memarginalkan rakyat kecil seperti kebijakan penggusuran wong cilik tanpa pemecahan masalah, penetapan biaya pendidikan yang melangit, dan perundangan yang hanya menguntungkan pemilik modal besar daripada sektor riil yang bermodal kecil. Walaupun demikian, secara real politic demokrasi, menciptakan negara humanistis sebenarnya adalah proses kontestasi dari berbagai hasrat seperti antara hasrat berkuasa dan hasrat humanistis.

Hanya saja yang mengkhawatirkan, kontestasi menjadi rezim di negara ini hanya terjadi antara hasrat berkuasa dan hasrat berkuasa saja. Jika dilihat secara jujur dan kritis, pasangan SBY-Kalla yang menang dalam kontestasi pemilu 2004 pun merupakan hasil dari kontestasi di antara hasrat-hasrat kekuasaan.

Bertemunya SBY dan Kalla yang kader Golkar bukanlah refleksi koalisi politik humanistis, melainkan perselingkuhan Kalla di belakang Partai Golkar yang memiliki capres sendiri. Perselingkuhan memperlihatkan bahwa Kalla dan faksi-faksinya tidak bisa menahan hasrat berkuasanya.

Pada konteks kontestasi kekuasaan 2009 melalui pemilu presiden dan wakilnya, perilaku para elite politik kembali mempertontonkan kontestasi di antara hasrat-hasrat kekuasaan. Kalla merangkul Wiranto yang menjadi rival pada Pemilu 2004 sebagai sebagai cawapresnya di tahun ini.

Sebelum pemilu legislatif, Kalla memberi sindiran politik kepada Wiranto dan partainya sebagai penumpang gelap Partai Golkar. Namun, uniknya, mereka berpasangan sebagai capres dan cawapres pada 2009. Hal ini tampaknya tidak lepas dari keterpojokan JK yang sudah tidak bisa kembali sebagai cawapres SBY yang berarti ancaman terhadap posisi kekuasaan.

Refleksi dari hasrat berkuasa ini juga diperlihatkan Megawati yang menggandeng Prabowo. Megawati sudah tidak punya pilihan cawapres yang cukup populis untuk mendongkrak suara. Memang, keputusan tersebut harus mengorbankan ingatan kolektif PDI Perjuangan sendiri bahwa di antara Megawati dan Prabowo terdapat sejarah kekerasan yang menjadi tragedi.

Pada dasarnya kontestasi dari hasrat-hasrat kekuasaan elite politik mengaburkan konsep negara humanistis. Pada kondisi ini bagaimana mungkin menciptakan negara yang kebijakan-kebijakannya prorakyat?

Natur Demokrasi

Pada Pemilu Presiden 2009 ini rakyat tengah dihadapkan pada pilihan yang sangat sempit. Karena calon-calon rezim negara ini adalah pantulan kesadaran dari hasrat kekuasaan semata. Warga yang memiliki political question kritis (kecerdasan politik) bisa jadi memilih tidak memilih alias golput walaupun sebagian kalangan menilai golput merupakan pilihan yang kurang bijak dan putus asa.

Karena pilihan untuk tidak menjadi golput bukanlah merupakan cacat moral di tengah hasrat-hasrat kekuasaan yang berkontestasi. Namun ada konsekuensi lain dari pilihan menjadi tidak golput berkaitan upaya terbentuknya negara humanistis, yaitu kembali pada natur demokrasi dengan mengembalikan kekuasaan rakyat dalam politik negara. Rakyat perlu menyadari bahwa merekalah yang berkuasa.

Mekanisme penggunaan kekuasaan rakyat melalui mekanisme politik demokrasi modern harus diinternalisasi sesempurna mungkin. Rakyat perlu mengonsolidasi kapasitas negosiasi politik dalam arena yang disediakan mekanisme demokrasi, memperkuat gerakan tuntutan warga, dan membangun kerja sama lintas kelompok rakyat berbasis pada kepentingan kemanusiaan untuk memengaruhi kebijakan negara.

Melalui natur demokrasi, upaya menciptakan negara humanistis menjadi lebih mungkin daripada hanya menggantungkan harapan pada para elite yang rapuh paham politik humanistisnya.

* Dosen FISIP Unair Surabaya dan Direktur Program DCGI

Diambil dari Harian Seputar Indonesia Jumat, 22 Mei 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Okezone

Baca selengkapnya...

Korupsi di Birokrat

Monday, May 18, 2009

Oleh: Jerry Indrawan*

Di lingkungan birokrat maupun pengusaha, korupsi sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu buktinya, masyarakat harus membayar mahal pelayanan publik yang buruk. Apabila ingin mendapat pelayanan yang baik, masyarakat harus menyediakan uang pelicin. Kondisi itu diperparah dengan adanya kecenderungan pegawai negeri sipil, harus pandai mengumpulkan uang untuk kenaikan pangkat. Begitu pula tingkat pejabat tinggi, memperluas kroni guna mempertebal saku agar dapat mempertahankan loyalitas bawahan dan jabatannya.

Pada rezim yang memiliki otoritas kuat, pemberantasan korupsi secara konvensional, seperti perbaikan pengawasan melalui institusi negara, terbukti sudah tidak efektif lagi. Pada akhirnya rakyat tetap saja menjadi korban. Apalagi saat ini sudah terbangun mitos di masyarakat korupsi hampir mustahil dibasmi. Korupsi hanya menguntungkan segelintir orang kaya, penguasa, dan kroni, sementara yang memikul akibatnya seluruh rakyat.

Upaya Memerangi Korupsi

Untuk memerangi korupsi di kalangan birokrat, memerlukan kampanye massal supaya rakyat sadar pada haknya, memperoleh pelayanan publik yang baik. Kemudian warga yang selalu menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan publik, harus mendapat ruang dalam sistem hukum, perlindungan hukum, dan menuntut koruptor ke pengadilan pidana atau perdata.

Celakanya, saat ini ada kecenderungan dari masyarakat semakin “menuhankan” materi. Mereka memberi tempat istimewa kepada pejabat negara yang korup, status sosial kaya raya, dan gaya hidup mewah. Padahal itu semua mustahil atau tidak mungkin bisa diperoleh dari pendapatan resmi. Kedudukan pejabat seperti itu malah mendapat tempat cukup tinggi di masyarakat, diidolakan dan dirubung. Pejabat yang royal berderma, dianggap seseorang yang tinggi ahlaknya dan senantiasa didoakan masyarakat, tanpa pernah dipertanyakan dari mana sumber dananya.

Dalam kondisi tersebut, tidaklah mengherankan bila semua orang bermimpi jadi koruptor. Bahkan kalau seorang pejabat itu miskin, dianggap tolol dan bodoh. Kalaupun ada kebencian, paling hanya kecemburuan sosial. Pasalnya kalau mereka ada kesempatan dapat dipastikan akan menirunya, bukan membasmi.

Kondisi sama terjadi pula di tubuh para pengusaha, untuk mengakhiri patronasi politik dalam bisnisnya harus dimulai dari organisasi profesi dan asosiasi. Itu bisa dilakukan dengan meningkatkan standar etika di kalangan mereka. Salah satunya harus ada kesadaran, transaksi bisnis kolutif dan mengabaikan hukum akan merugikan kepentingan jangka panjang bisnis mereka. Akibatnya bisa melahirkan biaya tinggi yang membebani konsumen, menekan upah buruh, menciptakan persaingan tidak sehat, dan merusak sumber daya alam.

Mandul

Perlu juga disoroti kemandulan fungsi kontrol lembaga legislatif, yang tidak bisa dilepaskan dari sosok para anggota dewan sendiri. Tidak sedikit dari mereka yang terjun ke dunia politik dengan tujuan mendekatkan atau memiliki akses ke sumber ekonomi atau melindungi kepentingan bisnisnya. Buktinya, tidak sedikit pejabat dan anggota DPR menjadi kontraktor pengadaan publik atau proyek pembangunan yang dibiayai pemerintah. Dan parahnya lagi para wakil rakyat kita itu sering bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memuluskan keinginan mereka itu. Itu merupakan suatu bukti bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga sudah merambah ke tingkat-tingkat daerah. Satu contoh kasus adalah kasus Andi Mustaqim, staf salah satu anggota DPR, yang diduga kuat menjadi perantara proyek-proyek pemerintah di beberapa daerah.

Begitu pula dengan pemilihan calon legislatif, mutlak jadi kewenangan orang kuat dalam parpol pusat maupun daerah. Tidak sedikit mereka yang berhasil duduk di DPR ini dicukongi pengusaha atau bahkan mereka juga adalah pengusaha, sehingga lazim disebut “pejabatusaha”. Terkadang mereka memanfaatkan jabatan mereka sebagai anggota dewan untuk menyertakan perusahaan-perusahaan mereka dalam proyek-proyek pemerintah.

Di bidang yudikatif juga begitu. Mahkamah Agung yang memiliki wewenang yudikasi tertinggi malah sedang terkena kasus jual beli perkara yang melibatkan semua elemen MA, mulai dari tukang parkir sampai ketua MA-nya sendiri, yang sedang diperiksa KPK menyangkut masalah korupsi pengusaha Probosutedjo. Saya menyambut baik dibentuknya Komisi Yudisial, yang diketuai Busyro Muqoddas, untuk memeriksa hakim-hakim yang diduga melakukan penyelewengan-penyelewengan serta membersihkan internal MA dari unprofessional conduct para hakim.

Memberantas korupsi sangat sulit, salah satu cara menekannya yaitu melibatkan seluas mungkin partisipasi masyarakat. Hanya saja perlu diingat, gerakan antikorupsi haruslah merupakan gerakan sosial. Tolok ukur paling penting, yaitu seberapa jauh korupsi berkaitan dengan kepentingan umum dan merugikan keuangan negara. Pasalnya tidak mungkin bisa menyelesaikan semua kasus korupsi dan sangat membingungkan karena begitu banyaknya kasus. Semoga saja seluruh elemen pemerintahan, tidak hanya KPK, dapat terus memerangi korupsi sesuai dengan instruksi presiden di awal-awal pemerintahannya.

* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta

KLIK DI SINI untuk mendownload file asli dari artikel ini

Baca selengkapnya...

Masihkah Kita Menghargai Kebudayaan Sendiri?

Tuesday, May 12, 2009

Oleh: Pradono Budi Saputro*

Kebudayaan sejatinya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang menunjukkan identitas dari suatu bangsa di mana kebudayaan tersebut berkembang. Oleh sebab itu, sudah seharusnya baik pemerintah maupun masyarakat melindungi aset yang sangat berharga tersebut. Namun, apa daya. Pemerintah seolah-olah sudah tak lagi peduli pada bidang budaya. Dalam konstitusi kita pun, kebudayaan hanya dirumuskan sebatas definisi, bukan dengan proses penciptaan dan strategi kebudayaan. Akibatnya, seni atau budaya tidak menjadi kebutuhan dasar masyarakat, bukan bagian dari hak hidup masyarakat, dan ruang untuk berekspresi tidak diwadahi oleh negara. Negara justru melakukan kontrol dalam bentuk sensor atau pencekalan terhadap berbagai bentuk seni yang menunjukkan kritisisme masyarakat. Hal yang justru menghilangkan ruang publik dan kebebasan berekspresi.

Tanggung jawab negara terhadap kebudayaan, kemudian malah diambil alih oleh lembaga-lembaga filantropis. Lembaga-lembaga tersebut melihat pentingnya mengembangkan kebudayaan, walaupun tentunya dilihat dari perspektif bisnis. Oleh karena itu, akhirnya kreativitas atau kesadaran berkesenian dikendalikan oleh regulasi pasar. Regulasi itu yang menentukan tinggi atau rendahnya nilai suatu produk kesenian. Akibatnya, kreativitas atau kesadaran berkesenian yang ada dewasa ini menjadi kreativitas atau kesadaran berkesenian semu untuk melayani lembaga-lembaga donor itu. Seniman-seniman yang selama ini banyak mengekspresikan aspirasi masyarakat, terpaksa mengubah keseniannya demi kebutuhan pasar.

Hal ini tak dapat kita salahkan begitu saja karena bagaimanapun juga seniman adalah manusia biasa. Mereka butuh uang dan butuh makan. Kalau untuk memenuhi kebutuhan sendiri saja sulit, bagaimana mau menyuarakan kepentingan rakyat. Maka, mau tidak mau sebagian besar seniman saat ini menjalankan proses berkesenian hanya sebatas pesanan. Bukan hanya pesanan lembaga-lembaga donor, melainkan juga pesanan atau kemauan seseorang. Seniman-seniman kecil seperti di Pasar Seni Ancol contohnya, melukis atau membuat patung sesuai pesanan pembeli, tidak lagi dengan idealisme mereka. Jika mereka membuat sesuai idealisme pribadi, siapa yang mau membeli dan dari mana seniman itu mendapat uang?

Lalu bagaimana dengan kesenian yang tahu-tahu direbut oleh bangsa lain? Kalau ada kesenian yang menjadi ciri khas kebudayaan kita tiba-tiba hilang atau diklaim oleh negara lain, ini terjadi akibat kita kurang peduli. Kesenian-kesenian tradisional seperti reog, angklung, seni membatik, dan berbagai lagu daerah kurang mendapat apresiasi publik dan subsidi pemerintah. Ketika kesenian-kesenian tersebut diakui sebagai sebagai produk budaya negeri tetangga, kita baru meributkannya. Kita meributkan seolah-olah kita peduli, padahal kita ribut lebih karena sentimen dibandingkan apresiasi terhadap produk-produk kesenian itu. Kalau memang peduli, seharusnya sudah sejak dahulu pemerintah berupaya membantu mematenkan produk-produk kesenian tersebut.

Oleh sebab itu, berkaca dari kejadian-kejadian tersebut, sudah seharusnya bangsa ini, baik pemerintah maupun masyarakat, ikut berpartisipasi dalam melindungi dan melestarikan kebudayaannya. Sebab jika bukan kita, siapa lagi yang akan melestarikannya. Kita tentu tidak mau lagi ada produk budaya kita yang diambil oleh negara lain. Kita pastinya juga tak ingin para seniman yang awalnya berinteraksi dekat dengan masyarakat mulai berorientasi pada sesuatu yang jauh dari lingkungan mereka akibat materi semata. Bukankah bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai kebudayaannya?

* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI

KLIK DI SINI untuk mendownload file asli dari artikel ini

Baca selengkapnya...

Korupsi dan Kemiskinan Rakyat

Wednesday, May 06, 2009

Oleh: Jerry Indrawan*

Sudah umum berkembang anggapan bahwa korupsi di Indonesia merajalela. Dengan anggapan ini sebetulnya banyak orang yang bisa dituduh atas kejahatan korupsi. Tapi yang terjadi adalah sangat sedikit yang dapat diproses hukum atas kejahatan korupsi tersebut. Dengan mudah pula bisa ditelusuri bahwa komitmen kerja pemerintah dan aparat penegak hukum telah gagal memberantas korupsi. Keroposnya komitmen ini pantas untuk diberi "angka merah" dalam rapor kerja pemerintah dan aparat penegak hukum. Tentu saja, korupsi yang merajalela itu tak hanya berdampak pada kehidupan usaha, melainkan yang lebih menderita lagi adalah rakyat kecil. Perkembangan ini tercermin dari keputusan menaikkan harga BBM, listrik, dan telepon bahkan tarif tol pun rencananya bakal naik, yang segera memunculkan gelombang protes yang meluas.

Birokrasi pemerintahan sekarang adalah warisan Orde Baru Soeharto baik birokrasi sipil maupun militer. Salah satu faktor penyebab krisis ekonomi yang membangkrutkan keuangan negara adalah penguapan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp 144 triliun sehingga dengan pukulan krisis moneter, kehancuran ekonomi tak dapat dihindarkan. Birokrasi negara memang sangat akrab dengan kebocoran dana pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian besar kebocoran ini telah menguap tanpa dapat dipertanggungjawabkan. Semua departemen pemerintah, tak terkecuali Departemen Agama (contoh kasus adalah penyelewengan Dana Abadi Umat yang melibatkan mantan Menteri Agama Said Agil Al-Munawar), telah dilaporkan terjadi berbagai kebocoran.

Irama kerja birokrasi yang lamban, bertele-tele dan tak becus, semakin mengikis fungsinya untuk memberikan pelayanan bagi warga negara. Sebaliknya, watak birokrasi ini telah berkembang menjadi birokrasi yang justru harus dilayani warga negara. Aparat peradilan pun bukan lagi tempat orang untuk dilayani dalam meraih keadilan, melainkan telah diubah menjadi "sarang mafia peradilan". Pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung telah ditengarai sebagai pasar jual-beli perkara. Harapan akan suatu peradilan yang bebas dan tidak memihak, telah digerogoti oleh praktik suap dan korupsi. Kenyataannya, tangan-tangan kotor pelaku korupsi kelas kakap tak jarang malah dilepaskan dari jerat hukum atau memperoleh hukuman yang ringan, bahkan tidak sedikit menikmati putusan bebas. Institusi kejaksaan dan pengadilan lebih dikenal sebagai "mesin binatu" yang siap bekerja mencuci tangan-tangan kotor itu menjadi bersih kembali.

Ketika pemerintah berganti, birokrasi negara masih tetap seperti sediakala. Pada masa pemerintahan Habibie memang pernah menonaktifkan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib dan Abdurrahman Wahid mencopot Marzuki Darusman serta beberapa menteri yang diduga terlibat KKN atau dianggap tidak becus, namun korupsi dalam tubuh birokrasi tak juga berkurang. Bahkan bertambah-tambah dengan berjalannya "proyek otonomi daerah" sejak Januari 2001, serta kebutuhan dana partai-partai politik yang menikmati politik pasca-Soeharto.

Sepanjang pemerintahan Megawati, Jaksa Agung MA Rachman yang diketahui publik memiliki rumah yang tidak dilaporkan kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), masih saja menikmati kursi empuknya tanpa tanda-tanda akan dicopot. Begitu juga yang dinikmati Gubernur BI Syahril Sabirin. Kendati penyimpangan BLBI menjadi salah satu penyebab bangkrutnya ekonomi Indonesia, tapi Syahril Sabirin masih terus menduduki jabatannya, bahkan kini menikmati kebebasan dengan vonis bebas dari majelis hakim. Akbar Tandjung pun seperti tanpa halangan untuk terus menduduki jabatan Ketua DPR. Putusan hakim pengadilan yang memutuskannya bersalah atas perkara penyelewengan dana nonbujeter Bulog, tetap saja menikmati keistimewaan dengan kursi Ketua DPR-nya. Bahkan kasus Asramagate dan Wakil Presiden Hamzah Haz dengan PT QSAR. Tapi hingga kini tak ada kejelasan pengusutan mengenai dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. Presiden sekarang Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar dengan Komisaris Jenderal Sutanto yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional. Pergantian ini disinyalir sebagai upaya Presiden untuk merestrukturalisasi dan merevitalisasi instansi kepolisian di Indonesia mengingat citra Polri di mata masyarakat yang sudah demikian buruk.

Sebelum, di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid sempat terungkap sejumlah yayasan bisnis dan koperasi yang dikelola TNI dan Polri tapi kini kembali menguap tanpa dikutak-katik lagi. Bahkan yang terhangat kasus pengerukan pasir laut yang diekspor ke Singapura juga tak jelas ujung penyelesaian hukumnya. Belum lagi kasus "helikopter" mantan Gubernur NAD Abdullah Puteh dan pembunuhan aktivis HAM Munir yang tak kunjung dapat terselesaikan.

Sementara itu, partai-partai politik besar yang juga pernah diungkapkan melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2004, bahkan ada beberapa kasus perkara bekas pemilu 1999 lalu, melalui "politik uang" (money politics), namun tak satu pun diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sebagian besar elite partai-partai itu kini telah menikmati kursi DPR dan DPRD, dan sebagian ada yang menjadi pejabat pemerintah. Tapi mereka telah merasuk dalam lingkungan politik di mana prosesnya lebih condong pada "politik dagang sapi" ketimbang upaya-upaya melembagakan demokrasi. Perilaku mereka tercermin dari tindakan sering bolos sidang sambil tetap menerima uang rapat, menikmati "hadiah" mesin cuci, uang kavling, uang perjalanan ke daerah, bahkan studi banding ke luar negeri. Dampaknya antara lain mereka gagal membentuk Pansus Bulog II serta lemahnya komitmen atas kasus Trisakti-Semanggi, bahkan gagal mengungkap kasus praktek percaloan proyek daerah yang terjadi di lingkungan mereka sendiri. Hal yang sama juga terjadi bagi anggota-anggota DPRD di daerah. Dengan lingkungan politik seperti itu, pemerintah dan DPR maupun partai politik di pusat maupun di daerah, pada umumnya tak dapat menunjukkan komitmen yang kuat atas dua hal yang dibahas.

Pertama, gagal memenuhi komitmen kerja dalam memberantas korupsi demi pemulihan ekonomi untuk kepentingan menciptakan kembali iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Malah perhatian mereka lebih terfokus untuk memburu pengumpulan dana bagi kelanjutan jabatan-jabatan mereka pada pemilihan umum 2004. Kedua, penciptaan proses pelembagaan demokrasi melalui penguatan partisipasi rakyat dalam politik justru telah dipatahkan oleh lingkungan koruptif dan "politik dagang sapi". Demokrasi hanya sekadar politik wacana, bukan bergerak dalam pelaksanaan proses pelembagaannya.

Pemerintah, dengan dana pembangunan dan APBN di tangannya, seyogianya dituangkan secara ketat dan terukur dalam program pemulihan ekonomi. Selain itu, melalui sasaran yang tepat, dilakukan program peningkatan kesejahteraan rakyat yang terencana. Tapi dengan perilaku DPR dan DPRD maupun partai-partai politik, pengawasan atas jalannya program pemerintah acap gagal dikontrolnya. Korupsi, kebocoran-kebocoran dana pembangunan dan APBN, serta pungutan yang merajalela, telah menjadi penghalang bagi penciptaan iklim investasi yang kondusif. Harapan untuk meningkatkan daya saing ekspor perusahaan-perusahaan nasional, telah dihadang korupsi.

Kondisi merajalelanya korupsi itu membuat Indonesia menjadi tak menarik sebagai ajang investasi. Akibatnya ada sebagian yang memilih hengkang ke luar negeri, tapi tak sedikitpun yang terancam gulung tikar. Kepentingan dunia usaha yang telah memberikan sumbangan penting bagi penerimaan pajak, justru tak diperbaiki dengan komitmen dan kinerja pemerintah untuk memberantas korupsi dan pungutan liar. Terganggunya kepentingan dunia usaha ini membuat mereka mengancam untuk memboikot membayar pajak.

Memang tiap tahun pemerintah berupaya mengeruk dana yang besar untuk menutupi defisit APBN sebesar kurang lebih Rp 27 triliun. Pemerintah menganggap penerimaan pajak kurang lebih Rp 180 triliun tiap tahunnya belum mampu menutupi defisit APBN. Namun akibat merajalelanya korupsi dan kebocoran dana, serta ditambah lagi kinerja pemerintah yang buruk dan kebijaksanaan yang tak efektif, telah membuat dunia usaha tak bisa bergairah. Pada gilirannya kegiatan usaha mereka semakin terancam. Selama hampir 10 tahun krisis, rakyat telah berkorban demi langkah efektif pemerintah untuk mengatasinya. Tapi kini rakyat kian kritis dan merasa telah diperlakukan tidak adil.

Dengan situasi yang terus memburuk itu, diperkirakan akan bertambah 2,9 juta orang miskin tiap tahunnya apabila masalah ini tidak dicarikan solusinya. Hasil yang lain dapat diprediksi, banyak buruh yang bekerja tanpa upah yang layak, puluhan ribu pekerja nelayan dan pekerja industri terancam kehilangan pekerjaan, sementara jutaan orang mulai menderita rawan pangan, kurang gizi, busung lapar, jutaan anak putus sekolah, dan berbagai macam jeritan dan tangisan rakyat lainnya. Sampai kapankah Indonesia akan terus menangis? Hanya Tuhan yang tahu.

* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta

KLIK DI SINI untuk mendownload file asli dari artikel ini

Baca selengkapnya...

Pemilu 2009=Pemilu Penuh Rekayasa?

Tuesday, April 28, 2009

Oleh: Pradono Budi Saputro*

Sudah dua minggu lebih Pemilu Legislatif 2009 dilaksanakan. Pemilu, yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) digembar-gemborkan dapat berjalan sesuai rencana, nyatanya masih menyisakan berbagai masalah. Dan, masalah seputar pemilu legislatif tersebut tampaknya tidak akan habis dibicarakan sampai pemilu presiden (pilpres) bulan Juli mendatang.

Sangat banyak permasalahan yang menghinggapi pemilu legislatif lalu. Yang pertama, mengenai tata cara pemilihan yang baru, atau boleh dikatakan sama sekali baru. Mulai pemilu ini, masyarakat dihimbau untuk menandai pilihannya dengan cara mencontreng alias mencentang. Sepintas, cara ini terkesan sangat mudah. Kita hanya perlu memberi tanda contreng di lambang parpol, nomor urut caleg, atau nama caleg untuk surat suara DPR dan DPRD serta pada foto caleg untuk surat suara DPD. Namun, lain halnya dengan masyarakat pedesaan atau sebagian penduduk lanjut usia. Mereka sudah terbiasa memilih dengan cara mencoblos selama bertahun-tahun. Kurangnya sosialisasi tata cara memilih juga menjadi kendala, padahal dana yang disiapkan sudah cukup besar. Akibatnya, beberapa hari menjelang pemilu masih banyak yang belum mengetahui tata cara memilih yang baik dan benar.

Persoalan berikutnya terkait kisruh daftar pemilih tetap (DPT). Akibat namanya tidak tercantum dalam DPT, puluhan juta WNI yang seharusnya mempunyai hak pilih “terpaksa” golput. Mereka menjadi golput karena tidak diperbolehkan memberikan suara. Bahkan, kartu identitas yang berlaku pun tidak dapat menjamin mereka mendapatkan hak pilih. Ayah penulis sendiri kebetulan turut menjadi “korban” dari hal ini, sampai-sampai beliau menuding adanya “permainan” dari partai yang berkuasa (the ruling party) demi memuluskan langkahnya pada pemilu ini. Lucunya, di kala sebagian masyarakat tidak tercantum namanya dalam DPT, ada sebagian masyarakat lain yang namanya dicantumkan di DPT walaupun sudah meninggal, pindah domisili ke daerah pemilihan (dapil) lain, bahkan anak-anak yang masih di bawah umur. Penulis sendiri merasa heran dengan tercantumnya nama almarhum kakek penulis yang telah meninggal dunia Agustus lalu. Itu belum seberapa, bila mencermati DPT kita akan menemukan banyak nama pemilih ganda atau dapat dikatakan “pemilih gaib”. Nama yang sama dapat dicantumkan berkali-kali dengan alamat yang sama pula. Oleh sebab itu, dalam satu tempat tinggal bisa terdapat belasan pemilih. Jadi, saat puluhan juta orang kehilangan hak pilih, banyak bermunculan pemilih-pemilih baru tanpa identitas yang jelas dalam jumlah yang hampir sama. Aneh bukan?

Masalah hak pilih diperparah oleh hilangnya kesempatan ratusan pasien rumah sakit, tahanan-tahanan di rumah tahanan, dan para mahasiswa perantau untuk memilih. Tak ada pihak yang memberikan jaminan kepada mereka untuk dapat menyalurkan suaranya. Tak ada tempat khusus yang disediakan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya. Terlebih lagi para mahasiswa perantau, yang karena identitas yang berlaku bukan dikeluarkan dari daerah setempat, tidak dapat mengikuti pemilu. Akibatnya, mereka pun “terpaksa” ikut golput.

Masalah selanjutnya yakni adanya penggelembungan suara di berbagai daerah. Ada indikasi pihak-pihak tertentu berusaha untuk menaikkan jumlah suara dari parpol atau caleg yang mereka usung. Bahkan, seorang caleg DPR RI dari sebuah parpol besar dapat memperoleh jumlah suara yang sangat fantastis, mencapai seratus ribuan suara. Sungguh mengerikan bukan?

Masalah berikutnya yaitu tertukarnya surat suara. Ini masalah yang sangat menggelikan. Bagaimana bisa terjadi surat suara yang seharusnya ditujukan untuk suatu dapil tahu-tahu sampai di dapil yang lain, sementara surat suara yang diperuntukkan bagi dapil tersebut dapat berada di dapil lainnya. Yang lebih mengherankan, ada kasus seorang caleg memenangi suara di tempat yang bukan merupakan dapilnya.

Problem lainnya ialah ketidaksiapan perangkat penyelenggara pemilu dalam menyiapkan logistik pemilu. Ada caleg yang namanya tidak tercantum dalam surat suara, ada pula yang namanya salah tulis di surat suara. Ukuran surat suara yang sangat besar dan lebar akibat banyaknya pilihan parpol dan caleg tidak diimbangi dengan ukuran bilik suara, yang terlihat kecil dibandingkan ukuran kertas suara. Begitu pula dengan kualitas tinta. Tinta yang digunakan untuk menandai warga yang telah menggunakan hak pilihnya ternyata mudah luntur dan terhapus. Boleh jadi ada oknum yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali.

Netralitas dan independensi anggota KPU dan KPUD menjadi masalah selanjutnya. Banyak tokoh politik nasional yang mempertanyakan hal ini. Terlebih setelah Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, berada di TPS tempat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyalurkan hak pilihnya. Ada hubungan apa antara KPU dengan SBY, yang notabene merupakan Ketua Dewan Pembina the ruling party? Perubahan jadwal pemilu legislatif kali ini disebut-sebut juga memiliki kaitan dengan hal ini. Pemilu legislatif yang semula direncanakan berlangsung tanggal 5 April diundur menjadi tanggal 9 April. Tanggal 9 April disebut-sebut merupakan tanggal keberuntungan SBY.

Itu baru KPU pusat, belum KPUD. Bisa jadi lebih banyak kepentingan yang “bermain” di KPUD, baik dari parpol-parpol maupun dari caleg-caleg. Beberapa bulan menjelang pemilu malah kita sempat mendengar kabar penghentian beberapa anggota KPUD di sebuah daerah akibat mereka diketahui terdaftar sebagai anggota sebuah parpol. Oleh karena itu, di daerah lebih rawan manipulasi. DPT, mungkin, dapat diatur sedemikian rupa agar dapat menghasilkan perolehan suara yang besar bagi parpol maupun caleg tertentu.

Masalah yang terakhir, walaupun dalam kenyataannya mungkin masih terdapat berbagai macam masalah lain, adalah lambatnya proses perhitungan suara. Data yang terkumpul dalam real count KPU sampai saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan perhitungan suara Pemilu 1999 dan Pemilu 2004 untuk rentang waktu yang sama. Terlepas dari proses perhitungan suara yang sangat rumit akibat banyaknya jumlah parpol dan caleg, kelambanan proses perhitungan suara ini patut kita pertanyakan. Terlebih, budget yang dipersiapkan untuk perangkat IT guna mendukung kelancaran proses perhitungan suara pada pemilu ini lebih besar daripada dua pemilu sebelumnya.

Solusi

Lalu, adakah solusi terhadap permasalahan-permasalahan tersebut? Mengenai tata cara pemberian suara yang baru, yakni dengan cara mencontreng, penulis pikir itu bukanlah hal yang sulit. Mengingat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia saat ini sudah lebih baik dibandingkan era-era sebelumnya, penulis pikir cukup tepat untuk memberi tanda contreng ketimbang mencoblos pada pilihan kita. Hanya saja, pemerintah maupun KPU harus lebih aktif untuk mensosialisasikannya sejak dini agar pada saat pemilihan tidak ada lagi warga yang kebingungan dalam memberikan suaranya.

Kemudian, bagaimana dengan DPT? DPT disebut-sebut menjadi problem terbesar Pemilu 2009. DPT merupakan masalah yang sangat pelik dan harus segera diselesaikan agar di masa-masa mendatang, terutama menjelang pilpres nanti, tidak terulang lagi. Persoalan DPT sebenarnya dapat dikatakan bukan sepenuhnya merupakan kesalahan KPU. DPT disusun berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pada tanggal 5 April tahun lalu. Selanjutnya, DP4 dicek oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam waktu sebulan. DP4 tersebut lalu diolah menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Setelah itu, DPS diproses sehingga akhirnya disusun menjadi DPT. Akan tetapi, salah satu permasalahan mendasar yang perlu diketahui adalah waktu untuk pemutakhiran data DPS menjadi DPT sangat singkat. Bahkan, terlalu mengacu pada DP4 yang dikeluarkan oleh Depdagri. Tidak ada upaya untuk meng-update informasi yang ada dengan mengecek langsung data-data tersebut sampai tingkat RT dan RW. Jadi, selain mengacu kepada data administrasi kependudukan yang sudah ada, yang belum tentu masih valid, penulis pikir perlu juga untuk mendata dengan mendatangi langsung warga dari rumah ke rumah meskipun memakan waktu, tenaga, dan pastinya biaya, bukan malah menyalahkan warga yang dianggap kurang aktif untuk memeriksa apakah namanya telah tercantum. Di samping data administrasi kependudukan, penulis pikir dapat digunakan pula surat keterangan domisili agar mereka yang kebetulan sedang bermukim di wilayah yang bukan dapilnya, seperti para mahasiswa perantau, dapat menggunakan hak pilihnya. Demikian juga, perlu disediakan fasilitas bagi orang-orang dengan “kebutuhan khusus”, seperti pasien-pasien rumah sakit dan tahanan-tahanan di rumah tahanan, agar mereka tidak menjadi golput karena “terpaksa”.

Terkait dengan adanya upaya penggelembungan suara, penulis pikir selain pada waktu pencontrengan dan penghitungan suara, pengawasan juga perlu dilaksanakan dalam proses pemasukan data hasil perhitungan suara. Dengan usaha tersebut, kiranya adanya upaya penggelembungan suara dapat diminimalisir. Lalu, terhadap kasus tertukarnya surat suara, penulis rasa ini hanyalah akibat kekurangtelitian para petugas pada saat proses pengiriman logistik pemilu. Namun, bagaimanapun juga kesalahan yang terkesan sepele ini fatal akibatnya. Kemudian, untuk kesalahan dalam penyediaan logistik pemilu, seperti tidak tercantumnya nama caleg, kesalahan penulisan nama caleg, terlalu kecilnya ukuran bilik suara, dan rendahnya kualitas tinta, ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak penyelenggara pemilu agar lebih selektif dalam memilih perusahaan penyedia logistik pemilu.

Selanjutnya, berkenaan dengan persoalan netralitas dan independensi KPU maupun KPUD, jujur saja penulis pun agak menyangsikan kalau pemilu legislatif ini telah terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Memang, penulis tidak melihat langsung kejadian-kejadian di lapangan. Akan tetapi, kita dapat melihat berbagai kejanggalan yang mengindikasikan bahwa pemilu kali ini tidak “bersih” bila menilik dari berita-berita yang beredar. Walaupun begitu, kita tetap harus mampu melihat secara obyektif. Perubahan tanggal pemilu legislatif lalu contohnya. Selain itu, beredarnya Ketua KPU di TPS tempat Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mencontreng. Ditemukannya beberapa orang panitia yang mengarahkan sebagian warga untuk mencontreng parpol atau caleg tertentu di beberapa TPS mungkin dapat memperkuat indikasi ini. Demikian pula dengan pencederaan hak politik warga negara, di mana sebagian penduduk negara ini tidak dapat memberikan suaranya, bisa jadi ada hubungannya dengan masalah ini. Yang jelas, tanpa terlalu berprasangka negatif, kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya kejanggalan. Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat dan parpol dalam sebuah pernyataan sikap menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu yang lalu adalah yang terburuk sejak reformasi dan sangat jauh dari pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat. Mereka juga menganggap bahwa baik pemerintah, KPU, maupun KPUD telah bersikap tidak netral dalam pemilu ini.

Lambatnya proses perhitungan suara boleh jadi terkait dengan persoalan tadi. Di luar dari rumitnya penghitungan suara, ada yang menduga bahwa terdapat suatu “kesengajaan” untuk membuat data di Tabulasi Nasional KPU seolah-olah untuk memenuhi hasil quick count yang dibuat oleh lembaga-lembaga survei. Mudah-mudahan dugaan adanya kebohongan publik ini tidak benar. Namun, mencermati masalah-masalah yang ada seputar pemilu ini, cukup tepat apabila kita menyatakan bahwa Pemilu 2009 adalah pemilu penuh rekayasa. Entah rekayasa dalam arti negatif maupun rekayasa dalam arti positif. Yang jelas, dalam politik rekayasa ialah strategi karena politik pada dasarnya adalah strategi untuk merebut kekuasaan. Memenangkan parpol atau caleg merupakan bagian dari upaya untuk merebut kekuasaan. Sehubungan dengan dua masalah terakhir ini, sulit mencari pemecahannya. Kita tidak mungkin melaksanakan pemilu ulang karena hanya akan menghabiskan waktu, tenaga, dan dana. Demikian pula, tidak bijak rasanya untuk mengganti anggota KPU saat ini mengingat waktu pelaksanaan pilpres sudah semakin dekat dan tidak ada yang menjamin apabila anggota KPU yang baru nantinya dapat bekerja lebih baik. Kita hanya bisa berharap mudah-mudahan pihak penyelenggara KPU mau belajar dari kejadian-kejadian tersebut agar masalah-masalah tadi tidak lagi terulang.

* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI

KLIK DI SINI untuk mendownload file asli dari artikel ini

Baca selengkapnya...

Platform Pembangunan Berbasis Kerakyatan

Thursday, April 16, 2009

Oleh: Didin S Damanhuri*

Adanya faktor 'ketidakpastian keterpilihan', siapa pemenang menjelang Pemilu Presiden bulan Juli nanti. Ditambah belum pasti berkoalisinya kembali pasangan SBY-JK atau SBY versus JK dengan pasangannya masing-masing. Meskipun, adanya gejala persekutuan pribadi antarkedua tokoh itu seperti dilansir Fachry Ali. Namun yang menarik, melihat fenomena lebih jauh (beyond SBY-JK), yakni kemungkinan adanya 'Pesekutuan Platform Pembangunan berbasis Kerakyatan'. Alasannya sederhana, kalau pasangan ini terpilih bersama-sama atau berseberangan, SBY tak berhak lagi menjadi capres dan JK sudah terlalu tua untuk maju lagi sebagai capres. Dengan begitu, SBY dan JK kemungkinan akan mengeluarkan aslinya dalam menyematkan keberhasilan pembangunan dengan platform-nya yang lebih 'genuine'. Tulisan itu akan menganalisis kemungkinan gabungan platform dari aslinya SBY dan JK bersama atau berseberangan kalau mereka memerintah antara 2009-2014.

SBY dan JK mempunyai karakter berbeda, namun cenderung bisa saling melengkapi. SBY yang 'militer intelektual', hati-hati, dan meski mengambil pembantu ekonominya yang pro-neoliberal, namun berani mengambil kebijakan yang terkadang berkebalikan. Misalnya, dengan mengakhiri kerja sama dengan IMF sambil melunasi sisa utangnya serta menolak bantuan IMF untuk mengatasi krisis 2008. Juga, pelan-pelan Indonesia mengambil peran penting dalam hubungan internasional yang tak selalu mengekor negara maju, bahkan cenderung menjadi 'problem solver'. Semisal terakhir dalam kontroversi KTT G-20 yang nyaris pecah antar 'kubu stimulus' dengan 'kubu regulasi pasar finansial', SBY menyuarakan sintesa dan KTT berakhir dengan komunike bersama. Boleh dibilang SBY cenderung berkarakter 'eclectic' atau Zig-zag dalam mengambil kebijakan, mirip Pak Harto.

Sementara itu, JK yang cenderung bukan hanya karena dia pengusaha yang kemudian lebih pragmatis, namun kalau dilihat dari sepak terjangnya selama menjadi wapres yang 'superaktif', tokoh ini sering mengambil kebijakan yang 'out of textbook' dan juga kecepatannya dalam mengambil keputusan. Ini tercermin dari keberhasilan JK dalam merancang perdamaian di Maluku dan yang spektakuler di Aceh. Juga mendamaikan perpecahan partai, menyemarakan silaturahim antarpartai dan tokoh-tokohnya menjelang Pemilu 2009 demi kondusifnya politik, keberanian mengganti minyak tanah dengan bahan bakar gas, kompensasi subsidi BBM dengan BLT, serta menuntaskan pelbagai proyek-proyek mega infrastruktur.

Meski di mata pengkritiknya pemerintahan SBY-JK yang banyak kekurangan, termasuk kritik Prabowo yang menganggap haluan ekonominya menyimpang dari konstitusi. Ditambah dari sejak awal hingga akhir, pemerintahan terus menerus diterpa berbagai musibah bencana alam, sosial, dan ekonomi. Namun, pemerintahannya berjalan normal lima tahun dengan pertumbuhan ekonomi antara 5 hingga 6 persen, berfungsi optimalnya KPK yang tanpa preseden dalam pemeberantasan korupsi, relatif stabilnya keamanan, menyusut drastisnya ancaman terorisme, dan sedikit berkurangnya pengangguran terbuka dari sekitar 11 persen menjadi sekitar 9 persen. Yang masih keteteran adalah dalam pengurangan kemiskinan absolut yang cenderung di akhir pemerintahannya stagnan di angka 17 persen, bahkan bisa lebih tinggi (di atas 18 persen) karena krisis ekonomi global. Juga, sektor riil yang makin jauh ketinggalan dibandingkan dengan sektor finansial serta ketimpangan (antargolongan pendapatan, antardaerah dan antarsektor) yang cenderung memburuk dengan, antara lain indikator rasio Gini yang meningkat serta NTP (Nilai Tukar Petani) yang terus menurun.

Namun, yang menarik melihat anatomi jika persekutuan pribadi SBY-JK berlanjut atau berseberangan. Maka, secara psiko-politik ada faktor-faktor yang lebih menguntungkan seperti yang diharapkan para pengkritiknya. Antara lain, yang paling menonjol adalah 'utang SBY' di mana dalam disertasinya yang Suma Cum Laude di IPB telah membuktikan bahwa prioritas terhadap pembangunan pedesaan dan pertanian (dalam arti luas) dapat menjadi solusi pembangunan, khususnya dalam mengurangi secara signifikan problem kemiskinan. Meski, ada jargon penting dalam platform SBY dalam pemerintahan 2004-2009 untuk 'revitalisasi pertanian'. Tapi dalam aksi kebijakan, hasilnya relatif mediocre kecuali ada catatan swasembada beras. Dibandingkan keberhasilan Thailand sebagai Kitchen of the World dengan sumbangannya terhadap PDB yang besar, peran signifikan dalam solusi krisis 1997/98, toko produk Thailand di kota-kota besar di berbagai negara dunia, dan lain seterusnya, maka peran pertanian dan nasib petani di Indonesia masih jauh dari memuaskan. Maka, ada kemungkinan dalam platform SBY jika memerintah lagi, akan jauh serius lagi dalam melunasi 'utang'nya terhadap masih tertinggal, termarginalisasi serta masih jauh menjadi faktor untuk solusi dari peran pertanian terhadap pembangunan seperti dalam kesimpulan disertasinya.

Sementara JK yang telah memerankan wapres yang superaktif serta kebijakan yang diluar textbook, maka lagi-lagi analog keberhasilan seperti saudagar yang jadi Perdana Menteri di Thailand, Thaksin, yang memerintah tahun 2001-2006. Dengan Thaksinomics dikenal di luar buku teks, meski kerja sama dengan IMF, antara lain dalam solusi krisis 1997/98 Thaksin tak membuat seperti BPPN-nya Indonesia dengan dana rekap/utang publik sebesar Rp 650 triliun untuk mengatasi krisis perbankan. Tapi, dengan kebijakan fiskal agresif di sektor pedesaan, pertanian, dan UKM yang kemudian menjadi modal untuk membangkitkan daya beli rakyatnya secara masif, yang kemudian mampu menghidupkan kembali industri yang sebelumnya kolaps. Dengan demikian, peran JK yang saudagar dapat memerankan seperti keberhasilan Thaksin tersebut. Juga ditambah, misalnya, dalam kebijakan meredam konflik (menciptakan perdamaian), pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UKM, pemecahan kemiskinan meski belum spektakuler, waktu jadi wapres akan menjadi modal untuk diteruskan dengan lebih cerdas dan komprehensif lagi jika nanti bersama SBY atau berseberangan dan memerintah 2009-2014.

Walaupun kini seperti banyak dibahas, akan terjadi koalisi Golden Triangle (Golkar-PDIP-PPP) versus Golden Bridge (Demokrat-PAN-PKS-PKB), dalam 'politik ala Indonesia' yang cenderung lebih berorientasi at all cost meraih kemenangan dibandingkan orientasi ideologi seperti di Amerika (Demokrat yang lebih sosialis-demokrat versus Republik yang lebih neoliberalis secara ideologis) atau di Prancis (Partai Sosialis vs Partai Kanan), di Inggris (Partai Buruh vs Partai Koservatif). Maka, di Indonesia polarisasi ideologi untuk menyusun platform yang bisa 'dibeli' dalam pemilu belum akan menjadi preseden dalam Pemilu 2009. Baru setelah itu, kemungkinan terjadi 'koalisi berbasis platform ideologis', misalnya platform ekonomi kerakyatan versus platform pertumbuhan ekonomi. Embrionya kini telah ada, misal yang diusung Prabowo dengan ekonomi kerakyatannya versus platform koalisi partai lain, mungkin baru akan terjadi setelah Pemilu 2014. Oleh karena itu, Pemilu 2009 ini koalisi platform pembangunan berbasis kerakyatan tersebut bisa saja terjadi di mana SBY-JK bersekutu atau SBY versus JK. Karena, perselingkuhan koalisi adalah logika politik yang belum berbasis ideologis seperti telah dijelaskan. Namun, bagi rakyat yang terpenting dari hasil Pemilu 2009 (legislatif maupun presiden) adalah jaminan akan 'lebih baik dan lebih cepat' dalam pencapaian keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga bagi rakyat, demokrasi menjadi kongkret hubungannya dengan kehidupan nyata mereka, semoga.

* Guru Besar Ekonomi IPB

Diambil dari Republika Kamis, 16 April 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Republika Online

Baca selengkapnya...