KUNJUNGI WEBSITE KAMI YANG BARU, JURNAL POLITIK ONLINE DI JURNAL-POLITIK.CO.CC

Berpemilu dengan Damai

Saturday, June 13, 2009

Oleh: Margarito Kamis*

Hanya dalam damai, setiap orang berbudi akan memperoleh, menemukan, dan merasakan kesejatiannya sebagai warga bangsa. Karena esensinya begitu mengagumkan, hasrat berkehidupan dengan damai itu dibatinkan oleh orang-orang arif dalam pembukaan UUD 1945. Tidak salah kalau hasrat itu dimaknai luas oleh berbagai kalangan sebagai jiwa bangsa.

Berdasarkan esensinya yang agung itulah, maka setiap kali berembus suara-suara kedamaian, tak peduli dari mana asal usulnya, selalu terasa indah dan berkenan di hati setiap orang. Sebab suara damai, seabunawas apa pun suara itu, pasti tergerak, setidaknya bersentuhan dengan ketulusan para pemprakarsanya.

Elok

Keelokan dan keagungan “rasa damai” itu rasanya mulai terusik sedikit dalam beberapa hari kampanye ini. Perang udara dan perang darat yang telah bergema di hari-hari kampanye ini, dan mungkin akan terus berlanjut di hari-hari yang akan datang, tentu mencemaskan. Menariknya, perang ini tidak menggunakan senjata sungguhan, melainkan senjata kaum intelektual – argumen – dan senjata para politisi – siasat, jebakan, dan yang sebangsanya.

Betapapun amunisi utama perang politik pilpres yang ditabuh oleh para politisi dan serdadu-serdadunya, hanya bersenjatakan argumen dan siasat, tetap saja memerahkan dan memanaskan langit politik dan hukum kita. Sindir-menyindir dan bantah-membantah antarcapres kini semakin sering sampai ke telinga kita. Sering kali menjengkelkan, tetapi mau bilang apa.

Menang di udara, belum tentu menang di darat. Sementara menang di darat, pasti menjadi pemenang yang sesungguhnya. Karena itu, perang ini sungguh ketat, berisiko, dan melelahkan. Hanya mereka yang mengenal kelengahan dan kelemahan senti demi senti, menit demi menit, dan hari demi hari, yang dapat menatap sinar kemenangan. Karena itu, argumen dan pergerakan lawan pasti akan dianalisis secara cermat, cepat, dan tepat, agar lawan tidak memiliki kesempatan untuk menari-nari di medan perang, karena merasa telah memenangi perang, sekurang-kurangnya pertempuran.

Di titik itulah, keadaban berpemilu dipertaruhkan. Kesantunan, yang sejatinya merupakan pantulan dari kualitas suara moral yang bersemayam di hati, bukan di otak, dan yang kita perlukan, kini betul-betul berada dalam ujian berat. Semua orang tahu, capres dan cawapres dalam pilpres saat ini adalah orang-orang yang dulunya bersahabat satu dengan yang lainnya. Kini mereka, entah sungguh-sungguh ingin mengabdi kepada rakyat atau sepenuhnya demi harga diri mereka, atau karena empuknya kursi presiden, harus bersaing satu dengan yang lainnya, lalu sindir-menyindir dan bantah-membantah di panggung pemilu.

Bersahabat memang tidak mesti membutakan mata hati terhadap kesalahan sang sahabat. Sahabat sejati adalah sahabat yang mampu menunjukkan kesalahan sang sahabat. Bung Hatta, sosok yang terkenal kesahajaannya itu, dan begitu kokoh berpegang pada nilai-nilai moral, tidak membiarkan Bung Karno, sang sahabatnya, tergelincir dalam memimpin bangsa. Begitu lugas Bung Hatta mengkritik Bung Karno. Eloknya, Bung Hatta di sini terlihat mutu moralnya, tetap bertegur sapa dengan Bung Karno dengan suasana kekeluargaan yang hangat. Sungguh elok.

Menang dalam Damai

Meminta para capres dan cawapres untuk bertarung dengan kekuatan ketulusan khas orang-orang bermartabat, karena memiliki moralitas tinggi, pasti bukan sebuah dambaan konyol. Meminta mereka untuk mengontrol isu yang mesti digulirkan, baik oleh mereka sendiri maupun para penyokong utamanya, juga pasti bukan sebuah perkara yang sangat istimewa. Honesty, integrity, and trustworthiness, yang oleh George C Edwards dan Stephen J Wayne dilukiskan sebagai atribut-atribut esensial seorang presiden, pasti diketahui oleh para capres dan cawapres ini.

Tetapi konyol rasanya untuk berharap mereka tidak lagi mengatur penampilan di panggung pemilu ini. Mereka, mungkin baru berhenti ketika hukum melarang mereka untuk berhenti mendandani kata demi kata dan isu demi isu yang akan mereka lemparkan ke dalam panggung pemilu selama masa kampanye ini. Mereka tidak akan berhenti untuk terus membangun presidential image, selagi hukum memungkinkannya. Konyol juga untuk meminta mereka tidak lagi bepergian menemui pemilik republik ini, selagi hukum belum berkata apa-apa tentang apa saja yang memungkinkan mereka menang atau mengakibatkan mereka kalah.

Mereka – para capres dan cawapres ini pasti mengetahui kalau Theodore Roosevelt berpidato sebanyak 673 kali, mengunjungi kota di negara-negara bagian sebanyak 567 kali, yang kalau diletakkan dalam hitungan miles setara dengan 21.209 miles. Semuanya dilakukan oleh Roosevelt ketika berkampanye menantang William Jening Bryan yang hanya menempuh jarak perjalanan kampanye sejauh 18.000 miles.

Mengajarkan kepada para capres dan cawapres untuk selalu damai dalam berkampanye, pasti akan menjadi sebuah hal yang sangat konyol, karena mereka adalah arsitek-arsitek perdamaian. Tetapi, terlalu naif untuk tidak mengingatkan mereka, betapapun mereka adalah orang-orang, yang mungkin, berkemauan sama dengan kita. Soal kemauan ini, menarik memperhatikan moto Jimmy Carter ketika berkampanye. Katanya, “I want what you want.”

Berpemilu dalam damai menjadi begitu penting buat Indonesia, bukan karena damai disyaratkan oleh para pemilik modal asing dan dalam negeri sebagai sebuah unsur penting dalam membangun tata lingkungan investasi, tetapi lebih dari itu. Berpemilu damai, merupakan sisi lain kecintaan kita terhadap élan konstitusi – élan bangsa Indonesia – yang dengan begitu sadar ditorehkan oleh para founding fathers dalam pembukaan UUD 1945, puluhan tahun yang lalu.

Deklarasi kampanye damai, karena spiritnya, mesti direnungi, diresapi, dan diaktualisasikan oleh, bukan hanya para pemilih, melainkan, terutama oleh para capres dan cawapres dengan segenap penyokong utamanya. Menanglah dalam damai, dan damailah dalam menggapai kemenangan. Menang dan kalah adalah hukum pasti dalam sebuah pertandingan. Semuanya memiliki rahasia tersendiri, dan hanya orang-orang besar yang sesungguhnya, yang mampu mengenali rahasianya. Tetapi menang dan kalah dalam damai akan mengantarkan jiwa ke dalam kedamaian sejati. Semoga.

* Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate

Diambil dari Koran Jakarta Jumat, 12 Juni 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di website Koran Jakarta

Baca selengkapnya...

Prasyarat Karakter Kepresidenan

Tuesday, June 09, 2009

Oleh: Yudi Latif*

Pada episentrum krisis kepemimpinan yang menimbulkan gempa krisis nasional bersemayam krisis karakter. Usaha kita keluar dari krisis tak bisa mengandalkan sekadar politics as usual, melainkan perlu menempatkan persoalan karakter sebagai pusat ukuran kepemimpinan.

Karakter mencerminkan kepribadian seseorang atau sekelompok orang yang terkait dengan basis moralitas, kekhasan kualitas, serta ketegaran dalam krisis. Ia merupakan jangkar jati diri karena merupakan aspek evaluatif yang menentukan sikap dasar manusia terhadap diri dan dunianya.

Meminjam ungkapan Franklin D Roosevelt, The presidency is preeminently a place of moral leadership. Keberhasilan seorang presiden ditentukan oleh modal moral serta kemampuannya berfungsi efektif dalam suatu budaya yang mencerminkan keragaman dan ketidakpastian moralitas.

Moral dalam arti ini adalah kekuatan dan kualitas komitmen pemimpin dalam memperjuangkan nilai-nilai, keyakinan, tujuan, dan amanat penderitaan rakyat. Kapital di sini bukan sekadar potensi kebajikan seseorang, melainkan potensi yang secara aktual menggerakkan roda politik. Dengan begitu, yang dikehendaki bukan sekadar kualitas moral individual, tetapi juga kemampuan politik untuk menginvestasikan potensi kebajikan perseorangan ini ke dalam mekanisme politik yang bisa memengaruhi perilaku rakyat.

Ketiga pasang calon presiden-calon wakil presiden Indonesia saat ini memperlihatkan basis moralitas yang berbeda. Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menonjol pada moralitas ”keadilan”, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada moralitas ”kebersihan”, dan pasangan Mohammad Jusuf Kalla-Wiranto pada moralitas ”pelayanan”.

Tindakan politik

Masalahnya, karena pemimpin politik dituntut menjadikan karakter moralitas perseorangan itu menjadi karakter moralitas rakyatnya, maka basis moralitas itu perlu diterjemahkan ke dalam ”tindakan politik”.

Hal ini menyangkut kinerja pemimpin dalam menerjemahkan nilai-nilai moralitasnya ke dalam ukuran-ukuran perilaku, kebijakan, dan keputusan politiknya.

Karena ukuran-ukuran perilaku itu juga masih abstrak, moralitas juga memerlukan ”keteladanan”; menyangkut contoh perilaku moral yang konkret dan efektif, yang menularkan kesan otentik dan kepercayaan kepada komunitas politik.

Kemampuan menularkan keteladanan ini pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan ”komunikasi politik” untuk menyosialisasikan gagasan dan nilai moralitasnya dalam bahasa persuasif efektif yang mampu memperkuat solidaritas dan moralitas rakyatnya.

Sungguh pun ketiga pasang, lewat berbagai iklan politik, mulai bisa diidentifikasi basis moralitasnya, publik politik masih meragukan kemampuan mereka menerjemahkannya ke dalam tindakan politik, keteladanan, dan komunikasi politik yang efektif.

Padahal, pada titik konsistensi inilah kesejatian seorang pemimpin diuji, yakni dalam kesatuan antara janji dan perbuatan.

Selain basis moralitas, karakter pemimpin juga ditentukan oleh kualitas khasnya yang membedakan dirinya dari orang lain. Kekhasan ini menjadi titik keunggulan atau membuat kelemahan menjadi kekuatan, yang pada gilirannya harus diterjemahkan ke dalam perbedaan dalam menentukan prioritas nasional.

Ahli kepresidenan, Stephen Hess, menjelaskan, ”Ketimbang sebagai chief manager, presiden adalah chief political officer dari sebuah republik.” Sebagai pejabat politik, tanggung jawab utama seorang presiden adalah membuat sejumlah kecil keputusan politik yang amat signifikan, seperti menentukan prioritas nasional, yang diterjemahkan ke dalam anggaran dan proposal legislasi.

Presiden juga dituntut bertindak sistematis untuk mendefinisikan mandat dan watak kepemimpinannya, selain harus menempatkan orang-orang yang loyal terhadap agendanya dalam posisi-posisi kunci.

Ideologi kerja

Dalam mendefinisikan mandat kepemimpinannya, pertama-tama seorang presiden harus memiliki landasan ideologi kerja berupa seperangkat prinsip dasar sebagai haluan kebijakan. Ideologi kerja ini sudah harus dinyatakan dalam kampanye yang bisa memberikan semacam jangkar nilai dan suar arah kepada publik pemilih. Dalam hal ini, ideologi presiden terkait dengan ideologi partai politik yang mendukungnya. Situasi Indonesia hari ini justru tak menunjukkan kejelasan dalam basis ideologi partai dan pembentukan koalisi. Ketidakjelasan basis nilai koalisi bisa membuat presiden terpilih pun tak punya prinsip dasar dan watak yang jelas pula.

Jika ada kejelasan ideologis, sebuah platform bisa diturunkan dengan prioritas yang jelas. Karena presiden tidak bisa mengurus dan menyelesaikan semua urusan pemerintahan, agenda pemerintahannya harus jelas dan terbatas dengan arahan jelas. Presiden harus menunjukkan fokus dalam mendefinisikan, dan keefektifan dalam mengejar, agenda substantifnya, demi memudahkan mobilisasi sumber daya serta menawarkan sense of direction bagi aparat pemerintahan, publik, dan media. Ambisi menyelesaikan segala masalah sekaligus berisiko menangguk kegagalan di semua lini.

Keberanian menentukan fokus terkait dengan karakter ketiga yang diperlukan seorang pemimpin, yakni ketegaran; kemampuan menghadapi kesulitan, ketidakenakan, dan kegawatan. Seorang pemimpin harus menjadi jangkar keyakinan dalam samudra ketidakpastian dan ketidakpercayaan.

Pemimpin pada masa krisis memerlukan kecepatan dan ketepatan untuk membidik jantung krisis. Untuk itu, perlu keberanian menentukan pilihan dan menghadapi pihak-pihak antiperubahan. Namun, ada risiko besar bagi presiden yang terlalu berhati-hati mencari jalan aman: peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat.

Dengan prasyarat karakter yang diperlukan, publik bisa menilai pasangan mana yang mendekati tipe ideal yang diidamkan. Selanjutnya terserah Anda!

* Direktur Eksekutif Reform Institute

Diambil dari Kompas Selasa, 9 Juni 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Kompas Cetak

Baca selengkapnya...

Pertarungan Koki Politik

Saturday, June 06, 2009

Oleh: Moch Nurhasim*

Pertarungan isu-isu politik menjelang pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden 8 Juli 2009 mendatang semakin sengit. Isu politik sebagai suatu agenda politik yang memengaruhi citra politik tiap calon dikemas oleh para koki politik.

Tiap calon telah memilih para koki politik masing-masing. Kehadiran koki politik dalam perebutan kursi RI-1 dan RI-2 ini bukanlah hal yang baru. Sejak munculnya pemilihan presiden-wakil presiden dan kepala daerah secara langsung, lahir beberapa kelompok yang dapat disebut sebagai koki politik. Koki politik ini memiliki tugas untuk mengemas gagasan, visi-misi, dan program kerja para calon presiden-wakil presiden lima tahun mendatang.

Kemasan yang mereka hasilkan dapat berubah iklan, spanduk, bahan pidato, dan mobilisasi isu serta gagasan. Peran mereka ini cukup penting dalam dua hal. Pertama, memengaruhi calon presiden-wakil presiden dalam menetapkan prioritas isu politik, jargon hingga simbol-simbol body language untuk memengaruhi pemilih.

Kedua, mereka juga bertugas meracik "makanan" yang khas untuk calonnya dan yang memiliki cita rasa sesuai dengan lidah rakyat Indonesia. Sejauh mana cita rasa dan kemasan para koki politik ini akan dicerna oleh masyarakat pemilih di Indonesia?

Dari Isu Keluarga hingga SARA

Politik isu, agenda politik, dan setting politik merupakan instrumen yang dipergunakan untuk memengaruhi pemilih. Dalam ranah pertarungan politik untuk memperebutkan kekuasaan dikenal istilah black campaign (kampanye hitam) yang isinya adalah caci maki dan saling memojokkan.

Kampanye hitam bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara demokrasi. Perdebatan biasanya mencakup apa yang harus diketahui dari seorang calon? Apakah seorang calon harus "dikuliti" mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki? Artinya, tidak ada lagi ranah pribadi karena semua diri calon adalah menjadi ranah publik.

Semua bisa dikomentari, semua bisa dipergunjingkan, mulai dari gaya bicara, gaya berpakaian, anak-istri, gaya memimpin, gaya berpolitik hingga perilaku politik seorang calon. Dengan alasan tidak ada lagi ranah pribadi, demokrasi dalam suatu sistem pemilihan presiden dan wakil presiden sepantasnya memberikan ruang kritis bagi pemilih untuk menimbang dan memahami siapa calon pemimpinnya.

Jika demokrasi meletakkan landasan tidak ada ranah pribadi bagi seorang calon presiden-wakil presiden, itu berarti semua dapat diperbincangkan dan semua dapat dipertanyakan. Masalahnya, ruang semacam itu sulit untuk ditemukan. Alasannya, masyarakat sudah terbelah-belah oleh politik dukungan dan mobilisasi.

Para koki politik pasangan JK-Wiranto misalnya mengemas jargon mereka sebagai yang paling cepat dan berani bertanggung jawab atau berani mengambil risiko. Kelompok kedua adalah pasangan Mega-Pro yang berjargon sebagai calon presiden wong cilik dengan ekonomi kerakyatan.

Sisanya, kubu incumbent, SBY-Boediono juga mengemas citra politik sebagai calon presiden yang baik, mulai dari keluarga hingga dalam gaya kepemimpinan. Untuk menggodok citra politik itu, para koki politik mulai memunculkan sentilan-sentilan politik "citra". Ketika Boediono diusung, muncullah isu neoliberal yang menghantam kubu SBY-Boediono.

Iklan politik pun akhirnya menjelaskan makna dari neoliberal itu dan apa dampaknya bagi Indonesia. SBY bahkan kemudian memerintahkan agar menyiapkan 12 isu untuk menangkis isu-isu politik yang berkembang mulai dari isu neoliberal versus kerakyatan, isu kebangsaan-pluralisme hingga soal utang luar negeri. Demikian pula ketika pasangan Mega-Pro memilih deklarasi secara sederhana dan tidak mewah di Tempat Pembuangan Sampah Bantar Gebang.

Ada pesan yang diramu oleh para koki politik untuk menampilkan citra dan kedekatan kelompok ini kepada rakyat kecil (wong cilik). Pertarungan gagasan itulah yang digodok oleh para koki politik. Para koki politik ini memiliki peran yang cukup signifikan semisal menyiapkan iklan dan simbol-simbol pertarungan. Bahkan para koki politik SBY, Fox Indonesia, misalnya mengubah iklan Indomie dengan lagu SBY presidenku.

Sementara itu, Prabowo tetap konsisten dengan gaya politik kerakyatan yang terus mengingatkan bangsa ini agar kekayaannya tidak diambil oleh negara asing. Inti dari pertarungan gagasan itu tentu bertujuan memengaruhi rakyat Indonesia.

Dalam konteks perang gagasan, ada kecenderungan bahwa para koki politik ini mengemas citra yang bagus-bagus, sementara itu koki politik di luarnya mencoba untuk merasakan kemasan itu dan timbullah respons. Respons para koki biasanya justru respons yang negatif, bahkan respons yang tidak cerdas dan emosional.

Menutupi Kelemahan

Dari pertarungan isu-isu politik yang sedang dipamerkan di televisi hingga media cetak, ada kecenderungan bahwa para koki politik menampilkan politik poles wajah. Tujuannya adalah melakukan kemasan yang menarik dari diri seorang calon presiden.

Sosok mereka selalu ditampilkan dengan gaya dan polesan yang baik-baik. Nyaris informasi yang jelas tidak diperoleh oleh publik untuk mengetahui kelemahan tiap calon. Usaha rakyat untuk mencari apa yang orisinal dari calon itu kadang menemui hambatan dan kendala.

Selain disebut sebagai black campaign, juga dapat dianggap melakukan pencemaran nama baik dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan dapat dipenjarakan. Dengan kondisi demikian, informasi ke publik relatif tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

Rakyat sebenarnya disuguhi informasi-informasi yang sudah direkayasa sedemikian rupa yang menampilkan para calon itu ibarat dewa yang tidak punya kelemahan. Ini semua dampak dari distorsi pencitraan sebagai "satu-satunya" cara agar calon mereka dipilih oleh rakyat.

Masalahnya, apakah pencitraan politik yang berlebihan ini tidak dapat dianggap sebagai kebohongan publik? Suatu upaya untuk menutupi informasi yang sebenarnya, hanya menampilkan yang baik-baik saja, sedangkan yang buruk ditaruh di bawah bantal, tidak boleh dimunculkan ke permukaan.

Hingga saat ini, kita pun sulit untuk mencari bukti ilmiah apa yang berhasil dan gagal dari pemerintahan yang sedang berjalan? Jika kita mengikuti alur kampanye incumbent, seakan-akan tidak ada masalah bagi Indonesia, semuanya baik-baik saja. Semua ini sebagai dampak dari tidak adanya ukuran dan tanggung jawab presiden terpilih untuk merealisasi visi, misi, dan programnya jika mereka terpilih kelak.

Selain itu, visi, misi, dan program para calon terkesan abstrak sehingga ketika mereka terpilih sulit untuk dimintai pertanggungjawaban dari daftar menu yang ditawarkan, berapa persen yang sudah direalisasi untuk rakyat Indonesia? Jika kita mengulang cara-cara yang sama pada Pilpres 2004 lalu, tentu rakyat Indonesia akan disuguhi janji-janji yang sama sebagai angin surga. Padahal, kebanyakan angin akan mengakibatkan rakyat Indonesia menjadi kembung.

* Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI di Jakarta

Diambil dari Harian Seputar Indonesia Jumat, 5 Juni 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Okezone

Baca selengkapnya...

Negara ”Pascaneoliberal”

Thursday, June 04, 2009

Oleh: Syamsul Hadi*

Dalam A Short History of Neoliberalism (2000), Susan George mengingatkan kita tentang sifat relatif paham neoliberal. Ia hanya konstruksi sebuah zaman saat korporasi dilihat sebagai sumber utama kemakmuran tiap bangsa dan negara dilihat sebagai ”ancaman” bagi efisiensi dan produktivitas pasar.

Secara struktural, gelombang neoliberalisme yang dimulai awal 1980-an merupakan ”arus atas” dari perubahan struktur produksi kapitalisme, dari produksi yang bersifat massal (fordism-taylorism) kepada suatu produksi yang mengandalkan teknologi informasi dan digital, dengan pergerakan kapital finansial yang enggan dibatasi oleh ruang (baca: kedaulatan negara) dan waktu.

Dalam Empire (2001), Michael Hardt dan Antonio Negri menyebutkan ini sebagai postmodernization dari sistem kapitalisme, yang diwarnai pergerakan dari sektor industri ke sektor tertier (jasa, finansial), dengan peran sentral pengetahuan, informasi, dan komunikasi yang bergerak cepat. ”Kebebasan pasar” menjadi kata kunci yang mengaitkan ekonomi antarnegara ke dalam suatu interdependensi global.

Gelombang perubahan

Periode ”hegemoni” paham neoliberal tercatat sebagai periode paling rentan bagi hadirnya krisis finansial, seperti terjadi di seluruh Amerika Latin (1980-an), Meksiko (1994), dan Asia Timur (1997-1998). Klimaksnya, krisis finansial global yang melanda dunia sejak dua tahun terakhir yang telah mengantarkan neoliberalisme pada titik nadirnya.

Seperti tecermin dalam diskusi di forum-forum mainstream semacam KTT G-20, kini tak seorang pun membantah, liberalisasi ekonomi yang kebablasan menjadi penyebab krisis global yang menyebabkan puluhan juta orang kehilangan kerja dan terperosok dalam kemiskinan.

”Ruang ekonomi bebas” ternyata dimanipulasi pelaku pasar finansial untuk tujuan-tujuan pengayaan diri secara instan dengan mengorbankan mayoritas anggota masyarakat. Pada saat kehancuran sektor finansial merembet pada sektor riil, peran negara untuk menyelamatkan ekonomi nasional lalu menjadi pilihan tak terhindarkan.

Dalam konteks IMF, yang dalam dua dekade terakhir identik dengan kejemawaan paham neoliberal, perubahan orientasi dan perspektif sesungguhnya telah dimulai saat Dominique Strauss-Kahn dilantik menjadi Managing Director IMF pada tahun 2007, saat dengan jelas dia menyatakan, tanpa adanya perubahan orientasi dalam kebijakan ekonomi, IMF akan kehilangan relevansinya. Strauss-Kahn juga tidak segan-segan mengkritik sikap ”fundamentalisme pasar” pendahulunya, seperti dilakukannya dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Januari 2008.

Jelas bahwa Strauss-Kahn telah belajar dari kegagalan Structural Adjustment Program IMF yang dipaksakan di Asia, Rusia, dan Amerika Latin pada era 1980-an dan 1990-an. Dukungan ”IMF baru” pada peningkatan peran negara dalam ekonomi tecermin dalam anjuran Strauss-Kahn atas negara-negara Eropa untuk memperbesar stimulus pemerintah atas perekonomian, selain kritiknya atas keraguan Pemerintah AS dalam menuntaskan persoalan aset-aset bermasalah di sektor perbankan.

Secara masif, gelombang ”pengingkaran global” atas neoliberalisme justru dimulai di AS, ”tanah kelahiran” neoliberalisme sendiri, saat krisis finansial memaksa pemerintah melakukan bail out triliunan dollar AS untuk menyangga sektor korporasi yang terancam runtuh.

Perbankan AS secara efektif telah dinasionalisasi pada Oktober 2008, hampir berbarengan dengan pemberian dana negara 25 miliar dollar AS kepada the big three di sektor otomotif (General Motors, Chrysler, dan Ford). Lebih mengejutkan lagi, pada Februari 2009 Kongres AS mengeluarkan regulasi ”Buy American” yang jelas mengingkari prinsip pasar bebas (salah satu substansi pokok neoliberalisme) karena mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan umum (public works) menggunakan produk baja dalam negeri.

Di bawah Obama, peran aktif pemerintah bukan hanya diarahkan untuk memulihkan kekuatan sektor korporasi, tetapi juga memulai rekayasa ekonomi berbasis lingkungan (green economy) serta memperluas komitmen negara bagi kesehatan dan jaminan-jaminan sosial lain.

Di bawah Obama, AS bukan hanya telah mengingkari prinsip pembatasan peran ekonomi negara dalam model Anglo-Saxon Capitalism, tetapi juga makin mendekat kepada model welfare state Eropa yang ditandai oleh peningkatan budget besar-besaran untuk kesejahteraan sosial. OECD memprediksi terjadinya kenaikan belanja Pemerintah AS ke angka 40 persen pada tahun 2010 setelah satu dekade sebelumnya hanya mencapai 34 persen (Newsweek, 16/2).

Kapitalisme negara?

Ian Bremmer (State Capitalism Comes of Age: the End of Free Market?, Foreign Affairs, Mei/Juni 2009) menyatakan, kehadiran krisis global dua tahun terakhir menyebabkan peningkatan intervensi negara/pemerintah bukan hanya di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara-negara paling maju (developed countries).

Bremmer menyebutkan ini sebagai gelombang ”kapitalisme negara” (state capitalism) yang memfungsikan negara sebagai leading economic actor yang mengarahkan pasar untuk berbagai tujuan politik, ekonomi, dan sosial. Rule of the game akan bergeser dari keniscayaan neoliberal seperti liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi, kepada peningkatan efektivitas peran negara dalam pembangunan sosial-ekonomi.

Pandangan Bremmer jelas mewakili ”semangat zaman” terbaru setelah hadirnya krisis finansial global. Kemungkinan besar model ”kapitalisme negara” hanyalah konstruksi paradigmatis sementara yang muncul sebagai respons atas ”fundamentalisme pasar” (baca: neoliberalisme) yang telah memenjara masyarakat dunia dalam lingkaran krisis demi krisis.

Meminjam Anthony Giddens, ke depan kita butuh ”Jalan Ketiga” (Third Way) yang dapat menjamin keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan ekologi, dan keadilan sosial. Bukankah ekstremitas dan fanatisme selalu membuahkan tragedi?

* Pengajar Ekonomi Politik Internasional di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI

Diambil dari Kompas Rabu, 3 Juni 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di Kompas Cetak

Baca selengkapnya...

Masa Depan Neoliberalisme

Wednesday, May 27, 2009

Oleh: Toto Sugiarto*

Semua pasangan capres-cawapres mengklaim beraliran ekonomi kerakyatan. Tak terkecuali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Yudhoyono) yang seringkali dimasukkan ke kategori tokoh beraliran neoliberal.

Ia mengecap diri sebagai prorakyat. Sementara Boediono, yang selama ini dikenal sebagai ekonom neoliberal, menyatakan keheranannya dengan cap tersebut seraya menyebutkan bahwa dirinya selalu berpikir tentang kesejahteraan rakyat.

Benarkah pemerintahan Yudhoyono menganut aliran ekonomi kerakyatan? Ataukah klaim SBY-Boediono hanya sebatas strategi kampanye? Kenapa neoliberal, meskipun diyakini kebenarannya, tidak bisa dijual?

Lima Tahun Pemerintahan

Aliran ekonomi yang dianut suatu pemerintahan selalu bisa dilihat dari kebijakannya dan respons pelaku ekonomi terhadap kebijakan tersebut.

Jika kebijakan pemerintah bersifat protektif untuk mengutamakan kepentingan nasional, misalnya melindungi produksi dalam negeri dengan cara menetapkan bea masuk yang tinggi bagi produk-produk tertentu, pengusaha biasanya akan merespons dengan memaksimalkan penggunaan produk lokal untuk bahan baku barang yang ia produksi.

Sebaliknya, jika pemerintah tidak peduli terhadap terjaminnya kepentingan dalam negeri, ia akan menerapkan pasar bebas tanpa reserve.

Dalam hal perdagangan internasional, ia akan menetapkan bea masuk serendah mungkin, bahkan nol persen. Sebagai respons terhadap sikap pemerintah seperti itu, pengusaha akan melirik ke luar. Mereka akan mencari produk bahan baku semurah mungkin, yaitu dengan cara mengimpor. Akibatnya, produsen dalam negeri merana.

Bagaimana dengan kondisi republik setelah hampir lima tahun pemerintahan Presiden Yudhoyono, dengan Boediono juga termasuk di dalamnya? Apakah industri kita, dari hulu sampai hilir, bergairah dan mengalami kemajuan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dapat dilakukan secara induktif, yaitu dengan cara mengambil beberapa contoh fakta kontemporer sebagai bahan pertimbangan. Pertama, produsen susu dan mi sekarang ini lebih suka menggunakan bahan mentah impor dibanding menggunakan hasil produksi petani indonesia. Kedua, furnitur China membanjiri pasar dan membunuh furnitur dalam negeri, padahal kayunya banyak berasal dari pembabatan hutan di Indonesia. Ketiga, industri otomotif dan elektronik tak beranjak statusnya hanya sebagai “penjahit” merek-merek Jepang, Korea, China, dan India. Keempat, batik asal China mulai mendominasi pasar dan meminggirkan batik Pekalongan, Solo, Yogyakarta, dan batik Indonesia lainnya.

Semuanya terjadi karena kebijakan pemerintah yang menerapkan bea impor sangat rendah. Pemerintah tampak tidak memiliki kehendak untuk melindungi industri dan pertanian dalam negeri.

Selain itu, terdapat fakta lainnya, yaitu pertama, menjamurnya peritel raksasa sampai ke area perumahan sehingga membuat banyak toko kecil gulung tikar. Kedua, menderitanya rakyat yang tanah dan rumahnya tenggelam oleh semburan lumpur yang diakibatkan oleh kesalahan penambangan. Ketiga, ekspor energi yang terus dilakukan tanpa mempertimbangkan tercukupinya kebutuhan dalam negeri.

Semuanya merupakan akibat dari terlalu berpihaknya pemerintah pada pengusaha besar.

Berdasarkan beberapa fakta di atas, pemerintahan Yudhoyono dapat dikategorikan sebagai pemerintahan beraliran neoliberal. Pemerintah yang sedang berjalan sekarang ini adalah pemerintahan propasar bebas dalam pengertian memberi keleluasaan dan perlindungan penuh bagi pemain besar walaupun keleluasaan tersebut berakibat “kematian” bagi kalangan lain (pedagang dan rakyat kecil).

Adapun pernyataan Boediono bahwa dirinya selalu berpikir tentang kesejahteraan rakyat tidak berarti bahwa ia bukan penganut neoliberalisme. Ia penganut lassez faire, dalam arti percaya bahwa dengan kekuatan, dinamika, dan logika pasar, masyarakat yang menerapkan sistem ekonomi bebas pada akhirnya akan mencapai kesejahteraan.

Bagi penganut faham neoliberalisme, kesejahteraan adalah hasil dari proses mekanisme pasar bebas. Itulah cara pencapaian kesejahteraan yang selalu dipikirkan Boediono.

Hal itu tecermin dari pernyataan Boediono bahwa intervensi negara dibutuhkan, namun hendaknya tidak teralu besar agar kreativitas dunia usaha tidak hilang. Pandangan Boediono ini senada dengan Milton Friedman, Bapak Neoliberalisme, yang menyatakan bahwa jika suatu negara ingin mencapai kemajuan ekonomi, peran negara harus diminimalisasi seraya memberikan kebebasan penuh bagi dunia usaha.

Menguntungkan Elite

Tidak adanya kandidat yang berani mengakui diri beraliran neoliberal, padahal dalam keseharian ketika memerintah menunjukkan hal itu, memberi kesan faham ekonomi tersebut merupakan faham yang buruk. Neoliberalisme bukan hanya tidak akan laku dijual, melainkan juga kontraproduktif bagi proses pemenangan kandidat tersebut.

Apakah neoliberalisme bukan “barang jualan” yang bagus? Neoliberalisme sebenarnya bisa menjadi “barang” yang laris manis, yaitu di negara yang masyarakatnya telah mencapai taraf ekonomi yang tinggi. Masyarakat seperti itu adalah masyarakat yang mampu bertahan dalam persaingan.

Dalam masyarakat yang mayoritas taraf ekonominya rendah seperti Indonesia, neoliberalisme hampir dilihat sebagai musuh. Neoliberalisme dipandang sebagai sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir elite.

Karena itu, dalam setiap pemilu di negara yang rakyatnya masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, neoliberalisme merupakan kartu mati. Calon yang dalam dirinya tertempel citra neolib sulit untuk mendapat simpati publik.

Meski demikian, karena sistem neoliberal merupakan sistem yang paling menguntungkan dan memudahkan bagi pemerintah, siapa pun yang memenangi pilpres nanti hampir dapat dipastikan akan menerapkan sistem propasar bebas tersebut. Apalagi jika SBY-Boediono (yang berdasarkan analisis di atas telah menerapkan sistem neoliberal saat ini) yang memenangi persaingan, dapat dipastikan neoliberalisme akan semakin terkonsolidasi di negeri ini.

* Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate

Diambil dari Koran Jakarta Jumat, 22 Mei 2009

Tulisan ini juga dapat Anda baca di website Koran Jakarta

Baca selengkapnya...